Media Sergap -->


Headline

Pemkab Toba Perkuat Komitmen Membangun SDM melalui Bantuan Pendidikan


Balige (Toba) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan nyata di bidang pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan bantuan pendidikan kepada putra-putri Kabupaten Toba yang menempuh pendidikan di SMA Asrama Yayasan Tunas Bangsa (TB) Soposurung dan SMA Unggul Del.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, bersama pihak Yayasan Tunas Bangsa Soposurung dan Yayasan Del di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba, Kamis (11/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut disepakati pemberian bantuan pendidikan kepada 23 siswa asal Kabupaten Toba, terdiri dari 2 siswa SMA Asrama Yayasan TB Soposurung dan 21 siswa SMA Unggul Del. Bantuan yang diberikan mencakup biaya sekolah (SPP), biaya asrama, uang makan, serta biaya laboratorium.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba berupaya memastikan para siswa dapat fokus menempuh pendidikan tanpa terbebani oleh biaya pendidikan bulanan.

“Pemerintah Kabupaten Toba menanggung seluruh biaya bulanan siswa berupa uang sekolah, biaya asrama, uang makan, dan biaya laboratorium. Dengan demikian, para siswa dapat lebih fokus belajar dan mengembangkan potensi yang mereka miliki,” ujar Wakil Bupati.

Untuk siswa kelas XI dan XII, bantuan diberikan selama satu tahun penuh, yakni Januari hingga Desember 2026. Sementara bagi siswa baru kelas X Tahun Ajaran 2026/2027, bantuan diberikan mulai Juli hingga Desember 2026. Adapun biaya pendaftaran atau biaya masuk awal tetap menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.

Menurut Wakil Bupati, penentuan penerima bantuan dilakukan secara objektif melalui verifikasi langsung ke rumah keluarga siswa guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami melakukan survei langsung untuk melihat kondisi keluarga calon penerima. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar diberikan kepada siswa yang membutuhkan dan memiliki semangat untuk berprestasi,” jelasnya.

Program bantuan pendidikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda. Melalui dukungan tersebut, diharapkan semakin banyak putra-putri Toba yang mampu mengembangkan potensi akademik dan kepemimpinan mereka di sekolah-sekolah unggulan, sehingga kelak dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Pemerintah Kabupaten Toba juga berharap sinergi dengan lembaga pendidikan unggulan seperti SMA Asrama Yayasan TB Soposurung dan SMA Unggul Del dapat terus diperkuat guna menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Ds)

Pemkab Toba Dukung Tata Kelola Data Berkualitas Melalui Rapat Sinergitas Statistik Sektoral


Toba (Sumut) mediasergap.comKabupaten Toba dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Sinergitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Tahapan Awal Interoperabilitas Portal PASADA dengan Portal Data Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Bupati Toba, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri kepala dinas maupun perwakilan Diskominfo kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta integrasi data guna mendukung pembangunan daerah yang berbasis data dan informasi yang akurat.

Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, Erwin Harahap, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa data kini menjadi aset strategis yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan.

“Data saat ini merupakan aset yang sangat berharga. Di tengah dinamika tantangan pembangunan yang semakin modern, cepat berubah, dan penuh ketidakpastian, ketersediaan data yang lengkap menjadi pondasi utama dalam menentukan arah kebijakan, memastikan ketepatan intervensi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, yang mewakili Bupati Toba menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Toba sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan implementasi program Satu Data Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang aktual, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, serta Bappeda sebagai sekretariat data,” katanya.

Dalam forum tersebut, para peserta memperoleh berbagai materi strategis dari narasumber yang berkompeten di bidangnya. Statistisi Ahli Muda Jimmy Saputra Sebayang memaparkan pentingnya penguatan statistik sektoral melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Selanjutnya, Pranata Komputer Ahli Muda Viktor Suwiyanto menjelaskan pengembangan Sistem Satu Data PASADA sebagai upaya mendorong interoperabilitas dan integrasi data antar daerah. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Eston Sihotang, membagikan pengalaman serta praktik baik (best practice) penyelenggaraan statistik sektoral yang telah diterapkan di Kabupaten Toba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara semakin siap memperkuat tata kelola data, meningkatkan kualitas statistik sektoral, serta mengoptimalkan pemanfaatan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ds)

Dugaan Penyimpangan Dana BOK Puskesmas Sukadana: Kerugian Negara Rp400 Juta Dikembalikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

SUKADANA (Kalbar) mediasergap.comKasus dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Tahun Anggaran 2023–2024 kembali menjadi sorotan. 

Meski hasil audit Inspektorat menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta dan uang tersebut telah dikembalikan, kelanjutan proses hukum penegakan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus ini dipertanyakan oleh masyarakat.

Praktisi Hukum sekaligus perwakilan warga,yang identitasnya diminta untuk di rahasiakan demi keamanan., sangat menyayangkan mandeknya penegakan hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat, yakni Kepala Puskesmas Sukadana, drg. R.S.R, serta Bendahara Puskesmas, T.P.

"Kasus dana BOK ini seolah kebal hukum karena kerugian negara sudah dikembalikan, lalu dianggap selesai tanpa ada sanksi pidana. Jika analoginya seperti itu, berarti pelaku kriminal biasa pun bisa bebas jika mengembalikan barang curiannya. Ini mencederai rasa keadilan dan UU Tipikor," ujar Praktisi Hukum dalam keterangannya, Kamis (11/06/2026).

Kronologi Aliran Dana ke Rekening Pribadi

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada Februari 2025 setelah adanya laporan mengenai pemotongan anggaran Dana BOK Tenaga Kesehatan (Nakes) sebesar 7% dari total anggaran yang disalurkan dari pusat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Tipikor Satreskrim Polres Kayong Utara sempat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN pemegang program di Puskesmas Sukadana. Kasus ini pun sempat viral di media sosial. 

Pihak kepolisian kemudian melimpahkan berkas pemeriksaan ke pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kayong Utara untuk dilakukan audit investigasi.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat pada Desember 2025, ditemukan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara. 

Audit tersebut menyimpulkan adanya kerugian negara sebesar Rp400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).

Namun, setelah Kepala Puskesmas dan Bendahara mengembalikan nominal kerugian tersebut ke kas negara melalui Inspektorat, perkara ini disinyalir tidak dilanjutkan ke ranah pidana.

Seretan Nama Oknum Aparat dan Dugaan TPPU

Lebih lanjut,perwakilan warga yang enggan dibsebutkan namanya mengungkapkan adanya kejanggalan dalam aliran dana BOK tersebut. 

Berdasarkan cetak rekening koran (print out) Bank BNI milik para ASN dan tenaga honorer tahun 2023–2024, ditemukan aliran dana yang masuk ke rekening pribadi T.P (Bendahara) dan suaminya, Ipda Z, yang merupakan seorang perwira Polri.

"Selama tahun 2023 hingga kasus ini viral, buku tabungan dan kartu ATM milik para ASN diduga dipegang langsung oleh bendahara keuangan. 

Bahkan, ada indikasi penarikan dana BOK saat Ipda Z sedang mengikuti pendidikan perwira (Secapa) Polri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bukti-bukti rekening koran tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh perwakilan nakes kepada pihak Satreskrim Polres Kayong Utara yang saat itu menjabat. 

Namun, beredar kabar adanya pertemuan di salah satu hotel di Ketapang untuk mengondisikan agar aliran dana ke rekening pribadi oknum aparat tersebut tidak diusut lebih dalam.

Persoalan transfer dana BOK ke rekening pribadi ini bahkan sempat mencuat dalam Sidang Kode Etik Profesi di Polda Kalbar. 

Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan berpotensi mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) polda Kalbar untuk bersikap transparan dan tetap melanjutkan proses hukum formal, mengingat pengembalian kerugian negara menurut UU Tipikor tidak serta-merta menghapus tindak pidananya. (Rel)

Komite Tetap Kelistrikan KADIN Kalimantan Timur Hadiri Sosialisasi Pembentukan MKI Wilayah Kaltim

Balikpapan (Kaltim) mediasergap.com - Komite Tetap Kelistrikan KADIN Kalimantan Timur, Maret Samuel Sueken, mewakili Ketua Umum KADIN Kalimantan Timur dan juga sekaligus sebagai Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menghadiri undangan General Manager PLN UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) dalam kegiatan Sosialisasi dan Pemaparan Peran Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Wilayah Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Balikpapan.

Kegiatan tersebut membahas rencana pembentukan MKI Wilayah Kalimantan Timur sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, PLN, dunia usaha, akademisi, asosiasi profesi, serta para pemangku kepentingan sektor energi dan ketenagalistrikan.

Dalam kesempatan tersebut, KADIN Kalimantan Timur menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan MKI Wilayah Kalimantan Timur sebagai forum strategis yang diharapkan mampu memperkuat sinergi pembangunan sektor ketenagalistrikan, mendorong investasi energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung keandalan pasokan listrik bagi pembangunan daerah dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kehadiran KADIN Kalimantan Timur dalam forum tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan energi dan keberlanjutan pembangunan sektor ketenagalistrikan di Kalimantan Timur. (Rel)

Posbankum Resmi Diluncurkan, Kabupaten Samosir Dapat Apresiasi dari Menteri Hukum RI

Medan (Sumut) mediasergap.com Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat hingga ke Tingkat Desa dan Kelurahan.

Peresmian Posbankum dilakukan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi agenda Reformasi Hukum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, negara harus memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan tanpa terkendala jarak maupun kondisi geografis.

"Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Keadilan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara," tegas Supratman.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya. Kabupaten Samosir menjadi salah satu daerah penerima penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas dukungan dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. Ia menilai keberadaan Posbankum akan menjadi sarana efektif dalam memberikan konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.

Menanggapi penghargaan yang diterima, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di Kabupaten Samosir. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus mendukung keberlanjutan program tersebut.

"Keberadaan Posbankum sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke Desa-Desa," ujar Ariston.

Lebih lanjut, Ariston berharap Posbankum tidak hanya menjadi pusat layanan bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat dapat semakin meningkat, potensi konflik dapat diminimalkan, dan tercipta kehidupan sosial yang tertib, aman, serta berkeadilan.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum semakin mudah, cepat, dan terjangkau, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (D/Smart)

Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Sebut DPRD Garut Abaikan Aspirasi Soal Proyek Mangkrak dan Jalan Rusak

Garut (Jabar) mediasergap.com -  Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan dan Pertanian (FMP3) Garut Selatan menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus mengecam keras sikap DPRD Kabupaten Garut yang menunda audiensi terkait persoalan pembangunan infrastruktur di wilayah Garut Selatan dengan alasan pimpinan dan anggota dewan sedang melaksanakan dinas luar." Rabu 10 Juni 2026

Audiensi yang sebelumnya telah diajukan dan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, bertujuan menyampaikan berbagai substansi pokok persoalan pembangunan infrastruktur di Garut Selatan. Mulai dari dugaan proyek siluman, proses lelang yang dinilai tidak transparan, kualitas pekerjaan yang rendah, hingga minimnya mitigasi bencana pada sejumlah proyek pemerintah.

Namun hingga menjelang pelaksanaan audiensi, FMP3 mengaku belum menerima jawaban resmi mengenai kesiapan DPRD Kabupaten Garut untuk menerima aspirasi masyarakat tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, penundaan terjadi karena pimpinan dan anggota DPRD sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas dinas.

Ketua FMP3 Garut Selatan, Miftah Hussalam, menyampaikan bahwa alasan tersebut sangat disayangkan mengingat kondisi infrastruktur di Garut Selatan sudah berada pada tahap yang memerlukan perhatian serius dan tindakan cepat.

"Kami sangat menyayangkan prioritas DPRD Kabupaten Garut. Persoalan infrastruktur di Garut Selatan bukan masalah biasa, melainkan kondisi darurat yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, khususnya petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan warga pelosok yang setiap hari merasakan dampak buruk pembangunan yang tidak maksimal," tegas Miftah.

Menurutnya, masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, jaringan irigasi yang tidak berfungsi optimal, serta sejumlah jembatan yang pembangunannya dinilai lamban bahkan terkesan mangkrak.

"Seharusnya persoalan seperti ini menjadi prioritas utama untuk segera didengar langsung oleh DPRD sebagai representasi rakyat. Jangan sampai alasan dinas luar dijadikan pembenaran untuk menunda penyampaian aspirasi masyarakat yang sudah terlalu lama menunggu solusi nyata," ujarnya.

Lebih lanjut, Miftah menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat merupakan amanat konstitusi yang melekat pada lembaga legislatif.

"Dinas luar tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pintu aspirasi rakyat. DPRD memiliki mekanisme kelembagaan yang memungkinkan adanya pelaksana tugas ataupun penjadwalan ulang yang cepat dan pasti. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan oleh wakil yang mereka pilih sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Sekjen FMP3 Garut Selatan, Jajan Nurjaman (Ceng H. Djanu), mendesak DPRD Kabupaten Garut melalui Sekretariat Dewan untuk segera memberikan kepastian jadwal audiensi pengganti.

"Kami meminta jawaban resmi dan kepastian jadwal audiensi baru paling lambat 3 x 24 jam sejak pernyataan ini disampaikan. Masyarakat Garut Selatan sudah terlalu lama menunggu kejelasan dan perhatian terhadap berbagai persoalan pembangunan yang terjadi di wilayahnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa audiensi yang diajukan FMP3 bukanlah agenda seremonial semata, melainkan forum resmi untuk menyampaikan berbagai data dan temuan lapangan yang telah dihimpun selama ini.

"Kami datang bukan untuk mencari panggung. Kami membawa data, foto, dokumentasi lapangan, serta kesaksian warga terkait dugaan penyimpangan anggaran, proyek yang dikerjakan asal jadi, kualitas pembangunan yang buruk, serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat. Ini adalah bentuk partisipasi publik yang dijamin undang-undang. Mengabaikannya sama saja dengan mengabaikan penderitaan masyarakat," tegasnya.

Di tempat terpisah, Humas FMP3 Garut Selatan, Hendi Heryana, turut angkat bicara dan mengecam keras sikap DPRD Kabupaten Garut yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat Garut Selatan.

"Kami sangat kecewa. DPRD Garut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendengar dan memperjuangkan suara rakyat. Ketika masyarakat datang membawa persoalan nyata yang terjadi di lapangan, seharusnya mereka membuka ruang dialog, bukan justru memberikan kesan bahwa aspirasi masyarakat bisa ditunda begitu saja," ujar Hendi.

Menurutnya, FMP3 akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan kejelasan dan tindak lanjut yang konkret dari pihak terkait.

"Jika tidak ada itikad baik dari DPRD Kabupaten Garut untuk segera menjadwalkan ulang audiensi dan mendengarkan aspirasi masyarakat, maka FMP3 siap menempuh berbagai langkah lanjutan, termasuk mengajukan audiensi kepada Bupati Garut, melakukan aksi massa secara terbuka, hingga menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia dan Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.

FMP3 menilai bahwa pembangunan yang tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan dan merugikan kepentingan publik.

"Pembangunan tanpa pengawasan rakyat hanya akan menjadi bancakan bagi pihak-pihak tertentu. DPRD Garut harus membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat, bukan berlindung di balik alasan administratif. Rakyat Garut Selatan membutuhkan solusi, bukan alasan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pengganti audiensi yang diajukan oleh FMP3 Garut Selatan. (Rel)

Apa Motif ASN Merangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD?

Pandeglang (Banten) mediasergap.comFenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama terkait alasan dan motif di balik langkah tersebut.

‎Ayut, Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Pandeglang sekaligus Pimpinan Redaksi media suararakyat21.com, menanggapi fenomena ini dengan menyoroti aspek aturan dan kepentingan.

‎"Kejadian seperti ini menarik untuk dikaji lebih dalam. Secara regulasi, terdapat ketentuan yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi ASN agar tidak terjadi benturan kepentingan. Namun, di lapangan masih ditemukan kasus serupa," ujar Ayut.

‎Menurut pengamatannya, terdapat beberapa dugaan motif yang sering menjadi sorotan publik:

  • Motif Ekonomi: Tambahan penghasilan atau tunjangan yang diterima selain gaji pokok sebagai ASN
  • Motif Politik dan Pengaruh: Memperluas jaringan sosial dan politik di tingkat desa, yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok
  • Motif Pengabdian (versi pembelaan): Sebagian pihak mengaku ingin berkontribusi langsung membangun desa, meski argumen ini sering dipertanyakan konsistensinya dengan tugas utama ASN

‎Ayut menegaskan bahwa meski niat pengabdian bisa dimengerti, aturan kepegawaian dan otonomi desa harus tetap dijunjung tinggi. "BPD adalah lembaga perwakilan masyarakat desa. Jika diisi oleh ASN, dikhawatirkan independensinya dalam mengawasi kepala desa bisa terganggu karena posisinya yang berada di bawah struktur pemerintahan yang lebih tinggi," tambahnya.

‎Sementara itu, salah satu ASN berstatus PPPK yang bekerja sebagai tenaga pendidik disalah satu sekola dasar negri (SDN) dinas pendidikan kabupaten Pandeglang,  berinisial D yang merangkap jabatan sebagai anggota BPD memberikan tanggapan berbeda. Saat berbincang santai sambil menyeruput kopi hitam pekat dari cangkir bercorak merah, ia menyampaikan pendapatnya.

‎"Kalau misalkan ada larangan tegas dari pemerintah daerah, kami jelas akan memilih tetap bekerja sebagai ASN. Tapi sampai saat ini belum ada peraturan resmi yang melarang ASN menjabat di BPD," ujarnya sambil tersenyum. Ia juga sempat bercanda, "Kemungkinan juga karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai BPD ini sempat digunakan sebagai jaminan pinjaman di BPR," ucapnya sambil tertawa menghangatkan suasana.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi kepegawaian daerah terkait kejelasan aturan mengenai rangkap jabatan ini. Masyarakat menunggu kepastian agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. (Rel)

Kapolres Binjai Dukung Investasi Produktif Melalui Pembangunan PT Natural Tirta Segar di Langkat

Langkat (Sumut) mediasergap.com Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL Kusnadi serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan PT Natural Tirta Segar (NTS) di Dusun VII Kutambaru, Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (09/06/2026).

Kehadiran Kapolres Binjai beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran manajemen PT Natural Tirta Segar dan para tamu undangan yang hadir. Kegiatan tersebut menandai dimulainya pembangunan perusahaan yang bergerak di bidang produksi air minum dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, perwakilan PT Natural Tirta Segar, Ricky Tyahyono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan perusahaan. Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sehingga keberadaan PT Natural Tirta Segar nantinya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja baru.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Besar harapan kami pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan kehadiran perusahaan nantinya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Binjai untuk turut hadir dalam momentum penting tersebut. Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan, hadirnya investasi baru merupakan langkah positif yang perlu didukung bersama. Kehadiran PT Natural Tirta Segar diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara,” ungkap Kapolres.

Usai penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas dimulainya pembangunan perusahaan. Prosesi tersebut juga menjadi simbol terjalinnya sinergi yang baik antara dunia usaha, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan bersama oleh Kapolres Binjai, jajaran manajemen PT Natural Tirta Segar, serta para tamu undangan. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya pembangunan sekaligus komitmen bersama dalam mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang mencerminkan optimisme dan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui pembangunan PT Natural Tirta Segar, diharapkan akan tercipta peluang kerja baru, peningkatan pendapatan masyarakat, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi yang mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Langkat. Kehadiran investasi ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan aparat keamanan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Roni K)

(Sumber: Humas Polres Binjai)

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kementrian Hukum RI

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen tinggi dalam mendukung kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Momentum ini berlangsung dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan pilar penting dalam mewujudkan kesetaraan di mata hukum.

“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” tegas Menkum RI.

Lebih lanjut, Menkum RI menggarisbawahi bahwa arah hukum moderen saat ini lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Menurutnya, esensi utama hukum bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memulihkan situasi sosial masyarakat dan merajut kembali tali persaudaraan di tengah masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan kesiapan seluruh desa di Sumatera Utara untuk mengadopsi teknologi guna mengoptimalkan program ini.

“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Merespons penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi dan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum ini akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota berharap, lewat optimalisasi Posbankum, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah dapat semakin diperkuat.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan serupa juga diserahkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen serupa dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.

Sementara dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, tampak hadir mendampingi Wali Kota di antaranya Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Ajs)

Samosir Siap Jadi Sentra Bawang Putih, Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Pengembangan

Samosir (Sumut) mediasergap.com Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST bersama Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meninjau lokasi penanaman bawang putih di Dusun II Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Rabu (10/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman bawang putih yang telah ditanam pada 2 Mei 2026 lalu bersama Kelompok Tani Santo Adrianus dan Kelompok Tani Lamtama. Kedua kelompok tani tersebut merupakan penerima bantuan bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan bahwa pengembangan bawang putih merupakan langkah strategis dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor komoditas pangan.

“Penanaman bawang putih ini merupakan usaha nyata menuju swasembada pangan nasional untuk mengurangi impor pangan. Saat ini kebutuhan bawang putih nasional masih banyak dipenuhi dari impor. Dengan produktivitas minimal 15 ton per hektare, hasil yang diperoleh sudah sangat baik. Karena itu, ketersediaan pupuk dan air harus dipastikan agar produksi dapat optimal,” ujar Kapolda.

Selain bawang putih, Kapolda juga menyoroti komoditas kedelai yang menjadi perhatian Pemerintah agar ke depan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor.

“Kebijakan negara harus kita dukung bersama. Polri siap membantu dan mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kapolda Sumatera Utara terhadap sektor pertanian di Kabupaten Samosir. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kepolisian Republik Indonesia menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut atas perhatian dan dukungannya terhadap sektor pertanian di Kabupaten Samosir. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung ketahanan pangan nasional, termasuk melalui rencana pembangunan gudang pangan di Kabupaten Samosir,” kata Vandiko.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, menjelaskan bahwa produktivitas bawang putih di Kabupaten Samosir berpotensi mencapai 20 ton per hektare. Varietas yang saat ini dikembangkan adalah Sangga Sembalun, varietas unggul nasional asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

“Varietas Sangga Sembalun memiliki potensi hasil yang tinggi dan sangat cocok dikembangkan untuk mendukung peningkatan produksi bawang putih di Kabupaten Samosir,” jelasnya.

Komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung Kabupaten Samosir sebagai sentra pengembangan bawang putih juga terus ditunjukkan melalui berbagai bantuan. Kementerian Pertanian RI telah menyalurkan sebanyak 16 ton bibit bawang putih untuk lahan seluas 20 hektare serta 10 unit traktor kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang secara khusus diperuntukkan bagi pengembangan komoditas bawang putih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Samosir AKBP Sry Nirwana Tarigan, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Immanuel T.P. Sitanggang, Camat Simanindo Hans Rikardo Sidabutar, serta unsur terkait lainnya.

Melalui pengembangan bawang putih yang didukung pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kepolisian, Kabupaten Samosir diharapkan mampu menjadi salah satu daerah penopang terwujudnya swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Versi ini lebih sesuai untuk publikasi di website pemerintah, media massa, maupun siaran pers resmi karena memiliki struktur berita yang lebih kuat, alur yang jelas, dan penekanan pada nilai strategis program swasembada pangan. (D/Smart)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport