Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Serahkan Sertipikat PTSL Tahun 2025 Kepada Masyarakat Sigumpar Dangsina
Toba, mediasergap.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Toba kembali menyerahkan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat di Kelurahan Sigumpar Dangsina, Kecamatan Sigumpar, Kamis (27/11/2025).
Pada kesempatan ini, sebanyak 85 sertipikat diserahkan langsung kepada masyarakat penerima. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari penyerahan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Jumat (21/11/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui program PTSL, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki legalitas yang kuat atas tanah mereka. Sertipikat ini bukan hanya dokumen, tetapi juga bentuk perlindungan hukum dan kepastian bagi pemiliknya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses penerbitan sertipikat di seluruh wilayah Kabupaten Toba.
“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh target PTSL Tahun 2025. Semakin banyak masyarakat yang mendapatkan sertipikat, semakin kuat pula tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Toba,” tambahnya.
Masyarakat penerima menyambut baik program ini karena dinilai mempermudah proses pengurusan dokumen tanah sekaligus memberikan rasa aman terhadap status tanah yang mereka miliki. (Ds)

No comments:
Post a Comment