Verifikasi dan Klarifikasi Data Penerima Bantuan Sosial di Desa Dalian Natolu Berjalan Lancar
Silaen, mediasergap.com – Pemerintah Kecamatan Silaen bersama Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan klarifikasi dan verifikasi terhadap warga penerima bantuan sosial (Bansos) di Desa Dalihan Natolu, tepatnya di Dusun Batu Moror. Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta dihadiri oleh berbagai Unsur Pemerintah Desa dan Masyarakat, Jumat (28/11/2025).
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Camat Silaen,
- Kabid Linjamsos Dinas Sosial,
- Staf Linjamsos,
- Kepala Desa Dalihan Natolu beserta Perangkat,
- Ketua BPD,
- Pendamping PKH Kecamatan Silaen,
- Warga Dusun Batu Moror, termasuk Susi Siagian dan warga lainnya.
Dalam forum klarifikasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain:
- Warga Merasa Pendataan yang dilakukan Pemerintah Desa belum Adil.
- Sebagian Warga Mengaku belum Pernah Menerima Bansos, padahal menurut mereka masih layak Menerima.
- Aspirasi dan Keluhan Warga sebelumnya dinilai belum ditanggapi Pemerintah Desa.
- Warga menyampaikan keresahan adanya Penerima Bansos yang Enggan bekerja dan hanya bergantung pada Bantuan.
- Penyaluran BLT Dana Desa dinilai warga belum Merata dan Belum Adil.
- Usulan Bedah Rumah dari Warga sebelumnya tidak Terealisasi.
Menanggapi berbagai masukan warga, Kepala Desa Dalihan Natolu, Janter Siagian menyampaikan:
- Pemerintah Desa telah mengusulkan seluruh warga sesuai kategori penerima Bansos.
- Warga yang hadir, termasuk Susi Siagian dan beberapa lainnya, seluruhnya telah masuk sebagai penerima Bansos dan berada pada desil 1–5.
- Desa siap melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan Verifikasi Ulang sesuai kategori Penerima Bantuan.
Camat Silaen, Tumpal Panjaitan memberikan arahan agar warga:
- Dapat menerima dan mensyukuri bantuan yang telah diterima saat ini.
- Permintaan warga akan diakomodasi oleh Kepala Desa sesuai ketentuan desil.
- Penyaluran BLT Dana Desa akan kembali dipertimbangkan tahun depan apabila warga memenuhi kriteria berdasarkan hasil Musdes.
- Terkait usulan bedah rumah, Camat menegaskan bahwa program tersebut bukan wewenang Dinas Sosial. Selain itu, ketidakterlaksanaan usulan terjadi karena tanah lokasi tidak berstatus hak milik warga yang mengajukan.
Kabid Linjamsos turut memberikan penjelasan teknis mengenai alur dan data penerima bansos, di antaranya:
- Penjelasan mengenai asal-usul data DTSEN serta alur penerima Bantuan BLTS Kesra.
- Warga yang saat ini berada dalam desil 1–5 dipersilakan untuk kembali diajukan sebagai calon penerima PKH dan BPNT oleh Pemerintah Desa.
- Bagi penerima BLTS Kesra dengan status S1 atau SPM diminta bersabar karena bantuan dipastikan akan cair sesuai jadwal.
- Data penerima BLTS bukan berasal dari usulan Desa, Camat, ataupun Dinsos, melainkan ditetapkan oleh Kemensos. Pemerintah Desa hanya melakukan verifikasi faktual (verfak) kelayakan, bukan mengajukan nama baru.
Kegiatan klarifikasi dan verifikasi ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Desa Dalihan Natolu. (Ds)

No comments:
Post a Comment