KASUS KORBAN BEGAL JADI TERSANGKA DI NUSA TENGGARA BARAT, “KABARESKRIM POLRI MINTA DIHENTIKAN” | Media Sergap -->

KASUS KORBAN BEGAL JADI TERSANGKA DI NUSA TENGGARA BARAT, “KABARESKRIM POLRI MINTA DIHENTIKAN”

✍️Liputan : Jetrin'S  |  💻Editor: RE

mediasergap | JAKARTA

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta Perkara Kasus Korban Begal yang justru menjadi Tersangka di NTB untuk dihentikan. Hal itu disampaikan Agus lantaran Pengusutan Kasus tersebut Berpotensi membuat masyarakat takut untuk melawan kejahatan. 

Dia berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam Mengusut Kasus jangan sampai merusak Keadilan di tengah-tengah masyarakat. Agus mengatakan sudah memberikan arahan kepada Kapolda NTB untuk meneliti kembali kasus tersebut. Menurutnya, semua mekanisme bisa dilakukan, salah satunya dengan Gelar Perkara dengan Mengundang dan Meminta Pandangan dari Para Tokoh Masyarakat. 

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang tersangka begal yang dilakukan oleh Korban berinisial AS alias M (34). Polda turut mendalami posisi AS sebagai Korban Begal, bukan hanya sebagai Pelaku Pembunuhan. Dalam kasus itu, AS alias M dijerat dengan pasal pembunuhan usai menewaskan Pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, Minggu (17/04/2022).

[Sumber : Humas Kabaharkam Polri /YNR]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini