Masyarakat Desa Suka Maju Kabupaten Batu Bara, Perlu Ketahui Jumlah Pagu Penerimaan Dana Desanya
Batubara, mediasergap.com - Masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dihimbau untuk aktif mengetahui serta Mengawasi Penerimaan dan Penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), BHP, Silpa serta Bunga Bank di wilayahnya setiap tahun.
Langkah ini penting untuk memastikan terwujudnya Transparansi, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Dana Desa.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa. Dengan demikian, program yang dilaksanakan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Desa Suka Maju beralamat Jln. Solo Desa Sukamaju No.94 Suka Maju, Kecamatan Tj. Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara 21253, menerima pagu anggaran sebesar Rp.1.515.410.000, dengan jumlah penyaluran yang sama. Status Desa pada tahun tersebut tercatat berkembang.
SPJ Dana Desa berisi laporan resmi kegiatan dan realisasi belanja, meliputi jenis kegiatan, nilai anggaran, pelaksanaan, dan hasil (output) kegiatan, serta dilengkapi bukti pendukung. Dokumen ini menjadi dasar penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan Dokumen SPJ, terdapat beberapa item kegiatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut dari masyarakat, terutama yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Rincian Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
- Pagu Penerimaan : Rp. 1.515.410.000,-
- Penyaluran : Rp. 1.515.410.000,-
Detail Penyaluran:
- Pemeliharaan sanitasi pemukiman (gorong-gorong, selokan, parit): Rp.133.693.000,- (4 kegiatan)
- Peningkatan jalan lingkungan pemukiman/gang: Rp.293.233.000,- (5 lokasi)
- Pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi lokal desa: Rp.18.000.000,- (3 kegiatan)
- Penyelenggaraan informasi publik desa (poster/baliho): Rp.900.000,-
- Pembangunan sarana Posyandu/Polindes/PKD: Rp.3.000.000,-
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp.242.850.000,-
- Penyuluhan bidang kesehatan: Rp.7.000.000,-
- Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia): Rp.24.800.000,-
- Pengelolaan perpustakaan desa: Rp.2.000.000,-
- Peningkatan sarana PAUD/TK/TPA: Rp.12.650.000,-
- Penyelenggaraan pendidikan nonformal (PAUD/TK/TPQ): Rp.72.800.000,-
- Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah: Rp.28.400.000,-
- Keadaan mendesak: Rp.180.000.000,-
- Festival kesenian, adat, dan keagamaan: Rp.40.230.000,-
- Pembinaan grup kesenian: Rp.9.990.000,-
- Sosialisasi bidang hukum dan perlindungan masyarakat: Rp.2.000.000,-
- Koordinasi pembinaan ketertiban dan perlindungan masyarakat: Rp.9.400.000,-
- Pembinaan PKK: Rp.45.000.000,-
- Pembinaan LKMD/LPMD: Rp.16.000.000,-
- Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp.14.000.000,-
- Pelatihan teknologi tepat guna untuk nelayan: Rp.7.000.000,-
- Operasional pemerintahan desa: Rp.45.450.000,-
- Pengembangan sistem informasi desa: Rp.77.560.000,-
- Penyusunan dokumen keuangan desa: Rp.5.000.000,-
- Pendataan dan pemutakhiran profil desa: Rp.5.000.000,-
- Penyediaan sarana perkantoran: Rp.44.200.000,-
- Operasional BPD: Rp.7.000.000,-
- Operasional Pemerintah Desa: Rp.111.430.000,-
Untuk tahun 2024, Desa Suka Maju kembali menerima alokasi pagu Dana Desa sebesar Rp.1.661.493.000,- dengan jumlah penyaluran yang sama.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengingatkan Seluruh Perangkat Desa agar melaksanakan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan Dana Desa. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melakukan pengawasan demi terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Biro BB)
No comments:
Post a Comment