Polres Toba Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tambang Batu Ilegal di Desa Ambar Halim | Media Sergap -->



Polres Toba Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tambang Batu Ilegal di Desa Ambar Halim

Polres Toba Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tambang Batu Ilegal di Desa Ambar Halim

Toba, mediasergap.comPolres Toba melalui Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons cepat aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan batu ilegal di Desa Ambar Halim, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polres Toba dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud pada Jumat, 19 Desember 2025. Pengecekan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan yang telah diratakan dan diperuntukkan untuk kegiatan pertanian. Tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan batu ilegal sebagaimana yang dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toba, **Iptu Erikson David Hutauruk, S.H., M.H.**, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap warga yang berada di sekitar lokasi.

“Dari hasil wawancara dengan warga, tanah dan batu hasil perataan lahan tersebut tidak diperjualbelikan, melainkan ditumpuk di pinggir lahan yang telah diratakan,” jelas Iptu Erikson.

Lebih lanjut disampaikan, batu yang berasal dari hasil pemerataan lahan tersebut diberikan kepada pengusaha sebagai bentuk upah sewa (rental) alat berat yang digunakan dalam proses perataan lahan.

Selain melakukan pengecekan, Unit Satreskrim Polres Toba juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan batu ilegal. Kegiatan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas tambang ilegal maupun tindak kejahatan lainnya. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini