-->

May Day 2025

May Day 2025



Wabup Toba Serahkan Proposal PKH Jalan Kabupaten dan Desa kepada Menteri Kehutanan

Wabup Toba Serahkan Proposal PKH Jalan Kabupaten dan Desa kepada Menteri Kehutanan

Toba, mediasergap.com - Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, menyerahkan proposal permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) untuk pembangunan jalan kabupaten dan jalan desa yang berada di wilayah Kabupaten Toba. Penyerahan dilakukan langsung kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada saat kunjungan ke Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (19/09/2025) siang.

Dalam penyerahan proposal tersebut, Wabup Toba didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong. Menteri Kehutanan pun merespons positif langkah Pemkab Toba dan meminta agar proses ini segera ditindaklanjuti.

“Nanti Bapak datang lagi ke Jakarta, biar ditindaklanjuti bagian Planologi,” ujar Menteri Kehutanan usai menerima proposal tersebut. “Baik Pak, kami akan datang,” jawab Wakil Bupati.

Plt. Kadis PUTR Toba, Gumianto Simangunsong, menjelaskan bahwa proposal tersebut memuat permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai Desa dan Kecamatan. “Untuk jalan kabupaten, totalnya mencapai 40,81 hektare, sedangkan untuk jalan desa seluas 15,18 hektare,” jelas Gumianto.

Ia menambahkan, proposal yang diserahkan saat ini belum mencakup seluruh jalan yang berada dalam kawasan hutan. Pemkab Toba berencana melengkapi data dan pengajuan lanjutan dalam pertemuan berikutnya di Jakarta. “Nanti dalam tindak lanjutnya, kami akan membawa permohonan tambahan untuk daerah lain yang masih termasuk dalam kawasan hutan,” pungkasnya.

Dengan adanya pengajuan PKH ini, diharapkan pembangunan jalan kabupaten dan desa di Toba dapat berjalan lancar serta memperlancar mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini