Media Sergap -->

Headline

Tingkatkan Kekeluargaan dan Silaturahmi, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Buka Puasa Bersama Personilnya

PALAS, mediasergap.com - Bulan Puasa Ramadhan 1447 H dijadikan momen oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus untuk meningkatkan kekeluargaan dan silaturahmi terhadap personilnya dengan berbuka puasa bersama.

Para personil juga melibatkan istri dan juga anak-anaknya dengan mengajak berbuka bersama di salah satu cafe yang ada di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini bukan hanya sekadar makan bersama, tetapi merupakan momen penting untuk meningkatkan soliditas tim.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Irwansyah Sitorus mengatakan, Suasana informal saat berbuka puasa membantu mencairkan suasana kaku, sehingga komunikasi antara pimpinan dan anggota tim menjadi lebih harmonis.

"Dengan adanya buka bersama, bisa menjadi ajang melepas penat dari rutinitas pekerjaan yang padat, sehingga dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan mental," kata AKP Irwansyah.

Perwira Polisi berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu sangat menyadari, bahwa selama sebulan lebih ia memimpin Sat Reskrim Polres Padang Lawas, anggotanya diajak bekerja keras dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kita adakan buka puasa bersama, beramah tamah dan berkomunikasi santai dengan sesama serta menanamkan keikhlasan dalam bekerja, agar penat yang selama ini dibeban menjadi sebuah keberkahan," pungkasnya. (Rel)

BINROHTAL POLRES BINJAI SEBAGAI PENGUAT IMAN, AKHLAK, DAN INTEGRITAS PERSONEL

BINROHTAL POLRES BINJAI SEBAGAI PENGUAT IMAN, AKHLAK, DAN INTEGRITAS PERSONEL

BINJAI, mediasergap.com - Pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) menjadi salah satu program penting yang secara konsisten dilaksanakan oleh Polres Binjai dalam rangka membentuk karakter personel Polri yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki integritas tinggi dan tidak hanya dari sisi profesionalisme kerja, tetapi juga dari aspek spiritual dan mental kegiatan di laksanakan dimasjid Al Ikhlas Polres Binjai jl. Sultan Hasanuddin Kel. Satria Kec. Binjai Kota, Kamis siang (05/03/26).

Adapun dalam mengisi kegaiatan di bulan suci ramadhan 1447 H tahun 2026 ini Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K, S. H, M.M, M.H. melalui Kompol Sofyan H. Nst, SH, MH,  melaksanakan kegiatan Binrohtal (pembinaan rohani dan mental)untuk personil polres binjai maupun asn yang beragama islam.

Tausiyah atau ceramah keagamaan ini diisi oleh Ustad Dr. H Nurbein Tuah S.Ag, Lc., M.H dengan bertujuan untuk menumbuhkan ketenangan batin, keikhlasan, dan kesadaran moral dalam diri setiap personel. Dengan pembinaan spiritual yang berkesinambungan, diharapkan seluruh anggota Polri mampu menjalankan tugas dengan hati nurani, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Sebagai sarana pembinaan rohani dan mental kegiatan ini berharap dapat menciptakan personel yang tidak hanya profesional dan disiplin, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi. Dengan demikian, kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin dirasakan manfaatnya, serta mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai. (Roni K)

Menjelang Waktu Berbuka Puasa,Team Pelayanan Polisi Sorban Putih Berbagi Takjil

Menjelang Waktu Berbuka Puasa,Team Pelayanan Polisi Sorban Putih Berbagi Takjil

BINJAI, mediasergap.com - Mediasergap.com - Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., berbagi Takjil bersama *Team Pelayanan Polisi Sorban Putih* di bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, di depan Mapolres Binjai jalan sultan Hasanuddin No.1 Binjai, kota Binjai provinsi Sumatera Utara., Jumat (6/3/26).

Kegiatan berbagi Takjil ini, diberikan menjelang berbuka puasa 1447 Hijriah kepada pengguna jalan, baik itu pengemudi maupun pengendara sepeda motor serta pejalan kaki yang sedang melintas di depan Mapolres Binjai., pungkas Kapolres Binjai.

Berbagi kebahagian di bulan Puasa Ramadhan merupakan saatnya untuk berbagi, baik itu berbagi berkah maupun rezeki untuk meningkatkan tali silaturahmi antara masyarakat dengan polres Binjai., ujar AKBP Mirzal.

Kegiatan berbagi Takjil bersama Team Pelayanan Polisi Sorban Putih ini juga dihadiri oleh Waka Polres, Kompol Sofyan H., NST., S.H., M.H., bersama para PJU dan personil polres binjai. (Roni)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Pasar Murah di Kecamatan Uluan, Pemkab Toba Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Pasar Murah di Kecamatan Uluan, Pemkab Toba Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan dan Idul Fitri

TOBA, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba melalui Bagian Perekonomian Setdakab Toba kembali menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) di Kecamatan Uluan pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bupati Toba yang dalam kesempatan ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, menyampaikan bahwa pasar murah dilaksanakan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi peningkatan permintaan terhadap kebutuhan pokok yang kerap memicu kenaikan harga di pasaran. Kondisi tersebut tentu berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Melalui Gerakan Pasar Murah ini, Pemerintah Kabupaten Toba hadir sebagai langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Paber Napitupulu saat membacakan sambutan Bupati Toba.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Melalui gerakan pasar murah ini kita berharap inflasi di Kabupaten Toba tetap terkendali, daya beli masyarakat terjaga, dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan serta merayakan Idul Fitri dengan tenang dan penuh sukacita,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Boru Butarbutar, mengaku merasa terbantu dengan adanya pasar murah yang digelar pemerintah. Ia menilai harga kebutuhan pokok yang ditawarkan jauh lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran.

“Senang dan sangat terbantu dengan pasar murah yang dibuat pemerintah ini,” ungkapnya.

Dalam kegiatan pasar murah tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba menyediakan lima komoditas kebutuhan pokok, yakni beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kemasan 5 kilogram dengan harga Rp56.500, gula pasir Rp15.000 per kilogram, minyak goreng Rp13.000 per liter, telur Rp48.000 per papan, serta tepung terigu Rp8.000 per kilogram. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Toba Fokus Penguatan Fondasi Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Toba Fokus Penguatan Fondasi Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

TOBA, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Penguatan landasan pembangunan melalui optimalisasi potensi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan infrastruktur dasar, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”

Hal tersebut merupakan arahan Bupati Toba yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Siantar Narumonda, Jumat (06/03/2026).

Sekdakab Toba menjelaskan bahwa tema pembangunan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi pembangunan yang telah dibangun selama ini, sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke Tingkat Desa.

Ia juga memaparkan capaian pembangunan makro Kabupaten Toba pada tahun 2025 yang menunjukkan hasil cukup positif. Tingkat kemiskinan tercatat sebesar 7,21 %, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,17, serta tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 1,00 %.

Meski demikian, Sekdakab mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu diselesaikan bersama, di antaranya pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, melalui Musrenbang kecamatan ini saya mengajak seluruh peserta untuk benar-benar mencermati dan memprioritaskan usulan kegiatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah, serta memperhatikan prinsip keberlanjutan dan ketahanan terhadap bencana,” ujar Paber Napitupulu.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pengusulan program pembangunan, dari yang sebelumnya bersifat parsial dan jangka pendek menjadi usulan yang terintegrasi, berdampak luas, serta mampu mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di setiap Kecamatan.

Dalam Musrenbang tersebut, Kecamatan Siantar Narumonda mengusulkan sebanyak 59 kegiatan pembangunan. Rinciannya yakni Dinas Kesehatan 2 usulan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 1 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 20 usulan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 5 usulan, Dinas Pertanian 26 usulan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman 5 usulan.

Sekdakab Toba juga menyampaikan bimbingan dan arahan yang sama saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Uluan yang menjadi kecamatan terakhir pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Toba.

Di Kecamatan Uluan terdapat sebanyak 72 usulan kegiatan, yang terdiri dari Dinas Kesehatan 1 usulan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 2 usulan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian 4 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 16 usulan, Dinas Pertanian 44 usulan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman 5 usulan.

Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Toba Sofian Sitorus, para Pimpinan OPD atau yang Mewakili, Unsur Forkopimca setempat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Para Kepala Sekolah, serta Undangan lainnya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Deli Serdangmediasergap.com - Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari  2026 Sampai dengan Februari  2026.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari  hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si.

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir, dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

"Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan. "Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,"Tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten  Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. (Rel)

Dunia Politikus Ternodai, Anggota DPRD Sergei Diduga Menyerobot Tanah Sengketa

Tebing Tinggi, mediasergap.comDugaan penyerobotan tanah yang menyeret Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Serdang Bedagai, Gunawan Pratama Sirait diduga telah melakukan penyerobotan tana sengketa. Hal ini menjadi sorotan tajam publik. Kuasa hukum pelapor, Dedi Marbun, SH, hadir di Polres Tebing Tinggi untuk memenuhi Undangan gelar perkara penetapan tersangka, namun menemukan banyak kejanggalan serius dalam proses hukum.

Sengketa tanah ini sebenarnya sudah melalui jalur hukum panjang. Putusan Mahkamah Agung sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan eksekusi pengadilan telah dilakukan pada 2018. Namun, terlapor diduga tetap menguasai objek sengketa, seolah hukum tak berlaku baginya.

“Putusan MA dan eksekusi pengadilan tidak diindahkan. Terlapor seperti kebal hukum karena jabatannya sebagai anggota DPRD. Ini preseden berbahaya bagi penegakan hukum,” tegas Dedi Marbun.

Laporan polisi tercatat dengan Nomor LP/B/303/VI/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT. Sejak awal, perkara ini diproses dengan Pasal 385 KUHPidana tentang penyerobotan Tanah dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 4 Tahun, Namun 2 hari menjelang gelar  penetapan tersangka diberikan SP2HP, Pasal yang Disangkakan tiba-tiba diubah menjadi Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya ( Tindak Pidana Ringan), memicu pertanyaan serius terkait profesionalisme Penyidik.

Perubahan pasal secara tiba-tiba ini dinilai melawan mekanisme hukum. “Gelar perkara menentukan status tersangka. Pasal tidak bisa diubah seenaknya. Ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dan perlakuan istimewa terhadap terlapor,” Tegas Dedi.

Pihak pelapor menuntut Evaluasi internal oleh Kapolres Tebing Tinggi Propam, Siwas, Kasatreskrim dan Kanit Tipiter, karena perubahan pasal tanpa prosedur yang jelas berpotensi merusak kredibilitas aparat penegak hukum.

Kasus ini baru dilaporkan karena sebelumnya pihak pelapor menempuh jalur perdata hingga MA. “Kami tidak gegabah. Proses hukum perdata sudah selesai, putusan inkrah sudah ada, eksekusi dilakukan. Terlapor tetap mengabaikan hukum. Itu sebabnya kami bawa ke ranah pidana,” jelas Dedi.

Pihak pelapor juga meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara, Propam Poldasu, Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Kapolres Tebing Tinggi, Ketua DPRD Sergai, dan Ketua PDIP Sergai. Mereka menegaskan agar tidak ada perlindungan khusus bagi pejabat publik.

Kejanggalan ini mengancam kredibilitas penyidikan. Perubahan pasal, dugaan perlakuan istimewa, dan fakta pelanggaran putusan MA menimbulkan pertanyaan:  Apakah hukum sama untuk semua warga atau hanya untuk rakyat biasa?

Kami menuntut hukum ditegakkan tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar putusan pengadilan, termasuk anggota DPRD sekalipun, harus langsung diproses dan dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk merasa kebal hukum. Putusan Mahkamah Agung bukan sekadar kertas, tapi instrumen hukum yang wajib dipatuhi. Jika aparat lalai, berarti hukum hanya untuk rakyat kecil, sementara politikus bisa bebas menindas hak orang lain,” tegas Dedi Marbun dengan nada menggelegar. (M)

Usai Salat Tarawih, Lapas Kelas I Medan Gelar Tes Urine 105 WBP Bersama Polsek Medan Helvetia, Seluruhnya Negatif Narkoba

Usai Salat Tarawih, Lapas Kelas I Medan Gelar Tes Urine 105 WBP Bersama Polsek Medan Helvetia, Seluruhnya Negatif Narkoba

Medan, mediasergap.com - Lapas Kelas I Medan melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Polsek Medan Helvetia. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai salat tarawih pada Kamis malam (5/3/2026) di lingkungan Lapas Kelas I Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas I Medan dalam memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 105 orang warga binaan mengikuti tes urine yang diawasi langsung oleh petugas Lapas bersama personel Polsek Medan Helvetia. Proses pengambilan sampel urine dilakukan secara tertib dengan pengawasan ketat guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya, tim kesehatan Klinik Lapas Kelas I Medan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine menggunakan alat tes yang telah disiapkan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh warga binaan yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pelaksanaan razia rutin maupun insidentil di blok hunian sebagai langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas dan rutan.

Mewakili Kepala Lapas Kelas I Medan, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andik Ariawan, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program deteksi dini serta komitmen Lapas Kelas I Medan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba. Melalui deteksi dini seperti ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Lapas Kelas I Medan)

KAPOLRES BINJAI BERBAGI KEBAIKAN DIBULAN SUCI RAMADHAN 1447 H BERSAMA WARGA KECAMATAN BINJAI

KAPOLRES BINJAI BERBAGI KEBAIKAN DIBULAN SUCI RAMADHAN 1447 H BERSAMA WARGA KECAMATAN BINJAI

Binjai, mediasergap.com - Di bulan yang baik ini polres binjai berbagi kebaikan kepada masyarakat desa suka makmur dan desa sidomulyo dikecamatan binjai kabupaten langkat bersama ptpn I Regional I pada rabu sore (04/03/2026).

Kegiatan pertama kapolres binjai bersama rombongan tiba di kantor desa suka makmur dijalan mesjid desa suka makmur kecamatan binjai kabupaten langkat dan disambut langsung oleh kepala desa suka makmur budi tarigan serta warga desa tersebut sebanyak 300 orang.

Dikantor desa kapolres binjai dalam sambutanya menyampaikan kepada warga desa suka makmur untuk mendukung polres binjai dalam mensukseskan program program dari presiden republik indonesia dan juga kapolres binjai menerangkan apabila ada warga yang mendapatkan tindakkan kejahatan dapat menghubungi 110 polres binjai dan akan direspon cepat atas laporannya dan kemudian dilanjutkan dengan pembagian takjil.

Dilokasi kedua desa sidomulyo kapolres binjai dan rombongan tiba dilokasi sekira pukul 18.10 wib dikantor desa dan disambut langsung oleh kepala desa sidomulyo marjono serta warag desa tersebut sebanyak 200 orang.

Disini kapolres binjai dalam sambutannya juga menyampaikan hal yang sama seperti dilokasi desa suk makmur kepada masyrakat sidomulyo san diilanjutkan dengan pembagian takjil.

Kegiatan pembagian takjil dalam rangka memperingati bulan suci ramadhan 1447 H serta meningkatkan kepedulian sosial,mempererat silaturahmi dan memperoleh keberkahaan pahala dalam membantu sesama yang mana pada pukul 18.30 wib seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan. (Roni K)

Indahnya Moment Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Bersama Keluarga Besar Media Sergap

MEDAN, mediasergap.com – Berbagi takjil di bulan suci Ramadhan menjadi salah satu wujud nyata kepedulian dan rasa persaudaraan keluarga besar "Media Sergap" kepada saudara umat islam Indonesia, tentunya kegiatan berbagi takjil ini menghadirkan suasana kebersamaan yang penuh makna.

Pada hari Kamis, (05/03/2026) tepatnya Pukul. 17.30 WIB keluarga besar "Media Sergap" kembali melaksanakan program sosialnya melalui berbagi takjil kepada khususnya warga yang melintas dijalan raya kelambir V Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, turut serta dalam berbagi takjil tersebut' yaitu Pimpinan Umum Media Sergap " Ir. Pandu Wilantara, Pimpinan Redaksi "Oliver Sirait, SH, Jurnalis Parlindungan Hutabarat, Jetrin Simarmata, Dana Suherman dan Rekan Media "Rina Siregar dan Rudi Silitonga.

Melalui semangat kebersamaan, keluarga besar Media Sergap turun langsung ke masyarakat untuk membagikan takjil kepada para pengguna jalan, tukang becak dan driver ojol serta masyarakat sekitatnya yang membutuhkan berbagi takjil, tampak saat menerima takjil senyum ramah dan sapaan hangat menambah pelengkap indahnya moment menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan ini tentunya bukan sekedar membagikan makanan pembuka bagi umat yang berpuasa, tetapi juga menebarkan nilai-nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan mempererat tali silaturahmi.

Ramadhan jadi pengingat bahwa kebahagiaan sejati hadir saat kita mampu berbagi dengan sesama, semoga semangat berbagi takjil terus tumbuh menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk menebar kebaikan, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. (Rel)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport