Seluruh Perkebunan Sawit Dan Karet Di Labura Berjalan Tak Punya Kebun Plasma Binaan | Media Sergap -->

Seluruh Perkebunan Sawit Dan Karet Di Labura Berjalan Tak Punya Kebun Plasma Binaan

✍️Liputan: Yans | 💻Editor: Retif | 🕘 21.06 wib

mediasergap | Labura • Sumut

Fenomena Mafia Tanah memang menjadi hal yang Krusial bagi masyarakat Labura Akhirnya hal ini makin terkuak, ternyata seluruh Perusahaan Perkebunan Sawit dan Karet di Kabupaten Labuhanbatu Utara ternyata tak satupun memiliki Kebun Plasma Binaan diluar dari Kebun Inti.

Hal ini terungkap saat Kunjungan Kerja Tim Pansus Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) DPRD Provinsi Sumatera Utara saat Berkunjung ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dalam rangka memantau langsung Pelaksanaan Pembangunan Kebun Plasma, Senin (18/04/2022).

Gawat, ternyata dari Hasil Kunjungan tersebut tidak ada satupun Perusahaan Perkebunan di Labura yang menjalankan Kebun Plasma 20% sesuai Amanah UU Nomor 39 Tahun 2014, ujar Ketua Pansus Plasma dan PSR DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga usai mendatangi Perusahaan Perkebunan PT Sri Perlak di Desa Sukarame yang ternyata 12 Tahun Beroperasi Tanpa Legalitas Ijin yang jelas. 

"Hal tersebut, tentunya sangat mengecewakan, padahal ketika Perusahaan membangun Kebun Plasma dengan masyarakat maka Perusahaan Perkebunan itu sudah memberi peran di dalam mensejahterakan tingkat ekonomi masyarakat sekitar tetangga Perkebunan," ujar Zeira Salim kesal.

Kemudian menambahkan, Kebun Plasma Binaan itu sifatnya wajib, maka Perusahaanpun Wajib Melaksanakannya sebagai syarat dalam Perpanjangan HGU.

"Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebaiknya melakukan langkah-langkah Konkrit dalam Mendorong Perkebunan Plasma di Daerah-Daerah. Tujuan, agar Percepatan Pembangunan Kebun Plasma terlaksana dengan baik, sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku serta Plasma juga sangat Menunjang Tingkat Perekonomian Masyarakat Daerah itu, jelas Zeira.

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini