Dua Bulan Tak Digaji, Ratusan Petugas Kebersihan Batu Bara Berencana Mengadu ke Bupati
BATU BARA, mediasergap.com – Sekitar 250 petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara hingga kini belum menerima gaji terhitung sejak Desember 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini memicu keresahan dan kekecewaan para pekerja yang setiap hari tetap menjalankan tugasnya di lapangan.
Ratusan petugas tersebut terdiri dari sopir dan kernet armada pengangkut sampah, petugas becak bermotor, penyapu jalan, petugas babat rumput, serta koordinator kecamatan dan koordinator kabupaten. Ironisnya, meski kewajiban mereka terus berjalan, hak dasar berupa gaji tak kunjung dibayarkan.
“Sejak Desember 2025 sampai sekarang Januari 2026 kami belum menerima gaji, tapi kerja tetap jalan terus,” ujar salah seorang petugas kebersihan yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui Tim mediasergap.com di lapangan, Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia mengaku para pekerja mulai khawatir dan bertanya-tanya sampai kapan kondisi ini akan berlangsung, mengingat kebutuhan hidup yang semakin mendesak, sementara tidak ada kejelasan dari Dinas terkait.
Pantauan di lapangan menunjukkan, meskipun belum menerima gaji selama dua bulan, para petugas kebersihan tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera memberikan solusi dan membayarkan hak-hak mereka melalui Disperkim LH.
Untuk mendapatkan klarifikasi, Tim mediasergap.com berupaya menghubungi Kabid Kebersihan Disperkim LH, Erwansyah, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif dan tidak dapat dihubungi. Bahkan, sejumlah rekan media menilai pejabat tersebut terkesan menghindari wartawan dan enggan memberikan keterangan.
Situasi ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua MACAB Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara, Budi Ansyah Ilham Harahap, S.H., yang juga seorang praktisi hukum, mendesak Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. untuk mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Bupati Batu Bara mencopot Plt Kadis Perkim LH dan Kabid Kebersihan Erwansyah karena terkesan tidak mampu menyelesaikan persoalan gaji petugas kebersihan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan polemik berkepanjangan dan berpotensi fatal ke depannya,” tegas Budi dengan nada geram.
Menurutnya, petugas kebersihan juga manusia yang memiliki kebutuhan hidup. Jika terus dizalimi, bukan tidak mungkin akan muncul aksi nekat seperti mogok kerja massal yang justru dapat berdampak serius terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Batu Bara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disperkim LH Kabupaten Batu Bara terkait keterlambatan pembayaran gaji ratusan petugas kebersihan tersebut. (Biro BB)













