Media Sergap -->




Headline

Diskominfo Toba Dorong OPD Tingkatkan Respons Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun informasi terkait berbagai pelayanan publik. Kehadiran sistem tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif dan berkualitas.

Berdasarkan data sejak tahun 2019 hingga 2026, tercatat sebanyak 191 laporan telah masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, 60 laporan telah selesai ditindaklanjuti, 12 laporan sedang dalam proses, sementara 119 laporan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan perangkat daerah terkait.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi dan perhatian bersama Pemerintah Kabupaten Toba untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas respons terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba melaksanakan Coaching Clinic SP4N-LAPOR! yang berlangsung selama empat hari, Selasa hingga Jumat, 8–11 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba.

Kegiatan ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Camat se-Kabupaten Toba. Coaching Clinic tersebut bertujuan memperkuat kapasitas Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR! dalam mengelola pengaduan masyarakat secara efektif dan profesional.

Materi yang diberikan meliputi pengelolaan akun, verifikasi dan disposisi laporan, penyusunan tanggapan, pelaksanaan tindak lanjut pengaduan, pemenuhan batas waktu penyelesaian, hingga peningkatan kualitas respons kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan informasi terkait pelayanan publik.

“Kegiatan ini penting karena SP4N-LAPOR! merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan informasi terkait pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai kewenangannya,” ujar Tumpal.

Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai masukan yang berharga bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik.

Tumpal mengungkapkan bahwa berdasarkan data sejak tahun 2019 hingga saat ini, terdapat 191 laporan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 laporan telah selesai, 12 laporan sedang diproses, sementara laporan lainnya masih memerlukan percepatan tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan OPD masing-masing.

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebab, di balik setiap laporan terdapat harapan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan jawaban, kepastian, serta penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan.

“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh OPD agar segera mengecek dan menindaklanjuti laporan yang menjadi kewenangannya. Selain tindak lanjut, kita juga harus memperhatikan batas waktu penyelesaian laporan. Jangan sampai laporan dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian. Jika masih dalam proses, pelapor perlu diberikan informasi mengenai perkembangan laporan tersebut,” tegasnya.

Melalui kegiatan Coaching Clinic SP4N-LAPOR! ini, Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong terwujudnya pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih cepat, tepat, terkoordinasi, transparan, dan responsif.

Penguatan kapasitas Pejabat Penghubung serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap pengaduan masyarakat dan memastikan setiap laporan memperoleh perhatian sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Dengan demikian, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi kanal penyampaian aspirasi dan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pemerintah, serta membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Toba.

Melalui komitmen bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Toba optimistis pengelolaan pengaduan masyarakat ke depan dapat semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)

Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Putih

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, meresmikan hasil revitalisasi Jembatan Merah Putih di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Senin (7/9/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tebing Tinggi beserta jajaran yang telah berkontribusi aktif dan bergotong royong dalam memperbaiki sarana penyeberangan tersebut.

"Semoga ini menjadi amal jariyah bagi Ibu Kapolres beserta jajaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Jembatan ini mempermudah akses ke sekolah serta memperlancar aktivitas warga," ujar Iman Irdian Saragih sebelum meresmikan jembatan secara resmi.

Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, berharap perbaikan jembatan ini tidak sekadar menjadi simbol seremonial, melainkan menjadi penguat semangat gotong royong yang manfaatnya dapat langsung dirasakan warga setempat.

"Kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Mandailing agar dapat memanfaatkan jembatan ini dengan baik, dan dapat menjaga, merawat untuk kemajuan masyarakat secara bersama. Saya harap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dapat mendorong kemajuan di Kota Tebing Tinggi," kata Kapolres. 

Camat Tebing Tinggi Kota, Henci br Siregar, menjelaskan dalam laporannya bahwa revitalisasi Jembatan Merah Putih merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemko Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi. Jembatan yang melintas di atas Sungai Bahilang ini menghubungkan Jalan Selat Malaka dengan Jalan Ahmad Yani.

Selain peresmian infrastruktur, rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis kepada 10 warga penerima manfaat serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol M. Haris Sihite, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran kepala OPD, Kabag, para lurah se-Kecamatan Tebing Tinggi Kota, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Mandailing. (Ajs)

Proyek Drainase Jalan SM Raja Amplas Diduga Sarat KKN dan Dikerjakan Tanpa Papan Proyek

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Proyek pembangunan drainase yang berada di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di kawasan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, depan pabrik getah PT Asahan Crumb Rubber, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga sarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, besaran pagu, volume pekerjaan maupun jangka waktu pelaksanaannya.

Pantauan awak media di lokasi, Jumat (4/9/2026), setelah dilakukan penelusuran, tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagaimana yang umumnya dipasang pada pekerjaan konstruksi pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran negara.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku mempertanyakan keberadaan proyek tersebut. Mereka menilai, tanpa adanya papan informasi, masyarakat kesulitan mengetahui apakah pekerjaan itu bersumber dari APBD, APBN maupun sumber anggaran lainnya.

“Proyek drainase siluman ini dikerjakan untuk apa kalau masyarakat tidak tahu sumber dananya. Kalau kualitasnya juga diragukan, bagaimana kami mau mengawasinya,” ujar seorang warga.

Warga lainnya menyoroti urgensi pekerjaan tersebut. Menurutnya, saluran drainase di depan pabrik getah selama ini dinilai masih berfungsi dengan baik dan tidak menjadi titik yang kerap mengalami banjir maupun penyumbatan.

“Lihat sendiri, Bang. Drainase depan pabrik getah itu tidak pernah mampet atau banjir. Itu parit induk yang langsung mengarah ke sungai di samping pabrik. Seharusnya titik yang sering menyebabkan banjir, seperti kawasan depan Terminal Amplas dan arah Patumbak, yang lebih dulu diperhatikan,” tegas warga.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan opini dan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai dasar penentuan lokasi pekerjaan serta besaran anggaran yang dialokasikan. Warga meminta pemerintah maupun instansi terkait membuka informasi proyek secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan maupun prasangka terkait penggunaan uang negara.

“Kalau memang sumber anggarannya APBD atau APBN, publikasikan. Jangan disimpan. Kami berhak mengetahui ke mana uang pajak masyarakat disalurkan dan digunakan, termasuk untuk pembangunan drainase ini,” katanya.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Pemasangan papan informasi proyek dinilai menjadi salah satu bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui identitas kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, konsultan pengawas hingga waktu pelaksanaan.

Ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang pada prinsipnya memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Selain itu, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut, mulai dari sumber anggaran, nilai pagu atau kontrak, volume pekerjaan, perusahaan pelaksana hingga jangka waktu pengerjaan.

Masyarakat juga meminta agar pengawasan terhadap proyek dilakukan secara terbuka. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, warga mendesak instansi berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan Mash blom ada yang dapat dikonfirmasi. (M)

KIM Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Keterbukaan Informasi

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba terus mendorong penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, aktif, dan partisipatif.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Toba, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Para Camat atau perwakilan Camat se-Kabupaten Toba.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberadaan KIM diharapkan tidak sekadar terbatas pada pembentukan kepengurusan, tetapi mampu menjalankan fungsi nyata sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“KIM kita harapkan tidak hanya menjadi sebuah nama atau sekadar memiliki kepengurusan. Kita ingin KIM benar-benar menjadi mitra pemerintah di tengah masyarakat dalam bidang informasi dan komunikasi,” ujar Tumpal.

Menurutnya, KIM memiliki posisi penting dalam menciptakan komunikasi dua arah. Di satu sisi, KIM dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, pelayanan publik, pembangunan, kebijakan, maupun berbagai kegiatan kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih dekat dan mudah dipahami.

Di sisi lain, KIM juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, potensi daerah, maupun berbagai persoalan yang dihadapi kepada pemerintah.

Dengan fungsi tersebut, keberadaan KIM diharapkan mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sekaligus membangun arus informasi yang sehat di tingkat kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.

Untuk mempercepat penguatan KIM di Kabupaten Toba, Tumpal mendorong Para Camat menindaklanjuti program tersebut di wilayah masing-masing.

Camat diharapkan dapat melakukan koordinasi, mendorong pembentukan KIM, sekaligus mengidentifikasi masyarakat yang memiliki kemampuan, kepedulian, dan kemauan untuk berperan dalam bidang informasi dan komunikasi.

Menurut Tumpal, potensi masyarakat di bidang komunikasi dan informasi perlu dioptimalkan agar dapat menjadi kekuatan dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus mengangkat berbagai potensi yang dimiliki setiap wilayah.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba siap memberikan pendampingan, pembinaan, serta penguatan kapasitas KIM agar kelompok yang terbentuk dapat aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Toba, Rikardo Simamora, mengatakan pembentukan KIM memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan komunikasi yang semakin berkembang.

Melalui KIM, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu berperan aktif dalam memperoleh, mengelola, menyaring, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.

“Pembentukan kelompok informasi masyarakat sangat erat kaitannya dengan komunikasi dan informasi masyarakat. Diharapkan melalui KIM ini nanti kita bisa lebih aktif lagi dalam keterbukaan informasi, baik di pemerintahan maupun masyarakat,” ujar Rikardo.

Penguatan KIM juga dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya komunikasi publik yang lebih terbuka. Masyarakat memiliki ruang untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan, sementara pemerintah mendapatkan mitra yang dapat membantu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling dekat.

Melalui rapat tersebut, Diskominfo Kabupaten Toba berharap KIM dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan dan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, terbuka, dan partisipatif.

Ke depan, KIM diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak literasi informasi, penghubung aspirasi masyarakat, serta mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan potensi daerah.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, KIM, dan masyarakat, Diskominfo Toba optimistis komunikasi publik dapat semakin efektif, keterbukaan informasi semakin kuat, serta hubungan pemerintah dan masyarakat semakin dekat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Toba. (Ds)

Program Bedah Rumah Menjangkau 591 Warga Toba Sepanjang 2026

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah terus memperkuat upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Toba. Sepanjang 2026, sebanyak 591 warga menerima bantuan program bedah rumah melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga Pemerintah Pusat.

Program tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Toba, APBD Provinsi Sumatera Utara, serta APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni agar memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Toba, Pandapotan Tambun, mengatakan dari total 591 penerima manfaat, sebanyak 54 unit rumah mendapatkan dukungan melalui APBD Kabupaten Toba.

Hal tersebut disampaikan Pandapotan, Senin (07/09/2026). Ia menjelaskan, bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba diberikan melalui dua kategori dengan besaran pagu yang berbeda.

“Di Habornas ada 20 unit penerima bedah rumah dengan pagu Rp.30 juta per unit. Rinciannya, Rp.27 juta untuk material dan Rp.3 juta untuk upah. Sementara di luar Habornas ada 34 unit dengan pagu Rp.25 juta per unit, dengan rincian Rp.22 juta untuk material dan Rp.3 juta untuk upah,” ujar Pandapotan.

Dukungan terhadap program peningkatan kualitas rumah masyarakat juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba memperoleh kuota sebanyak 30 unit rumah melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 unit dapat direalisasikan setelah melalui proses verifikasi, sementara dua unit lainnya tidak lolos verifikasi.

“Kalau dari Provinsi, khusus untuk kawasan kumuh. Pagunya Rp.30 juta per unit, dengan rincian Rp.26 juta untuk material dan Rp.4 juta untuk upah,” jelasnya.

Porsi terbesar bantuan bedah rumah di Kabupaten Toba pada 2026 berasal dari pemerintah pusat melalui APBN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kabupaten Toba memperoleh kuota sebanyak 509 unit rumah, dengan pagu bantuan sebesar Rp.20 juta untuk setiap unit.

“Dari pagu itu, Rp.17,5 juta untuk material dan Rp.2,5 juta untuk upah,” kata Pandapotan.

Dengan dukungan lintas pemerintahan tersebut, program bedah rumah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kabupaten Toba.

Pandapotan menjelaskan, proses penyaluran bantuan dilakukan dengan melibatkan rekening masing-masing penerima manfaat. Setiap penerima diwajibkan memiliki rekening sebagai bagian dari mekanisme penyaluran bantuan.

Untuk pembelian material bangunan, dana disalurkan dalam dua tahap dengan sistem auto debit ke rekening penyedia material. Sementara dana untuk kebutuhan upah dapat dicairkan oleh penerima manfaat setelah proses pembangunan atau perbaikan rumah selesai.

Menurut Pandapotan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari tata kelola penyaluran bantuan agar penggunaannya dapat dilakukan sesuai peruntukan program.

Ia berharap bantuan bedah rumah yang diberikan melalui berbagai sumber pembiayaan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang masih membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

“Harapan kita, program ini bisa membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni, sehingga kualitas hunian dan lingkungan tempat tinggal masyarakat di Kabupaten Toba semakin baik,” pungkasnya.

Program bedah rumah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam menghadirkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan dukungan program yang berkelanjutan, pemerintah berharap semakin banyak keluarga di Kabupaten Toba dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman. (Ds)

Kesiapsiagaan Diperkuat, Dinkes Toba Fokus Lindungi Warga dari Dampak Abu Vulkanik

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toba memperkuat langkah kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung serta potensi penyebaran abu vulkanik yang dapat memengaruhi kualitas udara.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kabupaten Toba menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Sinabung, Senin (07/09/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan pelayanan kesehatan yang cepat apabila terjadi dampak erupsi maupun sebaran abu vulkanik di wilayah Kabupaten Toba.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Freddi Seventri Sibarani, mengatakan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung perlu direspons dengan kewaspadaan bersama, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak hujan abu atau mengalami penurunan kualitas udara.

Menurut Freddi, abu vulkanik mengandung partikel dengan ukuran beragam, mulai dari kasar hingga sangat halus. Dalam kondisi tertentu, abu juga dapat disertai gas vulkanik yang bersifat iritan sehingga berpotensi mengganggu kesehatan.

“Abu vulkanik mengandung partikel berukuran kasar hingga sangat halus. Dalam kondisi tertentu, abu vulkanik juga dapat disertai gas vulkanik yang bersifat iritan. Komposisi dan tingkat bahayanya dapat berbeda pada setiap erupsi,” ujar Freddi.

Ia menjelaskan, paparan abu vulkanik terutama dapat berdampak pada saluran pernapasan. Keluhan yang mungkin muncul antara lain iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, peningkatan produksi dahak, mengi, rasa berat di dada hingga sesak napas.

Kondisi tersebut juga perlu mendapat perhatian lebih pada masyarakat yang memiliki penyakit tertentu, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), bronkitis kronis, penyakit paru lainnya, penyakit jantung, maupun penyakit kronis lainnya.

Sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan, Dinkes Toba meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah yang berpotensi terdampak meningkatkan kesiapan pelayanan.

Direktur RSUD Porsea, Direktur RSU HKBP Balige, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Toba, serta kepala klinik kesehatan diminta memastikan kesiapan tenaga kesehatan, sistem rujukan, ambulans, ruang observasi, tabung oksigen, pulse oximeter, dan sarana penanganan kegawatdaruratan pernapasan.

Kesiapan logistik kesehatan juga menjadi perhatian. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta memastikan ketersediaan masker dan alat pelindung diri, termasuk respirator partikulat seperti N95, KN95, KF94, FFP2 atau yang setara, masker medis, pelindung mata, sarung tangan, serta perlengkapan lainnya sesuai kebutuhan.

Ketersediaan obat-obatan esensial juga perlu dipastikan, terutama obat yang berkaitan dengan penanganan gangguan pernapasan, seperti bronkodilator, inhaler beserta spacer, obat pengendali asma dan PPOK, obat kegawatdaruratan, serta cairan pembilas mata steril.

Penggunaan inhaler dengan spacer diprioritaskan sesuai indikasi klinis, sedangkan penggunaan nebulizer dilakukan berdasarkan kebutuhan medis dengan tetap memperhatikan aspek pengendalian infeksi.

Dinkes Toba juga meminta fasilitas kesehatan melakukan identifikasi dan pemantauan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak abu vulkanik.

Kelompok tersebut meliputi bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan, serta masyarakat dengan riwayat asma, PPOK, penyakit paru, penyakit jantung, maupun penyakit kronis lainnya.

Bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan rutin, Dinkes mengingatkan agar memastikan persediaan obat mencukupi dan memahami langkah yang harus dilakukan apabila kondisi kesehatan atau gejala penyakit mengalami perburukan.

Selain kesiapan pelayanan, fasilitas kesehatan juga diminta menjaga ruang pelayanan agar terlindung dari masuknya abu vulkanik, mempertahankan kualitas udara dalam ruangan, serta memastikan ketersediaan air bersih dan sumber listrik cadangan.

Tidak hanya fasilitas kesehatan, Dinkes Toba juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kesehatan apabila terjadi hujan abu vulkanik.

Masyarakat dianjurkan tetap berada di dalam ruangan apabila kondisi di luar tidak memungkinkan untuk beraktivitas. Pintu, jendela, dan celah yang berpotensi menjadi jalan masuk abu juga perlu ditutup.

Apabila abu telah menempel di lingkungan rumah, masyarakat dianjurkan membasahinya terlebih dahulu sebelum dibersihkan. Cara tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko abu kembali beterbangan dan terhirup.

Masyarakat juga diminta tidak menyapu abu dalam kondisi kering, meniupnya menggunakan udara bertekanan, maupun menggunakan peralatan yang dapat menyebabkan abu kembali tersuspensi ke udara.

Tempat penampungan air bersih, sumur, serta wadah makanan dan minuman juga perlu ditutup agar tidak terkontaminasi abu vulkanik. Air untuk kebutuhan sehari-hari harus dipastikan aman, sementara bahan makanan segar perlu dicuci menggunakan air bersih yang mengalir sebelum dikonsumsi.

Ketika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau menggunakan respirator partikulat seperti N95, KN95, KF94, FFP2 atau yang setara. Penggunaan kacamata pelindung tertutup atau goggles juga dianjurkan untuk mengurangi risiko abu mengenai mata.

Jika mata terkena abu, segera bilas menggunakan air bersih yang mengalir atau cairan pembilas mata steril. Masyarakat juga dianjurkan menghindari penggunaan lensa kontak selama terjadi hujan abu.

Perlindungan tambahan dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, serta alas kaki tertutup. Setelah kembali dari luar rumah, masyarakat dianjurkan segera membersihkan tubuh yang terpapar abu dan mengganti pakaian.

Freddi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Menurutnya, kesiapsiagaan dan perlindungan diri merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

“Mari sama-sama menjaga kesehatan kita. Jika tidak memiliki masker sesuai standar yang ditetapkan, minimal pakai masker yang tersedia kalau keluar rumah,” ajaknya.

Melalui surat edaran tersebut, Dinkes Kabupaten Toba berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah setempat, dan masyarakat dapat membangun kesiapsiagaan secara bersama-sama. Dengan kewaspadaan yang baik dan penerapan langkah perlindungan yang tepat, risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik dapat ditekan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. (Ds)

Pemkab Samosir Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Perubahan Cuaca

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan berhati-hati dalam beraktivitas menyikapi kondisi cuaca serta jarak pandang yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Raja Sisingamangaraja XII, Silangit, terkait kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara pada 7 September 2026.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca pada pagi hari secara umum berawan dengan jarak pandang berkisar antara 800 hingga 3.000 meter. Kondisi tersebut diperkirakan berlangsung hingga siang hari dan berangsur membaik pada sore hari.

BMKG menjelaskan bahwa kondisi jarak pandang tersebut bukan disebabkan oleh sebaran asap akibat aktivitas Gunung Sinabung. Kondisi tersebut lebih dipengaruhi tutupan awan berupa partikel air berukuran sangat halus yang tertahan oleh kondisi topografi wilayah pegunungan Bukit Barisan.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan citra satelit, terdapat sebaran asap yang bergerak dari wilayah Sumatera Selatan menuju arah barat laut hingga utara. Kondisi serupa juga terpantau di wilayah Sibolga dan Tapanuli Selatan.

Sementara itu, BMKG memprakirakan wilayah Sumatera Utara dalam sepekan ke depan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat. Kabupaten Samosir termasuk salah satu wilayah yang berpotensi mengalami kondisi tersebut.

Menyikapi informasi tersebut, Pemkab Samosir mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat maupun perairan.

Bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, masyarakat diimbau menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca dan jarak pandang. Pengendara juga diminta meningkatkan konsentrasi serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Sementara bagi masyarakat yang menggunakan transportasi udara, kondisi cuaca dan jarak pandang dapat berpengaruh terhadap operasional maupun jadwal penerbangan. Karena itu, calon penumpang diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai serta pengelola bandara sebelum melakukan perjalanan.

Khusus pengguna transportasi perairan di kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan perkembangan cuaca sebelum dan selama perjalanan.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi dan peringatan cuaca yang disampaikan BMKG sebagai dasar dalam menentukan keputusan perjalanan.

Pemkab Samosir juga mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah diharapkan menjadi rujukan utama masyarakat dalam memahami perkembangan cuaca maupun kondisi jarak pandang di wilayah Samosir.

Langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Pemkab Samosir akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian, dan kepedulian terhadap keselamatan, aktivitas masyarakat di Kabupaten Samosir diharapkan tetap dapat berlangsung dengan aman di tengah dinamika kondisi cuaca.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas bersama. (D/Smart)

Pendapatan Daerah Samosir Diproyeksikan Naik Rp71 Miliar, Pemkab dan DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir mulai membahas arah perubahan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026. Melalui Rapat Paripurna DPRD, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (07/09/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Vandiko menjelaskan bahwa penyusunan P-KUA dan P-PPAS 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026.

Perubahan RKPD dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan terhadap kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan selama Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029 dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”

“Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 juga sebagai penyelarasan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” kata Vandiko.

Salah satu poin penting dalam perubahan kebijakan anggaran tersebut adalah meningkatnya proyeksi pendapatan daerah.

Bupati Vandiko menyampaikan, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp.777 miliar lebih, dalam perubahan anggaran meningkat menjadi sekitar Rp.848 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat penambahan proyeksi pendapatan sekitar Rp.71 miliar lebih.

Peningkatan proyeksi pendapatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal serta target dan indikator makro pembangunan Kabupaten Samosir.

Sejumlah indikator makro yang menjadi sasaran dalam P-RKPD 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32 % – 5,64 %, PDRB per kapita sebesar Rp.57,49 juta, kontribusi PDRB Kabupaten sebesar 0,53 %, serta penurunan angka kemiskinan pada kisaran 10,49 % – 10,01 %.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 0,79 % – 0,73 %, Gini Rasio 0,236–0,234 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,31–76,47.

Pada sektor lingkungan, Pemerintah Kabupaten Samosir juga menetapkan target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 146.668,73 ton CO2eq, serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) hingga 77,55 poin.

Bupati Vandiko berharap proses pembahasan P-KUA dan P-PPAS dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan perubahan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami harapkan Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini mendapat saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Samosir dengan semangat kerja sama yang baik dan konstruktif sehingga bisa disepakati. Kiranya untuk penetapan P-APBD Tahun 2026 dapat kita laksanakan tepat waktu, tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran,” ungkap Vandiko.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menyampaikan bahwa perubahan anggaran Tahun 2026 merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran sebelumnya.

DPRD, kata Nasip, berharap perubahan KUA dan PPAS telah mengakomodasi berbagai penyesuaian yang diperlukan sehingga sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat.

“Kami berharap dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan, sehingga dengan sisa waktu yang ada mampu mewujudkan harapan masyarakat Samosir,” ujar Nasip.

Nasip menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Samosir akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap program-program prioritas daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran yang nantinya disepakati memiliki arah yang jelas, realistis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Untuk mengkaji program prioritas daerah akan dilaksanakan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Samosir,” katanya.

Melalui pembahasan P-KUA dan P-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD menunjukkan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan kerja sama yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat ditetapkan tepat waktu serta menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Samosir. (D/Smart)

Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Pemkab Toba Jaga Stabilitas Harga

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar dalam waktu dekat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemkab Toba melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap harga sejumlah komoditas pangan di pasaran.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, mengatakan Gerakan Pangan Murah diharapkan dapat membantu menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus mendorong kestabilan harga di tingkat pasar.

“Tujuan utamanya adalah mengintervensi harga agar harga di pasar bisa turun,” ujar Sofian, Senin (07/09/2026).

Dalam pelaksanaannya, sejumlah kebutuhan pokok akan disediakan kepada masyarakat, antara lain beras SPHP, telur, Minyakita, dan gula.

Komoditas tersebut ditawarkan dengan mekanisme harga yang tidak berorientasi pada keuntungan. Pemerintah menjual pangan dengan harga yang sama dengan harga pembelian.

“Jadi, harga jual kita sama dengan harga beli. Tidak ada profit. Misalnya kita beli Rp.45 ribu, kita juga jual Rp.45 ribu,” jelas Sofian.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus memberikan intervensi terhadap dinamika harga kebutuhan pokok di pasar.

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang membeli komoditas pangan, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap kestabilan harga di pasar.

Dengan tersedianya sejumlah kebutuhan pokok melalui program tersebut, masyarakat memiliki alternatif memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Sofian berharap intervensi pemerintah melalui Gerakan Pangan Murah dapat membantu menjaga keseimbangan harga dan mempertahankan daya beli masyarakat Kabupaten Toba.

“Harapannya, ini bisa mengintervensi harga pasar sehingga harga dapat stabil dan daya beli masyarakat tetap mampu menjangkau harga produk yang disediakan di pasar,” pungkasnya.

Pemkab Toba berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi melalui koordinasi dan intervensi terhadap komoditas strategis. Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga pangan dapat terus terjaga, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa tekanan kenaikan harga yang berlebihan.(Ds)

Disdikpora Toba Ambil Langkah Antisipatif Lindungi Warga Sekolah dari Kabut Asap

TOBA (Sumut) mediasergap.comDinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba mengambil langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan murid, guru, dan tenaga kependidikan menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Toba.

Melalui surat edaran yang diterbitkan pada Senin (07/09/2026), Disdikpora Toba mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menghentikan sementara berbagai aktivitas di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.

Kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gangguan kesehatan lainnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Toba, Donny Raymond Simamora, S.IP, mengatakan perlindungan terhadap warga sekolah menjadi perhatian utama di tengah kondisi udara yang kurang baik.

“Kabut asap tebal dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan siswa/i, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar kelas seperti olahraga dan kokurikuler,” ujar Donny.

Karena itu, pihaknya meminta sekolah menghentikan sementara kegiatan yang dilakukan di luar ruangan, antara lain olahraga, upacara bendera, dan senam bersama. Aktivitas tersebut dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara dinyatakan membaik atau kembali normal.

Selain membatasi kegiatan luar ruangan, Disdikpora Toba juga mengimbau seluruh murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker standar kesehatan, baik selama berada di lingkungan sekolah maupun ketika dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.

Orang tua atau wali murid juga diharapkan turut berperan dengan mengingatkan dan memfasilitasi anak-anak membawa perlengkapan yang diperlukan, seperti masker dan air minum.

“Untuk mengantisipasi situasi tercemarnya udara yang lebih buruk lagi, disarankan agar siswa/i ke sekolah menggunakan masker. Kami juga mengharapkan orang tua mengingatkan dan memfasilitasi anaknya dengan masker, air minum, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap diarahkan berlangsung secara optimal di dalam ruang kelas. Sekolah diminta memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik sekaligus memperhatikan sirkulasi dan ventilasi udara serta meminimalkan masuknya asap dari luar ruangan.

Disdikpora Toba juga meminta pihak sekolah meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan warga sekolah. Apabila terdapat murid, guru, atau tenaga kependidikan yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, maupun iritasi mata, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Koordinasi dengan orang tua atau wali murid juga perlu dilakukan apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan atau perhatian lebih lanjut.

Donny menegaskan, imbauan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembatasan kegiatan, tetapi merupakan bentuk upaya bersama untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dalam situasi yang aman dan nyaman.

“Imbauan ini kita keluarkan dalam rangka melindungi kesehatan di lingkungan pendidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Disdikpora Kabupaten Toba berharap seluruh satuan pendidikan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, sehingga aktivitas pendidikan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport