Pemkab Toba Tertibkan Pedagang Demi Penataan Kota Balige yang Lebih Rapi dan Nyaman | Media Sergap -->

Pemkab Toba Tertibkan Pedagang Demi Penataan Kota Balige yang Lebih Rapi dan Nyaman

Balige (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan penertiban pedagang di Jalan Gereja, tepatnya di depan RS HKBP Balige, Rabu (20/5/2026), Pemkab Toba melakukan penataan kawasan yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toba bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta didukung unsur TNI dan Polri. Para pedagang dibantu membongkar kios maupun lapak yang berdiri di area Damija sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Toba, Saut MT. Sihombing, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendukung penataan Kota Balige agar semakin tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari penataan kota. Sebelumnya pemerintah telah menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Saut di sela kegiatan.

Ia menyebutkan, sekitar 17 hingga 20 lapak pedagang berhasil dipindahkan secara humanis tanpa adanya penolakan. Bahkan sejumlah pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka sendiri, sementara petugas turut membantu proses pembongkaran.

“Syukurnya seluruh proses berlangsung kondusif. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung penataan kota yang lebih baik,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Toba juga memastikan akan melakukan pengawasan dan peninjauan rutin guna menjaga kawasan tersebut tetap tertib serta mencegah penggunaan kembali area Damija secara tidak semestinya.

Usai penertiban, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba akan melanjutkan penanganan dengan melakukan normalisasi parit yang selama ini mengalami penyumbatan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, mengatakan bahwa area Damija nantinya akan dikembalikan sesuai fungsi utamanya, baik sebagai badan jalan, saluran drainase, maupun fasilitas pejalan kaki.

“Setelah ini kita akan melakukan normalisasi parit agar aliran air kembali lancar. Selanjutnya area Daerah Milik Jalan akan dikembalikan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Toba berharap wajah Kota Balige semakin tertata, aman, bersih, dan mendukung kenyamanan aktivitas masyarakat sehari-hari. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini