Polres Sergai Tangkap Lima Pemerkosa ABG | Media Sergap -->

Polres Sergai Tangkap Lima Pemerkosa ABG

mediasergap.com | SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengamankan lima pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang pelajar SMP, yang masih berumur 14 tahun.

Kelima pelaku yang diamankan itu adalah Bodong (18), Frank (20), Roma (19), Kurik (23) dan Edo (19). Mereka semua warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa memilukan terjadi pada hari Jumat (08/01/21) sekitar pukul 03:00 WIB, tepatnya di areal Perkebunan PTPN II kebun Melati Kelurahan Melati kebun, Kecamatan Pengajahan, Sergai. 

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Waka Polres Kompol Sofyan SH didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasubag Humas AKP Sopian, KBO Reskrim Iptu Adi Santika, menyatakan terungkapnya kejadian yang memilukan ini atas laporan Sariani (28), orang tua korban ke Mapolres Sergai.

Sariani, menceritakan awal mulanya pada Kamis (07/02/21) lalu, Bunga (korban-red) bersama sepupunya Melati berkenalan bersama kelima pelaku di tempat hiburan keyboard pesta perkawinan tepatnya Dusun III Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Selanjutnya, kelima pelaku mengajak Bunga dan Melati menonton balap liar di jalinsum, tepatnya Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Hingga hari selanjutnya, Jumat (08/02/21) Bunga bersama Melati meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah neneknya di daerah Perbaungan.

Pada malam hari, kelima pelaku membawa Bunga dan Melati ke areal perkebunan kelapa sawit PTPN II Kebun Melati, Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan, Sergai. Di lokasi, para pelaku menyuruh korban Bunga dan Melati untuk membuka baju dan celana hingga telanjang. Namun, yang hanya Bunga, sedangkan Melati tidak mau.

Sehingga para pelaku melakukan persetubuhan secara bergilir terhadap Bunga.

“Setelah melakukan persetubuhan, para pelaku mengantarkan korban," ungkap Wakapolres Sergai Kompol Sofyan.

Selain menangkap kelima tersangka, Polres Sergai juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor Honda CB dengan nopol BK 2928 CAY, Honda CB BK 4287 XAW dan Honda Vario putih BK 6781 NAP.

“Selain kendaraan sepeda motor milik pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 potong jaket Sweater berwarna hijau yang digunakan sebagai alas, 1 potong baju kaos warna merah dan 1 potong celana jeans warna biru,” ungkap Kompol Sofyan mengakhiri. (ndy/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini