Menteri Maruarar Sirait Tinjau Calon Penerima BSPS di Kabupaten Toba
TOBA, mediasergap.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba dalam rangka meninjau Calon Penerima Bantuan (CPB) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa (24/03/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri didampingi oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekretaris Daerah Paber Napitupulu, Para Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, serta Desa Patane V dan Desa Parparean II di Kecamatan Porsea. Selain melihat langsung kondisi rumah penerima bantuan, Menteri juga meninjau proses penyaluran bantuan, termasuk mekanisme pembelian material melalui Toko Bangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar Sirait menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan serta mengingatkan agar tidak terjadi praktik pungutan liar.
“Tidak boleh ada pungli. Jika ditemukan, segera laporkan disertai bukti. Penyaluran bantuan ini harus bersih dan tepat sasaran,” tegasnya di hadapan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa program BSPS harus dilaksanakan secara adil, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, Pemerintah Pusat telah meningkatkan alokasi anggaran guna memperluas jangkauan penerima manfaat.
Sementara itu, Wakil Bupati Toba menyampaikan bahwa masih terdapat lebih dari 8.400 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Toba. Adapun data masyarakat yang belum memiliki rumah saat ini masih dalam proses pendataan.
Program BSPS diharapkan mampu mendorong perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui pola swadaya masyarakat. Selain bantuan dari Pemerintah, Partisipasi Keluarga dan Lingkungan sekitar juga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan melalui semangat gotong royong.
Untuk Tahun Anggaran 2026, program BSPS direncanakan mencakup 19.668 unit di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba diproyeksikan memperoleh alokasi sebanyak 509 unit yang tersebar di beberapa Desa, termasuk Desa Lumban Pea dengan 20 unit bantuan. Namun, jumlah tersebut masih akan melalui proses verifikasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)



















