Media Sergap -->




Headline

Keluarga WBP Pertanyakan Penanganan Pascatemuan Sabu dan Puluhan Ponsel dalam Razia di Lapas Kelas IIA Binjai

BINJAI (Sumut) mediasergap.comKeluarga sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mempertanyakan proses penanganan pascarazia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai yang dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima media dari keluarga WBP, dalam razia tersebut dilaporkan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar setengah ons serta puluhan unit telepon genggam Android.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari keluarga WBP mengenai bagaimana narkotika dan sejumlah telepon genggam dapat berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan dan pengawasan ketat.

Namun, persoalan yang menjadi sorotan keluarga tidak berhenti pada temuan barang-barang terlarang tersebut. Mereka juga mempertanyakan langkah dan ketegasan Kantor Wilayah Kementerian terkait dalam menangani persoalan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Binjai.

Menurut keluarga WBP, pihak Kanwil dinilai belum menunjukkan ketegasan yang maksimal dalam mengusut secara menyeluruh dugaan pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Keluarga menilai, setelah ditemukannya sabu dan puluhan telepon genggam, seharusnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap semua pihak yang diduga memiliki informasi maupun keterkaitan dengan peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang mereka terima, sejumlah WBP justru dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain dan kemudian menjalani pemeriksaan.

Keluarga mempertanyakan dasar pemindahan tersebut. Mereka menduga terdapat ketidakadilan dalam menentukan warga binaan yang dipindahkan dan diperiksa.

Berdasarkan laporan keluarga WBP kepada media, terdapat dugaan bahwa beberapa warga binaan dipindahkan karena dianggap tidak disukai oleh seorang pejabat berinisial RIS dan seorang staf berinisial RBP. Informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Keluarga juga mempertanyakan mengapa seorang warga binaan yang mereka sebut dengan nama panggilan Kolil masih berada di Lapas Kelas IIA Binjai, sementara sejumlah warga binaan lainnya telah dipindahkan dan menjalani pemeriksaan.

Menurut keluarga, warga binaan tersebut merupakan salah satu pihak yang seharusnya turut diperiksa secara mendalam berdasarkan informasi yang mereka miliki. Namun, keluarga mempertanyakan alasan mengapa penanganan terhadap setiap warga binaan diduga berbeda.

“Ini yang sangat kami pertanyakan. Kalau memang ingin mengungkap persoalan yang sebenarnya, seharusnya pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih,” demikian inti keberatan yang disampaikan keluarga WBP kepada media.

Selain itu, keluarga juga menyoroti proses pemeriksaan terhadap sejumlah WBP. Mereka mempertanyakan independensi pemeriksaan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat petugas internal yang ikut melakukan pemeriksaan, sementara pihak-pihak dari internal lapas tersebut juga disebut dalam laporan keluarga sebagai pihak yang perlu diklarifikasi terkait persoalan yang terjadi.

Kondisi tersebut, menurut keluarga, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Keluarga pun meminta agar Kanwil tidak hanya mengambil tindakan terhadap warga binaan tertentu, tetapi juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara serius terhadap kemungkinan adanya kelalaian maupun dugaan keterlibatan oknum internal.

Mereka menilai, temuan narkotika dan puluhan telepon genggam di dalam lapas merupakan persoalan serius yang seharusnya mendapatkan penanganan tegas dan transparan.

“Jangan sampai yang menjadi korban hanya warga binaan tertentu, sementara orang-orang yang diduga mengetahui persoalan sebenarnya justru tidak mendapatkan penanganan yang sama. Kanwil harus tegas dan memastikan proses ini berjalan secara adil,” ujar pihak keluarga.

Keluarga WBP berharap adanya pemeriksaan independen terhadap seluruh informasi yang berkembang. Mereka juga meminta agar asal-usul narkotika dan puluhan telepon genggam yang ditemukan dalam razia tersebut dapat diungkap secara terang.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan mengenai proses pemindahan WBP, dugaan ketidakadilan, serta informasi mengenai pihak-pihak yang disebut oleh keluarga masih memerlukan klarifikasi resmi.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Binjai, pihak Kanwil terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.

Pemberitaan ini memberikan ruang dan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi serta hak jawab berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keluarga WBP berharap pengusutan persoalan ini dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurut mereka, ketegasan diperlukan agar pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya berhenti pada tindakan terhadap pihak-pihak tertentu, tetapi benar-benar mampu mengungkap persoalan hingga ke akar-akarnya. (Tim)

Jelang Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Binjai Ajak Perkuat Semangat Kemanusiaan

BINJAI (Sumut) mediasergap.com Menyambut Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke 78 Tahun 2026, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Ny. Tika Bimo Moernanda, menunjukkan kepedulian terhadap kemanusiaan melalui kegiatan donor darah.

Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan Polres Binjai berkolaborasi dengan Lions Club, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026.

Tidak hanya memberikan dukungan, Kapolres Binjai bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai juga turut langsung mendonorkan darahnya. Kehadiran keduanya menjadi bentuk wujud nyata kepedulian dan ketauladanan dalam mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kapolres Binjai menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan wujud nyata semangat Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat  bagi masyarakat.

“Setetes darah yang kita donorkan dapat memberikan harapan dan membantu menyelamatkan kehidupan orang lain. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi bagian dari semangat Polwan untuk terus mengabdi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Binjai.

Melalui momentum Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Polres Binjai berkomitmen untuk terus memperkuat semangat pengabdian, kepedulian dan kemanusiaan, sekaligus menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.

Polri untuk Masyarakat.

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Pemkab Toba Mulai Siapkan Pilkades 2027, Anggaran dan Regulasi Jadi Fokus Awal

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan berlangsung pada Desember 2027. Persiapan dilakukan sejak dini untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan awal tersebut dilakukan melalui rapat persiapan Pilkades yang digelar di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Selasa (01/09/2026).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Toba, Eston Sihotang, dan dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba. Kegiatan tersebut turut melibatkan para camat se-Kabupaten Toba serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.

Dalam rapat tersebut, Eston Sihotang meminta Dinas PMDPPA mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkades secara matang dengan menjadikan pengalaman pelaksanaan sebelumnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

“Ini bukan perhelatan pertama. Jadi mari belajar dari pelaksanaan sebelumnya,” kata Eston saat membuka rapat.

Menurutnya, persiapan sejak jauh hari penting dilakukan agar berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades dapat dipetakan dan dikoordinasikan dengan baik. Dengan demikian, setiap tahapan nantinya dapat dilaksanakan secara terencana serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pembahasan rapat untuk tahap awal difokuskan pada kebutuhan anggaran dan penyelarasan pelaksanaan Pilkades dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, mengatakan tahapan Pilkades direncanakan berlangsung mulai akhir Mei hingga Desember 2027.

“Kita masih fokus membahas rencana biaya dan penyelarasan regulasi. Tahapan Pilkades direncanakan mulai akhir Mei 2027 sampai Desember 2027,” ujar Melati seusai rapat.

Ia menjelaskan, pembahasan teknis pelaksanaan Pilkades belum dapat dilakukan secara lebih rinci karena petunjuk teknis berupa Peraturan Menteri yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan belum diterbitkan.

“Untuk teknis belum dapat kita bahas secara detail karena Peraturan Menterinya belum turun. Berikutnya kita akan bahas itu secara detail,” katanya.

Pemkab Toba memastikan proses persiapan akan terus dilanjutkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan kecamatan. Setelah regulasi teknis dari pemerintah pusat tersedia, pembahasan akan diarahkan pada aspek teknis pelaksanaan sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat dipersiapkan secara lebih komprehensif.

Langkah persiapan sejak dini tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkades Kabupaten Toba Tahun 2027 yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk memahami tahapan dan tanggung jawab masing-masing. (Ds)

Pemkab Toba Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Revitalisasi SMP Negeri 1 Balige

TOBA (Sumut) mediasergap.com Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dalam memperjuangkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kepada pemerintah pusat mulai membuahkan hasil. Salah satunya ditandai dengan direalisasikannya anggaran revitalisasi UPTD SMP Negeri 1 Balige sebesar Rp.3.515.648.000.

Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas kebutuhan revitalisasi sarana pendidikan yang sebelumnya disampaikan Pemkab Toba kepada pemerintah pusat. Aspirasi tersebut juga mengemuka saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan dalam rangka Reses Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026 ke Kabupaten Toba pada 22 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan Anggota Komisi X DPR RI meninjau langsung kondisi UPTD SMP Negeri 1 Balige. Kegiatan itu turut didampingi Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus yang sekaligus menyerahkan proposal permohonan revitalisasi gedung sekolah kepada Komisi X DPR RI.

Pemkab Toba kemudian terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong agar kebutuhan revitalisasi sarana pendidikan tersebut dapat direalisasikan.

Upaya tersebut akhirnya mendapat tindak lanjut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, mengalokasikan anggaran Rp.3.515.648.000 untuk revitalisasi UPTD SMP Negeri 1 Balige.

Saat ini, proses pengerjaan revitalisasi gedung sekolah tersebut telah berlangsung.

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Balige, Inra Saragih, S.Pd., saat ditemui pada Selasa (01/09/2026) pagi, menjelaskan bahwa anggaran revitalisasi tersebut digunakan untuk memperbaiki sebanyak 23 ruangan di lingkungan sekolah.

“Dana ini digunakan untuk merevitalisasi 23 ruangan, yang terdiri dari ruang belajar, ruang kepala sekolah, kantor guru dan ruang laboratorium. Semoga proses pembangunannya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, revitalisasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman sekaligus mendukung proses pembelajaran bagi siswa dan tenaga pendidik.

Apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat juga disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba, Natalia Silitonga. Ia menyampaikan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah membantu menindaklanjuti aspirasi terkait kebutuhan revitalisasi sekolah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah merealisasikan aspirasi ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Toba atas komunikasi dan lobi-lobi yang dilakukan ke pemerintah pusat sehingga dana tersebut dapat turun dan pembangunan ini bisa direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Toba Effendi Sintong Panahatan Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Komisi X DPR RI atas perhatian serta dukungan terhadap peningkatan sarana pendidikan di Kabupaten Toba.

“Puji syukur, apa yang kita perjuangkan bersama akhirnya dapat direalisasikan. Kami mengucapkan terima kasih karena telah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Toba,” ujar Bupati.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Toba di masa mendatang. Karena itu, Pemkab Toba akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kita akan terus berjuang dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Tidak hanya untuk pembangunan gedung sekolah, tetapi juga berbagai kebutuhan pendidikan lainnya. Harapan kita, dengan sarana yang semakin baik, anak-anak kita dapat belajar dengan lebih nyaman dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Realisasi revitalisasi UPTD SMP Negeri 1 Balige diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Toba. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat memberikan ruang belajar yang lebih layak dan mendukung terciptanya proses pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda Toba. (Ds)

Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu

Binjai (Sumut) mediasergap.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial A (55) & MD (42) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, "ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme  warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Satgas PKH Tinjau Penertiban Kawasan Hutan PT Singlurus Pratama di Samboja, Polda Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Kukar (Kaltim) mediasergap.com Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Satgas PKH, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kepala Bareskrim Polri, serta Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Kehadiran unsur pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan secara terpadu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim beserta Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran PJU Kodam VI/Mulawarman.

Kehadiran unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara terukur serta tetap mengedepankan aspek hukum dan kepentingan negara.

Satgas PKH sendiri dibentuk pemerintah untuk memperkuat penataan dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, termasuk melakukan audit, pemeriksaan, penguasaan kembali kawasan hutan, serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, penertiban kawasan hutan juga membutuhkan dukungan data dan verifikasi lapangan yang akurat agar setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa proses penertiban Satgas PKH dilaksanakan secara terkoordinasi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda Kaltim bersama jajaran TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan, menegakkan aturan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan untuk kepentingan masyarakat dan negara. (Muh Fahrul Ikhsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

Perkuat SDM ASN, Pemkab Toba Tindaklanjuti Kerja Sama dengan UHN Medan

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin baik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Toba dengan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (31/8/2026) pagi.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu bagian penting dalam Visi dan Misi Toba Mantap 2029.

"Misi kita yang pertama yaitu peningkatan SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. Bukan hanya ASN, tetapi semua profesi yang ada di Kabupaten Toba meningkat," ujar Audi Murphy.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan dukungan infrastruktur dan program fisik, tetapi juga aparatur serta masyarakat yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan kemampuan untuk menjalankan berbagai program pembangunan secara profesional.

Sebagai bagian dari tindak lanjut kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba menghadirkan jajaran Universitas HKBP Nommensen Medan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM.

Hadir mewakili UHN Medan, Kepala Biro Administrasi Akademik Drs. Julifan Nainggolan, M.Si. dan Dekan FISIPOL UHN Medan Dr. Nalom Siagian.

Audi Murphy menjelaskan bahwa kerja sama yang telah dibangun melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut perlu ditindaklanjuti dengan program konkret yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

"Kita sudah menjalin MoU dengan Universitas HKBP Nommensen. Tindaklanjutnya hari ini mereka kita undang untuk melihat hal-hal apa yang bisa dilakukan sebagai tindak lanjut tersebut untuk meningkatkan SDM kita," jelasnya.

Kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pengembangan berbagai bentuk peningkatan kapasitas, mulai dari pendidikan dan pelatihan, penguatan kompetensi, kajian kebijakan, hingga kegiatan akademik lainnya yang relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan keahlian dan kajian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

"Diklat itu juga tidak kalah penting, terutama pejabat fungsional, karena dari pejabat fungsional lah kita bisa menerima kajian lebih mendalam suatu permasalahan," katanya.

Penguatan kompetensi pejabat fungsional dinilai penting agar setiap persoalan pembangunan dapat dikaji secara lebih mendalam dan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Kerja sama Pemkab Toba dengan UHN Medan diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam membangun aparatur yang semakin profesional, adaptif, kompeten, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik.

Peningkatan kapasitas ASN juga diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, Pemkab Toba optimistis pengembangan SDM dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pembangunan SDM pada akhirnya bukan hanya investasi bagi aparatur pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan Kabupaten Toba menuju Toba Mantap 2029. (Ds)

Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda P-APBD 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/08/2026).

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda P-APBD 2026.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah serta menjawab kebutuhan masyarakat.

"Akhirnya, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," ujar Bupati Toba dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba.

Penyusunan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui sejumlah tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Kabupaten Toba.

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pembahasan kemudian dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disampaikan Badan Anggaran dalam sidang paripurna DPRD. Rangkaian pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Dengan telah disepakatinya Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Toba akan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan proses evaluasi dan pengesahan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Toba ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan anggaran daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Toba serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik demi terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)

Menuju Data Pemerintahan yang Berkualitas, Diskominfo-BPS Toba Perkuat Kolaborasi

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba terus memperkuat tata kelola data pemerintahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang semakin tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba dalam kegiatan Mentoring Pengisian Data Prioritas Tahun 2025 untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Toba.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026), tersebut diikuti para Wali Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Toba.

Mentoring ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas perangkat daerah dalam memahami data prioritas, menyamakan persepsi dalam proses pengisian data, sekaligus mempersiapkan data agar memenuhi kelayakan untuk dilakukan verifikasi sebelum diunggah ke Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Kepala Diskominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengelolaan data pemerintahan memang memiliki tantangan tersendiri. Namun, apabila data tersedia secara lengkap dan valid, proses pekerjaan, perencanaan, hingga pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah.

"Kalau kita bicara soal data memang agak kompleks, tetapi kalau data sudah valid, kerjaan semakin lebih enak. Kalau Kabupaten Toba datanya sudah tersedia dengan lengkap, maka masyarakat bisa melihat melalui website setiap rekapan data di Kabupaten Toba," ujar Tumpal.

Menurutnya, ketersediaan data yang baik tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah dalam menyusun program pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan data yang terkelola secara baik, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang diambil dapat didasarkan pada informasi yang terukur.

Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan mentoring tersebut. Ia menilai kegiatan ini menunjukkan keseriusan Diskominfo Kabupaten Toba dalam memperkuat tata kelola dan kualitas data statistik daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini menjadi bukti nyata dari Kominfo Toba bagaimana keseriusannya untuk mengawal data statistik dan dua tahun terakhir ini perkembangannya cukup signifikan. Kita berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut," ungkap Sabar.

Kolaborasi antara Diskominfo dan BPS diharapkan dapat terus diperkuat, khususnya dalam memastikan data yang dihasilkan perangkat daerah memenuhi standar serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Toba, Lamtiur Debataraja, menjelaskan bahwa data prioritas merupakan data yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).

Karena itu, IKU menjadi salah satu rujukan dalam menentukan data yang perlu diprioritaskan agar tersedia secara lengkap, berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Penguatan data prioritas diharapkan mampu mengurangi perbedaan data antarperangkat daerah sekaligus mendorong tersedianya informasi pemerintahan yang lebih konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Toba berpedoman pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengatur tata kelola data pemerintah agar lebih akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dipublikasikan.

Pelaksanaannya juga mengacu pada SK Bupati Toba Nomor 40 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Toba serta SK Bupati Toba Nomor 557 Tahun 2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Pembentukan Admin Portal Satu Data Toba Tahun 2026.

Dalam mekanismenya, Produsen Data, yakni perangkat daerah, bertugas menghasilkan dan menyampaikan data kepada Walidata. Selanjutnya, Walidata yang berada pada Diskominfo melakukan pengumpulan, pemeriksaan, verifikasi, serta publikasi data.

Sementara itu, Pembina Data, dalam hal ini BPS, berperan memberikan pembinaan terkait standar dan kualitas data sesuai dengan jenis data yang dihasilkan.

Melalui kegiatan mentoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong terbentuknya ekosistem data pemerintahan yang semakin tertib dan berkualitas.

Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi modal penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan penguatan kolaborasi antara Diskominfo, BPS, dan seluruh perangkat daerah, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Toba diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi fondasi pengambilan keputusan yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ds)

DPRD dan Pemkab Toba Perkuat Sinergi, P-APBD 2026 Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung dan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan. Pembahasan P-APBD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, Robinson Sibarani, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda P-APBD 2026 yang sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba.

Robinson menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui proses pendalaman terhadap berbagai paparan dan penjelasan yang disampaikan TAPD dan pimpinan perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan APBD dapat disusun secara lebih tepat, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Selama pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba telah mendengar paparan dan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba demi kesempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini," ujar Robinson.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp500 juta.

Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.185.527.833.982,74, setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp1.186.027.833.982,74.

Pada sisi belanja daerah, juga terdapat penambahan sebesar Rp500 juta, dari sebelumnya Rp1.218.200.987.872,43 menjadi Rp1.218.700.987.872,43.

Sementara itu, pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap berada pada angka Rp32.673.153.889,69.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, TAPD, serta pimpinan perangkat daerah terkait dalam rangka menyempurnakan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Robinson menegaskan bahwa setiap penambahan maupun pergeseran program dan kegiatan harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Penambahan atau pergeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini," katanya.

Penekanan terhadap program prioritas tersebut menjadi penting mengingat pelaksanaan P-APBD berlangsung dalam sisa waktu tahun anggaran. Karena itu, setiap program yang telah disepakati perlu mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan ditetapkannya hasil pembahasan P-APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan dapat menjalankan komitmen yang telah dibangun bersama DPRD secara konsisten.

Program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan diharapkan dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembahasan P-APBD pada akhirnya bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, kebijakan anggaran merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan terus diperkuat, sehingga pelaksanaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Toba hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport