Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu di Desa Koto Baru | Media Sergap -->

Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu di Desa Koto Baru

mediasergap.com | TALUK KUANTAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berinisial AD als A (32) di Desa Koto Baru Kec. Singingi Hilir, Kab. Kuansing, Riau, Rabu malam (21/07/21).

Saat dilakukan penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.64 gram, 1 kotak rokok merk sampoerna, uang tunai Rp.500 ribu, 1 unit Hp android merk Vivo Y12 warna biru, 1 dompet warna hitam serta Narkotika jenis Sabu berat kotor 1,64 gram.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.Ik,MM membenarkan penangkapan tersebut dan melalui Kasat Narkoba AKP Pereddy Jontara Nababan SH, MH mengatakan awalnya anggota Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Desa Koto Baru Kec. Singingi Hilir, Kab. Kuansing, Kamis (22/07/21).

"Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Bripka M.Ravi Tandra,SH untuk dilakukan pengungkapan. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Koto Baru dan mengamankan pelaku AD als A," ungkap Kasat Narkoba.

Kemudian, lanjut AKP Pereddy, tim Opsnal melakukan penggeledahan rumah pelaku dengan disaksikan oleh perangkat desa dan ditemukan 1 kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisi 1 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu dilemari dalam kamar rumah pelaku.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut, kemudian pasal  yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat (1) jo 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasat Narkoba AKP Pereddy.(Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini