Media Sergap -->

Headline

Judi Tembak Ikan Merk Gagak Menggila di Wilkum Polsek Namorambe

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com

Aktivitas Perjudian tembak ikan menggila di wilayah hukum  polsek namorambe, kamis (16/4/26).

Namun, sayang nya aktivitas ilegal yang dapat merusak kondisi finansial masyarakat di biarkan beroperasi.

Isu berkembang dilapangan dan sempat viral disebut kapolsek namorambe Akp sukses wira secapa sinulingga dan kanit reskrim Iptu heru ardiansyah diduga menerima upeti dari bandar judi tembak ikan merk gagak.

Adapun lokasi perjudian tembak ikan terpantau di lapangan terletak di desa jatikusuma, tangkahan, namolandur dan tersebar terminal nitra P25.

Kepada wartawan, narasumber seorang warga namorambe mengatakan aktivitas perjudian tembak ikan sempat baru mulai beroperasi setelah sempat tutup karena viral di media online.

"Kemarin karena viral lokasi judi tembak ikan sempat tutup, sekarang ya buka lagi."terang nya.

"Seram lah dinamorambe ini, judi bebas disini sudah kayak gak ada polisi dinamorambe, bar - bar kali," sambungnya.

Kanit Reskrim.polsek Namorambe saat dikonfirmasi tdk ada memberi keterangan (M)

Pembinaan Penyusunan Metadata Fokus Pada Kuantitas dan Kualitas


Balige (Sumut) mediasergap.com

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba menggelar Pembinaan Penyusunan Metadata pada Rabu (15/04/2026) di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba dan menghadirkan Kepala BPS Toba sebagai narasumber yang juga sebagai Pembina data statistik sektoral. 

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Pintor Napitupulu menyampaikan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. "Dan setiap materi yang dibahas pada kegiatan ini dapat tersampaikan dengan baik," harap beliau kepada seluruh peserta.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja dalam meterinya menyampaikan tentang 'Penyelenggaraan Statistik: Metadata dan Rekomendasi Statistik'.

Dalam materi tersebut disampaikan bahwa perwujudan dan pengembangan Sistem Statistik Nasional bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, menghindari terjadinya duplikasi dan terciptanya system yang andal, efektif dan efisien.

Beliau juga menyebut bahwa Metadata merupakan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan dan pengelolaan informasi data. "Setiap Perangkat Daerah harus mampu membuat metadata data dari setiap kegiatan statistik sektoral dan mendapatkan rekomendasi dari BPS," kata Kepala BPS Toba. 

Pembinaan Penyusunan Metadata ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas metadata yang dikumpulkan oleh Perangkat Daerah dan mendorong Perangkat Daerah aktif melaporkan kepada walidata untuk di entri di web.

Adapun para peserta yang hadir adalah Sekretaris Perangkat Daerah sebagai Produsen data dan Admin portal satu data dari masing-masing Perangkat Daerah. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Birokrasi Disorot Keras, Hak Pensiun Duda ASN Mandek, Kadis Kesehatan Medan Dipertanyakan Kehadirannya

Medan (Sumut) mediasergap.com

Persoalan hak pensiun duda ASN di Kota Medan kini memasuki babak baru. Jawasdin Marpaung diundang untuk mengikuti mediasi yang digelar di aula Dinas Kesehatan Kota Medan. Mediasi tersebut turut dihadiri pihak keluarga almarhumah Liesbet br. Situmorang, kuasa hukum Suharto Butarbutar, SH., MH., serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Henny Safitri.

Dugaan pembiaran terhadap hak pensiun kembali mencoreng wajah birokrasi di Kota Medan. Dalam perkara ini, juga muncul dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pengurusan hak pensiun tersebut. Seorang warga, Jawasdin Marpaung, hingga kini belum juga menerima hak pensiun sebagai duda dari almarhumah istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengaku telah menunggu hampir tiga tahun sejak wafatnya sang istri.

Namun, mediasi yang diharapkan menjadi jalan keluar justru tidak membuahkan hasil. Sebagai suami sah sekaligus ahli waris, Jawasdin mengaku kecewa karena tidak ada titik terang dalam pertemuan tersebut.

Ia mengungkapkan adanya campur tangan pihak ketiga dari keluarga kandung almarhumah istrinya. Dalam mediasi, disebutkan adanya permintaan agar dana pensiun dikirim ke rekening anak, kemudian dibagi dua.

“Saya masih berstatus suami sah dari almarhumah Liesbet br. Situmorang. Namun dalam mediasi, saya justru terkesan tidak dianggap bertanggung jawab, padahal selama masa pendidikan istri saya, harta seperti rumah dan mobil telah habis untuk membiayainya,” ujar Jawasdin kepada wartawan di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Medan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap Sekretaris Dinas Kesehatan yang dinilainya tidak netral. Jawasdin merasa upayanya sebagai ahli waris untuk memperjuangkan hak pensiun justru dipersulit.

“Saya kecewa. Mediasi ini bukan memberi dukungan moral maupun administratif, tetapi saya seperti diposisikan terpojok, padahal yang saya perjuangkan adalah hak pensiun almarhumah istri saya,” tegasnya.

Jawasdin juga menjelaskan bahwa dana kematian dari Taspen sebelumnya telah diberikan kepada anaknya sebesar Rp100 juta. Ia menegaskan tidak pernah meminta bagian dari dana tersebut.

“Dana Rp100 juta sudah diberikan kepada anak saya, dan saya tidak meminta sepeser pun. Lalu kenapa untuk hak pensiun almarhumah masih dipersulit oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan?” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Henny Safitri, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur mediasi antara kedua belah pihak.

“Kami sebenarnya sudah mencoba menempuh jalur mediasi. Jika memungkinkan, tentu diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, maka proses akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil mediasi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, dari pantauan awak media, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG, disebut beberapa kali tidak berada di tempat pada saat jam kerja. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pimpinan instansi publik, terlebih di tengah mencuatnya persoalan hak pensiun yang belum terselesaikan.

Mengacu pada ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN, terlebih pejabat pimpinan tinggi, wajib memenuhi kewajiban masuk kerja, menaati jam kerja, dan memberikan pelayanan publik secara optimal. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif hingga sanksi disiplin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan terkait hal tersebut. (M)

PemDes Aek Ulok Tetapkan APBDes 2026, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aek Ulok (Habinsaran) mediasergap.com

Pemerintah Desa Aek Ulok, Kecamatan Habinsaran, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Toba sekaligus Musyawarah Desa (MusDes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Balai Desa Aek Ulok, Rabu (15/04/2026).

Acara dibuka dengan sambutan Camat Habinsaran, Samuel Dongan Pangihutan Napitupulu, S.T., M.Si, dalam sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Sosialisasi ini menyoroti penurunan pagu Dana Desa Aek Ulok. Camat menekankan bahwa penurunan ini bagian dari refocusing anggaran nasional untuk prioritas strategis.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Camat Habinsaran, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Pengurus KDMP, hingga Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Kader, serta Elemen Pendidikan dan Kesehatan Desa.

Dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan sejumlah regulasi penting sebagai Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2026, antara lain :

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,
  • Peraturan Menteri RI Nomor 16 Tahun 2026 tantang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tantang Desa,
  • Peraturan Menteri Desa PDT RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026,
  • Peraturan Bupati Toba Nomor 12 Tahun 2026 tentang Alokasi Dana Desa, 
  • Peraturan Bupati Toba Nomor 13 Tahun 2026 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 
  • Peraturan Bupati Toba Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBDes, serta
  • Peraturan Bupati Toba 15 Tahun 2026 tentang Transaksi Non Tunai.

Camat Habinsaran, Samuel Dongan Pangihutan Napitupulu, S.T., M.Si, dalam arahannya menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia juga mendorong pemerintah desa agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Profesional menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran.

Melalui forum Musyawarah Desa, Pemerintah Desa Aek Ulok bersama BPD dan masyarakat secara mufakat menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Kepala Desa Aek Ulok, Pintor Lubis, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran desa demi mendukung pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fokus Anggaran APBDes T.A 2026

Berdasarkan hasil musyawarah, struktur pendapatan desa tahun 2026 mencapai sekitar Rp.762.347.718, yang bersumber dari:

  • Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.339.291.288,-
  • Dana Desa (DD) Rp.387.492.000,-
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp.34.024.958,-
  • Pendapatan lain-lain Rp.1.220.846,-
  • Pendapatan Asli Desa Rp.318.626,-

Penggunaan anggaran difokuskan pada beberapa Bidang Utama, yaitu:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

  • Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, 
  • Operasional Kantor Desa,
  • Tunjangan Kinerja dan Jaminan Sosial BPJS-TK,
  • Biaya Operasional yang Bersumber dari Dana Desa (3%).

2. Pelaksanaan Pembangunan Desa

  • Pembangunan Sumur Bor (2 titik)
  • Pembangunan Rabat Beton antar Dusun
  • Pembangunan Rabat Beton Lingkungan 

3. Pembinaan Pemasyarakatan Desa

4. Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • Insentif Kader dan Tenaga Pelayanan Desa,
  • Insentif Guru PAUD,
  • Program PMT untuk Lansia, Balita, dan Ibu Hamil,
  • Dukungan Kegiatan BUMDesma,
  • Pengadaan Sarana Pendukung seperti wifi dan Alat Ukur Tanah GPS, serta Baju Olahraga Lansia,
  • Pemeliharaan Lingkungan Desa,

5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada Masyarakat Penerima Manfaat

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Aek Ulok diharapkan mampu menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

(Penulis: D.Simarmata)

Mutasi Jabatan di Polres Binjai, Wujud Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

BINJAI, mediasergap.com - Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.,
memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/04/2026) pukul 08.30 WIB.

Serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP /284/ IV /2026 tanggal 09 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.

Adapun jabatan yang diserah terimakan oleh Kapolres Binjai sebagai berikut :

  1. Kapolsek Binjai Utara Polres Binjai, diserah terimakan dari pejabat lama KOMPOL Parlindungan Panjaitan, S.H., M.H., yang akan melaksanakan tempat tugas baru sebagai Waka Polres Padang Sidempuan, kepada pejabat baru AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H.,
  2. Kasat Binmas Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Herlan Rudi Suprianto, yang akan melaksanakan tempat tugas baru sebagai Kasubbagfaskon Baglog Polres Binjai, kepada pejabat baru AKP Christin Malahayati, S.S., M.H.

Kapolres Binjai, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas dikota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri dengan tujuan untuk :

"Menjaga kesinambungan di tubuh Polri, Memberikan penyegaran organisasi, Mengembangkan kemampuan manajerial personil dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ucap AKBP Mirzal.

Kepada pejabat baru, mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri yang telah diberikan. Jabatan ini amanah dan tanggung jawab besar oleh karena itu :

"Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, kenali karateristik wilayah dan masyarakat, tingkatkan sinergitas dengan TNI, Pemko, Pemda dan seluruh stakeholder serta bangun komunikasi yang baik dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Kapolres Binjai, juga memberikan penekanan kepada seluruh Personil Polres Binjai ;

  • Pertama, Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas.
  • Kedua, Berikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis.
  • Ketiga, Hindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik.
  • Keempat, Jaga Soliditas dan kekompakan Internal.
  • Kelima, Tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui momentum serah terima jabatan ini akan lahir semangat baru untuk meningkatkan kinerja Polres Binjai dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, tegas AKBP Mirzal.

Kegiatan serah terima jabatan ini dihadiri, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., Ketua Bhayangkari cabang Binjai NY. Ita Mirzal beserta pengurus Bhayangkari Cabang, Waka Polres KOMPOL Sofyan H. NST., S.H., M.H., para Pejabat Utama, Personil Polres Binjai serta perwakilan Personil Polsek jajaran Polres Binjai. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Toba Tunjukkan Komitmen Kuat! Supervisi PKK Sumut Dorong Percepatan 10 Program Pokok hingga Tingkat Keluarga


Balige, mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Toba menunjukkan komitmen kuat dalam pemberdayaan keluarga melalui kegiatan Supervisi Pelaksana Terbaik Tim Penggerak PKK Kabupaten Toba Tahun 2026 oleh Tim Supervisi Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (15/4/2026) di Balai Data Kantor Bupati Toba.

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar berjalan secara utuh, terpadu, dan berkelanjutan hingga ke tingkat keluarga sebagai unit terkecil pembangunan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh jajaran PKK Toba. Ia menyampaikan bahwa PKK tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dengan penuh komitmen dan semangat pengabdian, PKK Toba siap dan terus bergerak mewujudkan 10 program pokok secara utuh, terpadu, dan berkelanjutan. Kami tidak hanya menjalankan program, tetapi juga memastikan setiap gerakan PKK benar-benar sampai kepada keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Toba Effendi Napitupulu yang diwakili oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap gerakan PKK, khususnya dalam menghadapi lomba desa binaan tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026.
“Sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Toba dalam mendukung gerakan PKK, kami telah menetapkan lima desa binaan terbaik yang menjadi representasi keunggulan masing-masing program PKK,” ungkapnya.

Dari tingkat provinsi, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara Kahiyang Ayu, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Bidang II, Boya Yanti Gultom, menekankan pentingnya peran kader PKK, khususnya kelompok Dasa Wisma.
“Gerakan PKK diharapkan terus memperkuat peran kader dalam melaksanakan 10 program pokok secara terpadu dan berkelanjutan. Peran kelompok Dasa Wisma sebagai ujung tombak sangat penting melalui pendataan keluarga, pembinaan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat,” disampaikan dalam sambutan tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Ketua TP PKK Toba Ny. Astita Effendi Napitupulu, Staf Ahli PKK Toba Ny. Riama Audi Murphy O. Sitorus, serta Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, yakni Staf Ahli II Ruhyat, Sekretaris I Budi Prayogi, Ketua Bidang II Boya Yanti Gultom, dan Ketua Pokja III Dr. Febyriani Dwi Triyanti.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Toba, kepala desa, serta seluruh pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Toba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan PKK semakin kuat dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Toba. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)

Didampingi Kuasa Hukum, Pelapor Kasus Pengeroyokan Laporkan Penanganan Perkara ke Propam Polda Sumut

Korban bersama kuasa hukum saat mendatangi Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara yang tengah mereka hadapi.

Medan, mediasergap.comSeorang warga bernama Erdianto Hutabarat yang sebelumnya melaporkan dugaan kasus pengeroyokan, kini menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan penanganan perkaranya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (15/04/2026) dengan didampingi kuasa hukumnya, Famati Gulo, SH, MH. Langkah ini diambil menyusul perkembangan perkara di mana Erdianto yang awalnya berstatus pelapor, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diajukan kliennya ke Polsek Medan Tembung pada 4 Februari 2025 terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah gudang di kawasan Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh beberapa orang setelah terjadi perselisihan di lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka dan telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Namun, sehari setelah laporan tersebut, pihak terlapor juga melayangkan laporan balik ke Polrestabes Medan terkait peristiwa yang sama, sehingga terjadi saling lapor antara kedua belah pihak.

Menurut kuasa hukum, dalam perkembangan penanganan perkara, salah satu terlapor telah diamankan dan diproses hukum, sementara pihak lainnya masih dalam pencarian. Di sisi lain, kliennya justru ditetapkan sebagai tersangka, yang dinilai menimbulkan pertanyaan terkait proses penanganan perkara.

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap klien kami, yang sebelumnya merupakan pelapor. Oleh karena itu, kami melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumatera Utara agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan,” ujar Famati Gulo.

Pihaknya berharap agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, adil, dan tidak memihak, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang disampaikan ke Propam tersebut.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat. (Rel)

Wabup Toba Ajak Kader PKB Bangun Politik Santun dan Berkualitas

Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus secara simbolis membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Toba di Hotel Labersa, Balige, ditandai dengan pemukulan gong, sebagai wujud dukungan terhadap penguatan demokrasi dan konsolidasi partai politik di daerah

Balige, mediasergap.comWakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Toba yang digelar di Hotel Labersa, Balige, Rabu (15/04/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Muscab PKB yang mengusung motto “Membela yang Benar”. Ia menegaskan bahwa Muscab bukan sekadar agenda organisasi, melainkan bagian penting dari proses pendewasaan demokrasi di tingkat daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Toba, kami mengapresiasi pelaksanaan Muscab ini sebagai wujud komitmen dalam memperkuat demokrasi yang sehat dan berkualitas,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, PKB sebagai partai yang berlandaskan semangat religius dan nasionalis telah menunjukkan peran strategis dalam dinamika politik, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kehadiran partai politik, menurutnya, merupakan mitra penting pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pembangunan.

Wakil Bupati berharap melalui Muscab ini dapat melahirkan kepemimpinan yang visioner dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.

“Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus menjadi kekuatan untuk mencapai mufakat terbaik,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh kader PKB untuk mengedepankan politik yang santun, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Mari kita hadirkan politik yang santun, riang, dan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta tetap berfokus pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Toba periode 2021–2026, Sabaruddin Tambunan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Muscab merupakan bagian dari tahapan organisasi dalam menindaklanjuti hasil supervisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan akan mengikuti tahapan fit and proper test dalam waktu yang akan datang,” jelasnya.

Kegiatan Muscab turut dihadiri oleh pengurus DPP PKB, pengurus DPW PKB Sumatera Utara, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan partai politik, serta jajaran pengurus DPC dan DPAC PKB se-Kabupaten Toba. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)
Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp.37 Miliar dari Kementerian PU
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan sambutan saat menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum RI senilai sekitar Rp37 miliar di Kantor Bupati Samosir, Selasa, 14/04/2026 (Foto: IST)

Samosir, mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan nilai sekitar Rp.37 miliar. Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Yenni Mulyadi, kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (14/04/2026).

Adapun aset yang diserahkan meliputi bangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun anggaran 2023–2024, alat berat penataan persampahan dan air limbah tahun anggaran 2024, penataan lanskap Sibea-bea Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba tahun 2023, serta optimalisasi penataan kawasan Sibea-bea tahun anggaran 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatker PCKW Wilayah III Masri, PPK PKS Wilayah III Akhiatul Akbar, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Staf Ahli Bupati Rudi SM. Siahaan, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, Kadis Lingkungan Hidup Edison Pasaribu, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, serta pimpinan OPD lainnya.

Kepala Balai Yenni Mulyadi menyampaikan bahwa nilai total keempat aset tersebut mencapai kurang lebih Rp.37 miliar. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mengoptimalkan pemanfaatan dan melakukan perawatan aset secara berkelanjutan.

“Kami harap aset ini digunakan sebaik-baiknya dan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Samosir,” ujar Yenni.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan direncanakan penyerahan lanjutan aset pembangunan Water Front City serta penataan lanjutan kawasan Sibea-bea yang saat ini masih dalam proses. Selain itu, penataan kawasan Tano Ponggol juga telah direncanakan, namun membutuhkan dukungan pemerintah daerah terutama dalam aspek perizinan dan dokumen lingkungan.

Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PU.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih. Kami merasa sangat senang dan berbahagia atas hibah ini,” kata Vandiko.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat mendukung pengembangan sektor pariwisata di Samosir yang tengah berkembang pesat. Kehadiran TPA dinilai menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan.

“Selama ini kami kesulitan dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya TPA ini, permasalahan tersebut diharapkan dapat teratasi,” ujarnya.
Vandiko juga menilai penataan kawasan Sibea-bea telah memberikan wajah baru bagi pariwisata Samosir dan menjadi salah satu daya tarik utama wisatawan di Sumatera Utara.
“Jika hanya mengandalkan APBD, tentu kami akan kesulitan. Dukungan dari pemerintah pusat sangat membantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Vandiko berharap penataan kawasan Tano Ponggol dapat segera direalisasikan, termasuk percepatan serah terima kawasan Sibea-bea dan Water Front City agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat dan sektor pariwisata.
Selain itu, ia juga mengusulkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih, serta meminta pendampingan dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Di akhir, Vandiko menegaskan kepada seluruh OPD teknis untuk menjaga dan merawat aset yang telah diberikan pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan. (D/Smart)

Pendawa Indonesia Apresiasi Pelantikan AKP Philip Purba sebagai Kasat Narkoba Polres Tapsel

Seorang Pejabat Kepolisian menandatangani dokumen pelantikan disaksikan jajaran anggota dalam prosesi serah terima jabatan di lingkungan Polres, sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pemberantasan narkoba di Wilayah Hukum setempat (Foto: IST)

Medan, mediasergap.comPB Pendawa Indonesia menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya AKP Philip Purba sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Wakil Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, Donny Rizal, mengungkapkan apresiasi sekaligus harapannya atas amanah baru yang diemban oleh AKP Philip Purba. Menurutnya, pengalaman yang dimiliki menjadi modal penting dalam menjalankan tugas di wilayah yang memiliki tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkotika.

“Kami mengucapkan selamat kepada AKP Philip Purba atas pelantikannya sebagai Kasat Narkoba Polres Tapsel. Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kasat Narkoba di Polres Tapanuli Utara, kami optimistis beliau mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” ujar Donny.

Ia menambahkan, kehadiran kepemimpinan baru diharapkan mampu semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Selatan.

“Harapan kami, beliau dapat bekerja secara maksimal dalam menekan peredaran narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

PB Pendawa Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, melalui kegiatan sosial, edukasi, serta penyuluhan kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat, diharapkan upaya menciptakan generasi yang bersih dari narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan. (Rel)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport