SIMALUNGUN (Sumut) mediasergap.com – Jajaran Polsek Tanah Jawa menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang disebutkan, petugas memastikan tidak ditemukan aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa langkah pengecekan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Merespons informasi yang beredar di media, Kapolsek Tanah Jawa langsung memerintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi-lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Verry Purba, Sabtu (25/4/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL B. Manurung, S.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., dan personel Opsnal turun langsung ke lapangan pada Minggu (26/4/2026) guna memastikan kondisi sebenarnya.
Pengecekan dilakukan di enam titik wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, yakni Kede Cina, Patung/Huta Bayu, Silomaria, Parbeokan, Mandasari, dan Tibet. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh di lokasi, petugas tidak menemukan adanya mesin tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, hasilnya tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan ataupun perjudian lainnya di seluruh lokasi yang dimaksud,” jelas AKP Verry Purba.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga meminta keterangan dari para pemilik warung yang disebut dalam informasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa tidak terdapat aktivitas perjudian di tempat usaha masing-masing.
Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun media, akan selalu ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry Purba.
Kegiatan pengecekan tersebut sekaligus menjadi bukti kehadiran aktif kepolisian di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian informasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang transparan dan humanis. (Tim)
No comments:
Post a Comment