Ngaku Kanit Lakalantas Polres Batubara dan Minta Uang Rp.7 Juta. Ipda Wahidin: "Kami Tak Pernah Lakukan Pungutan Uang" | Media Sergap -->

Ngaku Kanit Lakalantas Polres Batubara dan Minta Uang Rp.7 Juta. Ipda Wahidin: "Kami Tak Pernah Lakukan Pungutan Uang"

mediasergap.com | BATUBARA - Modus penipuan kali ini dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan mengaku sebagai Kanit Lakalantas Polres Batubara.

Pelaku menelpon mandor angkutan travel, dengan kasus tersebut dapat dihentikan, saratnya mentransfer uang Rp.7 juta.

Mendengar hal ini, Kanit Lakalantas Polres Batubara Ipda Wahidin langsung melakukan konferensi pers dengan beberapa media terkait adanya oknum yang mengaku sebagai dirinya, dan meminta uang Rp.7 juta, Selasa (27/07/21).

Dijelaskan Wahidin, sebelumnya telah terjadi lakalantas antara sepeda motor dengan mobil travel avanza dari Perkebunan Simpang Gambus pada Minggu (25/07/21), dan pengendara sepeda motor tewas.

Diduga pelaku memantau pemberitaan lakalantas yang ada di Batubara, karena pelaku tahu persis nama supir dan korban yang tewas.

"Pelaku yang mengaku sebagai Kanit Lakalantas Polres Batubara menelepon mandor travel di Rantau Prapat, Labuhanbatu, juga dengan Bripka Willy," terang Ipda Wahidin.

Bripka Willy juga heran kok nekat kali Perwira Polisi minta transfer uang, lalu Bripka Willy menelpon personil lakalantas Polres Batubara meminta nomor saya.

"Ketika pelaku menelepon Bripka Willy di sambungkan dengan saya dan semua pembicaraan saya rekam. Pelaku juga telah mengirim nomor rekening Bank BNI atas nama Cristyanto," tambah Ipda Wahidin.

"Ketika dikroscek nomor pelaku saat berhubungan berada di Kebun Jeruk Jakarta. Beruntung pihak korban belum mentransfer uang kepada pelaku," ujar Wahidin.

Kanit Lakalantas Ipda Wahidin juga menghimbau agar para korban lakalantas dan juga yang lainnya agar waspada ketika ada orang yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan Kepolisian.

"Terkait kejadian lakalantas, pihak Satlantas Polres Batubara tidak pernah melakukan pungutan uang kepada korban, semua kejadian lakalantas harus melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang - Undang Lalulintas," himbau Ipda Wahidin. (Dani/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini