MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 17 Medan dengan anggaran sebesar Rp. 2.496.000.000 perlu dipertanyakan, sebab saat awak media ini melakukan pemantauan dilokasi revitalisasi sekolah tidak ada dicantumkan volume pekerjaan oleh perusahaan pelaksana pekerjaan sehingga ada dugaan terjadinya penyelewengan disebabkan spesifikasi tidak sesuai dengan perjanjian.
Persoalannya bukan hanya mengenai informasi volume yang tidak dicantumkan. Kondisi fisik pengerjaan pun patut dipertanyakan. Pada sejumlah bagian, hasil pekerjaan sepertinya terlihat kurang rapi sehingga memunculkan pertanyaan apakah pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut telah dikerjakan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Dengan anggaran Rp. 2,496.000.000 pekerjaan revitalisasi sekolah SMP Negeri 17 Medan setiap bagian bangunan patut dikerjakan sesuai memenuhi ukuran, mutu, spesifikasi dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan sebagaimana uang negara yang telah dikucurkan tentu diinginkan mutu pekerjaan patut menghasilkan pekerjaan yang terukur, berkualitas dan profesional.
Dengan tidak dicantumkannya volume pekerjaan di papan informasi dilokasi pekerjaan tentu membuat masyarakat bahkan media insan Pers bertanya tanya apa sebab sehingga timbul dugaan kecurangan, padahal informasi volume pekerjaan sangat penting agar publik mengetahui keterbukaan transparansi anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah dengan hasil pekerjaan yang bermutu.
Papan informasi pekerjaan seharusnya bukan sekadar formalitas namun harus mampu memberikan transparansi yang akuntabel kepada masyarakat terlebih orangtua siswa SMP Negeri 17 Medan, sebab pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut menggunakan anggaran uang negara dalam jumlah besar.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan juga menemukan hasil pengerjaan yang kurang memuaskan, jika nantinya kualitas pekerjaan revitalisasi gedung sekolah diduga tiidak sesuai spesifikasi maka sudah seharusnya aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 17 Medan. (Roni K)


