Media Sergap - DAK Media Sergap: DAK - All Post -->


Showing posts with label DAK. Show all posts
Showing posts with label DAK. Show all posts

Baru Dilantik Jadi Kadisdik, Proyek Siluman Menjamur di Kantor Dinas Pendidikan Asahan

mediasergap.com | ASAHAN - Seperti diketahui baru saja hitungan hari dilantiknya Supriyanto menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumut.

Sudah terlihat menjamurnya pekerjaan kegiatan proyek proyek siluman di seputaran kantor Dinas Pendidikan Asahan, tanpa adanya plank plank kegiatan yang semestinya dipajang sebagai informasi, dalam penggunaan uang negara baik itu Dana DAK, DID atau APBD murni.

Kegiatan terselubung itu dapat dilihat, baik di seputaran halaman kantor depan maupun sekitar lokasi dalam taman taman pada kantor dinas pendidikan tersebut.

Hasil pantauan di lokasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan ini, Kamis (18/11/21) terlihat puluhan batang pohon yang selama ini sebagai perindang taman, terlihat sudah mulai ada yang ditebang dan ada yang cuma dipapras batang dan rantingnya saja.

Selain itu terlihat juga bunga-bunga yang tersedia di dalam polibag dan pot plastik baru di antar dengan mobil, sepertinya baru disusun  dan menurut informasi akan ditanam di taman lama yang sudah dibersihkan dari pohon lama.

Kemudian ditemui di pagar bahagian depan ada 2 (dua) pekerja yang sedang mengorek kotoran tembok pagar, dan mengikisi cat lama pada pagar depan kantor dinas pendidikan dan menurut pengakuan pekerja, mereka suruhan Kadisdik  Supriyanto.

"Nama saya Indra pak, kami disini bukan pemborongnya tapi pekerja harian yang langsung di suruh pak Kadis Supriyanto. Rencana program kerjanya cuma mengecat pagar kantor ini, dan targetnya 2 (dua) Minggu ini sudah siaplah, kalau terus maen dua orang yang kerja, karena warna catnya hanya warna putih saja, lain lagi warna cet les profil pagarnya," ungkap Indra.

Indra pun menambahkan, kalau soal pekerjaan taman dalam kantor, bukan kami yang ngerjainya, tapi ada tukang taman khusus. "Tanya saja kedalam pak," ujarnya.

Ketika ditanya tentang plank proyeknya dimana di pasang kok nggak kelihatan. 

Indra mengatakan, memang belum ada plank proyeknya, dan masalah itu kami gak tau. "Kami cuma kerja di bagian pagar ini saja," terang Indra dengan jujur dan polos.

Ketika hal ini ingin dikonfirmasikan kepada Kadisdik Supriyanto, tentang beberapa kegiatan proyek tanpa papan informasi pada kantor dinasnya, Kamis (18/11/21). Salah seorang staf kantor dari dalam ruangan mengatakan, tadi pagi pak Kadis ada, siang ini belum datang, mungkin monitoring ke Simpang Empat pak," kata staf tersebut. (Yans/red)

Terkait Bangunan Dana DAK, Kadisdik Asahan Lempar Bola Panas kepada Korwil

mediasergap.com | ASAHAN - Terkait banyaknya permasalahan dan kejanggalan pada hasil pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada kegiatan Rehabilitasi dan hasil lelang bangunan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan baik itu hasil mutu maupun masa waktu kontrak kerja yang kesannya sengaja diabaikan oloh para rekanan pelaksana proyek.

Hal ini terjadi akibat dugaan minimnya pengawasan atas beberapa pekerjaan paket proyek di dinas ini, sehingga banyak terjadi dugaan penyimpangan dan pelanggaran pada kesepakatan kontrak yang terjadi di lapangan proyek.

Bahkan ada beberapa titik kegiatan yang masa kontraknya telah habis, namun pekerjaan masih juga berlangsung dan ada yang masih mangkrak.

Begitu juga beberapa paket proyek di lokasi Smp N 1 Ledong Barat Kecamatan Aek.Ledong terlihat ada 5 paket dana DAK yang numpuk di satu sekolah dan masih ada yang mangkrak alias terbengkalai.

Hasil pantauan mediasergap.com di beberapa titik kegiatan di lokasi sekolah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), ditemui rehab ruang  kelas yang informasinya sudah siap, namun ditemui juga di beberapa titik kaca jendela yang katanya baru dipasang sudah retak retak bahkan flapon gimbal kap atap atas tidak dipasang.

Ada lagi pembangunan rehabilitasi  ruangan praktikum dan laboratorium yang tidak komplit peralatannya serta bangunan rehabilitasi yang terbengkalai mangkrak melewati masa kontraknya.

Saat temuan ini dikonfirmasikan langsung di lokasi proyek yang numpuk di SMP N 1 Ledong Barat kepada Kadisdik Asahan Kamis (04/11/21)), H.Supriyanto dengan enteng menjawab sambil berlalu mengatakan, tanyakan saja nanti sama Korwilnya disini.

Ketika diminta nomor handphone, untuk dilakukan konfirmasi, Kadisdik tak mau memberikannya.

Mengomentari hal temuan ini Wakil Ketua LSM Sidik Perkara DPP Sumut Koordinator Kabupaten / Kota Bambang Pridilianto S,Pd mengatakan, tidak wajar setarap Kadisdik melempar bola panas kepada Korwil yang tidak memiliki kapasitas untuk proyek DAK ini. "Tapi mungkin dirasanya hal temuan ini menjadi bola panas bagi Kadisdik, karena bangunan praktikum dan laboratorium tersebut tidak tuntas dengan peralatannya sehingga tetap tidak bisa di gunakan pihak sekolah," ujar Bambang Minggu (07/11/21) saat ditemui awak media di Ledong Timur.

"Seharusnya Kadisdik dapat memberi keterangan yang baik, paling tidak mengarahkan temuan kegiatan ini kepada PPK atau konsultan pengawas, bukan main buang bola panas begitu kepada korwil. Ini perihal penggunaan uang Negara bukan dana pribadi, apalagi Ini jenisnya anggaran dari DAK," kata Bambang.

Menurutnya, bila memang ada mitra rekan media menemukan kejanggalan kejanggalan di lapangan proyek, haruslah berkordinasi dengan baik agar titik permasalahan temuan dapat sama diperbaiki.

"Yang pasti melihat sikap menghindarnya Kadisdik Supriyanto dari konfirmasi rekan wartawan apalagi di lokasi proyek yang menumpuk pada satu titik sekolah, jelas ada image negatif kalau hasil mutu pelaksanaan  proyek ini banyak menuai masalah dan melanggar ketentuan," jelas Bambang.

Bambang menambahkan, seperti diketahui kalau  jadwal waktu pekerjaannya pun ada beberapa paket yang telah lewat masa kontraknya. 

"Padahal beberapa waktu lalu oknum yang mengaku Kabid Perencanaan M. Yusuf  bersama tim pho sudah menyatakan hal ini akan melakukan denda bagi para pelaku pelanggaran pada pekerjaan proyek  di dinas  pendidikan ini tapi mungkin itupun cuma sebatas bahasa basa basi saja tampa ada tindakan," tegas Bambang menanggapi serius. (Yans/red)

Proyek DAK Numpuk dan Mangkrak di SMPN 1 Ledong Barat, Bupati dan Kadisdik Asahan Enggan Beri Keterangan. Ada apa?

mediasergap.com | ASAHAN - Bupati Asahan H.Surya Bsc serta Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Asahan yang baru dilantik H. Suriyanto saat berkunjung di SMP N 1 Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Sumut, enggan memberi keterangannya kepada awak media, tentang beberapa paket proyek yang menumpuk dan ada yang mangkrak belum selesai karena telah melewati masa batas waktu pelaksanaannya, 

Meskipun dasar awal kunjungan Bupati bersama tim OPD ke Sekolah ini bermaksud untuk meninjau pelaksanaan kegiatan Vaksinasi para pelajar tingkat SMP, namun disela sela itu Bupati Surya terlihat menyempatkan diri berdialog dengan Kepala Sekolah SMP N 1 Ledong Barat, Halomoan Sianipar S,Pd tentang sejauh mana keberadaan hasil pekerjaan paket proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 yang ada di sekolah itu.

Seperti diketahui, saat ini menumpuk dan belum tuntasnya proyek dana pusat ini telah menjadi sorotan beberapa elemen masyarakat .

Saat mediasergap.com di lapangan terlihat ada pelaksanaan pekerjaan proyek DAK dari dinas pendidikan yang menumpuk di SMP N 1 Ledong Barat ini yakni: 

1. Rehabilitasi sedang /berat ruang kelas. oleh CV. Safvia.

2.Rehabilitasi ruang laboratorium IPA.

3.Rehabilitasi sedang /berat Perpustakaan sekolah oleh CV. Pardenggan. 

4. Pembangunan laboratorium komputer oleh CV Rezki Kita Bersama.

5. Masih mangkrak sudah melewati jadwal kontrak adalah Rehab ruang guru kepala sekolah nilai kontrak Rp.123.300.000. oleh CV. Tito Mandiri. mulai kegiatan 02 Agustus selesai 30 Oktober 2021.

Dan sudah beberapa hari diketahui tidak ada tukang yang datang melaksanakan pekerjaannya sehingga terbengkalai tak sesuai jadwal kontrak.

Saat dipertanyakan kepada Bupati Asahan H.Surya B,Sc, ia hanya menjawab dengan tepisan, "Saya kemari hanya untuk meninjau pelaksanaan Vaksin anak anak sekolah, bukan untuk meninjau proyek, hal lain nanti saja," jelas Bupati.

Sementara Kadis Pendidikan Kab. Asahan H.Supriyanto kepada awak media di lokasi proyek SMP N 1 Ledong Barat, Kamis (04/11/21) menyebutkan, tanya saja nanti sama Korwilnya. (Yans/red)

5 Paket Proyek DAK Dirubah Jadi APBD 2021 Ini Numpuk di SMPN 1 Aek Ledong Asahan

mediasergap.com | ASAHAN - Unik! Sebanyak 5 (lima) paket proyek bersumber dari APBD Tahun 2021 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dipimpin Kepala Dinasnya Drs Sofian M,Pd menumpuk dalam satu sekolah terdiri dari pekerjaan melalui Penunjukan Langsung (PL) dan tender pelelangan.

Penumpukan paket proyek yang diluncurkan Dinas Pendidikan Asahan ini dapat ditemukan di SMP Negri 1 Aek Ledong Desa Ledong barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Adapun pekerjaan 5 paket proyek tersebut masing-masing berasal dari kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK), namun pada papan informasi tertera APBD Tahun 2021 untuk pengerjaan antara lain:

1. Rehabilitas sedang / berat ruang kelas dengan menelan anggaran sebesar Rp.197.300.000, dan sebagai pelaksana CV Safvia akhir masa kontrak 19 Oktober 2021.

2. Rehabilitasi sedang/ berat perpustakaan sekolah APBD TA 2021 senilai Rp.103.300.000 oleh CV. Pardengganan. selesai 19 Oktober 2021.

3. Rehabilitasi sedang / berat  ruang guru kepala sekolah senilai  Rp.123.300.000 pelaksana CV Tito Mandiri, selesai 30 Oktober 2021.

4. Pembangunan Laboratorium Komputer dana APBD TA 2021, pelaksana oleh CV Rezeki Kita Bersama, selesai 15 Nopember 2021.

5. Tak kelihatan papan informasinya, proyek untuk Rehabilitasi Ruang Praktikum Laboratorium IPA.

Hasil investigasi mediasergap.com di lapangan yang beberapa kali ke lokasi proyek Dinas Pendidikan Asahan tersebut, hingga Minggu (31/10/21), ditemukan ada dua kegiatan yang telah rampung pekerjaannya yakni pembangunan ruang Laboratorium komputer dan Laboratorium Praktikum IPA.

Sedang untuk 3 pekerjaan rehabilitasi walau sudah melewati masa kontrak kerja, hingga berita ini diturunkan masih terlihat  dilakukan pekerjaan atas beberapa paket proyek rehab penunjukan langsung di SMPN 1 Aek Ledong.

Ketika dikonfirmasikan kepada Kabid Perencanaan Dinas Pendidikan Kab. Asahan M. Yusuf bersama timnya saat sedang turun ke lokasi, Selasa (26/10/21) lalu mengatakan, kami kemari cuma mau meninjau hasil pengerjaan proyek.

"Mengenai dananya memang dari DAK, tapi sudah masuk bisa disebut menjadi Dana APBD, makanya di plank proyek disebutkan dana APBD saja. Dan setiap ada keterlambatan, maka kita akan tetap kenakan denda, kalau lewat 10 hari maka boleh di adendum," jelas M Yusuf.

Saat dipertanyakan tentang perencanaan atas 5 paket proyek di sekolah ini, kenapa harus dipecah tidak dijadikan satu saja pada paket tender, agar program rencana sampai pengadaan peralatan laboratorium bisa tuntas, Kabid M.Yusuf berlalu menghindari awak media seperti enggan menjawab. Dan ketika awak media meminta nomor handphone, sang Kabid ini pun tak memberinya.

Permendikbud No. 5 tahun 2021

Sementara di tempat terpisah, Ketua Koordinator Labuhanbatu Raya - Asahan  LSM Sidik Perkara Sumut, Bambang Pridilianto S,Pd mengatakan, mencermati hal ini apalagi penggunaannya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 dengan lokasi proyek di SMPN 1 Aek Ledong meski sudah melewati tenggang waktu, masih ada dalam tahap pekerjaannya padahal ini paket ringan dengan penunjukan langsung.

"Di lapangan bisa dilihat adanya ruang komputer, ruang praktikum dan ruang perpustakaan selayaknya tiga paket ini harus tuntas dengan sarana prasarananya  dengan luncuran anggaran DAK di SMP ini," ujar Bambang saat ditemui mediasergap.com, Minggu (31/10/21). 

Nah, lanjut Bambang, pertanyaannya  apakah pembangunan ini sudah sesuai apa tidak, dengan Permendikbud No. 5 tahun 2021 tentang Juknis dan reguler yang mempunyai strategi pemenuhan sarana dan prasarana sekolah secara tuntas.

"Menilik hasil pantauan kami, kegiatan ini masih sangat jauh dari yang diharapkan, mana lagi tim kami menemukan adanya ruangan yang kondisinya masih baik tapi ikut direhab," imbuhnya.

Menurut Bambang, seharusnya Dinas Pendidikan Pemkab Asahan yang dipimpin Kadisnya Drs Sofian, M,Pd ini, harus ikut melibatkan Dinas PUPR sebagai penilai kelayakan gedung sesuai yang diatur dalam Permendikbud tersebut.

"Yang jelas, tidak ada strategi dalam program pembangunan proyek ini, hanya terkesan sekedar membelah-belah proyek menjadi beberapa proyek, ini sangat disayangkan karena tidak tuntas programnya," kata Bambang lagi.

Bambang menambahkan, begitu juga bagi rekanan yang sudah dipercaya mendapat paket penunjukan langsung. "Bila pekerjaan ringan seperti ini saja tak mampu selesai dalam masa waktu kontraknya, maka harus diberi sanksi dengan melakukan pemutusan kontrak, dan jangan lagi diberi kepercayaan di masa yang akan datang atau dengan kata lain Blacklist perusahaan ini," pinta Bambang dengan nada tegas. (Yans/red)