-->

May Day 2025

May Day 2025



Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 168 Miliar di Lanny Jaya

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 168 Miliar di Lanny Jaya

Jayapura, mediasergap.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 168 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah kepala kampung di Lanny Jaya mengadukan bahwa mereka tidak menerima dana desa yang seharusnya disalurkan ke wilayah mereka, Jumat (26/09/2025).

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua, didampingi Dirkrimsus Polda Papua Kombes I Gusti Era Adhinata dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari para kepala kampung yang mengaku tidak menerima dana desa. Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan sembilan tersangka,” ujar Irjen Patrige.

Irjen Patrige mengungkapkan, dugaan korupsi ini melibatkan dana desa yang dialokasikan dari APBN dan APBD tahun 2022-2024. Total dana desa yang seharusnya diterima masyarakat selama periode tersebut mencapai Rp 997 miliar.

“Kerugian negara yang kami hitung sementara mencapai Rp 168 miliar dari total dana desa Rp 997 miliar yang dialokasikan selama tiga tahun,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, di antaranya:

  • Uang tunai Rp 14,6 miliar,
  • Tanah yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi,
  • Beberapa unit mobil yang dibeli menggunakan dana desa.

Polda Papua mengungkap identitas sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu:

  1. Petrus Wakerkwa (PW) – Pj Bupati Lanny Jaya tahun 2022-2024
  2. Sandara Malak (SM) – Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023
  3. Jeane Unenor (JEU) – Pimpinan Sementara BPD Lanny Jaya tahun 2023
  4. Hengki Derek Wandosa (HDW) – Kepala BPD Papua tahun 2023-2024
  5. Tarwi Kiwo (TK) – Plt Kepala DPMK Lanny Jaya tahun 2024
  6. Yos Feri Moli (YFM) – Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat
  7. Charles Yigibalom (CY) – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat
  8. Amilien Sembor (AS) – Sekretaris DPMK Lanny Jaya
  9. Theo Yigibalom – Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kampung Lanny Jaya

Polda Papua memastikan akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kasus ini akan terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kami akan bekerja sama dengan BPK dan lembaga terkait untuk menghitung total kerugian negara,” tegas Irjen Patrige.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kampung dan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum pejabat dan pihak terkait. (Tim)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini