-->

May Day 2025

May Day 2025



Bupati Toba Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 kepada DPRD Toba

Bupati Toba Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 kepada DPRD Toba

Toba, mediasergap.com - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Toba, Selasa (19/8/2025).

Dalam paparannya, Bupati Toba menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah akan terus dioptimalkan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, arah kebijakan belanja difokuskan pada program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, antara lain:

  • Percepatan Pembangunan Infrastruktur,
  • Peningkatan Pelayanan Dasar di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Perumahan,
  • Penguatan Ketahanan Pangan,
  • Peningkatan Keterampilan Penduduk Usia Kerja,
  • Peningkatan Kualitas dan Kontinuitas Produk Unggulan Daerah, yang seluruhnya ditujukan untuk Menurunkan Angka Kemiskinan dan Mengurangi Ketimpangan Pendapatan.

Perubahan Anggaran Belanja

  • Belanja Operasi: dari Rp 908,65 Miliar menjadi Rp 883,82 Miliar 
  • Belanja Modal: dari Rp 147,95 Miliar menjadi Rp 23,74 Miliar 
  • Belanja Tidak Terduga: dari Rp 6,24 Miliar menjadi Rp 2,66 Miliar 
  • Belanja Transfer: tetap sebesar Rp 266,88 Miliar 

Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah

  • Penerimaan Pembiayaan (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran/SILPA): dari Rp 58,24 Miliar menjadi Rp 61,05 Miliar 
  • Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal Daerah): tetap sebesar Rp 3 Miliar 

Bupati Effendi Sintong P. Napitupulu berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan konstruktif bersama DPRD Toba.

“Akhirnya dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat. Harapan kami, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dapat dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Toba. 

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini