Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Accesoris Handphone | Media Sergap -->

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Accesoris Handphone

📆Selasa, 09-Agustus-2022 [23.22]


Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Accesoris Handphone


MEDAN • SUMUT » mediasergap ⚖️🇮🇩

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian Accesoris Handphone yang terjadi Toko Ponsel New R-Cell Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.,SH,S.I.K melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik.,SH,MH menyebutkan pelaku berinisial APH (25) warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

"Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib dari Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru dengan barang bukti berupa 1 Buah power Bank warna Hitam kmerk Robot dan 1 Buah kartu memory sebesar 32 GB merk V-GEN," kata Kanit Reskrim AKP Martua Manik.,SH,MH, Selasa (09/08/2022).

Kanit Reskrim menyebutkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 wib yang dialami oleh korban Rinto Girsang (47) warga Jalan Bunga Ncole-23 No.5 Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Pelaku merupakan karyawan dari korban. Pelaku mengambil barang barang yang ada didalam Toko berupa Accesoris Handphone, Chip Pulsa telkomsel (berisikan saldo pulsa sebanyak Rp. 100.000) sebanyak 10 lembar, kartu voucer internet dengan total kerugian keseluruhan Rp. 5.000.000," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [PU]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini