Habinsaran (Toba) mediasergap.com – Pemerintah Desa Aek Ulok menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musdes tersebut menjadi forum untuk menghimpun aspirasi, menyusun skala prioritas, serta menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari rencana pembangunan Desa Aek Ulok pada tahun anggaran 2027.
Dalam pembahasan, sejumlah bidang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana hingga penyelenggaraan pemerintahan desa.
Perencanaan tersebut diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan, sehingga program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat langsung serta mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Desa Aek Ulok.
Pada bidang pendidikan, sejumlah usulan yang dibahas antara lain pengadaan drum band SD Negeri Aek Ulok serta pengadaan alat-alat bermain.
Usulan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang dapat menunjang perkembangan serta aktivitas peserta didik.
Sementara di bidang kesehatan, Musdes membahas kebutuhan pengadaan tensi atau charger, meter, vitamin dan makanan tambahan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan dan kegiatan kesehatan masyarakat di tingkat desa, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Bidang infrastruktur juga menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan RKPDes Desa Aek Ulok Tahun 2027.
Sejumlah usulan yang tercatat meliputi pengisian ulang pulsa WiFi kantor desa, perawatan jalan desa, rabat beton Jalan Pangombusan (Saba Dolok), rabat beton Aek Rang, rabat beton Jalan Pertanian Bariba, serta pembukaan jalan pertanian menuju Siumbal-Umbal.
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Khusus pembangunan jalan pertanian, peningkatan akses diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan pertanian sekaligus memperlancar akses menuju kawasan produksi.
Selain pembangunan fisik, Musdes juga memberikan perhatian terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Beberapa usulan yang dibahas antara lain insentif guru PAUD serta insentif kader Posyandu, BKB, dan BKL.
Dukungan terhadap tenaga pendidik dan kader masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pelayanan dasar dan kegiatan pemberdayaan di tingkat desa.
Dengan dukungan terhadap para kader, berbagai kegiatan pelayanan masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau kebutuhan warga.
Dalam bidang penanggulangan bencana, terdapat usulan BLT Desa sebagai salah satu bagian yang masuk dalam pembahasan perencanaan.
Sementara pada bidang pemerintahan, Musdes membahas sejumlah kebutuhan dan hak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, biaya operasional perkantoran, BPJS Kepala Desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, serta BPJS Ketua dan anggota BPD.
Berbagai kebutuhan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Aek Ulok.
Berdasarkan hasil pembahasan yang terdokumentasi, perkiraan sumber dana untuk kegiatan tahun 2027 berasal dari Dana Desa sebesar Rp.387.492.000, Alokasi Dana Desa sebesar Rp.338.663.459, Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.34.024.958, serta Bunga Bank sebesar Rp.221.149.
Dengan demikian, total perkiraan dana yang tercatat mencapai Rp.760.401.566.
Besaran tersebut masih menjadi bagian dari proses perencanaan dan penetapan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Musdes penyusunan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Aek Alok bersama masyarakat diharapkan dapat menyusun program berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Perencanaan yang dilakukan secara partisipatif menjadi bagian penting agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial, infrastruktur serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan partisipasi masyarakat, RKPDes Desa Aek Ulok Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Ds)