MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Dugaan kebocoran dana di tubuh PDAM Tirtanadi Sumatera Utara yang disebut mencapai Rp450 miliar per tahun kini menjadi sorotan serius. Angka fantastis tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.
Persoalan ini mencuat setelah berbagai temuan terkait pengelolaan PDAM Tirtanadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain dugaan kebocoran air senilai Rp450 miliar per tahun, sorotan juga mengarah pada dana operasional Dewan Pengawas sebesar Rp1,6 miliar yang sebelumnya dipertanyakan dalam forum DPRD Sumut.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mengungkap adanya perbedaan harga dalam pengadaan water meter tahun 2022 dan 2023. Pada pengadaan tahun 2022 ditemukan selisih harga sebesar Rp552 juta dan Rp44 juta, sementara pada tahun 2023 ditemukan selisih mencapai Rp1,2 miliar.
BPK juga mencatat adanya kebocoran anggaran tahun 2022 sebesar Rp999 juta sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 98/LHP/XVIII.MDN/12/2023 tanggal 28 Desember 2023.
Rangkaian temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik, apakah kebocoran ratusan miliar rupiah tersebut murni persoalan teknis atau terdapat dugaan penyimpangan yang harus ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Untuk memperoleh hak jawab, awak media telah melakukan konfirmasi kepada dua pejabat PDAM Tirtanadi Sumut yang berkantor di Jalan Sisingamangaraja No.1 Medan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Bungkamnya pihak terkait semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat. Besarnya angka dugaan kebocoran tersebut mendorong awak media untuk melakukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada instansi terkait.
Tak hanya mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, awak media juga akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan menyurati Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan serta Komisi VI DPR RI yang membidangi pengawasan BUMN dan korporasi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai temuan tersebut secara transparan dan tuntas. Sebab jika dugaan kebocoran ratusan miliar rupiah itu benar terjadi, maka dampaknya bukan hanya terhadap keuangan perusahaan, tetapi juga terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. (M)












