TOBA (Sumut) mediasergap.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba bersama Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) di wilayah Kabupaten Toba Tahun 2026, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan entry meeting yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Toba.
Pertemuan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Perum Jasa Tirta I kepada Kejari Toba terkait pengadaan dan pelaksanaan pendampingan hukum terhadap pekerjaan OPSDA Tahun 2026. Dari pihak Perum Jasa Tirta I, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subdivisi PSDA Toba Asahan, Gede Santika Dharma, dan Kepala Subdivisi PSDA Toba Asahan 2, Shony Heriyono.
Pelaksanaan entry meeting ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Perum Jasa Tirta I dan Kejari Toba tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Nota kesepahaman tersebut menjadi landasan koordinasi dan kerja sama kedua pihak dalam menangani permasalahan hukum sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak melakukan koordinasi awal terkait kebutuhan pendampingan hukum untuk pekerjaan OPSDA di wilayah Kabupaten Toba. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan agar berjalan tertib, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama proses pelaksanaannya.
Selain itu, koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya dalam pengusahaan dan pengelolaan sumber daya air (SDA). Optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan diharapkan dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan pekerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Melalui kegiatan entry meeting tersebut, kedua pihak diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam pelaksanaan pendampingan hukum pekerjaan OPSDA Tahun 2026. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, mencapai sasaran yang telah ditetapkan, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air yang bermanfaat bagi masyarakat. (Dosi)

