Media Sergap -->





Headline

Pemkab Toba Perkuat Pelayanan Digital dan Perlindungan Sosial, Peserta di Laguboti Terdaftar sebagai Agen PERLINSOS

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS) di Kecamatan Laguboti.

Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas akses informasi mengenai perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan para peserta yang mengikuti proses pendaftaran berhasil didaftarkan sebagai Agen PERLINSOS. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan, terutama dalam membantu masyarakat memperoleh informasi terkait program dan layanan perlindungan sosial.

Selain pendaftaran Agen PERLINSOS, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital administrasi kependudukan di Kabupaten Toba. Pemanfaatan IKD diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital serta mempermudah akses terhadap identitas kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam kegiatan ini memiliki arti strategis, mengingat Pemerintah Desa berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan pemahaman dan dukungan yang semakin baik, Aparatur Desa diharapkan mampu membantu menyebarluaskan informasi serta mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pemerintah secara tepat.

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Dukcapil Hendra A. Butarbutar, AP, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan memperkuat sinergi lintas sektor demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan pelayanan IKD dan pendaftaran Agen PERLINSOS di Kecamatan Laguboti, diharapkan manfaat transformasi digital dan akses informasi perlindungan sosial semakin dirasakan masyarakat Kabupaten Toba. (Dosi)

Dinas Dukcapil Toba Perkuat Pelayanan Digital dan Perlindungan Sosial, Aparatur se-Kecamatan Ajibata Terdaftar sebagai Agen PERLINSOS

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus pendaftaran Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS) di Kecamatan Ajibata, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Desa dan Lurah, seluruh Perangkat Desa dan Kelurahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Ajibata, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Ajibata.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta telah didaftarkan menjadi Agen PERLINSOS sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi dan mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial.

Pelaksanaan pelayanan IKD juga menjadi langkah nyata dalam mendorong transformasi digital administrasi kependudukan di Kabupaten Toba. Melalui pemanfaatan identitas kependudukan digital, masyarakat diharapkan semakin mengenal dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan Aparatur Desa dan Kelurahan, Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Pendidikan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor. Mereka memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat, baik dalam menyampaikan informasi maupun membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan Pemerintah.

Selain meningkatkan pemanfaatan layanan digital, pendaftaran Agen PERLINSOS diharapkan turut mendukung penyampaian informasi perlindungan sosial yang lebih luas, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan mengetahui akses layanan yang tersedia.

Melalui kegiatan ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Toba bersama unsur pemerintahan Kecamatan Ajibata diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, efektif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung perluasan akses informasi perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Toba. (Dosi)

Raih Predikat Informatik KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Tebing Tinggi meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

"Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik," ujar Wagub Surya dalam arahannya.

Wagub Surya menambahkan, keterbukaan informasi jangan hanya dianggap sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu perlu didukung oleh tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wagub Surya juga mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hafidha Farwa, mengingatkan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan bukan hanya instrumen penilaian kepatuhan, melainkan sarana mendorong mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

"Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Hafidha turut mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas penyelenggaraan KI Sumut Award 2026. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik melalui perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa KI Sumut Award 2026 menerapkan standar penilaian yang lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Nilai ambang batas (passing grade) untuk meraih predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

"Dari hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen," papar Haris. 

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil menembus standar kualifikasi tertinggi tersebut.

Haris berharap hasil KI Sumut Award 2026 menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui penyediaan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.

“Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.

Merespons capaian ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat ini membawa tanggung jawab besar bagi Pemko Tebing Tinggi.

"Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat," tegas Ghazali.

Ghazali menambahkan, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mengoptimalkan peran PPID dan kanal komunikasi digital. Ghazali menekankan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan keterbukaan informasi membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh instansi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi dalam menyediakan informasi yang berkualitas. Hal ini menjadi bagian penting untuk mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui raihan ini, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Pimpinan BUMD, serta Perwakilan Instansi Vertikal di Wilayah Sumut. (Ajs)

Pemkab Toba Soroti Kualitas Layanan Tirtanadi, Penyesuaian Tarif Harus Diiringi Perbaikan Pelayanan

Toba (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten Toba menyoroti kualitas pelayanan air minum Perumda Tirtanadi, terutama terkait air keruh, aliran air yang tidak lancar, serta gangguan distribusi yang masih dikeluhkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi di pelataran Rumah Dinas Wakil Bupati Toba, Balige, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Paber mengatakan ketersediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan kesehatan lingkungan yang baik.

Sebagai BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air minum, Perumda Tirtanadi diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dijelaskan, penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan dinamika biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, serta pengembangan jaringan air bersih. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Meski demikian, Paber menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum. Di beberapa daerah, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor. Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi sarana komunikasi yang efektif, transparan, dan konstruktif antara Perumda Tirtanadi, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, serta Seluruh Elemen Masyarakat.

Untuk mendukung pelayanan air minum bagi masyarakat, Pemkab Toba disebutkan telah menganggarkan tiga item kegiatan. Pemkab Toba berharap kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, baik dari segi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima pelanggan.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi Medan, Ikrimah Hamidi, mengakui sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan pelanggan, antara lain debit air yang kecil, kualitas air yang keruh, serta tagihan yang dinilai mahal.

Ia menjelaskan, keterbatasan investasi untuk peremajaan instalasi dan pembangunan jaringan perpipaan menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan pelayanan. Selain itu, penurunan kualitas sumber air akibat kerusakan lingkungan dan meningkatnya pencemaran turut memengaruhi proses pengolahan serta distribusi air.

“Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air menjadi keruh sehingga harus melalui tahapan pengolahan sebelum disalurkan kepada pelanggan. Jaringan perpipaan juga terkadang mengalami penyumbatan akibat endapan yang menghambat aliran air,” jelasnya.

Menurut Ikrimah, perbaikan kondisi tersebut membutuhkan investasi tambahan, termasuk pengembangan sumber air baru untuk meningkatkan debit air bagi masyarakat Kabupaten Toba dan sekitarnya.

Pihaknya juga telah melakukan kajian atas berbagai persoalan pelayanan air minum untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Terkait penyesuaian tarif, Ikrimah menyebut Perumda Tirtanadi berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara. Ia memahami kemungkinan adanya keberatan dari pelanggan, terutama di tengah berbagai keluhan pelayanan yang belum sepenuhnya teratasi.

Terkait penyesuaian tarif, Ikrimah menyebut Perumda Tirtanadi berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara. Ia memahami kemungkinan adanya keberatan dari pelanggan, terutama di tengah berbagai keluhan pelayanan yang belum sepenuhnya teratasi.

"Penyesuaian tarif akan dikenakan sejak bulan November 2026. Jika ada tunggakan maka itu tidak akan dikenakan penyesuaian tarif, masih akan disesuaikan dengan tarif yang lama," pungkasnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Darwin Sianipar, Augus Sitorus dan Sahat Manullang, Asisten II Joni Lubis, sejumlah pimpinan OPD, camat, serta elemen masyarakat. Dari Perumda Tirtanadi, hadir Kepala Divisi Keuangan Ahmad Baihaqi Nasution, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Moh. Idham Nasution, Kepala Bidang Pemasaran dan Inovasi T.M. Dicky Anggara, serta Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Toba, Solahuddin Siregar. (Dosi)

Pemkab Toba Perkuat Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel

Toba (Sumut) mediasergap.com - Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang diikuti 211 Badan Publik se-Sumatera Utara ini menjadi momentum untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik.

Wakil Gubernur Sumatera Utara,  H. Surya, B.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif atau memperoleh penghargaan.

“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,” tegas Surya.

Ia mengajak seluruh badan publik menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan kepercayaan terhadap pemerintah semakin meningkat.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses informasi publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui tahapan bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, serta monitoring dan evaluasi.

“Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, transparansi pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, Ketua KPU Kabupaten Toba, Sugar Fernando Sibarani, serta Para Bupati, Wali Kota, dan Perwakilan Badan Publik se-Sumatera Utara.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Dosi)

Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menerima penghargaan kategori Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi Award Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026). Pada kesempatan yang sama, Polda Sumatera Utara juga meraih penghargaan dengan predikat Informatif.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai perwakilan Kapolda Sumut. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pimpinan dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Komisi Informasi Award 2026 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada pimpinan dan badan publik yang berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui penghargaan tersebut, Polda Sumut diharapkan semakin konsisten memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang informatif dan bertanggung jawab. (Rel)

Perkuat Sinergi Lintas OPD, Pemkab Toba Optimalkan Peran PKK, Posyandu dan Dekranasda

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Toba memperkuat tata kelola kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Pembina (TP) Posyandu, dan Tim Penggerak (TP) PKK sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2027.

Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranasda, TP Posyandu, dan TP PKK yang berlangsung di Balai Data Kantor Bupati Toba, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan perencanaan program, memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan dukungan program dan penganggaran berjalan secara terintegrasi.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Toba, yakni Toba Mantap.

“Kesempatan kali ini adalah bagaimana supaya Dekranasda, Posyandu dan PKK bisa lebih kuat dalam tata kelolanya untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Toba sesuai visi Toba Mantap,” ujar Audi.

Menurutnya, kelembagaan yang dikelola secara baik dan terarah akan membantu memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas, pelaksanaan yang terkoordinasi, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, penyusunan program tahun 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan rutin, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui kolaborasi yang lebih kuat antara organisasi mitra pemerintah dan perangkat daerah terkait.

Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, didampingi Staf Ahli TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Riama Audi Murphy Sitorus, menekankan pentingnya kerja sama yang baik dalam penyusunan program dan penganggaran tahun 2027.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat membangun koordinasi sejak tahap perencanaan sehingga program PKK dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Saya berharap dalam penganggaran tahun 2027 kita bisa bekerja sama dengan baik, karena kepala bidang juga merupakan anggota PKK,” ujarnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pelaksanaan program melalui kelompok kerja (Pokja), termasuk Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) pada Pokja I.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan peran keluarga dalam mendampingi anak dan remaja menghadapi perkembangan teknologi digital. Melalui penguatan peran PKK, diharapkan edukasi keluarga dan pembinaan masyarakat dapat menjangkau lebih banyak kelompok sasaran.

Keterlibatan lintas sektor juga dinilai penting agar program pemberdayaan keluarga tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pendidikan, kesehatan, sosial, dan bidang pembangunan lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Toba, Maradu Napitupulu, menjelaskan bahwa TP PKK memiliki potensi besar sebagai mitra pemerintah dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam kehidupan keluarga.

Besarnya jumlah anggota PKK, menurutnya, dapat menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat ekonomi rumah tangga, serta mendukung berbagai kegiatan edukasi dan advokasi di tengah masyarakat.

Potensi serupa juga dimiliki TP Posyandu. Maradu menyebutkan bahwa sekitar 2.500 personel yang tergabung dalam kepengurusan dan kader Posyandu di Kabupaten Toba merupakan sumber daya penting untuk membantu memperluas jangkauan program pemerintah daerah hingga ke tingkat masyarakat.

Ia mengajak seluruh OPD yang menangani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memperkuat koordinasi dengan TP Posyandu. Menurutnya, SPM merupakan jenis pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya membutuhkan perencanaan, pembagian peran, dan pemantauan yang terarah.

Dengan dukungan kader di tingkat masyarakat, Posyandu diharapkan semakin berperan dalam mendukung penyampaian informasi, edukasi, serta pelaksanaan program pelayanan dasar sesuai bidang dan kewenangannya.

Penguatan koordinasi ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, sekaligus mendorong agar program pelayanan dasar dapat menjangkau kelompok sasaran yang membutuhkan.

Dalam pembahasan mengenai Dekranasda, Maradu Napitupulu menekankan pentingnya pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memanfaatkan potensi lokal dan kearifan daerah.

Menurutnya, pengembangan usaha lokal membutuhkan dukungan yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada peningkatan kualitas produk, penguatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, serta perluasan pasar.

Hilirisasi produk dan pemangkasan rantai pemasaran juga menjadi perhatian agar produsen dapat terhubung lebih efektif dengan konsumen. Dengan demikian, produk kerajinan dan usaha lokal diharapkan memiliki nilai tambah serta peluang pasar yang lebih luas.

Penguatan peran Dekranasda diharapkan mampu mendorong pelaku kerajinan untuk terus berinovasi, mempertahankan karakter produk berbasis kearifan lokal, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan pasar.

Langkah ini sekaligus membuka peluang agar potensi kerajinan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha lokal di Kabupaten Toba.

Maradu menegaskan bahwa integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi faktor penting untuk memastikan program ketiga lembaga tersebut berjalan secara berkesinambungan.

“Dalam penguatan ini, ada beberapa hal yang perlu kita fokuskan, di antaranya integrasi perencanaan dan penyelenggaraan program yang berkelanjutan. Kita harapkan tahun depan ada integrasi perencanaan dan penganggaran yang berkesinambungan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan arah perencanaan dan memperjelas dukungan lintas sektor terhadap program Dekranasda, TP Posyandu, dan TP PKK.

Melalui penguatan tata kelola kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Toba berharap penyusunan program dan penganggaran tahun 2027 dapat berlangsung lebih terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Sinergi ketiga lembaga tersebut diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan pelayanan dasar, serta pengembangan kerajinan dan UMKM berbasis potensi lokal.

Dengan perencanaan yang berkesinambungan dan kolaborasi yang semakin kuat, Pemkab Toba berupaya memastikan bahwa program pembangunan tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Toba Mantap. (Dosi)

Polri Bersama Masyarakat, Kapolres Binjai Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus memperkuat sinergi Polri bersama masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Binjai.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi Kapolres Binjai dengan tokoh masyarakat, Edi Aswari, di kediamannya, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, Minggu (18/10/2026) pukul 09.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Binjai menerima berbagai saran dan masukan dari Edi Aswari terkait upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi Kota Binjai yang aman dan kondusif.

Kapolres Binjai menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan positif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian serta memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai," pungkasnya

Silaturahmi ini menjadi wujud keterbukaan Polri dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan tokoh masyarakat. Melalui sinergi yang kuat, Polri bersama masyarakat diharapkan dapat terus menjaga Kota Binjai tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Polri hadir, masyarakat bersinergi, Binjai aman dan kondusif," ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Lantik 128 Pejabat, Bupati Toba Effendi Napitupulu Tekankan Tanggung Jawab dan Kualitas Pelayanan Publik

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melantik dan mengambil sumpah/janji 128 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Senin (19/10/2026), di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur, pengembangan karier ASN, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Pejabat yang dilantik terdiri atas 46 Pejabat Administrator, 57 Pejabat Pengawas, 13 Pejabat Fungsional, serta 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas.

Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati Toba menegaskan bahwa setiap pejabat harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, profesional, serta berorientasi pada hasil. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat tidak hanya berfokus pada program dengan anggaran besar, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kegiatan berskala kecil yang memiliki dampak penting bagi kelancaran pelayanan pemerintahan.

“Ingatlah bahwa setiap tugas, sekecil apa pun anggarannya, tetaplah sebuah amanah yang mendukung serta berdampak besar bagi kesuksesan roda pelayanan Pemerintah Kabupaten Toba secara keseluruhan,” tegas Effendi.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga oleh komitmen, ketelitian, kedisiplinan, dan kesungguhan setiap aparatur dalam melaksanakan tugas sesuai kewenangannya.

Karena itu, pejabat administrator dan pejabat pengawas diharapkan mampu memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, terkoordinasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Toba.

Secara khusus, Bupati Toba memberikan perhatian kepada 12 PNS yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala puskesmas. Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu pilar mendasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Puskesmas, menurutnya, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kepala puskesmas harus mampu memastikan pelayanan berjalan cepat, ramah, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Saya minta saudara-saudari memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi. Berikan perhatian khusus pada program prioritas nasional dan daerah, seperti penurunan angka stunting di wilayah kerja masing-masing, serta peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak,” ujar Bupati.

Ia berharap para Kepala Puskesmas mampu meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat koordinasi dengan tenaga kesehatan, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk melalui penguatan pelayanan ibu dan anak serta percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Toba.

Kepada pejabat fungsional yang dilantik melalui mekanisme perpindahan, pengangkatan pertama, maupun pengangkatan kembali, Bupati menekankan pentingnya kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas teknis pemerintahan.

Ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah berdasarkan keahlian masing-masing.

“Saudara diharapkan mampu menjadi motor penggerak kompetensi di lingkungan instansi masing-masing. Teruslah mengembangkan kapasitas diri, beradaptasi dengan regulasi terbaru, serta menghasilkan output kerja yang terukur dan berbasis keahlian nyata,” ungkapnya.

Bupati berharap para pejabat fungsional terus meningkatkan kemampuan, menjaga integritas, serta menghasilkan kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pemerintahan dapat semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toba juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 1529 Tahun 2026 tanggal 9 Oktober 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi, kompetensi, dan karier Aparatur Sipil Negara secara lebih terarah berdasarkan kebutuhan organisasi dan kapasitas aparatur.

Bupati menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta memerlukan pengayaan pengalaman jabatan sebagai salah satu aspek dalam pengembangan potensi ASN. Dalam konteks tersebut, rotasi atau mutasi jabatan menjadi salah satu langkah untuk memperluas pengalaman kerja, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta memperkuat kesiapan aparatur dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

“Melalui pelantikan yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menambah pengalaman jabatan ASN guna meningkatkan serta mengoptimalkan nilai potensi pada kotak manajemen talenta,” jelasnya.

Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat mendorong pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang semakin terencana, dengan memperhatikan kompetensi, pengalaman, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Dengan sistem tersebut, pengembangan karier ASN diharapkan semakin mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menutup arahannya, Bupati Toba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para istri maupun suami pejabat yang dilantik atas dukungan yang diberikan kepada pasangan masing-masing.

Menurutnya, dukungan keluarga merupakan salah satu sumber kekuatan bagi ASN untuk menjalankan tugas dengan tenang, menjaga keseimbangan kehidupan keluarga dan pekerjaan, serta tetap fokus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, para staf ahli, para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny. Astita Effendi Napitupulu, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Toba Ny. Riama Audi Murphy Sitorus, serta undangan lainnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap seluruh pejabat yang menerima amanah dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kolaborasi ant perangkat daerah, serta meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing.

Penguatan kompetensi, penerapan manajemen talenta, dan komitmen terhadap pelayanan yang berkualitas diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Toba. (Dosi)

Rp435,3 Miliar Bantuan Jadup dan Isi Hunian Segera Cair di Enam Daerah, Pejuang Banjir Pertanyakan Nasib Aceh Timur

ACEH TIMUR, mediasergap.com — Rencana pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan Isi Hunian bagi korban banjir di enam daerah di Sumatra dengan total anggaran Rp435,3 miliar menuai pertanyaan dari kalangan masyarakat terdampak di Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar daerah yang disebut akan menerima pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Informasi mengenai rencana pencairan tersebut beredar melalui sebuah video di akun media sosial TikTok. Dalam video itu disebutkan enam daerah yang akan menerima bantuan, yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Informasi tersebut memunculkan kekecewaan sekaligus pertanyaan dari Pejuang Banjir Aceh Timur, Dedi Saputra, SH. Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, memberikan penjelasan mengenai status bantuan bagi masyarakat Aceh Timur yang juga terdampak banjir besar.

“Pertanyaan saya, kenapa bantuan korban banjir di Aceh Timur diduga seperti dianaktirikan oleh pemerintah pusat? Hal ini saya sampaikan karena beredarnya ucapan Gus Ipul di salah satu akun TikTok yang menyebutkan enam daerah yang akan menerima pencairan bantuan,” ujar Dedi, Senin (19/10/2026).

Menurut Dedi, tidak tercantumnya Aceh Timur dalam informasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang masih menantikan realisasi bantuan untuk memulihkan kehidupan mereka pascabencana.

Ia menjelaskan, banjir yang melanda Aceh Timur sebelumnya menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, harta benda hanyut, dan banyak keluarga harus berjuang memulihkan kondisi ekonomi serta kehidupan sehari-hari.

Dalam situasi tersebut, kepastian mengenai bantuan Jadup, Isi Hunian, bantuan stimulan, serta bantuan perbaikan rumah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh warga terdampak.

Dedi menilai, masyarakat yang telah lama menunggu membutuhkan informasi yang jelas mengenai tahapan penyaluran, persyaratan penerima, serta alasan apabila suatu daerah belum masuk dalam daftar pencairan.

“Hampir satu tahun kami menunggu dan bersabar agar bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur dapat terealisasi. Apakah harus menunggu banjir berikutnya baru bantuan Jadup, stimulan, dan bantuan kerusakan rumah diberikan?” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah tidak membiarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Menurutnya, penjelasan terbuka dari pemerintah sangat diperlukan agar warga mengetahui perkembangan proses bantuan serta langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh hak sesuai ketentuan.

Dedi juga meminta Kementerian Sosial segera memberikan klarifikasi mengenai status bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur. Ia berharap pemerintah dapat memastikan apakah daerah tersebut telah masuk dalam proses verifikasi, penetapan penerima, atau tahapan pencairan berikutnya.

Selain itu, ia mengharapkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turut memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi secara intensif bersama pemerintah pusat agar penanganan bantuan bagi warga terdampak memperoleh kejelasan.

“Kasihan warga kami di Aceh Timur yang masih menunggu,” pungkas Dedi.

Bagi masyarakat terdampak bencana, bantuan sosial dan pemulihan pascabencana memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung pemulihan kehidupan keluarga. Karena itu, kejelasan informasi mengenai proses penyaluran menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Masyarakat berharap penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi, tingkat kerusakan dan dampak bencana, serta ketentuan yang berlaku, dengan komunikasi yang terbuka kepada seluruh daerah terdampak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kementerian Sosial mengenai alasan Kabupaten Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar enam daerah yang disebut akan menerima pencairan pada tahap tersebut. Informasi mengenai daftar daerah dan nilai bantuan Rp435,3 miliar juga masih perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi pemerintah.

Masyarakat Aceh Timur kini menantikan penjelasan dan kepastian dari pemerintah agar proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga terdampak. (SA)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport