Undercover Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu | Media Sergap -->

Undercover Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu

 

Binjai (Sumut) mediasergap.comSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (23) diamankan petugas di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit II Satres Narkoba Polres Binjai, IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara undercover. Saat berada di lokasi kejadian, petugas mendapati dua pria yang sedang duduk di atas sepeda motor. Ketika didekati, salah seorang pria turun dari sepeda motornya dan menghampiri petugas sambil menawarkan barang diduga narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan AS beserta barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram dan uang tunai sebesar Rp50.000. Sementara satu orang lainnya yang berada di lokasi berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI tentang KUHP dan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika melalui layanan Call Center 110.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” ujar AKBP Mirzal. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini