Usai Beli Paket Sabu dari Jermal XV, Safrudin Diciduk Polsek Medan Baru | Media Sergap -->

Usai Beli Paket Sabu dari Jermal XV, Safrudin Diciduk Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Meski pembeli bolak balik ditangkapi, sepertinya pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, tak takut dengan polisi.

Mereka (pengedar) hingga kini, masih bebas menjajakan barang haram yang dilarang di seluruh penjuru dunia itu.

Seperti halnya Safrudin (39), warga Jalan Panglima Denai, Gang Umar, Kecamatan Medan Denai ini. Dia ditangkap polisi dari Mapolsekta Medan Baru, Selasa (02/03/21) sekitar pukul 14.00 Wib lalu usai belanja sepaket sabu seharga Rp50 ribu dari salah satu pengedar narkotika di Jalan Jermal XV.

Dari tangan Safruddin, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plasti klip kecil berisi sabu.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, MH melalui Kanit Reakrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH, menyatakan penangkapan tersangka itu atas informasi warga. "Informasinya dari masyarakat. Dia ingin menggunakan narkotika itu di rumahnya. Tapi sebelum memakai, anggota berhasil menciduknya," ujar Iptu Irwansyah Sitorus. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini