-->

May Day 2025

May Day 2025



Polres Sergai Ungkap Sindikat Spesialis Curanmor di Mesjid

mediasergap.com | SERGAI - Tiga komplotan tersangka spesialis curanmor khusus di Masjid berhasil diciduk Tim Scorpio Satreskrim Polres Sergai.

Selain menangkap 3 maling ranmor itu, polisi juga berhasil mengamankan penadahnya.

Ketiga TSK curanmor yang diamankan itu ialah Robi (26), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Jamaluddin Sirait alias Jamal (23),warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Ismail alias IS (26), warga Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin. Sedankan penadahnya, Elmi alias Fahmi, juga warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

Kasat Reskrim Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Pandu Winata, SIK, SH, MH, menyatakan, Robi Darwis berhasil ditangkap pada Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 18.00 WIB.  

"Setelah Robi ditangkap ternyata pelaku nyanyi. Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya Jamal.Berdasarkan keterangan keduanya, Polisi berhasil menangkap penadah  sepeda motor curian Honda Supra X 125 BK 2888 NAK, milik Jefri Susanto warga Desa Nagur Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. Kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan," kata AKP Pandu, Selasa (9/3/2021) sore.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Scorpio Satreskrim Polres Sergai, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor lainnya, yakni Ismail alias IS bersama barang bukti Sepmor dan Kunci T.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepmor curian, bersama seperangkat Body Sepmor Honda Supra X 125 yang sudah dipreteli.

"Jadi, mereka ini sindikat curanmor di Mesjid-mesjid, dengan menggunakan kunci T mereka melakukan pencurian saat korbannya sedang sholat Subuh", terang Pandu.

Keempatnya diancam dengan pasal 363 ayat 1, 4e dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (andy/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini