Penataan Pembangunan Diperkuat, Pemkab Toba Mulai Tertibkan Bangunan Tanpa PBG | Media Sergap -->




Penataan Pembangunan Diperkuat, Pemkab Toba Mulai Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba memperkuat penegakan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna memastikan setiap pembangunan di daerah berjalan sesuai aturan dan tata ruang yang berlaku.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kamis (17/09/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah hal strategis, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan ketentuan PBG, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, hingga langkah penertiban terhadap bangunan yang belum memiliki PBG.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar mengurus persetujuan bangunan gedung terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan.

Menurutnya, masyarakat dapat berkonsultasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait persyaratan pembangunan.

“Kita sama-sama berdiskusi supaya masyarakat Kabupaten Toba termotivasi untuk lebih dulu memperoleh persetujuan bangunan gedung atau yang disebut IMB dulu sebelum memulai bangunan,” kata Wabup Murphy.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama lintas OPD akan berupaya mengidentifikasi tahapan yang dapat disederhanakan untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan PBG, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Antar lintas OPD kita sepakat untuk menyederhanakan hal-hal mana yang bisa dikerjakan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Selain pembinaan dan sosialisasi, Pemkab Toba juga mulai mengambil langkah penegakan terhadap bangunan yang belum memiliki persetujuan bangunan gedung.

Audi Murphy menyampaikan, penertiban akan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Sejak hari ini Pemerintah Kabupaten Toba akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang belum memperoleh izin, belum memiliki persetujuan bangunan gedung dan akan dikoordinir oleh Kasatpol PP,” tegasnya.

Menurutnya, langkah penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pembangunan di Kabupaten Toba berlangsung tertib serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Wabup juga menyoroti persoalan biaya dan ketersediaan tenaga bersertifikat yang dibutuhkan dalam proses pembuatan gambar bangunan.

Keterbatasan tenaga bersertifikat dinilai menjadi salah satu kendala yang dapat dihadapi masyarakat, khususnya karena biaya yang harus dikeluarkan dalam proses tersebut.

Pemkab Toba berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencari alternatif penyelesaian atas persoalan tersebut, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi persyaratan PBG tanpa menghadapi kendala yang tidak perlu.

“Biayanya juga mahal dan kita anggap ini memberatkan masyarakat. Kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian PU, apakah kemampuan seperti itu yang masih langka atau jarang dimiliki masyarakat Kabupaten Toba bisa diantisipasi dengan cara lain,” jelasnya.

Audi Murphy berharap pembinaan, penyederhanaan proses, dan koordinasi lintas OPD dapat berjalan secara beriringan. Dengan demikian, masyarakat semakin memahami pentingnya PBG sekaligus mendapatkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan pembangunan.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Augus Sitorus dan Darwin Sianipar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni DP Lubis, Kepala Bappenda Harlen Simarmata, Kepala Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan Josua Napitupulu, Kepala Dinas Koperindag UKM Sofian Sitorus, Kasatpol PP Tagom Sihotang, Kabag Hukum Lukman Siagian, Kabid Cipta Karya PUTR Untung Sirait, serta perwakilan BPN.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Toba menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas OPD dalam proses pembinaan, pelayanan perizinan, dan pengawasan bangunan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih tertib, memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Toba tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan, dan persyaratan teknis yang berlaku. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini