BINJAI (Sumut) mediasergap.com — Keluarga sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mempertanyakan proses penanganan pascarazia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai yang dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima media dari keluarga WBP, dalam razia tersebut dilaporkan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar setengah ons serta puluhan unit telepon genggam Android.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari keluarga WBP mengenai bagaimana narkotika dan sejumlah telepon genggam dapat berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan dan pengawasan ketat.
Namun, persoalan yang menjadi sorotan keluarga tidak berhenti pada temuan barang-barang terlarang tersebut. Mereka juga mempertanyakan langkah dan ketegasan Kantor Wilayah Kementerian terkait dalam menangani persoalan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Binjai.
Menurut keluarga WBP, pihak Kanwil dinilai belum menunjukkan ketegasan yang maksimal dalam mengusut secara menyeluruh dugaan pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.
Keluarga menilai, setelah ditemukannya sabu dan puluhan telepon genggam, seharusnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap semua pihak yang diduga memiliki informasi maupun keterkaitan dengan peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang mereka terima, sejumlah WBP justru dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain dan kemudian menjalani pemeriksaan.
Keluarga mempertanyakan dasar pemindahan tersebut. Mereka menduga terdapat ketidakadilan dalam menentukan warga binaan yang dipindahkan dan diperiksa.
Berdasarkan laporan keluarga WBP kepada media, terdapat dugaan bahwa beberapa warga binaan dipindahkan karena dianggap tidak disukai oleh seorang pejabat berinisial RIS dan seorang staf berinisial RBP. Informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Keluarga juga mempertanyakan mengapa seorang warga binaan yang mereka sebut dengan nama panggilan Kolil masih berada di Lapas Kelas IIA Binjai, sementara sejumlah warga binaan lainnya telah dipindahkan dan menjalani pemeriksaan.
Menurut keluarga, warga binaan tersebut merupakan salah satu pihak yang seharusnya turut diperiksa secara mendalam berdasarkan informasi yang mereka miliki. Namun, keluarga mempertanyakan alasan mengapa penanganan terhadap setiap warga binaan diduga berbeda.
“Ini yang sangat kami pertanyakan. Kalau memang ingin mengungkap persoalan yang sebenarnya, seharusnya pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih,” demikian inti keberatan yang disampaikan keluarga WBP kepada media.
Selain itu, keluarga juga menyoroti proses pemeriksaan terhadap sejumlah WBP. Mereka mempertanyakan independensi pemeriksaan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat petugas internal yang ikut melakukan pemeriksaan, sementara pihak-pihak dari internal lapas tersebut juga disebut dalam laporan keluarga sebagai pihak yang perlu diklarifikasi terkait persoalan yang terjadi.
Kondisi tersebut, menurut keluarga, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Keluarga pun meminta agar Kanwil tidak hanya mengambil tindakan terhadap warga binaan tertentu, tetapi juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara serius terhadap kemungkinan adanya kelalaian maupun dugaan keterlibatan oknum internal.
Mereka menilai, temuan narkotika dan puluhan telepon genggam di dalam lapas merupakan persoalan serius yang seharusnya mendapatkan penanganan tegas dan transparan.
“Jangan sampai yang menjadi korban hanya warga binaan tertentu, sementara orang-orang yang diduga mengetahui persoalan sebenarnya justru tidak mendapatkan penanganan yang sama. Kanwil harus tegas dan memastikan proses ini berjalan secara adil,” ujar pihak keluarga.
Keluarga WBP berharap adanya pemeriksaan independen terhadap seluruh informasi yang berkembang. Mereka juga meminta agar asal-usul narkotika dan puluhan telepon genggam yang ditemukan dalam razia tersebut dapat diungkap secara terang.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan mengenai proses pemindahan WBP, dugaan ketidakadilan, serta informasi mengenai pihak-pihak yang disebut oleh keluarga masih memerlukan klarifikasi resmi.
Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Binjai, pihak Kanwil terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.
Pemberitaan ini memberikan ruang dan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi serta hak jawab berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keluarga WBP berharap pengusutan persoalan ini dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurut mereka, ketegasan diperlukan agar pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya berhenti pada tindakan terhadap pihak-pihak tertentu, tetapi benar-benar mampu mengungkap persoalan hingga ke akar-akarnya. (Tim)



