Media Sergap -->

Headline

Wabup Toba Dorong Peningkatan Pemahaman SKP untuk Perkuat Kinerja ASN

Toba (Sumut) mediasergap.comWakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba untuk terus meningkatkan sosialisasi terkait penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai penting agar proses penilaian kinerja dapat dipahami secara menyeluruh, baik oleh pejabat penilai maupun ASN yang dinilai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Toba saat memberikan arahan dan bimbingan pada Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Toba, Senin (11/05/2026).

Dalam arahannya, Wabup Toba menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja ASN telah diatur secara rinci dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai SKP dinilai sangat penting untuk mendukung terciptanya sistem penilaian yang objektif dan profesional.

“BKPSDM perlu terus menyosialisasikan mekanisme penilaian SKP agar penilai dan ASN yang dinilai memiliki pemahaman yang sama. Dengan begitu, proses penilaian dapat berjalan lebih tepat dan adil,” ujar Audi Murphy O Sitorus.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian SKP dapat dilakukan dengan mengacu pada Perjanjian Kinerja (PK) yang telah disusun sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah serta pejabat di bawahnya.

Menurutnya, penerapan sasaran kinerja memberikan dorongan bagi ASN untuk bekerja lebih terarah, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi yang diemban.

“Setiap ASN harus memahami target dan tanggung jawab pekerjaannya. Dengan adanya sasaran kinerja, ASN menjadi lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Toba juga menyampaikan bahwa Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, belum dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selain membahas peningkatan kinerja ASN, Wakil Bupati Toba turut mengajak seluruh ASN dan keluarga untuk mendukung program penataan kawasan Pasar Balige yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Toba bersama dinas terkait.

Penataan tersebut dilakukan dengan mengarahkan para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar agar kembali menempati lapak di dalam Pasar Balige demi menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

“Mari kita mendukung penataan pasar dengan berbelanja kepada pedagang yang berada di dalam pasar. Ini merupakan bentuk dukungan kita agar pasar semakin tertib dan aktivitas ekonomi masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penataan pasar tidak hanya bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan penegakan aturan, tetapi juga untuk mendukung peningkatan pendapatan para pedagang serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kawasan Pasar Balige. (Ds)

Penataan Pasar Balige Berlanjut, Pemkab Toba Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan

Toba (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba terus berupaya menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Toba melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar Balige, Senin (11/05/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penertiban pedagang yang sebelumnya dipimpin oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus, pada Jumat (8/5/2026) di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba.

Peninjauan lapangan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dukungan personel Polsek Balige. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung penataan kawasan Pasar Balige agar lebih tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun para pedagang.

Penataan pasar difokuskan pada pengembalian fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan untuk aktivitas berjualan. Pemerintah juga mendorong para pedagang agar kembali menempati area di dalam Pasar Balerong sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih teratur dan tertib.

Selain itu, Pemkab Toba turut melakukan penataan kawasan kota Balige melalui penyediaan kantong-kantong parkir di sekitar pasar. Langkah ini diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi dan nyaman.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba, Jonni DP Lubis, menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan terminal mini dan lokasi pasar.

“Penertiban ini dilakukan secara humanis selama kurang lebih satu minggu terakhir. Saat ini sebagian besar pedagang sudah mulai kembali masuk ke dalam pasar. Pemerintah berharap kondisi ini dapat terus terjaga demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Balige, Partogi Tambunan, menjelaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan luar pasar hingga terminal mini.

“Selanjutnya penataan akan dilanjutkan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Gereja, khususnya bagi pedagang yang masih menggunakan area trotoar untuk berjualan,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, menegaskan bahwa penataan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

“Tujuan utama penertiban ini adalah mengembalikan fungsi terminal, parkiran, dan badan jalan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kami berharap tidak ada lagi aktivitas yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan,” ungkapnya.

Melalui penataan kawasan Pasar Balige ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap tercipta lingkungan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat serta memperindah wajah Kota Balige. (Ds)

Semarak Balige Fight Night Season 2, Dukungan Nyata untuk Atlet Muda Sumut

Balige (Sumut) mediasergap.comBalige Fight Night Season 2 sukses digelar di Aula SMK Negeri 1 Balige, Sabtu (09/05/2026). Event olahraga bela diri tersebut menjadi ajang pembinaan sekaligus wadah bagi para atlet dan pecinta combat sport untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka menuju kompetisi yang lebih tinggi.

Kegiatan ini hadir sebagai upaya mendukung perkembangan olahraga bela diri di Sumatera Utara yang selama ini dinilai masih membutuhkan lebih banyak ruang pembinaan bagi atlet muda. Selain menjadi ajang kompetisi, Balige Fight Night juga diharapkan mampu mencetak petarung-petarung potensial yang dapat bersaing di tingkat regional, nasional, hingga internasional.

Penyelenggara berencana terus mengembangkan Balige Fight Night melalui penyempurnaan aturan pertandingan (rules) serta penyelenggaraan secara berkelanjutan dalam bentuk series guna memperluas pembinaan olahraga bela diri di daerah.

Atmosfer pertandingan semakin semarak dengan hadirnya petarung nasional Jeka Saragih dan Laurend Hutagalung sebagai bintang tamu. Kehadiran kedua atlet tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan diharapkan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus mengembangkan bakat di dunia olahraga bela diri.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus bersama jajaran Forkopimda Toba serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi atlet daerah dan kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Toba.

Pada partai puncak perebutan Sabuk Bupati Toba yang mempertemukan Antoni Tambunan melawan Ramanala Kembaren, pertandingan berlangsung sengit dan mendapat apresiasi meriah dari para penonton. Antoni Tambunan akhirnya berhasil keluar sebagai pemenang dan membawa pulang Sabuk Bupati Toba.

Mewakili Bupati Toba, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyerahkan langsung sabuk kepada pemenang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada kedua petarung yang telah menampilkan pertandingan berkualitas.

“Pada ronde terakhir ini sangat mengasyikkan untuk ditonton dari putra Toba dan putra Karo. Keduanya memang petarung hebat, tetapi juri pasti memilih satu yang terbaik,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan Balige Fight Night Season 2, Pemerintah Kabupaten Toba berharap olahraga bela diri semakin berkembang dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi. (Ds)

LSM Sergap Hentikan Aktivitas Tambang di Samboja Barat, Diduga Abaikan Keselamatan Warga dan Rusak Lingkungan

Kutai Kartanegara (Kaltim) mediasergap.comAktivitas pertambangan yang diduga dilakukan PT Jahtra di RT 09 Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, menuai penolakan keras dari masyarakat bersama LSM Sergap, Sabtu (09/05/2026).

Ketua LSM Sergap, M. Fahrul Ihsan, menilai aktivitas tambang tersebut diduga telah mengabaikan aspek keselamatan masyarakat serta berpotensi melanggar ketentuan lingkungan hidup dan tata kelola pertambangan.

Menurut Fahrul, berdasarkan laporan warga, lokasi pengerukan tambang berada sangat dekat dengan permukiman masyarakat dan fasilitas umum, termasuk rumah ibadah.

“Jarak aktivitas tambang dengan rumah warga dan masjid hanya sekitar 20 hingga 30 meter. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan tidak layak dibiarkan,” tegas Fahrul di lokasi.

LSM Sergap juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga. Aliran sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat disebut tertutup aktivitas tambang sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Akibatnya, warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian. Selain itu, sejumlah rumah warga dikabarkan mulai mengalami keretakan yang diduga dipicu aktivitas alat berat di sekitar permukiman.

“Kerusakan lingkungan mulai nyata terjadi. Sungai tertutup, lahan terancam longsor, rumah warga retak. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.

Fahrul mengungkapkan, aktivitas pertambangan tersebut baru berjalan sekitar dua minggu, namun dampaknya sudah memicu keresahan besar di tengah masyarakat.

Ia juga menyinggung dugaan pemberian kompensasi kepada sebagian warga yang nilainya dinilai tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

“Ada yang diberikan kompensasi sekitar Rp.200 ribu per KK. Namun masyarakat yang terdampak langsung justru banyak yang menolak karena dianggap tidak manusiawi dan tidak menyelesaikan persoalan,” katanya.

LSM Sergap menilai perusahaan terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat. Pasalnya, mediasi yang sebelumnya dilakukan hingga kini belum menghasilkan solusi konkret maupun komitmen jelas dari pihak perusahaan.

“Kami melihat sampai hari ini belum ada keseriusan menyelesaikan keluhan warga. Jangan sampai masyarakat menjadi korban demi kepentingan aktivitas tambang,” tegasnya lagi.

Atas kondisi tersebut, LSM Sergap bersama masyarakat mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara sampai ada penyelesaian yang jelas, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat terdampak.

Selain itu, pihaknya membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan.

“Jika terus dibiarkan, persoalan ini bisa menjadi konflik sosial dan dugaan pelanggaran lingkungan yang serius. Kami siap mengawal sampai tuntas demi kepentingan masyarakat,” pungkas Fahrul. (Tim)

Vandiko: RUU Masyarakat Adat Penting Cegah Konflik dan Lindungi Hak Adat

TOBA (Sumut) mediasergap.comKomitmen Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan perlindungan hak masyarakat adat kembali menguat. Dalam kunjungan kerja reses Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Labersa Hotel and Convention Center, Kabupaten Toba, Sabtu (09/05/2026), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Menurut Vandiko, kehadiran regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, khususnya di kawasan Danau Toba dan Kabupaten Samosir yang memiliki akar budaya Batak yang kuat.

“Pada prinsipnya kami setuju dan berharap RUU Masyarakat Adat segera disahkan menjadi Undang-Undang untuk menghindari konflik di tengah masyarakat,” ujar Vandiko.

Kegiatan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi dari Pemerintah Daerah, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Masyarakat Sipil terkait penyusunan RUU Masyarakat Adat. Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, Anggota DPR RI Bane Raja Manalu dan Muslim Ayub, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, sejumlah kepala daerah kawasan Danau Toba, serta Para Tokoh Agama dan Adat.

Turut mendampingi Bupati Samosir, Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Tamba, Anggota DPRD Magdalena Sitinjak, dan Sekretaris Dinas Kominfo Agustianto Sitinjak.

Vandiko menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menunjukkan komitmen nyata melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya. Ia menilai Pengesahan Undang-Undang Nasional nantinya akan semakin memperkuat regulasi daerah tersebut.

“Kalau sudah menjadi undang-undang, perda yang kami buat akan semakin kuat dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Sebagai daerah tujuan wisata yang mengandalkan kekayaan budaya dan adat istiadat Batak, Samosir menilai perlindungan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Samosir juga menegaskan bahwa pembangunan pariwisata dan investasi harus tetap menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik ruang hidup dan warisan budaya.

Dukungan terhadap percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat juga disampaikan pemerintah daerah dari Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. Para akademisi, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan yang hadir turut menyuarakan harapan agar regulasi tersebut segera diwujudkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan pembahasan RUU Masyarakat Adat tidak boleh kembali berlarut-larut setelah diperjuangkan selama hampir dua dekade.

“Penantian 18 tahun ini harus bisa kita realisasikan,” tegas Martin.

Ia menyebut Baleg DPR RI tengah menyelaraskan berbagai masukan terkait pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, penyederhanaan syarat pengakuan masyarakat adat, serta harmonisasi dengan regulasi lain yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.

Menurut Martin, tujuan utama dari undang-undang tersebut adalah memastikan pengakuan, perlindungan, dan pemanfaatan hak-hak masyarakat adat dapat berjalan secara adil, jelas, dan tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya. (D/Smart)

Tim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas Gagalkan Peredaran Narkoba 2 Kilogram, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Masyarakat

Musi Rawas, mediasergap.comTim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Dalam operasi yang digelar di Jalan Umum Megang Sakti pada Jumat (08/05/2026), petugas berhasil menggagalkan pengiriman narkotika skala besar yang diduga akan diedarkan di tengah masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus seorang tersangka berinisial H (26). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.090 gram atau 2,09 kilogram sabu serta 20 butir ekstasi. Seluruh barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di bawah jok sepeda motor menggunakan lapisan plastik dan lakban guna mengelabui petugas.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

“Hari ini lebih dari dua kilogram sabu dan 20 butir ekstasi berhasil kami gagalkan sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Musi Rawas untuk terus menjadi benteng dalam memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi dan keseriusan jajaran kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Dalam satu hari, jajaran Polda Sumsel berhasil menyita lebih dari 12 kilogram narkotika dari dua operasi besar yang berbeda. Ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman narkotika melalui tindakan yang terukur, simultan, dan tanpa kompromi,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan wilayah Sumatera Selatan dapat semakin bersih dari ancaman narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (Rel)

Semangat HUT ke-25 Yayasan Del, 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Dukung Lingkungan Hijau dan Kesejahteraan Masyarakat

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Yayasan Del, dilaksanakan kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon produktif di kawasan Landbow, Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu (09/05/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penghijauan berbasis tanaman produktif.

Kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, pimpinan lembaga pendidikan, mahasiswa, pelajar, kelompok tani, serta masyarakat setempat. Sebanyak 1.000 bibit pohon ditanam dan dibagikan kepada masyarakat, terdiri dari tanaman bernilai ekonomi seperti durian, aren, alpukat, dan berbagai tanaman produktif lainnya.

Selain bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat kawasan hijau di Kabupaten Toba, penanaman pohon ini juga diharapkan menjadi investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di masa mendatang.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Yayasan Del yang dinilai menghadirkan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan dalam rangka HUT ke-25 Yayasan Del. Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Audi Murphy O. Sitorus.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Del FM yang turut menjadi bagian dari Yayasan Del.

“Selamat ulang tahun kepada Del FM. Semoga semakin maju, jangkauan siarannya semakin luas, dan terus menjadi media informasi yang membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Menurut Wakil Bupati, sejak awal pihaknya mendorong agar bibit yang dibagikan merupakan tanaman produktif yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat apabila dirawat dengan baik.

“Bibit yang dipilih seperti durian, aren, dan alpukat diharapkan tidak hanya menghijaukan lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di masa mendatang. Dalam beberapa tahun ke depan, manfaat ekonominya diharapkan sudah mulai dirasakan,” jelasnya.

Kegiatan penanaman pohon ini menjadi salah satu rangkaian perayaan HUT ke-25 Yayasan Del yang mencerminkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, kepedulian sosial, dan penguatan budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor II IT Del Lisbeth Anna, Direktur TSTH2 Pollung Fatma, Direktur Operasional PT Del Citra Mandiri Mahmudin, Kepala Sekolah SMA Unggul Del Arini Desianti Parawi, Station Manager Radio Del FM Dickey Eikal, Plt Kepala Sekolah Kasih Ibu Santi Nababan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Toba Jhonni DP Lubis, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba Lena Pardede, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Rajaipan Sinurat, para camat, kepala desa, mahasiswa IT Del, siswa SUD, serta kelompok tani setempat.

Melalui kegiatan ini diharapkan semangat menjaga lingkungan dan membangun masa depan hijau dapat terus tumbuh serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk bersama-sama merawat alam demi generasi mendatang. (Ds)

Pemerintah Kabupaten Toba Apresiasi Komitmen Baleg DPR RI Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat yang berlangsung di Labersa Hotel and Convention Center Toba, Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen negara terhadap pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat melalui regulasi yang lebih komprehensif dan implementatif. Forum tersebut turut menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Kunjungan kerja Baleg DPR RI dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung dan dihadiri Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Kepala Bapperida Provinsi Sumatera Utara Effendi Pohan, serta sejumlah kepala daerah dari kawasan Danau Toba.

Turut hadir Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu bersama Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, Bupati Samosir Vandiko Gultom, Wakil Bupati Tapanuli Utara Denny Lumbantoruan, Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Chiristison Rudianto Marbun, pimpinan DPRD, tokoh gereja, organisasi masyarakat adat, akademisi, serta unsur pertanahan dan agraria.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa percepatan pembentukan RUU Masyarakat Adat merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi.

“RUU Masyarakat Adat merupakan mandat konstitusi yang harus segera diwujudkan. Badan Legislasi DPR RI berkomitmen penuh agar regulasi yang telah diperjuangkan selama hampir 18 tahun ini dapat segera diselesaikan demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat adat di Indonesia,” ujar Martin Manurung.

Menurutnya, keberadaan RUU Masyarakat Adat sangat penting untuk memperkuat pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk perlindungan wilayah adat, hak ulayat, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Baleg DPR RI turut memaparkan berbagai substansi penting dalam RUU, mulai dari definisi masyarakat adat, mekanisme pengakuan dan evaluasi, hak atas wilayah adat, hingga penyelesaian sengketa melalui lembaga adat maupun pengadilan.

RUU ini juga menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 terkait hutan adat, yang menegaskan adanya pembedaan antara hutan negara dan hutan adat.

Sementara itu, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Toba terhadap upaya percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Ia menilai kehadiran regulasi yang jelas akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

“Kami berharap RUU Masyarakat Adat nantinya mampu menghadirkan kejelasan konsep dan nomenklatur sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi secara tepat dan terukur,” ujar Bupati Toba.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan terkait masyarakat adat dan tanah ulayat berjalan sesuai aturan hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan lahir regulasi yang mampu menjawab berbagai tantangan masyarakat adat sekaligus memperkuat pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (Ds)

Aktivitas Tambang PT Jahtera Diduga Rusak Lingkungan, Warga Desa Tani Bhakti Resah

Desa Tani Bhakti (Kaltim) mediasergap.comAktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Jahtera di wilayah RT 09 Blok B, Desa Tani Bhakti, diduga menimbulkan berbagai dampak lingkungan yang meresahkan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan kerusakan rumah, pencemaran air sumur, hingga terganggunya aliran sungai akibat aktivitas tambang yang terus berlangsung.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa rumah mereka mengalami keretakan yang diduga dipicu oleh getaran alat berat dan mobilisasi kendaraan tambang di sekitar permukiman. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa khawatir terhadap keselamatan bangunan tempat tinggal mereka.

Selain kerusakan bangunan, warga juga mengeluhkan kualitas air sumur yang berubah menjadi keruh dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dugaan sementara, kondisi itu dipengaruhi oleh sedimentasi tanah serta limbah dari aktivitas pertambangan yang mencemari sumber air masyarakat.

Tidak hanya itu, aktivitas tambang juga diduga menyebabkan penyumbatan aliran sungai di sekitar lokasi. Tumpukan tanah dan material sisa pengerukan disebut menghambat arus air dan berpotensi memicu banjir saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak ekosistem lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Ketua LSM Sergap, M. Fahrul Ikhsan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional PT Jahtera.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat aktivitas tambang yang tidak diawasi dengan baik. Harus ada tindakan nyata dan tanggung jawab dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua LPM, Taufik. Ia menilai perusahaan wajib bertanggung jawab atas berbagai dampak yang dialami masyarakat akibat aktivitas pertambangan.

“Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama. Jika memang terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, perusahaan harus bertanggung jawab melakukan perbaikan dan ganti rugi,” ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, perangkat desa, serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Jahtera. Warga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh, pemulihan lingkungan terdampak, serta kompensasi atas kerusakan yang dialami masyarakat sekitar. (Tim)

Kapolda Kaltim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pendukung Polresta IKN Tahap I

Kaltim, mediasergap.com - Endar Priantoro memimpin kegiatan syukuran, doa bersama, serta peletakan batu pertama pembangunan kantor pendukung Persil Polresta IKN Tahap I di Penajam, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung kesiapan sarana dan prasarana kepolisian di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Acara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kaltim, personel kepolisian, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pembangunan kantor pendukung Polresta IKN merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan dan pengamanan kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

“Pembangunan kantor pendukung ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus menunjang terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah IKN,” ujar Endar Priantoro.

Peletakan batu pertama dilakukan sebagai simbol dimulainya proses pembangunan Tahap I yang diharapkan berjalan lancar dan selesai sesuai target. Selain sebagai fasilitas penunjang operasional kepolisian, pembangunan ini juga menjadi bentuk kesiapan institusi Polri dalam mengikuti perkembangan pembangunan nasional di kawasan strategis IKN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terus terjalin guna mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang aman, modern, dan berkelanjutan. (Ikhsan)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport