Media Sergap - All Post -->








Kapolres Toba Turun Langsung Temui Warga Parparean, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan Jaga Kamtibmas

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui kehadiran aparat kepolisian, tetapi juga melalui komunikasi, kepedulian, dan kedekatan dengan masyarakat. Semangat inilah yang diwujudkan Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., saat bertemu langsung dengan masyarakat Desa Parparean II melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat, Rabu (4/11/2026).

Berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Kapolres Toba bersama jajaran duduk berdampingan dengan masyarakat untuk membuka ruang dialog secara langsung. Melalui pertemuan tersebut, warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta persoalan yang berkaitan dengan kondisi keamanan dan kehidupan sosial di lingkungan mereka.

Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat mendapat perhatian langsung dari Kapolres Toba. Tidak hanya mendengarkan, Kapolres juga memberikan tanggapan, penjelasan, serta mengajak masyarakat membangun komunikasi dan koordinasi dalam mencari solusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Toba menegaskan bahwa terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif membutuhkan kerja sama serta kepedulian seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat. Mari kita saling bergandengan tangan, saling menjaga, dan saling mengingatkan. Kalau ada persoalan, mari kita komunikasikan dan cari solusinya bersama. Karena keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua," ungkap Kapolres Toba.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Toba dalam membangun hubungan yang lebih dekat dan terbuka dengan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kehadiran kepolisian diharapkan tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta kesediaan mendengarkan kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Toba Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Heri Wibowo, Kasat Binmas AKP R. Siagian, Kasi Propam AKP J. Siahaan, Kasat Lantas Iptu E. Sitinjak, KBO Satresnarkoba Ipda H. Ginting, Kanit Tipiter Ipda J. Lubis, personel Polres Toba, Kepala Desa Parparean I Saut Napitupulu, Perangkat Desa, serta Masyarakat Parparean.

Melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat, Polres Toba berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif terhadap berbagai kebutuhan dan persoalan warga.

Pada akhirnya, keamanan bukan semata-mata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi bersama. Dengan komunikasi yang terbuka, kepedulian, dan semangat gotong royong, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, dan kondusif di Kabupaten Toba. (Dosi)

Dukung Pengendalian Inflasi, Kejaksaan Negeri Toba Hadiri Gerakan Pasar Murah di Balige

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Kejaksaan Negeri Toba melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah dengan menghadiri kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Gerakan Pasar Murah menyediakan sejumlah komoditas kebutuhan pokok, di antaranya beras medium SPHP, gula pasir, telur ayam, Minyakita, dan tepung. Berbagai kebutuhan tersebut ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan lebih ringan.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Toba melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Datun merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus wujud sinergi antarinstansi dalam mendorong stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, tekanan pengeluaran rumah tangga dapat berkurang, serta upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Toba dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kegiatan Gerakan Pasar Murah berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sekaligus mencerminkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan serta manfaat nyata bagi masyarakat. (Dosi)

Pemkab Toba Dorong Kesadaran Pajak melalui Program Pembebasan Denda PBB-P2

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mencatat penerimaan sebesar Rp432.827.848 dari 848 wajib pajak yang memanfaatkan program pembebasan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program yang berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026, tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba, Harlen Simarmata, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyelesaikan tunggakan PBB-P2.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Toba, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 848 wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui program pembebasan denda administrasi PBB-P2,” ujar Harlen, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Toba Nomor 488 Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda administrasi selama periode program berlangsung.

Menurut Harlen, capaian penerimaan tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan program dalam mendorong penyelesaian tunggakan pajak, tetapi juga menunjukkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penguatan keuangan daerah.

“Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu kunci optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, semakin besar pula dukungan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, dengan berakhirnya program pembebasan denda administrasi PBB-P2 pada 30 September 2026, Bappenda Kabupaten Toba mengimbau masyarakat agar tetap disiplin memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu dan tidak menunggu hingga terjadi penumpukan tunggakan.

Bappenda juga terus mendorong tumbuhnya budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Pembayaran PBB-P2 secara tertib dan tepat waktu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Toba berharap kemandirian fiskal daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus didukung secara berkelanjutan. (Dosi)

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Pimpin Langsung Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas, Jamin Rasa Aman Warga

Padang Lawas (Sumut) mediasergap.com – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas secara intensif menggelar operasi Patroli Blue Light guna menekan angka kriminalitas serta memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Langkah preventif ini diambil untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga aksi begal yang kerap meresahkan warga, terutama pada malam hari.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus, menjelaskan bahwa patroli ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Padang Lawas.

“Patroli Blue Light ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan,” tegas AKP Irwansyah Sitorus, Senin (02/11/2026)

Patroli digelar pada Jumat malam (30/10/2026), berlangsung pukul 21.30 hingga 23.00 WIB. Puluhan personel diterjunkan lengkap dengan kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Sebelum turun ke lapangan, Kasat Reskrim memimpin langsung apel kesiapan guna memberikan arahan taktis kepada seluruh anggota yang bertugas.

Di lapangan, tim patroli menyasar kawasan rawan, pusat keramaian, serta fasilitas umum dengan kegiatan sebagai berikut:

Petugas siaga di titik krusial seperti Simpang Empat Pasar Sibuhuan, mengurai kemacetan sekaligus mengawasi pergerakan yang mencurigakan.

Petugas menyampaikan pesan kamtibmas langsung kepada warga, mengajak meningkatkan kewaspadaan dan gotong royong menjaga keamanan lingkungan.

Mengingatkan petugas SPBU agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan mengingat jam operasional yang berlangsung hingga malam hari.

Mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan patroli berjalan lancar, tertib, dan aman hingga selesai. Tidak ditemukan gangguan keamanan yang berarti. Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Padang Lawas terpantau aman dan kondusif.

Polres Padang Lawas tegaskan akan terus mengintensifkan patroli serupa secara rutin dan tak terduga, agar kehadiran kepolisian selalu dirasakan masyarakat dalam menjaga perlindungan dan pelayanan keamanan yang maksimal. (Rel)

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2022. 

Dalam perkara proyek senilai sekitar Rp22 miliar tersebut, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp5,031 miliar.

Salah satu tersangka merupakan mantan Wali Kota Sibolga periode 2021–2025. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai, S.I.K., S.H., M.M., dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/11/2026).

Empat tersangka masing-masing berinisial JP selaku mantan Wali Kota Sibolga, AS selaku mantan Kepala Dinas Perikanan, IS selaku mantan aparatur sipil negara yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta SP selaku pihak penyedia atau kontraktor.

Irfan menjelaskan, perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan Pasar Ikan Modern yang berlokasi di Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan. Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen dan dilakukan serah terima, terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Setelah menerima informasi masyarakat, penyidik melakukan penyelidikan bersama instansi terkait. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis bangunan," ujar Irfan.

Proyek yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 itu dilaksanakan melalui Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga dengan nilai kontrak sekitar Rp22 miliar.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Sumut melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menguji kondisi fisik bangunan sekaligus memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan.

Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah metode, di antaranya core drill untuk pengambilan sampel beton, hammer test untuk menguji mutu beton, pengujian laboratorium, rebar scanning untuk pemeriksaan tulangan beton, serta ultrasonic testing.

Hasil pemeriksaan ahli menemukan adanya ketidaksesuaian mutu beton dengan spesifikasi yang dipersyaratkan serta kekurangan kuantitas atau volume pekerjaan. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari dasar penghitungan kerugian keuangan negara bersama hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp5,031 miliar.

Dalam pengungkapan konstruksi perkara, penyidik juga memaparkan dugaan penyimpangan pada proses pelaksanaan dan pembayaran proyek.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menjelaskan bahwa pembayaran termin pertama dan kedua sebelumnya diterima oleh pihak penyedia. Namun, setelah pekerjaan terhenti dan kemudian dilanjutkan oleh JP, pembayaran termin ketiga beserta dana retensi sebesar lima persen diterima langsung oleh mantan wali kota tersebut.

Nilai pembayaran termin ketiga dan retensi yang diterima itu disebut mencapai sekitar Rp4,8 miliar.

Penyidik menduga penerimaan pembayaran tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, mengingat yang bersangkutan merupakan kepala daerah yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih pelaksanaan pekerjaan dengan mekanisme sebagaimana ditemukan dalam penyidikan.

Selain itu, penyidik mengungkap dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak. JP disebut diduga menerima sekitar Rp2 miliar, IS sekitar Rp450 juta, AS sekitar Rp50 juta, sedangkan SP sekitar Rp2,5 miliar.

Rincian tersebut merupakan dugaan aliran dana yang dipaparkan penyidik dalam konferensi pers dan masih menjadi bagian dari pembuktian perkara.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen pengadaan barang dan jasa, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kontrak dan adendum perjanjian, dokumen pembayaran, serta telepon seluler milik para tersangka.

Keempat tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana terkait dalam KUHP sebagaimana dijelaskan penyidik.

Irfan menyampaikan bahwa berkas perkara keempat tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Para tersangka juga telah menjalani penahanan sejak 26 Oktober 2026.

"Untuk tahap selanjutnya, kami telah menerima P-21 dari kejaksaan. Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II akan dilaksanakan pada Kamis mendatang, sepanjang tidak ada perubahan," jelasnya.

Terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Sibolga yang masih menjabat, penyidik menyatakan telah meminta keterangan yang bersangkutan. Namun, hingga konferensi pers berlangsung, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi penyimpangan, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rel)

Rutan Balige Perkuat Sinergi Antarinstansi melalui Forum Konsultasi Publik Kejari Toba Tahun 2026

BALIGE (Sumut) mediasergap.com – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarinstansi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige turut menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Toba Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba, Selasa (3/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Balige diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Forum ini diselenggarakan sebagai sarana komunikasi dan dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan para pemangku kepentingan serta masyarakat untuk memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi konstruktif dalam rangka mengevaluasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah strategis untuk membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan dan para pemangku kepentingan. Melalui forum tersebut, Kejaksaan Negeri Toba berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan standar pelayanan agar semakin transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Toba mengenai standar dan mekanisme pelayanan pada bidang masing-masing. Forum ini juga dihadiri oleh perwakilan berbagai lembaga pemerintahan, dinas, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut berpartisipasi aktif dalam memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Balige dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, sekaligus menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan serta bertukar informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi dan sinergi antarinstansi di Kabupaten Toba semakin solid dalam mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan demikian, kolaborasi yang terbangun dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Dosi)

Benarkah Diduga Oknum Polantas Polsek Medan Helvetia Minta Uang Damai Dari Pengemudi Truck Cold Diesel ?

Medan (Sumut) mediasergap.com - Kabar adanya dugaan permintaan uang damai kepada (R) pengemudi Truck Cold Diesel roda empat bewarna kuning dengan Nomor Polisi "BK. 9069 EP" dengan dugaan nama (BW) oknum Polantas Polsek Medan Helvetia akhirnya bocor ke media, sebagaimana informasi kejadian ini pernah dikisahkan (R) kepada awak media ini melalui pembicaraan panggilan watshaap pada "Minggu, 18/10/2026 sekira Pukul. 18.47 Wib. 

Dalam keterangannya "(R) menyebut nama "(BW) petugas Polantas Polsek Medan Helvetia yang berawal ketika Truck Colt Diesel yang dikemudikannya di stop disekitar kawasan  persimpangan Griya Medan Helvetia, selanjutnya saat surat kelengkapan kenderaan truck tersebut di chek ternyata pembayaran pajaknya sudah mati.

Lebih detail "(R) mengemukakan karena telah bersalah akhirnya dirinya hanya bisa pasrah namun tetap berharap diproses dengan mudah sehingga terjadilah dugaan adanya permintaan uang damai dengan sebelumnya "(BW) meminta sejumlah Rp. 500 Ribu namun "(R) terus bermohon dengan hanya kesanggupan Rp. 100 ribu hingga akhirnya dil Rp. 300 Ribu. 

Dalam pembicaraan panggilan watshaas tersebut' awak media ini juga mempertanyakan apakah "(R) merasa keberatan dengan diberikannya uang Rp. 300 Ribu tersebut, ia pun mengatakan agak keberatan namun tidak begitu mempersoalkan, "Sebenarnya saya agak keberatan bang namun karena sudah selesai sekarang ini tidak begitu saya persoalkan lagi" ujar "(R) menutup pembicaraan tersebut. 

Kejadian ini tentunya meminta keterbukaan dan patut dijawab secara terbuka dan "Kapolsek Medan Helvetia dan pimpinan satuan lalu lintas" agar segera menelusuri kejadian tersebut dengan memeriksa keterangan pengemudi Truck Cold Diesel "(R) serta "(BW).

Sebagaimana dikisahkan dalam kronologi kejadian maka sebaiknya pimpinan kepolisian harus melakukan pemeriksaan, apakah permintaan uang Rp. 300 Ribu tersebut dilakukan diluar mekanisme. 

Sebab penegakan hukum lalu lintas tidak boleh berubah menjadi persoalan transaksi yang tidak jelas atau untuk memperkaya diri sendiri, apalagi petugas Polantas berdasarkan undang-undang lalu lintas memiliki kewenangan melakukan penindakan penilangan. 

Sebelum berita ini naik tayang, awak media mencoba mengkonfirmasi "(BW) sebanyak dua kali melalui via watshaap untuk meminta klarifikasinya, pada awalnya "(BW) menyanggah kejadian tersebut dengan mengatakan "Maaf bang bukti yang perlu dan saya belum pernah begituan, terimakasih" ujarnya. 

Pada hari berikutnya awak media ini juga mencoba kembali mengkonfirmasi "(BW) dan menyertakan bukti rekaman pembicaraan awak media dengan "(R) namun sampai berita ini naik tayang "(BW) tidak juga memberikan sanggahannya. (Red)

Kapolres Toba Tanamkan Kepedulian dan Kepercayaan Diri kepada Siswa SMK Negeri 1 Laguboti melalui Program Polisi Peduli Pendidikan

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Suasana penuh keceriaan dan keakraban mewarnai kegiatan Polisi Peduli Pendidikan yang dilaksanakan Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., bersama para siswa dan siswi SMK Negeri 1 Laguboti. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada dunia pendidikan sekaligus upaya menanamkan nilai kepedulian, kepekaan sosial, dan kepercayaan diri kepada generasi muda.

Dengan pendekatan yang santai, interaktif, dan menghibur, Kapolres Toba mengajak para siswa menguji kepekaan terhadap lingkungan sekolah melalui sejumlah pertanyaan sederhana. Mulai dari mengenal nama kepala sekolah hingga mengetahui guru-guru yang setiap hari mendampingi proses belajar mengajar, Selasa (03/11/2026).

Melalui interaksi tersebut, para siswa diajak memahami bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti mengenal orang-orang di sekitar, menghargai peran sesama, serta membangun hubungan sosial yang baik. Sebab, lingkungan yang harmonis tumbuh dari sikap saling mengenal, menghormati, dan peduli satu sama lain.

Tidak hanya memberikan pesan tentang kepedulian, kegiatan ini juga menjadi ruang edukatif bagi para siswa untuk melatih keberanian, meningkatkan rasa percaya diri, serta membangun kemampuan berkomunikasi dan berbicara di depan umum. Suasana yang dipenuhi canda dan tawa membuat para siswa lebih leluasa berinteraksi, menjawab pertanyaan, serta menunjukkan potensi diri.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, Kapolres Toba turut mendorong terbentuknya generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga memiliki karakter positif, kepekaan sosial, kepedulian terhadap lingkungan, serta keberanian dalam mengembangkan kemampuan diri.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berbicara tentang pencapaian akademis, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan nilai-nilai kehidupan. Dengan menanamkan kepedulian, membangun kepercayaan diri, dan menumbuhkan keberanian sejak dini, diharapkan para siswa SMK Negeri 1 Laguboti dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, peduli, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. (Dosi)

Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Toba Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah kepada 14 Kelompok Tani

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pertanian menyalurkan bantuan sebanyak 2,2 ton benih bawang merah kepada 14 kelompok tani (Poktan) yang tersebar di tujuh kecamatan. Bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian inflasi, meningkatkan produksi pertanian, serta menjaga ketersediaan pasokan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Selasa (3/11/2026).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Lena Pardede, menjelaskan bahwa bantuan benih diberikan berdasarkan luas lahan yang diajukan masing-masing kelompok tani melalui proposal. Setiap kelompok menerima sekitar 150–200 kilogram benih bawang merah sesuai dengan kebutuhan dan luas lahan yang diusulkan.

Lena berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani melalui kegiatan penanaman yang terencana dan berkelanjutan. Selain meningkatkan produksi bawang merah, program ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong tumbuhnya penangkar benih lokal sehingga kebutuhan benih di Kabupaten Toba ke depan dapat dipenuhi dari hasil produksi petani sendiri.

“Bawang merah merupakan salah satu komoditas unggulan kita. Harapan kami, bantuan ini benar-benar ditanam dan dimanfaatkan sehingga ke depan kebutuhan benih dapat dipenuhi dari petani lokal,” ujar Lena.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Toba, Samuel Lumbanraja, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan benih bawang merah tersebut merupakan bagian dari rencana aksi pengendalian inflasi daerah. Hal ini mengingat bawang merah menjadi salah satu komoditas pangan yang turut memengaruhi perkembangan inflasi di Kabupaten Toba.

Ia mengimbau kelompok tani penerima bantuan agar segera melakukan penanaman sehingga hasil panen nantinya dapat mendukung ketersediaan pasokan di pasar, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan, termasuk Natal, Tahun Baru, hingga Lebaran.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Toba melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga membuka peluang fasilitasi pemasaran bagi petani yang menghadapi kendala dalam menjual hasil panennya. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan klaster kemitraan dengan mempertemukan petani dan offtaker atau pihak penyerap hasil produksi, termasuk dukungan fasilitas angkutan menuju lokasi penampungan.

Adapun 14 kelompok tani penerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan Balige, Parmaksian, Porsea, Sigumpar, Tampahan, Silaen, dan Laguboti.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap pengembangan komoditas bawang merah dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi petani, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Pintor Napitupulu. (Dosi)

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada PT Bank Sumut atas penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Bantuan CSR Bank Sumut Tahun 2026 untuk Peningkatan Kenyamanan Rumah Ibadah dan Panti Asuhan di Kota Tebing Tinggi, bertempat di Ruang Aula Lantai IV Balai Kota, Selasa (3/11/2026).

"Bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Wali Kota.

Wali Kota berpesan agar bantuan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, serta dipelihara secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Kepada para pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan penerima bantuan, Wali Kota berharap bantuan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembinaan, serta kepedulian kepada masyarakat.

"Kepada Bank Sumut, saya berharap kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat terus ditingkatkan. Semoga program-program CSR ke depan semakin menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," harap Wali Kota.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama membangun Kota Tebing Tinggi dengan mengusung semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial.

"Pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang lebih baik ke depannya," pungkas Wali Kota, mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik menerangkan bahwa realisasi penerima manfaat bantuan dana CSR tahun ini mencakup 17 masjid (termasuk fasilitas keagamaan seperti Majelis Mursyiddin Thariqat), 7 gereja, 1 kuil Hindu (Shri Singgamakali Kuil), serta 1 unit panti asuhan, yakni Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.

"Kami melaporkan bahwa alokasi dana CSR tahun ini harus dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan, karena sisa alokasi yang tidak direalisasikan tidak dapat dialihkan pelaksanaannya ke tahun berikutnya," jelas Sekdako.

Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pincab) PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa pihaknya menyalurkan bantuan CSR Tahun 2026 untuk peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan dengan total nilai sebesar Rp376.120.874 (tiga ratus tujuh puluh enam juta seratus dua puluh ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah).

"Kami memandang bahwa rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat," ujar Chairul Amin.

Turut hadir dalam acara tersebut, para Asisten, Staf Ahli, perwakilan kepala OPD, para Camat, tamu undangan dari unsur penerima bantuan, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Ajs)