TOBA (Sumut) mediasergap.com – Kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah Kabupaten Toba. Hingga September 2026, tiga perusahaan besar, yakni PT Inalum, PT Bajra Daya Sentra Nusa (BDSN), dan PT Binsar Natorang Energi (BNE), telah menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toba, Harlen Simarmata, menyampaikan bahwa pembayaran PBB dari ketiga perusahaan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp.8,1 miliar terhadap penerimaan daerah.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media, Jumat (04/09/2026) pagi.
Harlen mengapresiasi kepatuhan ketiga perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta komunikasi yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
“Terkait pembayaran pajak dari tiga perusahaan ini, mereka sudah membayar. Tidak ada hambatan atau tantangan dari perusahaan tersebut dalam hal pembayaran PBB,” ujar Harlen.
Menurutnya, pembayaran PBB oleh badan usaha merupakan bagian penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah. Penerimaan pajak daerah selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain tiga perusahaan tersebut, Pemkab Toba juga terus melakukan koordinasi terkait potensi penerimaan PBB dari PT Toba Pulp Lestari (TPL). Meskipun kegiatan operasional perusahaan tersebut tidak lagi berjalan seperti sebelumnya, masih terdapat aset berupa bangunan di wilayah Kabupaten Toba yang menjadi bagian dari pendataan objek PBB.
Harlen mengatakan, Bapenda Kabupaten Toba telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada pihak PT TPL sebagai bagian dari proses administrasi perpajakan.
“Terakhir kita koordinasi dengan Humas PT TPL, Pak Jerry Tobing. Proses pembayaran PBB TPL sedang diproses di bagian keuangan,” jelasnya.
Bapenda Kabupaten Toba, lanjut Harlen, akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan para wajib pajak, termasuk perusahaan yang memiliki objek pajak di wilayah Kabupaten Toba. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Toba berharap sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat terus diperkuat sehingga kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemerintah juga mengajak seluruh wajib pajak, baik masyarakat maupun badan usaha, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba. (Ds)
No comments:
Post a Comment