Media Sergap - Mark-up Media Sergap: Mark-up - All Post -->




Showing posts with label Mark-up. Show all posts
Showing posts with label Mark-up. Show all posts

Bupati Asahan Harus Legowo Tanggapi Laporan Proyek DID 2021 yang Bermasalah

mediasergap.com | ASAHAN – Bupati Asahan H.Surya B.Sc (foto kanan) harus legowo dalam menanggapi dan membalas surat resmi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sidik Perkara Sumut.

Yang mana mereka telah dua kali menyampaikan dan meminta klarifikasi secara resmi, terkait temuan kejanggalan dan adanya dugaan mark up yang beraroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada hasil paket proyek alokasi kucuran Dana Insentive Daerah (DID) Asahan TA 2021 atas pelaksanaan kegiatan peningkatan  ruas jalan di Ledong Barat menuju Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan dengan pagu dana Rp.793.463.978.000, dan sebagai pemenang lelang dalam melaksanakan kegiatan adalah CV Widya Kencana.

Namun dari hasil investigasi di lapangan mediasergap.com yang rutin mengikuti dan memantau  kegiatan proses pelaksanaan kerja proyek tersebut, banyak ditemui kejanggalan kejanggalan. 

Sementara dalam pelaksanaan kerja proyek diketahui berjalan mulus akibat kegiatan tidak pernah diawasi oleh pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Asahan.

Bukan saja terjadinya pelaksanaan pengaspalan di waktu hujan, namun diduga kuat adanya mark up anggaran pada paket proyek berdana DID Asahan ini.

Saat hal masuknya surat dan balasan ingin dikonfirmasikan kepada Bupati Surya B,SC  namun hingga kini belum bisa dihubungi.

Ketika masalah balasan laporan surat resmi lembaga ini, dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putera Ginting melalui WhatsApp nya Jumat (21/01/22), terlihat pesan diterima dan dibaca. Kadis sepertinya tertutup dan merasa alergi langsung memblokir WA milik awak mediasergap.com.

Ketua LSM Sidik Perkara Agus Edi Harahap melalui Wakil Ketua Tim Investigasi Sidik Perkara Sumut di Medan, Bambang Pridilianto S,Pd, mengatakan, kita telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Asahan serta Dinas PUPR pada Kamis (18/11/21) lalu dan telah diterima staf bagian umum Asti.

"Melihat lamanya surat masuk dan hingga hari ini belum ada balasan baik dari Bupati Surya maupun dari Dinas PUPR untuk bersungguh sungguh membalas surat resmi tersebut," ucap Bambang, kepada awak mediasergap.com Sabtu (22/01/22).

Menyikapi hal ini, lanjut Bambang, jelas kami sangat kesal melihat sikap Bupati yang tidak membalas surat kami, terkait temuan pada proyek peningkatan ruas jalan di jalan Pelita Ledong Barat, yang menurut kami ada kerugian Negara pada penggunaan sumber dana DID ini.

"Menilai sikap Bupati Surya yang tidak membalas permohonan klarifikasi atas temuan ini, seakan-akan sengaja menutupi kebobrokan mulai dari perencanaan awal, pelelangan, serta pelaksanaan paket proyek ini yang di danai DID Asahan mencapai + Rp.16 milyar," ujarnya.

'Bila memang Bupati Surya tetap juga enggan membalas klarifikasi surat kami, maka LSM Sidik Perkara akan tetap serius melanjutkan laporannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat penegak hukum (APH)," tegas Bambang serius (yans/red)

Gunakan Dana Desa Puluhan Juta, Tembok Penahan Banjir di Tanjung Pasir Jadi Sorotan

mediasergap.com | LABURA - Pengerjaan tembok penahan banjir sepanjang 44 meter di Dusun XX Tanjung Pasir Raya, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura yang menggunakan dana desa sebesar Rp.68.844.650 menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, tembok penahan banjir sepanjang sekitar 44 meter ini dinilai terlalu besar dengan menggunakan anggaran desa.

Ditambah lagi mutu pekerjaan diduga banyak penyimpangan dalam meembangun tembok penahan banjir yang acuannya sudah pasti ada. Seperti penggunaan material besi yang ditemukan pada pemasangan besi tiang baloknya ada yang cuma dibuat 3 tiang besi saja.

Begitu juga pemasangan cincin besi menyalahi standar ukuran jarak antara cincin pengikat besi, begitu juga kedalaman pondasinya. Belum lagi masalah penggunaan campuran semen dan pasir yang diketahui asal taksir dan diaduk tidak sesuai pada campuran semennya.

Jelas pekerjaan yang menggunakan uang rakyat ini layak jadi sorotan dan masyarakat juga harus mengawasinya agar penggerogotan uang rakyat dapat terselamatkan.

Ketika masalah ini ingin ditanyakan kepada mandor tukang di lapangan, seorang tukang yang bernama Simon, Minggu lalu di lokasi kerja mengatakan, kalau mandor pekerjaan ini langsung dipegang pak kades Sartono.

"Soal jarak cincin besi memang bervariasi ada yang 25 cm jaraknya, dan ada juga yang sampai 30 cm. Kalau besi tiang yang cuma 3 (tiga) besinya, nanti akan kita sambung satu lagi sebab putus tadi, dan untuk campuran semennya kami memang main taksir saja sebab sudah biasa begitu," ungkap Simon.

Selanjutnya Simon mengatakan, soal lainnya nanti tanyakan saja sama pak Kades. "Sore nanti biasanya dia datang," ujarnya.

Ketika besaran anggaran dan mutu bangunan proyek yang menggunakan dana desa ini dikonfirmasikan kepada Kades Sartono via WhatsApp nya Senin (15/11/21) lalu, tidak membalas.

Sementara Sekretaris Jenderal LSM Sidik Perkara Kab. Labura M.Nasti memaparkan perihal pembangunan tembok penahan banjir menggunakan dana desa sebenarnya bakal banyak menuai masalah.

"Saya sudah melihat secara langsung  pengerjaannya yang tidak diawasi dengan baik dari konsultan maupun pihak tim pemdes, sehingga terkesan kerjanya asal jadi. Ditemui juga ada beberapa besi tiang yang seharusnya mengikat pada besi balok atas, namun tidak sampai terikat tapi langsung dicor sehingga ketahanan dari mutu pekerjaan sangat diragukan," ungkap Sekjend LSM Sidik Perkara ini, Jumat (19/11/21).

Masalah biaya, Nasti mengatakan, waduh saya menduga ada Mark up pada harga material dan upah kerja.

"Bayangkan, masa pekerjaan segitu biayanya mencapai Rp70 juta. Anak kecil saja bisa menghitungnya," ujar Nasti.

Menurut Nasti, kuat dugaan adanya kerjasama Kades dengan Konsultan dalam penggelembungan penggunaan anggaran.

"Makanya kita sudah membuatkan rinciannya untuk laporan ke pihak penegak hukum, agar masyarakat Tanjung Pasir mengetahui apa apa yang sebenarnya telah dilakukan kades mereka dalam hal penggunaan anggaran pada kegiatan fisik di desanya," tutup Nasti. (Yans/red)