mediasergap.com - LABURA - Pasangan Calon (Paslon) Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara Periode 2020-2025 H. Ahmad Rizal, SH / H. Arifai Tambunan MM Jumat (4/9/2020) pukul 15.20.WIB mendaftar ke KPU.
Pendaftaran Calon Bupati / Wakil Bupati merupakan Tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU terhadap para Calon.
Saat pendaftaran ini berlangsung Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati turut juga didampingi para pimpinan Partai Politik Daerah terdiri dari Ketua dan Sekretaris.
Adapun Partai Politik yang mendukung pasangan calon Bupati / Wakil Bupati H. Ahmad Rizal Munthe, SH / H. Arifai Tambunan, MM yaitu Partai PDI-Perjuangan jumalh Praksi di DPRD Kab Labura 4 kursi Partai Gerindra jumlah Praksi 3 kursi dan PKS jumlah Praksinya sebanyak 2 kursi Sehingga jumlah Anggota di DPRD Kab Labura dari 3 Praksi Partai yang berbeda sebanyak 9 kursi.
Dan sebelumnya syarat pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati pada pemilihan serentak 9 Desember 2020 yang diusung Partai Politik harus didukung fraksi sebanyak 7 kursi.
Sebagai penerima pendaftaran berkas formulir B KWK dan B1 KWK sebagai syarat pencalonan oleh pimpinan dan Komisioner KPU turut juga disaksikan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, pasangan calon Bupati / Wakil Bupati ini tampak dihantarkan ribuan massa di luar dari para Pimpinan Partai Daerah serta para Pengurus Partai Ranting, PAC PDI-Perjuangan yang jumlahnya ratusan orang.
Massa pendukung dan relawan ini saat menuju Kantor KPU berkonvoi menaiki kenderaan sepeda motor, becak dan mobil sambil menyanyikan Yel-Yel dengan Tagline ” Jalan Mulus Ekonomi Mulus ” sementara paslon Bupati / Wakil Bupati berdiri diatas mobil doble cabin.
Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati ini didampingi Ketua DPC PDI- Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Utara Sunaryo, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Utara Sandra Naibaho, Wakil Ketua Bidang Maritim Ir Irwan Tapiv Ginting.
Ketua DPC Partai Gerindra Kab Labuhanbatu Utara Ir N.D Retno Situwulan dan Sekretaris DPC Gerindra Ir Iwanto dan Ketua DPC PKS Kab Labuhanbatu Utara Ustazd Fanzi Pandu Susilo Siregar LC dan Sekretaris DPC PKS Kabupaten Labuhanbatu Utara Fahrul Khoir Siagian.
Pendataran serta pengisian Formulir B KWK dan B1 KWK dipimpin langsung Ketua KPU Kab Labuhanbatu Utara Heriamsyah Simanjuntak S.Hi didampingi Divisi Teknis Adi Susanto, Divisi Data James Ambarita, Devisi Hukum dan Pengawasan Habibullah, Devisi Partisipasi masyarakat Syafru El Fauzi.
Setelah jelang pukul 16.15 WIB, Tim penerima berkas pendaftaran oleh KPU dari Paslon ini menyampaikan berkas formulir B1 KWK dapat diterima.
Setelah penerimaan berkas pendaftaran ini KPU menyampaikan pada tanggal 8-9 September 2020 akan dilakukan Verifikasi berkas sesuai dengan Silon yang sedang di input. (Mael Lee)
No comments:
Post a Comment