Penegakan Perda Diperkuat, Satpol PP Toba Tingkatkan Penertiban dan Pembinaan | Media Sergap -->




Penegakan Perda Diperkuat, Satpol PP Toba Tingkatkan Penertiban dan Pembinaan

TOBA (Sumut) mediasergap.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba mencatat sebanyak 56 kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2026. Kegiatan tersebut mencakup berbagai bentuk penertiban dan pembinaan masyarakat dalam rangka menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Toba, Tagon M. Sihotang, mengatakan seluruh pelaksanaan tugas penegakan Perda berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Menurut Tagon, terdapat 16 fokus ketertiban yang menjadi bagian dari penegakan Perda tersebut, di antaranya ketertiban tata ruang, lingkungan, reklame, bangunan, sosial, dan kependudukan.

"Selama tahun 2026 Satpol PP telah melakukan banyak kegiatan. Ada 56 kegiatan yang telah dilaksanakan dan ke depan tentunya akan lebih banyak lagi yang kita lakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah di Kabupaten Toba," ujar Tagon saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/09/2026).

Ia menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Toba memiliki tiga bidang utama yang menangani penegakan Perda, perlindungan masyarakat (Linmas), serta pemadam kebakaran. Dalam pelaksanaan penegakan Perda, kegiatan di lapangan didominasi oleh penertiban pedagang kaki lima (PKL), khususnya di kawasan Kota Balige, Laguboti dan Porsea.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Toba juga menjalin koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Toba dalam melakukan pembinaan terhadap siswa yang ditemukan berkeliaran pada jam belajar.

"Siswa yang kita temukan akan kita kembalikan ke sekolah setelah terlebih dahulu diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Ke depan, Satpol PP Kabupaten Toba akan meningkatkan kegiatan penertiban terhadap PKL serta bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba beberapa waktu lalu.

Tagon mengatakan, penertiban terhadap bangunan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembinaan dan teguran terlebih dahulu. Apabila pelanggaran tetap berlanjut, tindakan penertiban maupun pembongkaran dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami dan mematuhi berbagai ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dalam mematuhi Perda tersebut. Kami berharap masyarakat tidak bertindak jauh dari peraturan daerah agar Kabupaten Toba semakin maju menuju Toba Mantap 2029," ujarnya.

Tagon menyampaikan, dalam menjalankan tugas di lapangan Satpol PP Toba masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama terkait jumlah personel dan armada pendukung, termasuk kendaraan patroli.

Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan komitmen Satpol PP Toba untuk terus memberikan pelayanan dan menjalankan tugas penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Toba.

Dalam upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Satpol PP Toba pada tahun 2026 juga menerima satu unit kendaraan pemadam kebakaran melalui pengadaan pemerintah daerah.

"Kita baru menerima satu unit pemadam kebakaran atas atensi pimpinan. Semoga armada pemadam kebakaran ini bisa digunakan dengan baik dalam melayani masyarakat," katanya.

Keberadaan armada tersebut diharapkan dapat mendukung respons petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi kebakaran maupun kondisi lain yang membutuhkan penanganan pemadam kebakaran.

Sementara dalam bidang perlindungan masyarakat, Satpol PP Toba dalam waktu dekat akan melakukan pengukuhan terhadap sekitar 900 relawan Linmas yang tersebar di Seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Toba.

Tagon berharap keberadaan para relawan tersebut dapat memperkuat dukungan terhadap Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Pemerintah Kabupaten Toba dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

"Harapan kami ke depan kiranya Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran dan personel untuk memaksimalkan kinerja di Satuan Polisi Pamong Praja," pungkasnya.

Dengan dukungan personel, sarana dan prasarana serta partisipasi masyarakat, Satpol PP Toba diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan Perda, perlindungan masyarakat dan pelayanan pemadam kebakaran, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini