-->

PESTA HORAS BALIGE TOBA

PESTA HORAS BALIGE TOBA
Ayo Ikuti dan Saksikan Kemeriahan Side Event Gratis Pentas Seni Budaya dan Hiburan Artis Nasional diantaranya Radja Band dan Band Cokelat! PESTA HORAS, Sukses Event Aquabike, F1POWERBOAT dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 🇮🇩 🗓️Sabtu - Minggu (23-24 Agustus 2025)📍Venue-F1H2O Lapangan Sisingamangaraja XII, Balige

May Day 2025

May Day 2025



Bupati Asahan Harus Legowo Tanggapi Laporan Proyek DID 2021 yang Bermasalah

mediasergap.com | ASAHAN – Bupati Asahan H.Surya B.Sc (foto kanan) harus legowo dalam menanggapi dan membalas surat resmi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sidik Perkara Sumut.

Yang mana mereka telah dua kali menyampaikan dan meminta klarifikasi secara resmi, terkait temuan kejanggalan dan adanya dugaan mark up yang beraroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada hasil paket proyek alokasi kucuran Dana Insentive Daerah (DID) Asahan TA 2021 atas pelaksanaan kegiatan peningkatan  ruas jalan di Ledong Barat menuju Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan dengan pagu dana Rp.793.463.978.000, dan sebagai pemenang lelang dalam melaksanakan kegiatan adalah CV Widya Kencana.

Namun dari hasil investigasi di lapangan mediasergap.com yang rutin mengikuti dan memantau  kegiatan proses pelaksanaan kerja proyek tersebut, banyak ditemui kejanggalan kejanggalan. 

Sementara dalam pelaksanaan kerja proyek diketahui berjalan mulus akibat kegiatan tidak pernah diawasi oleh pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Asahan.

Bukan saja terjadinya pelaksanaan pengaspalan di waktu hujan, namun diduga kuat adanya mark up anggaran pada paket proyek berdana DID Asahan ini.

Saat hal masuknya surat dan balasan ingin dikonfirmasikan kepada Bupati Surya B,SC  namun hingga kini belum bisa dihubungi.

Ketika masalah balasan laporan surat resmi lembaga ini, dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putera Ginting melalui WhatsApp nya Jumat (21/01/22), terlihat pesan diterima dan dibaca. Kadis sepertinya tertutup dan merasa alergi langsung memblokir WA milik awak mediasergap.com.

Ketua LSM Sidik Perkara Agus Edi Harahap melalui Wakil Ketua Tim Investigasi Sidik Perkara Sumut di Medan, Bambang Pridilianto S,Pd, mengatakan, kita telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Asahan serta Dinas PUPR pada Kamis (18/11/21) lalu dan telah diterima staf bagian umum Asti.

"Melihat lamanya surat masuk dan hingga hari ini belum ada balasan baik dari Bupati Surya maupun dari Dinas PUPR untuk bersungguh sungguh membalas surat resmi tersebut," ucap Bambang, kepada awak mediasergap.com Sabtu (22/01/22).

Menyikapi hal ini, lanjut Bambang, jelas kami sangat kesal melihat sikap Bupati yang tidak membalas surat kami, terkait temuan pada proyek peningkatan ruas jalan di jalan Pelita Ledong Barat, yang menurut kami ada kerugian Negara pada penggunaan sumber dana DID ini.

"Menilai sikap Bupati Surya yang tidak membalas permohonan klarifikasi atas temuan ini, seakan-akan sengaja menutupi kebobrokan mulai dari perencanaan awal, pelelangan, serta pelaksanaan paket proyek ini yang di danai DID Asahan mencapai + Rp.16 milyar," ujarnya.

'Bila memang Bupati Surya tetap juga enggan membalas klarifikasi surat kami, maka LSM Sidik Perkara akan tetap serius melanjutkan laporannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat penegak hukum (APH)," tegas Bambang serius (yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini