Tukang Ecer Sabu Disergap Polisi | Media Sergap -->

Tukang Ecer Sabu Disergap Polisi

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Sunggal, menggerebek rumah di Jalan Keluarga, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumut, Selasa (13/04/21) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, seorang tersangka berinisial S (49) diamankan bersama 2 paket sedang sabu dan timbangan.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SiK SH MH melalui Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, mengatakan  pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah atas adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Rabu (14/04/21).

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Tekab Polsek Sunggal dipimpin Panit Reskrim Ipda Bambang Wahid melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai memastikan kebenaran informasi tersebut, selanjutnya petugas mendatangi rumah terduga pelaku, yang mana saat itu pelaku sedang berada di rumahnya.

Saat digerebek, pelaku berupaya membuang bungkusan plastik klip yang disimpan di saku depan celana yang dipakainya, namun perbuatannya diketahui oleh petugas sehingga pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut, setelah diperiksa adalah narkoba jenis sabu.

"Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah milik temannya, identitasnya sudah kita kantongi dan masih kita kejar," lanjutnya.

Dalam penangkapan itu, kita berhasil amankan dan menyita barangbukti berupa 2 paket sedang sabu berat 20,32 gram, timbangan, sekop sabu dan hape warna hitam, yang kita duga ada kaitannya, jelasnya.

"Tersangka S masih kita periksa secara intensif guna mendalami kasusnya dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) undang undang No35/2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (riz/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini