Media Sergap - All Post -->




Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu

Binjai (Sumut) mediasergap.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial A (55) & MD (42) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, "ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme  warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Satgas PKH Tinjau Penertiban Kawasan Hutan PT Singlurus Pratama di Samboja, Polda Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Kukar (Kaltim) mediasergap.com Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Satgas PKH, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kepala Bareskrim Polri, serta Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Kehadiran unsur pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan secara terpadu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim beserta Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran PJU Kodam VI/Mulawarman.

Kehadiran unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara terukur serta tetap mengedepankan aspek hukum dan kepentingan negara.

Satgas PKH sendiri dibentuk pemerintah untuk memperkuat penataan dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, termasuk melakukan audit, pemeriksaan, penguasaan kembali kawasan hutan, serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, penertiban kawasan hutan juga membutuhkan dukungan data dan verifikasi lapangan yang akurat agar setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa proses penertiban Satgas PKH dilaksanakan secara terkoordinasi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda Kaltim bersama jajaran TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan, menegakkan aturan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan untuk kepentingan masyarakat dan negara. (Muh Fahrul Ikhsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

Perkuat SDM ASN, Pemkab Toba Tindaklanjuti Kerja Sama dengan UHN Medan

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin baik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Toba dengan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (31/8/2026) pagi.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu bagian penting dalam Visi dan Misi Toba Mantap 2029.

"Misi kita yang pertama yaitu peningkatan SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. Bukan hanya ASN, tetapi semua profesi yang ada di Kabupaten Toba meningkat," ujar Audi Murphy.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan dukungan infrastruktur dan program fisik, tetapi juga aparatur serta masyarakat yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan kemampuan untuk menjalankan berbagai program pembangunan secara profesional.

Sebagai bagian dari tindak lanjut kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba menghadirkan jajaran Universitas HKBP Nommensen Medan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM.

Hadir mewakili UHN Medan, Kepala Biro Administrasi Akademik Drs. Julifan Nainggolan, M.Si. dan Dekan FISIPOL UHN Medan Dr. Nalom Siagian.

Audi Murphy menjelaskan bahwa kerja sama yang telah dibangun melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut perlu ditindaklanjuti dengan program konkret yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

"Kita sudah menjalin MoU dengan Universitas HKBP Nommensen. Tindaklanjutnya hari ini mereka kita undang untuk melihat hal-hal apa yang bisa dilakukan sebagai tindak lanjut tersebut untuk meningkatkan SDM kita," jelasnya.

Kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pengembangan berbagai bentuk peningkatan kapasitas, mulai dari pendidikan dan pelatihan, penguatan kompetensi, kajian kebijakan, hingga kegiatan akademik lainnya yang relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan keahlian dan kajian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

"Diklat itu juga tidak kalah penting, terutama pejabat fungsional, karena dari pejabat fungsional lah kita bisa menerima kajian lebih mendalam suatu permasalahan," katanya.

Penguatan kompetensi pejabat fungsional dinilai penting agar setiap persoalan pembangunan dapat dikaji secara lebih mendalam dan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Kerja sama Pemkab Toba dengan UHN Medan diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam membangun aparatur yang semakin profesional, adaptif, kompeten, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik.

Peningkatan kapasitas ASN juga diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, Pemkab Toba optimistis pengembangan SDM dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pembangunan SDM pada akhirnya bukan hanya investasi bagi aparatur pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan Kabupaten Toba menuju Toba Mantap 2029. (Ds)

Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda P-APBD 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/08/2026).

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda P-APBD 2026.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah serta menjawab kebutuhan masyarakat.

"Akhirnya, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," ujar Bupati Toba dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba.

Penyusunan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui sejumlah tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Kabupaten Toba.

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pembahasan kemudian dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disampaikan Badan Anggaran dalam sidang paripurna DPRD. Rangkaian pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Dengan telah disepakatinya Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Toba akan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan proses evaluasi dan pengesahan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Toba ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan anggaran daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Toba serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik demi terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)

Menuju Data Pemerintahan yang Berkualitas, Diskominfo-BPS Toba Perkuat Kolaborasi

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba terus memperkuat tata kelola data pemerintahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang semakin tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba dalam kegiatan Mentoring Pengisian Data Prioritas Tahun 2025 untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Toba.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026), tersebut diikuti para Wali Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Toba.

Mentoring ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas perangkat daerah dalam memahami data prioritas, menyamakan persepsi dalam proses pengisian data, sekaligus mempersiapkan data agar memenuhi kelayakan untuk dilakukan verifikasi sebelum diunggah ke Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Kepala Diskominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengelolaan data pemerintahan memang memiliki tantangan tersendiri. Namun, apabila data tersedia secara lengkap dan valid, proses pekerjaan, perencanaan, hingga pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah.

"Kalau kita bicara soal data memang agak kompleks, tetapi kalau data sudah valid, kerjaan semakin lebih enak. Kalau Kabupaten Toba datanya sudah tersedia dengan lengkap, maka masyarakat bisa melihat melalui website setiap rekapan data di Kabupaten Toba," ujar Tumpal.

Menurutnya, ketersediaan data yang baik tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah dalam menyusun program pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan data yang terkelola secara baik, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang diambil dapat didasarkan pada informasi yang terukur.

Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan mentoring tersebut. Ia menilai kegiatan ini menunjukkan keseriusan Diskominfo Kabupaten Toba dalam memperkuat tata kelola dan kualitas data statistik daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini menjadi bukti nyata dari Kominfo Toba bagaimana keseriusannya untuk mengawal data statistik dan dua tahun terakhir ini perkembangannya cukup signifikan. Kita berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut," ungkap Sabar.

Kolaborasi antara Diskominfo dan BPS diharapkan dapat terus diperkuat, khususnya dalam memastikan data yang dihasilkan perangkat daerah memenuhi standar serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Toba, Lamtiur Debataraja, menjelaskan bahwa data prioritas merupakan data yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).

Karena itu, IKU menjadi salah satu rujukan dalam menentukan data yang perlu diprioritaskan agar tersedia secara lengkap, berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Penguatan data prioritas diharapkan mampu mengurangi perbedaan data antarperangkat daerah sekaligus mendorong tersedianya informasi pemerintahan yang lebih konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Toba berpedoman pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengatur tata kelola data pemerintah agar lebih akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dipublikasikan.

Pelaksanaannya juga mengacu pada SK Bupati Toba Nomor 40 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Toba serta SK Bupati Toba Nomor 557 Tahun 2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Pembentukan Admin Portal Satu Data Toba Tahun 2026.

Dalam mekanismenya, Produsen Data, yakni perangkat daerah, bertugas menghasilkan dan menyampaikan data kepada Walidata. Selanjutnya, Walidata yang berada pada Diskominfo melakukan pengumpulan, pemeriksaan, verifikasi, serta publikasi data.

Sementara itu, Pembina Data, dalam hal ini BPS, berperan memberikan pembinaan terkait standar dan kualitas data sesuai dengan jenis data yang dihasilkan.

Melalui kegiatan mentoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong terbentuknya ekosistem data pemerintahan yang semakin tertib dan berkualitas.

Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi modal penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan penguatan kolaborasi antara Diskominfo, BPS, dan seluruh perangkat daerah, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Toba diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi fondasi pengambilan keputusan yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ds)

Hadiri Rakor PAD se-Sumut, Wabup Ariston Tegaskan Komitmen Perkuat Fiskal Samosir

MEDAN (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai potensi penerimaan dan peningkatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Senin (31/8/2026).

Rakor yang dibuka Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dalam meningkatkan penerimaan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Dalam forum tersebut, Gubernur Bobby Nasution mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi penerimaan, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya sesuai dengan potensi masing-masing daerah.

Penerapan opsen PKB juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam rakor. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi kabupaten/kota untuk memperoleh bagian penerimaan pajak kendaraan secara lebih langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Bobby menyampaikan bahwa perbedaan potensi kendaraan antarwilayah menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan penerimaan. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menyusun strategi yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus mendorong kabupaten/kota meningkatkan capaian penerimaan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, hingga Agustus 2026 realisasi penerimaan mencapai 55,41 % dari target Rp.6,96 triliun atau sekitar Rp.3,86 triliun untuk seluruh jenis penerimaan.

“Capaian sampai Agustus memang cukup bagus. Tetapi harus dipacu lagi agar dapat mencapai 100 % hingga akhir tahun. Karena itu kami mengharapkan kerja sama kabupaten/kota untuk optimalisasi PAD,” ujar Bobby Nasution.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni turut mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, peningkatan PAD di Sumatera Utara merupakan capaian positif, namun masih terdapat sejumlah sumber pendapatan yang dapat dioptimalkan.

Beberapa potensi yang dapat dikembangkan antara lain dana transfer pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, serta dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga.

Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyatakan Pemkab Samosir siap mendukung langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan koordinasi dan kerja sama lintas pemerintahan.

“Pemkab Samosir menyambut baik rakor ini sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Kami siap mendukung kebijakan yang mendorong optimalisasi PAD dengan tetap memperhatikan potensi dan kondisi daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ariston.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin baik.

Penguatan PAD akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program pembangunan lainnya sesuai kebutuhan daerah.

Ariston menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah hendaknya tidak hanya dipandang dari sisi peningkatan angka penerimaan, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus diperkuat. Optimalisasi pendapatan bukan semata-mata meningkatkan penerimaan, tetapi juga bagaimana memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Samosir untuk menjadikan penguatan kapasitas fiskal sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, optimalisasi PAD diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat serta tetap mengedepankan pelayanan publik yang mudah, transparan dan berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Agus Fatoni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan PAD di Sumatera Utara.

Turut hadir Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja M. Awaluddin, Ketua Baznas Sumut M. Hatta, Pj. Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, serta pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (D/Smart)

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Samosir Perkuat Ekonomi, Infrastruktur dan Pelayanan Publik

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah semakin terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (31/08/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program serta kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Samosir, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga tercapai kesepakatan bersama.

Menurut Vandiko, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran.

“Dengan adanya kesepakatan ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka menjaga komitmen bersama untuk melaksanakan prinsip perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujar Vandiko.

Ia menjelaskan, KUA-PPAS APBD 2027 memuat arah kebijakan, strategi, prioritas program dan kegiatan yang diarahkan untuk menangani berbagai persoalan pembangunan yang dinilai strategis dan prioritas bagi Kabupaten Samosir.

Penyusunannya mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029, yakni “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”

Sementara itu, tema RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.”

Vandiko menegaskan bahwa keseluruhan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam APBD 2027 akan diarahkan untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah sekaligus menyelaraskan pencapaian prioritas pembangunan provinsi dan nasional sesuai kewenangan masing-masing.

Sejumlah sektor menjadi perhatian utama, antara lain peningkatan derajat hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan kinerja birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.

“Berbagai kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang telah kita bahas bersama ditujukan untuk mendukung proses penanganan berbagai masalah pembangunan yang strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tahapan penyusunan APBD 2027 dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan paling lambat 30 November 2026.

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah mengikuti rangkaian pembahasan hingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dapat ditandatangani.

Nasip menjelaskan, setelah KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan selesainya kesepakatan ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Nasip.

Ia meminta seluruh OPD melengkapi dokumen perencanaan dan penganggaran dengan tetap berpedoman pada skala prioritas. Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran daerah harus diimbangi dengan ketepatan dalam menentukan program dan kegiatan.

Program yang nantinya dituangkan dalam APBD diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Nasip juga mendorong Pemkab Samosir memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka peluang dukungan anggaran dalam mempercepat pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Samosir.

“Kita berharap sinergitas semakin diperkuat dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan proses perencanaan yang dilakukan secara bersama dan transparan, APBD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Samosir yang unggul, inklusif dan berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Tamba, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karokaro, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. (D/Smart)



DPRD dan Pemkab Toba Perkuat Sinergi, P-APBD 2026 Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung dan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan. Pembahasan P-APBD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, Robinson Sibarani, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda P-APBD 2026 yang sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba.

Robinson menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui proses pendalaman terhadap berbagai paparan dan penjelasan yang disampaikan TAPD dan pimpinan perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan APBD dapat disusun secara lebih tepat, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Selama pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba telah mendengar paparan dan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba demi kesempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini," ujar Robinson.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp500 juta.

Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.185.527.833.982,74, setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp1.186.027.833.982,74.

Pada sisi belanja daerah, juga terdapat penambahan sebesar Rp500 juta, dari sebelumnya Rp1.218.200.987.872,43 menjadi Rp1.218.700.987.872,43.

Sementara itu, pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap berada pada angka Rp32.673.153.889,69.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, TAPD, serta pimpinan perangkat daerah terkait dalam rangka menyempurnakan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Robinson menegaskan bahwa setiap penambahan maupun pergeseran program dan kegiatan harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Penambahan atau pergeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini," katanya.

Penekanan terhadap program prioritas tersebut menjadi penting mengingat pelaksanaan P-APBD berlangsung dalam sisa waktu tahun anggaran. Karena itu, setiap program yang telah disepakati perlu mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan ditetapkannya hasil pembahasan P-APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan dapat menjalankan komitmen yang telah dibangun bersama DPRD secara konsisten.

Program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan diharapkan dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembahasan P-APBD pada akhirnya bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, kebijakan anggaran merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan terus diperkuat, sehingga pelaksanaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Toba hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (Ds)

Rutan Tanjung Kusta Kelas 1 Diduga Ajang Peredaran Narkoba Jual Beli Kamar dan Bisnis Penipuan Online "Lodes"

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Persoalan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan semakin memanas. Belum tuntas dugaan aktivitas penipuan online atau bisnis “Lodes” yang dikaitkan dengan mantan warga binaan Bobi Santana Sembiring alias BS, kini kembali beredar video dan rekaman percakapan yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas narkoba serta jual-beli atau pengaturan kamar di dalam rutan.

Jika seluruh informasi tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran warga binaan. Pertanyaan besarnya adalah siapa yang membuka akses, siapa yang mengatur, dan apakah ada oknum internal yang diduga mengambil keuntungan?

Kasus “Lodes” sendiri mencuat setelah wartawan memperoleh keterangan, data, dan dokumen transaksi yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut. BS, yang sebelumnya berada di Rutan Kelas I Medan, disebut telah dipindahkan, Minggu (30/8/2026).

Dalam rangkaian persoalan itu, muncul pula nama Ridwan alias Iwan yang disebut merupakan teman BS sejak keduanya pernah sama-sama menjalani hukuman di Rutan Kelas I Medan.

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa bulan lalu BS menghubungi Ridwan dan mengaku sedang menghadapi persoalan di dalam rutan. BS disebut meminta bantuan terkait sejumlah tagihan yang berkaitan dengan bisnis “Lodes”.

Persoalan kemudian berkembang setelah muncul informasi bahwa Ridwan diduga berhasil meminta kembali belasan telepon genggam milik BS dari oknum pegawai.

Bagaimana belasan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut bisa berada dan kemudian diserahkan kembali? Siapa yang menguasai, siapa yang menyerahkan, dan atas dasar apa barang tersebut diberikan?

Informasi lain juga menyebut adanya pertemuan antara Ridwan dengan Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi, serta sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan “Lodes”. Namun hasil pembahasan pertemuan tersebut belum dijelaskan secara terbuka.

Belum selesai pertanyaan mengenai “Lodes”, kini beredar pula informasi dugaan narkoba dan transaksi kamar.

Apakah kamar tertentu di dalam rutan bisa diperoleh dengan uang? Jika benar, siapa yang menawarkan, siapa yang membayar, dan kepada siapa uang itu diduga mengalir?

Pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar warga binaan. Jika terdapat indikasi pelanggaran, petugas dan staf yang memiliki akses terhadap blok maupun kamar juga harus diperiksa.

Jangan pula sampai razia dilakukan setelah informasi pemeriksaan bocor dan barang yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran sudah lebih dulu dipindahkan atau “dikondisikan”.

Sejak kasus “Lodes” mencuat, upaya konfirmasi kepada Kepala Rutan dan sejumlah pegawai terus dilakukan. Namun hingga narasi ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi terkait berbagai informasi yang beredar.

Jika semua informasi itu tidak benar, bantah dengan bukti dan penjelasan terbuka.

Namun jika benar terdapat pelanggaran, jangan berhenti pada razia seremonial.

Bongkar sampai ke akar: siapa yang menyediakan akses, siapa yang mengatur, siapa yang diduga menerima keuntungan, dan apakah ada oknum internal yang selama ini membuka celah.

Publik ingin jawaban atas kasus “Lodes”, dugaan narkoba, dan dugaan jual-beli kamar yang kini terus mencuat dari balik tembok Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. (M)

Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera dan Vapor

BINJAI (Sumut) mediasergap.comKapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., turut hadir dan mendukung pembukaan kegiatan AKSADAYA yang menampilkan perlombaan Pengibaran Bendera dan Vapor tingkat SMP/Mts serta SMK/SMA/MA sederajat. Acara dilaksanakan di STKIP Budi Daya Binjai, Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan membina kedisiplinan, rasa cinta tanah air, dan semangat kebangsaan di kalangan pelajar, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun karakter generasi muda.

Turut hadir dalam acara pembukaan ini Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H., Camat Binjai Utara Musya Maaruf Lubis, S.Sos., serta jajaran pengurus dan pimpinan Perguruan Tinggi Budi Daya.

Dalam rangkaian kegiatan, Kapolres Binjai menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya melestarikan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui kegiatan positif yang melibatkan pelajar. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menanamkan rasa nasionalisme dan kedisiplinan sejak dini. Polres Binjai senantiasa mendukung setiap kegiatan yang membangun karakter dan masa depan anak-anak kita," ujar AKBP R. Bimo Moernanda.

Acara berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mars Budi Daya, pembacaan doa, penampilan tarian, sambutan dari pembina yayasan, serta sambutan resmi sekaligus pembukaan oleh Walikota Binjai.

Polres Binjai berkomitmen untuk terus hadir dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi pembinaan generasi muda dan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)