SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah semakin terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (31/08/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program serta kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Samosir, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga tercapai kesepakatan bersama.
Menurut Vandiko, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran.
“Dengan adanya kesepakatan ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka menjaga komitmen bersama untuk melaksanakan prinsip perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujar Vandiko.
Ia menjelaskan, KUA-PPAS APBD 2027 memuat arah kebijakan, strategi, prioritas program dan kegiatan yang diarahkan untuk menangani berbagai persoalan pembangunan yang dinilai strategis dan prioritas bagi Kabupaten Samosir.
Penyusunannya mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029, yakni “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”
Sementara itu, tema RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.”
Vandiko menegaskan bahwa keseluruhan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam APBD 2027 akan diarahkan untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah sekaligus menyelaraskan pencapaian prioritas pembangunan provinsi dan nasional sesuai kewenangan masing-masing.
Sejumlah sektor menjadi perhatian utama, antara lain peningkatan derajat hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan kinerja birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
“Berbagai kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang telah kita bahas bersama ditujukan untuk mendukung proses penanganan berbagai masalah pembangunan yang strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tahapan penyusunan APBD 2027 dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan paling lambat 30 November 2026.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah mengikuti rangkaian pembahasan hingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dapat ditandatangani.
Nasip menjelaskan, setelah KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan selesainya kesepakatan ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Nasip.
Ia meminta seluruh OPD melengkapi dokumen perencanaan dan penganggaran dengan tetap berpedoman pada skala prioritas. Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran daerah harus diimbangi dengan ketepatan dalam menentukan program dan kegiatan.
Program yang nantinya dituangkan dalam APBD diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Nasip juga mendorong Pemkab Samosir memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka peluang dukungan anggaran dalam mempercepat pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Samosir.
“Kita berharap sinergitas semakin diperkuat dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan proses perencanaan yang dilakukan secara bersama dan transparan, APBD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Samosir yang unggul, inklusif dan berkelanjutan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Tamba, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karokaro, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. (D/Smart)