Bupati Vandiko Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama KPK, Dorong Pemerintahan Berintegritas | Media Sergap -->




Bupati Vandiko Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama KPK, Dorong Pemerintahan Berintegritas

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas melalui penguatan upaya pencegahan korupsi.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara dalam penandatanganan komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel serta membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, komitmen bersama dengan KPK menjadi penguatan terhadap berbagai upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan di daerah.

Kehadiran Bupati Vandiko Timotius Gultom dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemkab Samosir terhadap langkah pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan.

Pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal.

Karena itu, penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar upaya pencegahan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Menurut Bobby, pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah karena terdapat berbagai stakeholder yang memiliki keterkaitan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah dan DPRD se-Sumatera Utara untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengantisipasi serta mencegah terjadinya korupsi.

“Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, APIP memiliki posisi strategis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal sekaligus pemberi peringatan dini atau early warning terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Penguatan APIP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan internal sehingga potensi permasalahan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus turut menegaskan pentingnya keberadaan APIP dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, pengawasan internal yang berjalan dengan baik dapat membantu mendeteksi berbagai potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Penguatan tata kelola, pengawasan internal dan budaya integritas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt. Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, serta Sekretaris Dewan Rikky Rumapea. (D/Smart)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini