Media Sergap -->




Headline

Buka Peluang Kerja Generasi Muda, Pemkab Toba Dukung Program Magang ke Jepang

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menunjukkan komitmennya dalam membuka dan memperluas akses kesempatan kerja bagi generasi muda melalui program pemagangan tenaga kerja ke Jepang.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan dukungan penyediaan biaya cek kesehatan bagi peserta program pemagangan asal Kabupaten Toba. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pemagangan Tenaga Kerja ke Jepang di Balai Data Kantor Bupati Toba, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Toba, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan International Manpower (IM) Japan).

Dalam sambutannya, Audi Murphy menyampaikan bahwa Pemkab Toba memberikan perhatian terhadap program pemagangan ke Jepang karena dinilai dapat menjadi salah satu sarana bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih baik.

“Kalau hari ini kita belum bisa memanggil semua kepala desa dan tokoh masyarakat, semoga informasi ini sampai ke desa. Dan dalam waktu dekat semoga kalau bisa kami mohonkan kita lakukan seleksi di Toba ini,” ujar Audi.

Menurutnya, penyebarluasan informasi menjadi hal penting agar kesempatan mengikuti program tersebut tidak hanya diketahui oleh masyarakat di perkotaan, tetapi juga dapat menjangkau pemuda-pemudi hingga ke desa-desa di Kabupaten Toba.

Pemkab Toba berharap proses seleksi peserta nantinya dapat dilaksanakan sedekat mungkin dengan masyarakat sehingga calon peserta memiliki akses informasi dan kesempatan yang lebih luas untuk mengikuti program pemagangan tersebut.

Ketua Tim Pemagangan Luar Negeri Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker RI, Muhammad Adrie Syikhab, menjelaskan bahwa pemagangan tenaga kerja ke Jepang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang dilaksanakan secara utuh dan terpadu, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Program tersebut dilaksanakan oleh lembaga pelatihan kerja, perusahaan, instansi pemerintah atau lembaga pendidikan di bawah bimbingan dan pengawasan Kemnaker RI, dengan tujuan membantu peserta menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Ia menjelaskan, program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun, apabila perusahaan dan peserta sepakat memperpanjang masa praktik kerja.

Selain memperoleh pengalaman kerja internasional, peserta juga mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain uang saku dan tunjangan bulanan, tiket perjalanan Indonesia–Jepang, asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja, sertifikat dari IM Japan, serta tunjangan dana usaha setelah menyelesaikan program magang.

Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pemagangan tenaga kerja ke Jepang dapat diakses melalui laman resmi program pemagangan luar negeri.

Program pemagangan ke Jepang bukan sekadar peluang untuk bekerja di luar negeri, tetapi juga menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk membangun kompetensi dan pengalaman yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke tanah air.

Hal tersebut tercermin dari pengalaman Jeremia Agusto Lubis, warga Desa Haunatas, Kecamatan Laguboti, yang merupakan lulusan SMK Negeri 1 Balige tahun 2022. Selain itu terdapat Radot Silaban, warga Desa Ombur, Kecamatan Silaen, lulusan SMK Negeri 1 Balige tahun 2021.

Keduanya telah menyelesaikan program pemagangan di Jepang. Sebelum mengikuti program tersebut, mereka secara mandiri mengikuti pelatihan bahasa Jepang di LPK International Partnership Toba di Balige.

Kisah para alumni tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Toba bahwa kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh pengalaman kerja internasional terbuka bagi mereka yang memiliki kemauan, kesiapan, dan kompetensi.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Kejaksaan Agung RI Bermawan Sitorus, S.H., M.H., Direktur International Manpower (IM) Japan Jakarta Yuriko Ozawa, Direktur Utama PT Aishin Naipar Indonesia Berman Nainggolan, S.H., M.H., Ketua Asosiasi Orang Indonesia di Jepang sekaligus Ketua LPK International Partnership Toba Makmur Lubis, Staf KBRI Tokyo sekaligus Penasihat LPK International Partnership Toba Hugo Napitupulu, Training Department Assistant IM Japan Jakarta Imam Khanafi, Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu, AP., M.Si., para asisten, pimpinan OPD, Cabdis Pendidikan Provsu Wilayah VIII, kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Toba, sejumlah camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap seluruh pihak yang mengikuti kegiatan sosialisasi dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, Pemkab Toba berharap lebih banyak anak muda Toba dapat mempersiapkan diri, mengikuti proses seleksi, meningkatkan keterampilan, dan memanfaatkan peluang pemagangan ke Jepang sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia.

Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman kerja di luar negeri, tetapi juga melahirkan generasi muda Toba yang lebih terampil, mandiri, berdaya saing, dan mampu membawa pengalaman serta pengetahuan yang diperoleh untuk turut membangun daerah. (Ds)

Pemkab Toba Siapkan Langkah Baru Pengelolaan Sampah, Korea Selatan Jadi Mitra Strategis

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan rencana kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI).

Pembahasan kerja sama berlangsung di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Kamis (3/9/2026). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu mengatakan, Kabupaten Toba saat ini menghasilkan sekitar 100–120 ton sampah per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu ditangani melalui sistem pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Di Kabupaten Toba, tumpukan sampah mencapai 100–120 ton per hari, di mana penanganannya masih dilakukan dengan model open dumping,” ujar Effendi saat menerima tim KEITI.

Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi sebatas masalah kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah berkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan, mulai dari kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, perekonomian, pariwisata hingga kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, Pemkab Toba membuka peluang kerja sama dengan KEITI melalui penerapan prinsip **3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai salah satu alternatif bahan bakar.

Effendi menjelaskan, dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, Pemkab Toba masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, kapasitas pengolahan, sumber daya manusia, pembiayaan, serta tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Kami berharap kunjungan konsultan dari Korea tidak hanya menghasilkan kajian atau rekomendasi, tetapi dapat menjadi awal kerja sama yang konkret dan implementatif bagi Kabupaten Toba,” katanya.

Pemkab Toba, lanjut Effendi, terbuka terhadap transfer pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dari Korea Selatan. Hal tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan sistem persampahan yang lebih modern, efisien, ramah lingkungan, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

Selain pengembangan teknologi, kerja sama tersebut diharapkan dapat mencakup pengembangan proyek, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan teknologi pengolahan sampah, hingga membuka peluang investasi di sektor persampahan.

Usai pertemuan, delegasi Korea Selatan bersama jajaran Pemkab Toba melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Data dan kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun konsep kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Toba.

Delegasi juga meninjau lokasi pemilahan sampah di depan Puskesmas Tandang Buhit, Balige. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melihat praktik pemilahan sampah di tingkat masyarakat sekaligus mengidentifikasi peluang pengembangan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan daur ulang.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Pemkab Toba dan pihak Korea Selatan diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi persampahan, potensi pengembangan teknologi, serta kebutuhan infrastruktur yang diperlukan ke depan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Konsul Kehormatan Republik Korea Selatan untuk Sumatera Parlindungan Purba, Kepala Perwakilan KEITI Indonesia Kang Minsoo, Staf KEITI Indonesia Winall Satriawan, Direktur Utama KECC Kim Young-Kyu, Manajer KECC Hong Jeong-Wan, serta Direktur YOOSHIN Indonesia Ahn Key.

Pemkab Toba berharap penjajakan kerja sama ini tidak berhenti pada tahap diskusi dan kajian, tetapi dapat berkembang menjadi program yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan pengelolaan sampah dinilai memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas lingkungan kawasan Danau Toba. Sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Toba.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra internasional, dunia usaha, dan masyarakat, Kabupaten Toba optimistis pengelolaan sampah dapat secara bertahap bertransformasi dari sekadar persoalan kebersihan menjadi bagian dari pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. (Ds)

Sengketa Lahan Memanas, Kuasa Hukum Alimin Minta Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, kembali menjadi perhatian. Persoalan tersebut melibatkan Mimi Herlina Nasution dan Alimin, dengan masing-masing pihak memiliki klaim serta dasar penguasaan terhadap objek lahan yang hingga kini masih menjadi pokok persoalan hukum.

Dalam perkembangan terbaru, pihak Alimin meminta kepolisian memberikan kejelasan terhadap perkara yang telah berlangsung cukup lama. Kuasa hukum Alimin, Harianto Nazara, SH, menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memenuhi undangan terkait perkara Alimin sekaligus meminta kepolisian melakukan gelar perkara khusus.

“Kehadiran kami hari ini memenuhi undangan terkait perkara Alimin. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap perkara yang dialami Alimin, karena perkara ini sudah berlangsung cukup lama,” ujar Harianto Nazara kepada awak media.

Dalam proses mediasi sebelumnya di Polsek Sunggal, pihak Alimin turut mempertanyakan dasar penguasaan lahan oleh Mimi Herlina Nasution.

Pihak Alimin menyebut Mimi selama ini menempati objek lahan tersebut, namun dinilai belum mampu menunjukkan surat-surat yang telah dilegalisir sebagai dasar penguasaan lahan yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.

Persoalan dokumen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam mediasi, mengingat masing-masing pihak menyampaikan klaim berbeda terkait asal-usul serta dasar penguasaan objek lahan.

Pihak Alimin meminta persoalan tersebut tidak semata-mata dilihat dari siapa yang selama ini menempati atau menguasai lahan secara fisik. Menurut mereka, dasar penguasaan harus diuji berdasarkan dokumen serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Di tengah sengketa tersebut, persoalan kembali berkembang setelah pihak Alimin dilaporkan ke Polrestabes Medan berkaitan dengan dugaan kegaduhan di lokasi objek sengketa.

Kehadiran sejumlah orang di lokasi sebelumnya disebut-sebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan tersebut. Namun, pihak Alimin membantah mengetahui maupun mengarahkan kedatangan orang-orang tersebut.

Kuasa hukum Alimin menegaskan bahwa Alimin sendiri tidak mengetahui bagaimana orang-orang tersebut bisa datang ke lokasi.

“Alimin sendiri tidak mengetahui bagaimana orang-orang itu bisa datang ke lokasi. Jadi, kalau kemudian kejadian tersebut dikaitkan atau dianggap sebagai bagian dari tindakan Alimin, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu,” ungkap kuasa hukum Alimin.

Pihak Alimin menyerahkan persoalan tersebut kepada kepolisian untuk ditelusuri. Menurut mereka, apabila terdapat pihak yang mengarahkan atau menggerakkan orang untuk datang ke lokasi, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi.

Harianto Nazara, SH, menegaskan permintaan gelar perkara khusus bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, kepolisian perlu membuka secara terang duduk perkara yang dialami Alimin, termasuk memeriksa seluruh dokumen, keterangan saksi dan bukti dari masing-masing pihak.

“Perkara ini sudah berlangsung lama. Karena itu kami meminta dilakukan gelar perkara khusus agar semuanya menjadi terang dan dapat dilihat secara objektif berdasarkan fakta serta bukti yang ada,” tegas Harianto.

Pihak Alimin berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah sengketa terus berkembang menjadi persoalan baru di lapangan.

Di sisi lain, pihak Mimi Herlina Nasution sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya memiliki dokumen terkait penguasaan lahan.

Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, SH, MH, menyebut terdapat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada 1991 oleh Kelurahan Tanjung Rejo dan diketahui Camat Medan Sunggal.

Menurut pihak Mimi, lahan tersebut kemudian dibeli dari Nurdin Sarifudin pada 1994.

Pihak Mimi juga menyebut pengukuran objek lahan sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan penyidik, BPN Sumatera Utara, KPKNL, lurah, kepala lingkungan serta para pihak yang berkepentingan.

Namun, pihak Alimin mempertanyakan legalitas dan kelengkapan dokumen tersebut. Mereka meminta seluruh surat yang dijadikan dasar penguasaan diperiksa dan diuji dalam proses hukum.

Perbedaan keterangan antara kedua pihak menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya mengenai siapa yang menempati lahan, tetapi juga menyangkut dasar penguasaan, dokumen, riwayat perolehan serta proses hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, pihak Alimin meminta kepolisian mengambil langkah profesional dengan memeriksa seluruh fakta dan bukti dari kedua belah pihak.

Termasuk laporan terhadap Alimin terkait dugaan kegaduhan, pihaknya meminta agar kepolisian terlebih dahulu mengungkap siapa yang sebenarnya terlibat, siapa yang mengarahkan, serta apa motif di balik kejadian tersebut.

Sementara itu, mengenai keabsahan dokumen penguasaan lahan maupun pihak yang memiliki hak atas objek sengketa, seluruhnya masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan belum dapat disimpulkan secara sepihak.

Pihak Alimin menyatakan yg siap mengikuti proses hukum dan berharap gelar perkara khusus dapat menjadi langkah untuk membuka secara terang perkara yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut. (M)

Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Kota Tebing Tinggi berhasil mencatatkan kinerja positif dalam ketersediaan dan pemanfaatan jasa keuangan daerah. Berdasarkan penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2025, Tebing Tinggi berhasil meraih kategori Unggul dengan skor 5,60.

Apresiasi atas capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, dalam audiensi kunjungan kerja dengan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di Ruang Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

Yusri menyampaikan bahwa hasil survei PT Rise Indonesia menunjukkan tingkat akses inklusi keuangan masyarakat Kota Tebing Tinggi berjalan sangat baik. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebing Tinggi.

"Akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi mencapai 5,60 dan masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi, kerjasama yang telah terjalin. Ke depan, peran TPAKD perlu terus kita optimalkan agar proses dan kebutuhan akses keuangan masyarakat bisa kita link-kan semua," ujar Yusri.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik apresiasi tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada OJK serta seluruh pihak terkait atas pendampingan yang diberikan selama proses evaluasi. Menurut Wali Kota, akses keuangan tidak hanya sebatas ketersediaan layanan, tetapi juga mencakup pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk keuangan secara bijak dan tepat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan dan pendampingan kegiatan survei akses keuangan daerah ini. Semoga audiensi dan pelaksanaan survei ini dapat menghasilkan informasi, rekomendasi, dan langkah-langkah strategis yang bermanfaat dalam memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” kata Wali Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, menjelaskan bahwa penilaian IKAD disusun secara berkala melibatkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dan Kemendagri.

Roni memaparkan, sejumlah indikator utama yang menyokong predikat Unggul Kota Tebing Tinggi meliputi tingginya angka kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap PDRB.

"Meski demikian, ada catatan yang perlu ditingkatkan ke depan, yaitu pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM," jelas Roni.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menekankan bahwa perluasan akses keuangan merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir. Tantangan ke depan adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif, dan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan.

“Dengan menjadikan IKAD sebagai instrumen pengukuran dan SASKAD sebagai sumber evidence lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mempercepat pencapaian target inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Rosy.

Audiensi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan plakat, dan foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, serta tim teknis dari PT Rise Indonesia. (Ajs)

Keluarga WBP Pertanyakan Penanganan Pascatemuan Sabu dan Puluhan Ponsel dalam Razia di Lapas Kelas IIA Binjai

BINJAI (Sumut) mediasergap.comKeluarga sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mempertanyakan proses penanganan pascarazia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai yang dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima media dari keluarga WBP, dalam razia tersebut dilaporkan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar setengah ons serta puluhan unit telepon genggam Android.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari keluarga WBP mengenai bagaimana narkotika dan sejumlah telepon genggam dapat berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan dan pengawasan ketat.

Namun, persoalan yang menjadi sorotan keluarga tidak berhenti pada temuan barang-barang terlarang tersebut. Mereka juga mempertanyakan langkah dan ketegasan Kantor Wilayah Kementerian terkait dalam menangani persoalan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Binjai.

Menurut keluarga WBP, pihak Kanwil dinilai belum menunjukkan ketegasan yang maksimal dalam mengusut secara menyeluruh dugaan pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Keluarga menilai, setelah ditemukannya sabu dan puluhan telepon genggam, seharusnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap semua pihak yang diduga memiliki informasi maupun keterkaitan dengan peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang mereka terima, sejumlah WBP justru dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain dan kemudian menjalani pemeriksaan.

Keluarga mempertanyakan dasar pemindahan tersebut. Mereka menduga terdapat ketidakadilan dalam menentukan warga binaan yang dipindahkan dan diperiksa.

Berdasarkan laporan keluarga WBP kepada media, terdapat dugaan bahwa beberapa warga binaan dipindahkan karena dianggap tidak disukai oleh seorang pejabat berinisial RIS dan seorang staf berinisial RBP. Informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Keluarga juga mempertanyakan mengapa seorang warga binaan yang mereka sebut dengan nama panggilan Kolil masih berada di Lapas Kelas IIA Binjai, sementara sejumlah warga binaan lainnya telah dipindahkan dan menjalani pemeriksaan.

Menurut keluarga, warga binaan tersebut merupakan salah satu pihak yang seharusnya turut diperiksa secara mendalam berdasarkan informasi yang mereka miliki. Namun, keluarga mempertanyakan alasan mengapa penanganan terhadap setiap warga binaan diduga berbeda.

“Ini yang sangat kami pertanyakan. Kalau memang ingin mengungkap persoalan yang sebenarnya, seharusnya pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih,” demikian inti keberatan yang disampaikan keluarga WBP kepada media.

Selain itu, keluarga juga menyoroti proses pemeriksaan terhadap sejumlah WBP. Mereka mempertanyakan independensi pemeriksaan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat petugas internal yang ikut melakukan pemeriksaan, sementara pihak-pihak dari internal lapas tersebut juga disebut dalam laporan keluarga sebagai pihak yang perlu diklarifikasi terkait persoalan yang terjadi.

Kondisi tersebut, menurut keluarga, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Keluarga pun meminta agar Kanwil tidak hanya mengambil tindakan terhadap warga binaan tertentu, tetapi juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara serius terhadap kemungkinan adanya kelalaian maupun dugaan keterlibatan oknum internal.

Mereka menilai, temuan narkotika dan puluhan telepon genggam di dalam lapas merupakan persoalan serius yang seharusnya mendapatkan penanganan tegas dan transparan.

“Jangan sampai yang menjadi korban hanya warga binaan tertentu, sementara orang-orang yang diduga mengetahui persoalan sebenarnya justru tidak mendapatkan penanganan yang sama. Kanwil harus tegas dan memastikan proses ini berjalan secara adil,” ujar pihak keluarga.

Keluarga WBP berharap adanya pemeriksaan independen terhadap seluruh informasi yang berkembang. Mereka juga meminta agar asal-usul narkotika dan puluhan telepon genggam yang ditemukan dalam razia tersebut dapat diungkap secara terang.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan mengenai proses pemindahan WBP, dugaan ketidakadilan, serta informasi mengenai pihak-pihak yang disebut oleh keluarga masih memerlukan klarifikasi resmi.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Binjai, pihak Kanwil terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.

Pemberitaan ini memberikan ruang dan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi serta hak jawab berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keluarga WBP berharap pengusutan persoalan ini dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurut mereka, ketegasan diperlukan agar pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya berhenti pada tindakan terhadap pihak-pihak tertentu, tetapi benar-benar mampu mengungkap persoalan hingga ke akar-akarnya. (Tim)

Jelang Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Binjai Ajak Perkuat Semangat Kemanusiaan

BINJAI (Sumut) mediasergap.com Menyambut Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke 78 Tahun 2026, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Ny. Tika Bimo Moernanda, menunjukkan kepedulian terhadap kemanusiaan melalui kegiatan donor darah.

Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan Polres Binjai berkolaborasi dengan Lions Club, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026.

Tidak hanya memberikan dukungan, Kapolres Binjai bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai juga turut langsung mendonorkan darahnya. Kehadiran keduanya menjadi bentuk wujud nyata kepedulian dan ketauladanan dalam mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kapolres Binjai menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan wujud nyata semangat Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat  bagi masyarakat.

“Setetes darah yang kita donorkan dapat memberikan harapan dan membantu menyelamatkan kehidupan orang lain. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi bagian dari semangat Polwan untuk terus mengabdi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Binjai.

Melalui momentum Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Polres Binjai berkomitmen untuk terus memperkuat semangat pengabdian, kepedulian dan kemanusiaan, sekaligus menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.

Polri untuk Masyarakat.

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Pemkab Toba Mulai Siapkan Pilkades 2027, Anggaran dan Regulasi Jadi Fokus Awal

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan berlangsung pada Desember 2027. Persiapan dilakukan sejak dini untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan awal tersebut dilakukan melalui rapat persiapan Pilkades yang digelar di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Selasa (01/09/2026).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Toba, Eston Sihotang, dan dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba. Kegiatan tersebut turut melibatkan para camat se-Kabupaten Toba serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.

Dalam rapat tersebut, Eston Sihotang meminta Dinas PMDPPA mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkades secara matang dengan menjadikan pengalaman pelaksanaan sebelumnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

“Ini bukan perhelatan pertama. Jadi mari belajar dari pelaksanaan sebelumnya,” kata Eston saat membuka rapat.

Menurutnya, persiapan sejak jauh hari penting dilakukan agar berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades dapat dipetakan dan dikoordinasikan dengan baik. Dengan demikian, setiap tahapan nantinya dapat dilaksanakan secara terencana serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pembahasan rapat untuk tahap awal difokuskan pada kebutuhan anggaran dan penyelarasan pelaksanaan Pilkades dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, mengatakan tahapan Pilkades direncanakan berlangsung mulai akhir Mei hingga Desember 2027.

“Kita masih fokus membahas rencana biaya dan penyelarasan regulasi. Tahapan Pilkades direncanakan mulai akhir Mei 2027 sampai Desember 2027,” ujar Melati seusai rapat.

Ia menjelaskan, pembahasan teknis pelaksanaan Pilkades belum dapat dilakukan secara lebih rinci karena petunjuk teknis berupa Peraturan Menteri yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan belum diterbitkan.

“Untuk teknis belum dapat kita bahas secara detail karena Peraturan Menterinya belum turun. Berikutnya kita akan bahas itu secara detail,” katanya.

Pemkab Toba memastikan proses persiapan akan terus dilanjutkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan kecamatan. Setelah regulasi teknis dari pemerintah pusat tersedia, pembahasan akan diarahkan pada aspek teknis pelaksanaan sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat dipersiapkan secara lebih komprehensif.

Langkah persiapan sejak dini tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkades Kabupaten Toba Tahun 2027 yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk memahami tahapan dan tanggung jawab masing-masing. (Ds)

Pemkab Toba Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Revitalisasi SMP Negeri 1 Balige

TOBA (Sumut) mediasergap.com Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dalam memperjuangkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kepada pemerintah pusat mulai membuahkan hasil. Salah satunya ditandai dengan direalisasikannya anggaran revitalisasi UPTD SMP Negeri 1 Balige sebesar Rp.3.515.648.000.

Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas kebutuhan revitalisasi sarana pendidikan yang sebelumnya disampaikan Pemkab Toba kepada pemerintah pusat. Aspirasi tersebut juga mengemuka saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan dalam rangka Reses Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026 ke Kabupaten Toba pada 22 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan Anggota Komisi X DPR RI meninjau langsung kondisi UPTD SMP Negeri 1 Balige. Kegiatan itu turut didampingi Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus yang sekaligus menyerahkan proposal permohonan revitalisasi gedung sekolah kepada Komisi X DPR RI.

Pemkab Toba kemudian terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong agar kebutuhan revitalisasi sarana pendidikan tersebut dapat direalisasikan.

Upaya tersebut akhirnya mendapat tindak lanjut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, mengalokasikan anggaran Rp.3.515.648.000 untuk revitalisasi UPTD SMP Negeri 1 Balige.

Saat ini, proses pengerjaan revitalisasi gedung sekolah tersebut telah berlangsung.

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Balige, Inra Saragih, S.Pd., saat ditemui pada Selasa (01/09/2026) pagi, menjelaskan bahwa anggaran revitalisasi tersebut digunakan untuk memperbaiki sebanyak 23 ruangan di lingkungan sekolah.

“Dana ini digunakan untuk merevitalisasi 23 ruangan, yang terdiri dari ruang belajar, ruang kepala sekolah, kantor guru dan ruang laboratorium. Semoga proses pembangunannya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, revitalisasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman sekaligus mendukung proses pembelajaran bagi siswa dan tenaga pendidik.

Apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat juga disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba, Natalia Silitonga. Ia menyampaikan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah membantu menindaklanjuti aspirasi terkait kebutuhan revitalisasi sekolah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah merealisasikan aspirasi ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Toba atas komunikasi dan lobi-lobi yang dilakukan ke pemerintah pusat sehingga dana tersebut dapat turun dan pembangunan ini bisa direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Toba Effendi Sintong Panahatan Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Komisi X DPR RI atas perhatian serta dukungan terhadap peningkatan sarana pendidikan di Kabupaten Toba.

“Puji syukur, apa yang kita perjuangkan bersama akhirnya dapat direalisasikan. Kami mengucapkan terima kasih karena telah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Toba,” ujar Bupati.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Toba di masa mendatang. Karena itu, Pemkab Toba akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kita akan terus berjuang dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Tidak hanya untuk pembangunan gedung sekolah, tetapi juga berbagai kebutuhan pendidikan lainnya. Harapan kita, dengan sarana yang semakin baik, anak-anak kita dapat belajar dengan lebih nyaman dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Realisasi revitalisasi UPTD SMP Negeri 1 Balige diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Toba. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat memberikan ruang belajar yang lebih layak dan mendukung terciptanya proses pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda Toba. (Ds)

Samosir di Hati, Wali Kota Binjai Nikmati Silaturahmi hingga Waterfront City

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai kunjungan kerja Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah bersama istri dan rombongan ke Kabupaten Samosir, Selasa (01/09/2026).

Kehadiran Wali Kota Binjai disambut hangat Pemerintah Kabupaten Samosir yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak bersama istri, didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang, para pimpinan OPD atau yang mewakili, serta Camat Pangururan Robintang Naibaho di Rumah Dinas Bupati Samosir.

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari agenda pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan persaudaraan antardaerah. Terlebih, bagi Amir Hamzah, Kabupaten Samosir memiliki kedekatan emosional karena menyimpan kenangan dari perjalanan masa kecilnya.

Dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan, Amir Hamzah mengenang masa ketika dirinya pernah tinggal di Pangururan. Saat itu, orangtuanya yang merupakan anggota Polri mendapat penugasan di wilayah tersebut sehingga Amir Hamzah sempat menghabiskan waktu di Samosir.

Kenangan masa lalu itu membuat kunjungannya kali ini terasa istimewa, seolah kembali ke tempat yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.

“Saya bangga dan senang hadir di Samosir. Terima kasih atas segala penyambutannya,” ungkap Amir Hamzah.

Cerita tersebut semakin mencairkan suasana pertemuan. Sebagai bentuk penghormatan dan simbol persahabatan, Pemerintah Kabupaten Samosir kemudian menyerahkan ulos kepada Wali Kota Binjai.

Bagi masyarakat Batak, ulos tidak sekadar kain tradisional, tetapi memiliki makna mendalam sebagai simbol kasih, penghormatan, doa, dan persaudaraan. Penyematan ulos dalam kunjungan tersebut menjadi simbol harapan agar hubungan antara Kabupaten Samosir dan Kota Binjai semakin erat dan tidak hanya terjalin dalam hubungan kedinasan, tetapi juga dalam semangat persaudaraan.

Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan apresiasi dan rasa senangnya atas kehadiran Wali Kota Binjai beserta rombongan.

“Kami sangat senang atas kehadiran Bapak di Samosir. Kami ingin Bapak kembali lagi menikmati keindahan alam Samosir,” ujar Marudut.

Tidak hanya ulos, Pemkab Samosir juga menyerahkan produk UMKM berupa kopi asli Samosir kepada Wali Kota Binjai. Pemberian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan produk unggulan dan potensi ekonomi lokal Samosir kepada daerah lain.

Momentum itu sekaligus memperkuat pesan bahwa hubungan antarpemerintah daerah dapat menjadi ruang untuk membangun kolaborasi, memperluas jejaring, serta mendorong promosi produk lokal dan potensi pariwisata.

Usai bersilaturahmi di Rumah Dinas Bupati Samosir, Wali Kota Binjai bersama istri dan rombongan menyempatkan diri menikmati salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Samosir, yakni pertunjukan air menari di Waterfront City Pangururan.

Pertunjukan air menari yang menjadi salah satu daya tarik kawasan Waterfront City tersebut menarik perhatian Amir Hamzah beserta rombongan. Mereka tampak menikmati suasana malam sambil menyaksikan perpaduan permainan air dan cahaya yang menjadi bagian dari wajah baru pariwisata di kawasan Danau Toba.

Kunjungan tersebut pun meninggalkan kesan tersendiri bagi Wali Kota Binjai. Samosir tidak hanya hadir sebagai destinasi wisata dengan keindahan alam Danau Toba, tetapi juga menjadi tempat yang menyimpan kenangan pribadi dan nilai-nilai persaudaraan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum positif untuk terus memperkuat silaturahmi, persahabatan, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Kota Binjai, sekaligus membuka ruang bagi kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kedua daerah. (D/Smart)

Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu

Binjai (Sumut) mediasergap.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial A (55) & MD (42) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, "ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme  warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport