Kapolda Sumsel Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Bantuan Sumur Bor dan Rumah Al-Qur’an di OKU Timur | Media Sergap -->

Kapolda Sumsel Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Bantuan Sumur Bor dan Rumah Al-Qur’an di OKU Timur

Kapolda Sumsel Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Bantuan Sumur Bor dan Rumah Al-Qur’an di OKU Timur

OKU TIMUR, mediasergap.comKapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemberian bantuan sumur bor di Pondok Pesantren Tahfizh Romadhon serta dukungan pembangunan Rumah Al-Qur’an Al-Ilmu di Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar air bersih bagi para santri sekaligus menunjang kegiatan ibadah, pendidikan, dan kesehatan di lingkungan pesantren.

Mewakili Kapolda Sumsel, Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, secara langsung meresmikan fasilitas sumur bor tersebut. Dalam kesempatan itu, juga disalurkan dukungan material untuk mempercepat pembangunan Rumah Al-Qur’an sebagai pusat pembinaan dan literasi keagamaan bagi masyarakat.

“Bapak Kapolda Sumsel berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para santri dan masyarakat sekitar. Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Kapolres OKU Timur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat melalui aksi sosial yang berkelanjutan.

“Kapolda Sumsel mendorong seluruh jajaran untuk terus hadir memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat. Kepercayaan publik akan tumbuh dari konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan fasilitas pendidikan keagamaan di wilayah OKU Timur semakin berkembang serta mampu mencetak generasi yang berakhlak dan berdaya saing.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center 110 (bebas pulsa).

“Kami Siap Melayani 24 Jam.”

(Sumber: ©Humas Polda Sumsel)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini