mediasergap.com | SERGAI - Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sergai tahun 2020 disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H.Darma Wijaya.
LKPj tersebut dipaparkan pada sidang paripurna DPRD Sergai di ruang rapat DPRD di Sei Rampah, Senin (15/03/21).
H. Darma Wijaya, menyampaikan bahwa LKPk ini disusun sesuai dengan aturan yang termakhtub dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Visi sebelumnya yaitu menjadikan Kabupaten Sergai sebagai kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan. Dalam LKPJ ini tertuanglah seluruh misi yang dijalankan oleh Bupati Sergai periode 2016-2021,” ujar H. Darma Wijaya di hadapan para wakil rakyat Sergai itu.
Darma Wijaya melanjutkan, misi Bupati Sergai 2016-2021 adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penanaman nilai agama. Kemudian meningkatkan investasi dan daya saing, lalu mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha. Memantapkan sarana dan prasarana di berbagai sektor. Serta mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
LKPj tahun 2020 lanjut H. Darma Wijaya, juga memuat target dan realisasi APBD Kabupaten Sergai tahun 2020 dengan realisasi sebesar Rp1,496 Triliun.
"APBD ini digunakan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat Sergai. Dimana hasil di bidang pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai mencapai 98,68 persen, dan persentase ketersedian obat dan vaksin di Dinas Kesehatan Sergai mencapai 100 persen,” paparnya.
Bupati juga menyoroti pertambahan jumlah penduduk Sergai per tahun 2020, yaitu sebanyak 664.550 atau bertambah 4.661 orang dibanding tahun 2019.
Guna pembahasan di tingkat Komisi, rapat paripurna itu pun ditunda hingga 31 Maret 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dr.Riski Ramadhan Hasibuan SH dan hadir para Wakil Ketua, Anggota DPRD, Sekdakab M Faisal Hasrimy, para Asisten. Sedangkan para Kepala OPD dan Camat, mengikuti rapat secara virtual di kantornya masing-masing. (ndy/fit)

No comments:
Post a Comment