Wartawan Dituntut Profesional, Pejabat Diminta Lebih Terbuka dalam Memberikan Informasi
Namun, di lapangan, tidak jarang wartawan menghadapi kendala saat berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pejabat publik. Gusti, seorang wartawan yang sudah bertahun-tahun menjalani profesinya, mengaku sering menemui pejabat yang dinilai kurang terbuka bahkan terkesan menghindar ketika dimintai konfirmasi terkait isu yang tengah berkembang.
“Padahal informasi itu sangat dibutuhkan masyarakat. Wartawan hanya menjalankan tugas sebagai penyambung lidah publik. Kalau pejabat enggan terbuka, maka masyarakat yang dirugikan,” ungkap Gusti dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Gusti menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sejatinya merupakan hak masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam hal ini, wartawan hanya berperan sebagai jembatan penyampai informasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan transparan.
Dengan penuh harap, Gusti menyampaikan agar pejabat pemerintah maupun instansi terkait dapat lebih kooperatif dan transparan ke depannya. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat.
“Kami berharap pejabat memahami bahwa keterbukaan informasi adalah wujud pelayanan publik. Dengan begitu, sinergi antara media dan pemerintah bisa terjalin lebih baik demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. (Rel)

No comments:
Post a Comment