Media Sergap -->



Headline

Mendes PDT Tegaskan Video Viral tentang Koperasi Desa Merah Putih adalah Hoaks, Masyarakat Diimbau Cek Informasi dari Sumber Resmi

JAKARTA, mediasergap.comMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan menampilkan sosok menyerupai dirinya dengan narasi mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan informasi palsu (hoaks) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Yandri memastikan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang ditampilkan dalam video tersebut. Menurutnya, narasi yang beredar berpotensi menyesatkan masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta maupun kebijakan pemerintah.

Salah satu informasi yang beredar menyebutkan adanya larangan mendirikan kios atau toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih, bahkan disertai klaim bahwa toko yang telah beroperasi harus dipindahkan atau dikenai sanksi. Selain itu, beredar pula narasi yang menyebut pemerintah akan menutup warung milik masyarakat untuk memonopoli perdagangan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Yandri menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tidak pernah berasal dari dirinya maupun dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Pernyataan menyesatkan ini diunggah di TikTok oleh sejumlah akun. Saya tidak pernah memberikan pernyataan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar yang jelas," tegas Yandri, Jumat (31/7/2026).

Menurut Yandri, konten tersebut diduga memanfaatkan teknologi digital yang mampu merekayasa tampilan dan suara sehingga seolah-olah dirinya benar-benar menyampaikan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa isi video tersebut sepenuhnya berada di luar tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ruang informasi publik yang sehat, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan penyebaran konten tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Yandri berharap penegakan hukum terhadap penyebaran konten palsu dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan disinformasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program strategis pemerintah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar semakin bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada orang lain.

"Selalu gunakan prinsip Saring Sebelum Sharing dan pastikan setiap informasi diperoleh melalui saluran resmi pemerintah atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan," pesannya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyebaran informasi bohong maupun konten yang menyesatkan di media elektronik memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiil dalam transaksi elektronik dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sementara Pasal 45A ayat (2) mengatur sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik yang bersifat menghasut atau menimbulkan kebencian maupun permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA), jenis kelamin, maupun disabilitas, dengan ancaman pidana yang sama.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital, mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi, serta mendukung terciptanya ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan hoaks diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan nasional. (J/Simarmata)

(Sumber : tribunnews.com)

Hadapi Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ketua TP PKK Toba Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

TOBA (Sumut) mediasergap.comKetua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Balai Data Kantor Bupati Toba, Jumat (31/7/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memantapkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan menghadapi evaluasi lapangan Tingkat Provinsi.

Dalam arahannya, Astita menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektoral agar seluruh tahapan persiapan dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan dalam evaluasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kolaborasi seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program PKK.

Pada Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kabupaten Toba berhasil masuk dalam tiga kategori penilaian, yakni Tertib Administrasi PKK, Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI), serta Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA Test).

"Puji Tuhan Kabupaten Toba dapat melaju ke tahap evaluasi pada tiga kategori ini. Persaingan tentu tidak mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan kerja sama seluruh pihak, saya yakin kita mampu memberikan hasil terbaik. Mari kita memberikan kontribusi melalui tenaga, waktu, pemikiran, dan komitmen untuk menyukseskan evaluasi ini," ujar Astita.

Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh mitra kerja dalam memenuhi setiap indikator penilaian, baik secara administratif maupun berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Menurut Astita, sinergi yang kuat antara TP PKK, perangkat daerah, kecamatan, desa, tenaga kesehatan, dan para mitra merupakan wujud nyata pembinaan PKK yang berkesinambungan sekaligus menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Toba, lanjutnya, siap menghadapi evaluasi lapangan dengan menampilkan berbagai praktik baik (best practices) yang telah dilaksanakan sesuai arah kebijakan dan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025. Berbagai inovasi dan program pemberdayaan keluarga yang telah berjalan diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam proses penilaian sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli TP PKK Kabupaten Toba Ny. Riama Audi Murphy Sitorus, Sekretaris TP PKK Azizah Putri Nainggolan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, para camat, pengurus TP PKK kecamatan dan desa, serta berbagai pihak yang terlibat dalam persiapan evaluasi.

Melalui kolaborasi yang solid dan semangat gotong royong, TP PKK Kabupaten Toba optimistis mampu memberikan penampilan terbaik pada Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 sekaligus memperkuat implementasi program pemberdayaan keluarga demi mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera menuju Toba Mantap 2029. (Ds)

Pemerintah Perkuat Literasi Digital, Mendes PDT Tegaskan Informasi Viral tentang KDMP Tidak Benar

JAKARTA, mediasergap.com Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan mendirikan kios atau toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan informasi palsu atau hoaks yang tidak pernah disampaikan olehnya.

Yandri menjelaskan, konten yang beredar tersebut menampilkan sosok yang menyerupai dirinya dengan narasi seolah-olah pemerintah melarang masyarakat membuka usaha di sekitar Koperasi Desa Merah Putih, bahkan menyebutkan adanya kewajiban memindahkan usaha atau ancaman denda. Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Pernyataan tersebut bukan berasal dari saya dan tidak pernah saya sampaikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar dan sumber yang jelas," tegas Yandri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa konten tersebut diduga dibuat menggunakan teknologi digital yang mampu memanipulasi tampilan maupun suara sehingga seolah-olah dirinya benar-benar menyampaikan pernyataan tersebut. Mendes PDT menegaskan bahwa isi konten tersebut berada di luar tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ruang digital yang sehat dan melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan penyebaran konten tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar serta menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

Yandri juga mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

"Gunakan prinsip Saring Sebelum Sharing dan pastikan informasi diperoleh dari saluran resmi pemerintah atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Menteri Desa Bidang Hukum, Prof. Dr. Juanda, menjelaskan bahwa penyebaran informasi bohong maupun konten yang mengandung unsur hasutan memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ketentuan tersebut, antara lain Pasal 45A ayat (1) dan Pasal 45A ayat (2), mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong yang merugikan atau menyebarkan informasi yang menghasut serta menimbulkan kebencian atau permusuhan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 miliar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah berharap masyarakat terus meningkatkan literasi digital, mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi, serta bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan produktif guna mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan nasional. (J/Simarmata)

(Sumber: news.detik.com)


Pemkab Toba Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Cegah Kekerasan terhadap Anak

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Toba yang akan digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba.

Puncak peringatan HAN ke-42 akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan edukatif yang telah menjadi rangkaian kegiatan sebelumnya. Berbagai perlombaan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi anak-anak untuk mengembangkan kreativitas, meningkatkan rasa percaya diri, serta menumbuhkan karakter positif sebagai generasi penerus pembangunan.

Persiapan pelaksanaan kegiatan dimatangkan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Lantai IV Kantor Bupati Toba, Jumat (31/7/2026). Rapat dipimpin dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta, khususnya anak-anak.

Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin waktu selama pelaksanaan kegiatan serta memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan dan kenyamanan yang optimal. Menurutnya, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum yang menghadirkan pengalaman yang menyenangkan sekaligus bermakna bagi setiap anak.

Rapat turut dihadiri Staf Ahli Bupati Toba Sahat M. Manullang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPA) Kabupaten Toba Melati Silalahi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hendra Butarbutar, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Viktor Napitupulu, Camat Balige Partogi Tambunan, Camat Sigumpar Robinson Siagian, serta Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan.

Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, menjelaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan subtema "Bangun Ketahanan Mental Anak, Generasi Tangguh, Berdaya, Berbudaya dan Berakhlak demi Mewujudkan Toba Mantap 2029."

Menurut Melati, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajakan bersama untuk memperkuat upaya pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan memperluas ruang partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mereka," ujar Melati.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Pemerintah Kabupaten Toba mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha hingga komunitas, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Semangat Hari Anak Nasional diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam memenuhi hak-hak anak serta membangun generasi Toba yang sehat, cerdas, berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing menuju terwujudnya Toba Mantap 2029. Dengan komitmen dan kepedulian bersama, Kabupaten Toba optimistis dapat menjadi daerah yang semakin ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak. (Ds)

Pemkab Toba Dorong Kreativitas Anak melalui Berbagai Perlombaan pada Peringatan HAN ke-42

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPA) akan memeriahkan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan berbagai perlombaan edukatif yang menyediakan total hadiah puluhan juta rupiah. Kegiatan ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan kreativitas, mengembangkan potensi, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.

Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, menjelaskan bahwa rangkaian perlombaan akan dimulai pada Senin, 3 Agustus 2026, dengan lomba Cerdas Cermat tingkat SMP dan lomba Pidato Bahasa Inggris tingkat SMA/SMK. Selanjutnya, pada Selasa, 4 Agustus 2026 akan digelar lomba Melukis tingkat SD serta pengumuman pemenang lomba vlog yang terbuka bagi seluruh pelajar di Kabupaten Toba.

Lomba vlog mengangkat tema edukasi perlindungan anak, seperti gerakan anti-bullying, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta berbagai pesan positif yang mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Melalui kompetisi ini, peserta diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif secara kreatif melalui media digital.

Peserta lomba vlog merupakan pelajar yang berdomisili di Kabupaten Toba dengan usia maksimal 18 tahun. Setiap peserta wajib melampirkan identitas diri berupa Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, atau tanda pengenal sekolah. Video yang diikutsertakan harus merupakan karya orisinal, termasuk narasi maupun voice over, dan bukan hasil kecerdasan buatan (AI). Adapun konsep video dibebaskan, mulai dari monolog, dokumenter, cinematic dengan voice over, hingga bentuk kreatif lainnya.

Melati Silalahi menyampaikan bahwa lokasi pengambilan gambar juga tidak dibatasi. Peserta dapat melakukan proses perekaman di lingkungan sekolah, rumah, tempat bermain, maupun memanfaatkan keindahan panorama Danau Toba sebagai latar belakang sesuai kreativitas masing-masing. Lomba ini dapat diikuti secara individu maupun berkelompok.

Seluruh hasil karya wajib diunggah ke akun Facebook atau Instagram pribadi dengan mencantumkan nama peserta dan asal sekolah, serta menandai akun @effendinapitupulu, @pemkabtoba, dan @dinaspmdppakabupatentoba, serta tiga akun teman lainnya. Peserta juga diwajibkan menyertakan tagar #HariAnakNasional2026, #AnakIndonesia, dan #LombaVlogHariAnakToba2026.

Selain diunggah ke media sosial, file video asli beserta identitas peserta wajib dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0851-7801-0906. Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 2 Agustus 2026, sedangkan para pemenang akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional yang akan berlangsung pada 4 Agustus 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga mampu membangun karakter, meningkatkan kreativitas, serta menumbuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. (Ds)

Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Perkara Sengketa Tanah di Jalan Sibel Kecamatan Medan Sunggal Jadi Sorotan

Medan (Sumut) mediasergap.comPenanganan dugaan pemalsuan dokumen dalam perkara sengketa tanah di Jalan Sibel, Kecamatan Medan Sunggal, kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum pelapor Supe Sonny Mendrofa  S.H., mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara mengusut perkara tersebut secara tuntas, profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

Desakan itu disampaikan setelah Ditreskrimum Polda Sumut menggelar gelar perkara khusus sebagai tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/724/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 14 Mei 2025. Menurut pihak pelapor, forum tersebut menjadi momentum penting untuk menguji seluruh alat bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.

Dalam gelar perkara, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya memiliki tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menurut mereka sah secara hukum. Sementara itu, pihak yang menguasai objek tanah disebut menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang berdasarkan hasil penelusuran mereka diduga telah dibatalkan sejak tahun 1993.

Meski demikian, Supe Soniy menegaskan pihaknya tidak ingin penyidik hanya berpatokan pada keterangan para pihak. Ia meminta seluruh dokumen diverifikasi secara menyeluruh kepada instansi yang berwenang, termasuk menelusuri riwayat penerbitan dokumen dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek tanah yang disengketakan.

"Kami meminta penyidik bekerja profesional, objektif, independen, dan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan siapa pun. Jika memang ada dugaan penggunaan dokumen yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum, maka harus diuji secara menyeluruh melalui proses penyidikan," tegas Nya.

Menurutnya, pencarian kebenaran materiil hanya dapat diwujudkan apabila seluruh alat bukti diuji secara terbuka dan setiap pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangannya.

Kuasa hukum juga meminta penyidik turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan titik koordinat, batas-batas tanah, serta kesesuaian objek yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik milik pelapor dengan bidang tanah yang saat ini dikuasai pihak lain.

Selain itu, pihaknya menilai proses penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan administrasi. Apabila nantinya ditemukan dugaan adanya penggunaan dokumen yang tidak sah atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, mereka berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Surat Undangan Gelar Perkara Khusus Nomor: B/6270/VII/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 27 Juli 2026, penyidik Unit II Subdit Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, melalui SP2HP Nomor: B/1706/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum, penyidik menyampaikan telah menerima permohonan pelaksanaan gelar perkara khusus dari kuasa hukum pelapor dengan menghadirkan para pihak yang berkepentingan. Penyidik juga menyatakan akan mendalami seluruh keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Supesoni menegaskan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga seluruh proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

"Kami hanya berharap perkara ini dituntaskan secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada fakta yang terabaikan atau alat bukti yang tidak diuji secara maksimal. Siapa pun yang benar harus dilindungi, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (M)

Balige Writers Festival 2026 Resmi Dibuka, Wabup Toba Ajak Perkuat Literasi dan Budaya Menulis

TOBA (Sumut) mediasergap.com Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, secara resmi membuka Balige Writers Festival (BWF) 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Kamis (30/7/2026) malam. Festival sastra tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan kelima ini menjadi wadah untuk memperkuat budaya literasi, sastra, dan tradisi menulis sekaligus mendorong lahirnya penulis-penulis berbakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Balige Writers Festival 2026 serta menyambut hangat para peserta, pegiat literasi, budayawan, akademisi, dan penulis yang hadir dari berbagai wilayah.

Menurutnya, Balige Writers Festival bukan sekadar ajang berkumpulnya para penulis, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk membangun semangat literasi, memperkaya khazanah sastra, dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal kepada masyarakat luas.

"Selamat datang di Balige. Selamat menulis, selamat berfestival. Mari kita dorong anak-anak kita untuk menulis dan terus menggali kemampuan mereka sebagai bentuk pengabdian, sekaligus memperkuat jejaring literasi dan sastra," ujar Wakil Bupati.

Sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan, Wakil Bupati bersama para tamu kehormatan melakukan pemukulan gong yang menandai Balige Writers Festival 2026 resmi dibuka.

Mengusung tema "Membaca Sumatera" dengan subtema "Marsirimpa", Balige Writers Festival 2026 merefleksikan semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas masyarakat pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada tahun 2025.

Pembukaan festival diawali dengan penampilan sendratari dari siswi MTs Negeri Toba yang menyambut kedatangan Wakil Bupati beserta rombongan. Turut hadir Ny. Riama Audi Murphy O. Sitorus, Karmila Karo dari Badan Pelestari Kebudayaan, perwakilan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, mentor Manajemen Talenta Nasional (MTN) Benny Arnas beserta istri, Ketua Toba Gracia Raya Tonggo Robby Pardede, perwakilan Batak Center, Piltik Siborongborong, Sebastian Hutabarat, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, jajaran Pemerintah Kabupaten Toba, akademisi, pegiat literasi, serta ratusan peserta.

Ketua Panitia Pelaksana, Tansiswo M. Siagian, mengatakan bahwa Balige Writers Festival terus berkembang sebagai ruang kolaborasi bagi penulis, budayawan, seniman, dan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia juga membacakan esai bertajuk "Marsirimpa" yang mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan semangat kerja sama, kejujuran, dan keterbukaan dalam membangun kehidupan bersama.

Sementara itu, Ketua Toba Gracia Raya, Tonggo Robby Pardede, menjelaskan perjalanan Balige Writers Festival yang berawal dari Festival Literasi Balige hingga kini berkembang menjadi agenda sastra tahunan berskala nasional yang memasuki penyelenggaraan tahun kelima.

Salah satu agenda utama BWF 2026 adalah peluncuran dan diskusi buku Tak Ada Na Niarsik Sempurna Hari Ini, sebuah antologi cerpen hasil pembinaan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Buku tersebut merupakan karya sembilan penulis yang mengikuti pelatihan intensif bersama Benny Arnas, sastrawan nasional sekaligus mentor MTN.

Melalui pendampingan tersebut, para peserta tidak hanya diasah kemampuan teknis menulisnya, tetapi juga didorong menggali kekayaan budaya lokal sebagai sumber inspirasi dalam berkarya. Kesembilan penulis tersebut adalah Fitriya Ningrum, Nanda Winar Sagita, Pringadi Abdi Surya, Sri Yuni Dame Hutajulu, Gisti Kartika, Wendy Fermana Putra, Haryadi Yansyah, Valentine Sanarima Gulo, dan Hotpangidoan Panjaitan.

Balige Writers Festival 2026 berlangsung hingga 2 Agustus 2026 dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari diskusi sastra, peluncuran dan bedah buku, workshop kepenulisan, kelas budaya, pameran seni rupa, pameran buku, promosi destinasi wisata, bazar kuliner khas Toba, hingga pameran produk UMKM.

Festival ini terselenggara atas dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Manajemen Talenta Nasional (MTN), Akademi Sastra Toba, Toba Gracia Raya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, PT Inalum, Institut Teknologi Del, serta berbagai mitra lainnya.

Melalui penyelenggaraan Balige Writers Festival 2026, Pemerintah Kabupaten Toba berharap semakin banyak lahir penulis-penulis muda yang mampu mengangkat kekayaan budaya Nusantara melalui karya sastra, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Toba sebagai salah satu pusat literasi, kebudayaan, dan destinasi wisata unggulan di Indonesia. (Ds)

Pemkab Samosir Tegaskan Komitmen Pelestarian Lingkungan Melalui Kolaborasi Bersama HKBP

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui dukungan terhadap Seminar Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Hotel Sitiotio, Kamis (30/7/2026). Mengusung tema "Memelihara Bumi, Tugas Panggilan Kita Bersama" (Kejadian 2:15), kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan Danau Toba sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Seminar yang dirangkai dengan aksi penanaman pohon di kawasan Geopark Kaldera Toba tersebut dihadiri Kepala Departemen Koinonia HKBP Donal Sinaga, Praeses HKBP Distrik VII Samosir Rintalori Sianturi, para pendeta HKBP dari berbagai daerah di Sumatera dan Aceh, perwakilan denominasi gereja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Edison Pasaribu, Kabag Kesra Try Endis Manalu, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta menghadirkan narasumber Pastor Walden Sitanggang, Delima Silalahi, dan Irma Simanjuntak.

Mewakili Bupati Samosir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tunggul Sinaga, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, dunia pendidikan, komunitas, dan sektor swasta.

"Agenda ini sangat penting. Pelestarian lingkungan hidup mutlak dijaga dan kami berharap tugas ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang," ujar Tunggul Sinaga.

Lebih lanjut, Tunggul menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak pada perlindungan lingkungan, termasuk penertiban aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem. Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan upaya Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menjaga kelestarian kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan sekaligus kawasan strategis nasional.

Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Samosir masih memiliki ruang terbuka hijau yang harus terus dijaga melalui gerakan penghijauan, rehabilitasi lahan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ephorus HKBP Victor Tinambunan menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab iman. Menurutnya, ajaran iman harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga ciptaan Tuhan sehingga keseimbangan alam tetap terpelihara.

Ia mengingatkan bahwa manusia bukanlah pemilik bumi, melainkan penerima mandat untuk merawat dan memeliharanya demi keberlangsungan kehidupan seluruh makhluk.

"Sesungguhnya, sertifikat hak milik yang dimiliki manusia adalah tanggung jawab untuk merawat alam. Krisis lingkungan hidup sejatinya menggambarkan krisis iman," ungkap Victor Tinambunan.

Dalam kesempatan tersebut, Ephorus HKBP juga mengajak seluruh umat menerapkan gerakan 5R, yaitu Repent, Reuse, Reduce, Replant, dan Recycle, sebagai langkah nyata dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Menurutnya, perubahan iklim yang mulai dirasakan di kawasan Danau Toba menjadi pengingat bahwa manusia harus meninggalkan pola hidup konsumtif dan lebih bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alam.

"Mengasihi sesama juga berarti merawat alam demi kesejahteraan bersama. Tanggung jawab iman kita adalah mewariskan kepada generasi mendatang mata air, bukan air mata," katanya.

Kepala Departemen Koinonia HKBP, Donal Sinaga, turut mengapresiasi keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Samosir dalam berbagai program pelestarian lingkungan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan gereja menjadi kekuatan penting dalam membangun gerakan keadilan lingkungan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aspek politik dan ekonomi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral seluruh umat manusia.

"Persoalan lingkungan bukan hanya persoalan politik dan ekonomi, tetapi juga persoalan moral. Jika bumi rusak, maka perekonomian juga akan hancur. Karena itu, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama gereja, pemerintah, dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Melalui seminar dan aksi penanaman pohon ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap semakin tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian kawasan Danau Toba sehingga tetap lestari, produktif, dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang/ (D/Smart)

Ketua TP PKK Tebing Tinggi Dorong Disiplin dan Sinergi Kader untuk Optimalkan Pelaksanaan Program PKK

TEBING TINGGI (Sumut) mediasergap.com Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebing Tinggi menggelar pertemuan bulanan di Gedung Hj. Sawiyah, Kamis (30/7/2026). Pertemuan rutin ini menjadi momentum memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan organisasi, serta menyelaraskan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar semakin efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi, Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, mengapresiasi kedisiplinan seluruh pengurus dan kader yang hadir tepat waktu, mulai dari Tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga Jajaran Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan.

Menurutnya, kehadiran para kader mencerminkan komitmen, kekompakan, dan semangat kebersamaan dalam menjalankan Gerakan PKK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.

"Kehadiran kita hari ini bukan sekadar memenuhi agenda rutin, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk terus memperkuat Gerakan PKK demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ny. Susmira Wanti.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK menekankan pentingnya membangun budaya disiplin dalam setiap aktivitas organisasi. Ia mengingatkan agar setiap pengurus atau kader yang berhalangan hadir menyampaikan surat keterangan sebelum kegiatan berlangsung serta melampirkan surat tugas bagi perwakilan yang ditunjuk. Menurutnya, kedisiplinan administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, Ny. Susmira Wanti menegaskan bahwa implementasi 10 Program Pokok PKK harus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Program-program tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi mampu menghadirkan edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan keluarga hingga ke tingkat Dasawisma.

"Sepuluh Program Pokok PKK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan panduan dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Saya berharap seluruh kader terus aktif mengedukasi dan memberdayakan masyarakat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh keluarga di Kota Tebing Tinggi," tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Ny. Susmira Wanti mengajak seluruh kader untuk terus memperkuat sinergi, menjaga komunikasi yang harmonis, serta mengedepankan semangat gotong royong dalam menjalankan setiap program kerja. Ia meyakini kolaborasi yang solid antara TP PKK, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat akan semakin memperkuat peran PKK sebagai organisasi yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Pertemuan bulanan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dari Pokja I mengenai sosialisasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) yang mengacu pada rumusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK. Materi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran PKK dalam menyelaraskan pelaksanaan program kerja mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga kelompok Dasawisma sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan rutin ini, TP PKK Kota Tebing Tinggi terus memperkuat kapasitas organisasi sekaligus memastikan seluruh program berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah. Dengan dukungan kader yang disiplin, solid, dan inovatif, Gerakan PKK diharapkan semakin berperan dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sejahtera, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan Kota Tebing Tinggi. (Ajs)

Pemko Tebing Tinggi dan Pln Up3 Pematangsiantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi menyepakati langkah efisiensi energi bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang di Ruang Utama Lantai 4 Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026). Penandatanganan tersebut merupakan hasil akhir dari survei lapangan bersama yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi dan pihak PLN.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik kolaborasi strategis tersebut. Menurutnya, pembenahan daya terpasang ini tidak hanya memangkas beban APBD untuk pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemko dalam mendorong tata kelola energi daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota mendukung penuh program penertiban dan meterisasi yang dilakukan PLN. 

“Efisiensi energi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan," tambah Wali Kota.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, memaparkan laporan hasil survei terkait penertiban penggunaan listrik PJU di Kota Tebing Tinggi. Ia menjelaskan, dari pembenahan yang dilakukan, termasuk penggantian lampu jalan ke efisiensi tinggi dan pemasangan meteran baru, PLN mencatat potensi penghematan anggaran pemko yang fantastis. Pengurangan daya PJU sebesar 318.800 VA atau setara dengan penghematan biaya listrik hingga Rp191 juta per bulan. Ditambah lagi, efisiensi dari penertiban rutin berhasil memangkas biaya sekitar Rp70 juta per bulan.

“Total terdapat 6.731 titik PJU non-meterisasi yang diharapkan dapat segera dilakukan meterisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan daya lebih terukur dan efisien tanpa mengorbankan tingkat pencahayaan bagi masyarakat,” jelas Ramses.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kadishub Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Protokol Setdako Faisal Ahmad dan Tim peliputan Diskominfo Tebing Tinggi. (Ajs)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport