-->



Tekan Penularan Covid-19, Kapolsek Kasui Bubarkan Resepsi Pernikahan

mediasergap.com | WAY KANAN - Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Kasui Polres Way Kanan, membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (22/02/21).

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus, mengatakan petugas Polsek Kasui awalnya pada Senin (22/2), mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Kasui Lama sedang berlangsung kegiatan resepsi pernikahan. 

Atas informasi tersebut, Kapolsek Kasui bersama anggota mendatangi lokasi hajatan di kediaman Firdaus Alamsyah.

Pada resepsi pernikahan, terdapat perkumpulan atau kerumunan orang, panggung dan hiburan musik orgen tunggal yang tidak sesuai Prokes (Protokol Kesehatan). 

AKP Abri Firdaus, langsung memberikan imbauan secara persuasif kepada warga yang menghadiri pesta pernikahan itu dan menyatakan, penyelenggara pesta tidak mempunyai izin baik dari Kampung, Kecamatan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan serta dari Koramil dan Polsek Kasui.

"Kita bubarkan karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat," ujar AKP Abri. (ans/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini