-->

May Day 2025

May Day 2025



Ranperda RPJMD 2025–2029 Kabupaten Toba Resmi Disetujui Seluruh Fraksi DPRD

Ranperda RPJMD 2025–2029 Kabupaten Toba Resmi Disetujui Seluruh Fraksi DPRD

Balige, mediasergap.com - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Toba menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toba Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Toba, Senin (11/8/2025) sore.

Meskipun sepakat, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan dan masukan. Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menyarankan agar program pengembangan kawasan terpadu di Desa Siboruon, Kecamatan Balige, dikaji ulang secara mendalam, serta memberikan masukan pada beberapa program lainnya.

Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD Kabupaten dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN. Sementara itu, Fraksi Golkar mendorong seluruh OPD di Kabupaten Toba untuk mengembangkan ide-ide kreatif yang dapat mempercepat kinerja kelembagaan.

Fraksi Nasdem-PSI meminta Pemkab Toba memperhatikan kebutuhan tenaga pengajar di SD dan SMP, khususnya di daerah tertinggal. Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Gerindra mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan jasa bagi masyarakat.

Adapun Fraksi PKB menyampaikan 13 saran, di antaranya peningkatan pelayanan publik pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penerapan sistem reward dan punishment bagi ASN dan PNS.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat diskors selama 30 menit, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Toba dan Bupati Toba terkait penetapan RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini