Pegawai Rutan Dairi Diciduk Polisi, 18,82 Gram Sabu Diamankan | Media Sergap -->

Pegawai Rutan Dairi Diciduk Polisi, 18,82 Gram Sabu Diamankan

mediasergap.com | DAIRI - Personel kepolisian dari Satresnarkoba Mapolres Dairi, menciduk FS, pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sidikalang, Kab. Dairi, Sumut.

Dari tangan FS, polisi berpakaian preman tersebut mengamankan barang bukti plastik klip transparan besar berisi sabu seberat 17,50 gram, satu buah plastik klip bening berisi sabu seberat 1,32 gram. Kaca pirex 19 buah, satu bungkus rokok kretek serta alat isap sabu. FS diciduk polisi dari rumah dinasnya di Jalan Rimo Bunga, Kab. Dairi, Sumut, Kamis (01/04/21).

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima personel Satres Narkoba Polres Dairi terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Rimo Bunga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi pelaku pengedar sabu di kawasan tersebut merupakan seorang oknum pegawai Rutan Sidikalang," kata Iptu Donni, Rabu (7/4/2021) sore.

Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polres Dairi berkoordinasi dengan Kepala Rutan Klas II B Sidikalang Japaham Sinaga, untuk proses penangkapan. Kemudian petugas menangkap FS di rumah dinas di Jalan Rimo Bunga. (bbs/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini