mediasergap.com | BATUBARA – Komisi I DPRD Batubara kembali memggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk ketigakalinya membahas permasalahan sengketa tanah antara kelompok Tani Rukun Sari dengan PT Emha, Limapuluh, Senin (31/01/22).
Kegiatan RDP yang ketiga inj berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Batubara dihadiri oleh Perwakilan Kanwil BPN Sumatera Utara, BPN Batubara, Kabag Hukum Pemkab Batubara serta Kelompok Tani Rukun Sari, sementara Pihak PT Emha tetap tidak Hadir.
Dalam penyampaiannya, Ketua Poktan Rukun sari Ali Efendi mengungkapkan kekecewaan atas tidak hadirnya PT Emha yang diyakini telah menguasai Tanah mereka.
”Sangat kecewa, beberapa kali RDP pihak PT Emha tetap tidak ingin hadir. Kami berharap DPRD Batubara membentuk Panitia Khusus ( Pansus) untuk menyelesaikan persoalan ini," harapnya.
Wakil Ketua Komisi I Ahmad Fahri Meliala juga mengungkapkan kekecewaannya.
”Kalau kata orang sumatera, PT Emha ini sudah kurang ajar, kalau boleh usul kita secara kelembagaan kita periksa saja PT Emha ini, karena tidak bermanfaat bagi masyarakat Batubara”, tegas Fahri.
Sementara itu Kanwil BPN Sumut yang di wakilkan oleh Kordinator Sub Penanganan Perkara Hamdan Hazmi SH,MH, mengungkapkan bahwa BPN sifatnya hanya Administrasi.
”Kementrian telah menerbitkan Permen ATR no 21 tahun 2020 yang mengutamakan Mediasi atau Restorasi Justice, Sebenarnya yang sangat kita harapkan di sini adalah pihak PT Emha, karena BPN sifatnya hanya administrasi”, ungkapnya.
Lebih lanjut Hamdan mengungkapkan bahwa pihaknya di atur dengan peraturan.
”Kami dibatasi dengan peraturan, kami ingin membantu namun kami terbentur dengan aturan, jika bapak meminta terbitnya sertifikat diatas objek tersebut, tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat diatas objek yang sama”, pungkasnya.
Masih dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil kembali PT Emha melalui Pemkab Batubara.
”Untuk selanjutnya nanti kami minta pemkab Batubara melalui Kabag Hukum untuk memanggil PT Emha, dan apabila PT Emha masih tetap tidak hadir, maka kita akan bentuk Pansus," tutupnya. (dani/red)
No comments:
Post a Comment