AMP2L Desak Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan dan Kejari Usut Dugaan Pungli Pengangkatan Kepsek SD dan SMP di Langkat
Langkat, mediasergap.com - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Langkat (AMP2L) menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Bupati Langkat, Jumat (26/9/2025). Dalam aksi tersebut, AMP2L mendesak Bupati Langkat, H. Syah Afandin, untuk segera mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Sembiring, S.Pd yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap ratusan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Langkat.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua AMP2L, Bambang Hermanto. Dalam orasinya, Bambang menuntut Bupati Langkat segera mencabut Surat Keputusan (SK) Pelantikan Plt Kadis Pendidikan Nomor 800.1.11.1-311/SP/BKD/2025 tertanggal 17 Maret 2025 terkait pengangkatan Gembira sebagai Plt Kadis Pendidikan Langkat.
"Copot Plt Kadis Pendidikan Langkat yang diduga melakukan pungutan liar terhadap calon kepala sekolah untuk jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP," tegas Bambang dalam orasinya.
Bambang juga mengkritisi keputusan Bupati Langkat yang dinilai lalai dalam memilih pejabat untuk memimpin Dinas Pendidikan. Ia menilai, masa jabatan Plt Kadis yang lebih dari tiga bulan serta dugaan adanya perpanjangan SK pengangkatan tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.
"Bukan hanya itu, dengan jabatannya tersebut, Plt Kadis diduga melakukan pungli untuk memperkaya diri sendiri maupun golongannya," tambah Bambang.
AMP2L menegaskan, jika evaluasi dan pencopotan jabatan Plt Kadis Pendidikan tidak segera dilakukan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami akan melaporkan dugaan pungli Plt Kadis Pendidikan terkait pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Langkat ke Kejari Langkat. Dalam beberapa hari ke depan, kami juga akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar untuk meminta ketegasan Bupati," ujar Bambang.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa aksi AMP2L bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk melanjutkan aksi demo damai sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pungli tersebut. (M)
No comments:
Post a Comment