Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gempur Kampung Narkoba. 2 Orang Diamankan | Media Sergap -->

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gempur Kampung Narkoba. 2 Orang Diamankan

mediasergap.com | LABUHANBATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali gempur kampung narkoba di Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (17/04/2021) malam. 

Sejumlah orang yang diduga pengedar, pengguna dan calon-calon pembeli sabu berhamburan saat penggerebekan.

"Dua pria diduga pengedar sabu ditangkap dari Padangbulan yang sering dijuluki kampung narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu memaparkan penggerebekan tersebut kepada wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Minggu (18/04/2021) sore.

Kasat Resnarkoba menyebut 2 pria yang ditangkap telah ditetapkan menjadi tersangka yang berinisial TRD alias Tamin (24), warga Jalan Seitawar, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan RA alias Indo (34), warga Jalan Simpang Mangga Atas, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.

Penggerebekan kampung narkoba tersebut dilakukan dengan mengerahkan seluruh personil Satres Narkoba dipimpin Kasat Martualesi Sitepu bersama Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung dan Kanit Idik II Ipda Tito Alhafezt, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba menyebutkan, bahwa kampung Padangbulan dikepung seluruh personel Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah mendapat informasi dan keluhan-keluhan masyarakat di Padangbulan banyak beredar narkoba jenis sabu.

"Penggerebekan dilakukan secara rahasia. Seluruh personel Satres Narkoba mengepung kampung Padangbulan dari berbagai tempat. Kedatangan petugas membuat para pengguna dan calon pembeli narkoba lari berhamburan meyelamatkan diri. Dua terduga pengedar sempat kejar-kejaran dengan petugas dan berhasil kita amankan," ungkap Kasat.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, tim mengamankan barang bukti dari dua tersangka, yaitu 2 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,44 gram, 1 kaca pirek kosong, 1 unit handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa pelat nomor polisi.

"Petugas juga menemukan di sekitar TKP barang bukti 25 plastik klip kecil bening berisi kristal putih diduga sabu berat brutto 3,69 gram. Barang tersebut sengaja dibuang seseorang diduga pengedar yang melarikan diri dan gagal mengedarkan sabu akibat penggerebekan tersebut," ujar Kasat Narkoba.

"Penggerebekan kampung narkoba itu merupakan tindakan nyata dan komitmen Polres Labuhanbatu memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini," tutup Kasat.(bay/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini