Media Sergap -->


Headline

Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Binjai (Sumut) mediasergap.com Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di lingkungan Polres Binjai. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (24/6/2026), menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pelaksanaan Sertijab tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/407/VI/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, empat jabatan strategis resmi diserahterimakan, yakni Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Binjai Barat, dan Kapolsek Selesai.

Untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Yosia Cladeus Peter Siagian menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba. Sementara itu, jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya diemban AKP Indra Jansen Girsang kini dipercayakan kepada AKP Janitra Giri Satya.

Pada tingkat kewilayahan, jabatan Kapolsek Binjai Barat diserahterimakan dari AKP Sulthony kepada AKP Andri Gom Gom Tua Siregar. Selanjutnya, jabatan Kapolsek Selesai yang sebelumnya dijabat AKP Andri Gom Gom Tua Siregar kini diemban oleh AKP Bambang Nurmiono.

Dalam amanatnya, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Binjai. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga kesinambungan, meningkatkan kompetensi personel, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk penyegaran, juga menjadi sarana pengembangan kemampuan manajerial personel guna mendukung pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, memahami karakteristik wilayah, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Menurutnya, momentum serah terima jabatan ini diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kinerja Polres Binjai, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Binjai.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Ny. Ita Mirzal beserta pengurus Bhayangkari, Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. NST., para pejabat utama Polres Binjai, personel Polres Binjai, serta perwakilan personel dari polsek jajaran. (Roni K)

Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

Medan (Sumut) mediasergap.com - Dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM tumbang ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan aksi dengan kasus serupa. 

Kedua tersangka yakni, Muammar alias Komeng (40) warga Dusun Amal, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang dan Ilham Saputra alias Ipan (34) warga Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah).

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, SIK melalui Wakasat Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, SH, MH dalam konferensi pers nya di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/6/2026).

"Kedua pelaku yang ditangkap merupakan spesialis tindak pidana kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM dan sudah residivis serta masuk target operasi (TO)," ungkap Budiman didampingi Kanit Pidum, Iptu Hafiz dalam konferensi pers.

Modus kedua pelaku dengan cara ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menarget korban yang rata-rata berusia lansia. Sesuai laporan polisi oleh korban terjadi pada Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tepatnya Bank BNI kantor kas Gaperta.

"Saat korban hendak melakukan transaksi penarikan uang tunai menggunakan kartu ATM, namun kartu ATM korban tidak dapat digunakan karena telah diganjal oleh pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan cara menukar kartu ATM milik korban dengan ATM lain yang serupa. Setelah berhasil menguasai, pelaku kemudian melakukan sejumlah transaksi ke beberapa ATM lain dan penarikan tunai hingga mengosongkan saldo korban diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah," bebernya.

Lanjut, Budiman menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka pada saat akan diamankan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas meski telah diberikan peringatan secara lisan. 

"Seorang pelaku diamankan di sebuah penginapan di Kota Tebingtinggi. Selanjutnya dilakukan interogasi untuk mengetahui satu rekan pelaku. Mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas gerak cepat melakukan pengejaran tersangka di wilayah Kota Medan. Karena pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri serta ingin melukai petugas dengan tegas petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka pada bagian kaki sesuai dengan SOP kepolisian," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, satu helai celana panjang jeans, satu buah tusuk gigi, satu unit handphone merk Tecno warna hitam, satu buah tas ransel, 2 helai kaos warna putih, satu helai kaos warna hitam, sejumlah uang tunai, satu helai celana pendek jeans dan satu helai celana dalam.

" Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 477 ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya. (Rel)

Bentuk Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel, Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidum

LABUHAN DELI (Sumut) mediasergap.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli, Senin (22/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Medan, Puskesmas Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pemusnahan dilakukan guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta menjadi bentuk penyelesaian akhir dalam proses penanganan perkara.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht adalah bagian penting dari rangkaian proses hukum. Rutan Kelas I Labuhan Deli mendukung penuh kegiatan ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujar Eddy Junaedi.

Eddy menambahkan, sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum dapat terus terjaga dengan baik guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Labuhan Deli. (Roni K)

Komitmen Transparansi Keuangan, Pemkab Samosir Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comWakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Kompleks Perkantoran Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhochel M. Tamba. Turut hadir Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir Mayor Inf. T. Siringoringo, Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang, anggota DPRD, para asisten, serta Pimpinan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kesempatan tersebut, Ariston menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP yang diraih Kabupaten Samosir untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat,” ujar Ariston.

Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK dan memuat tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp.810,67 miliar dengan realisasi mencapai Rp.774,57 miliar atau 95,55 %. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp.760,62 miliar dari anggaran Rp.830,40 miliar atau mencapai 91,60 %.

Di sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp.26,15 miliar atau 105,75 % dari target, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 % sebesar Rp.5 miliar. Dari keseluruhan komponen tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.35,11 miliar.

Selain itu, dalam neraca keuangan daerah tercatat total ekuitas Pemerintah Kabupaten Samosir sebesar Rp.1,99 triliun dengan total aset tetap mencapai Rp.1,77 triliun. Investasi jangka panjang berupa penyertaan modal pada PT Bank Sumut tercatat sebesar Rp.40,27 miliar, sementara saldo akhir kas tahun 2025 mencapai Rp.35,11 miliar.

Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Ariston berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan konstruktif demi penyempurnaan kinerja Pemerintahan Daerah.

“Kami mengharapkan tanggapan, arahan, serta kritik yang membangun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang,” pungkasnya. (D/Smart)

Sinergi Pemkab Samosir dan BTN Percepat Digitalisasi Layanan Publik dan Pengembangan UMKM

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat pembangunan daerah melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Kali ini, Pemkab Samosir menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) guna mendukung pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kualitas layanan publik yang terintegrasi dan berbasis digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan yang dilakukan Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersama Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, di Hotel Marianna, Minggu (22/6/2026).

Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan BTN, Wakil Direktur Utama Oni Febriarto Rahardjo, para pejabat Pemkab Samosir, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain MoU, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BTN dengan sejumlah OPD Pemkab Samosir, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, serta Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kerja sama dengan BTN menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah melalui peningkatan layanan publik, penguatan sektor UMKM, serta perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat,” ujar Vandiko.

Menurutnya, salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu berkembang seiring meningkatnya sektor pariwisata di Kabupaten Samosir yang merupakan bagian dari kawasan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas Nasional.

Melalui program subsidi bunga kredit  0 % yang menjadi program prioritas Pemkab Samosir, pelaku UMKM yang memiliki KTP dan menjalankan usaha di Kabupaten Samosir dapat mengakses pembiayaan hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal tiga tahun. Subsidi bunga akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Program ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperkuat perekonomian masyarakat,” kata Vandiko.

Ia juga mengapresiasi respons cepat BTN yang mampu merealisasikan kerja sama tersebut hanya dalam waktu sekitar satu bulan sejak pembahasan awal dilakukan.

“Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Samosir,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyebut Kabupaten Samosir memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan yang perlu didukung oleh ekosistem ekonomi yang kuat, khususnya melalui pemberdayaan UMKM.

“Pariwisata memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan UMKM. Pengembangan pariwisata harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Nixon menjelaskan, melalui transformasi bisnis Beyond Mortgage, BTN terus memperluas perannya sebagai mitra pembangunan yang menghadirkan berbagai solusi keuangan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, BTN akan memperluas akses pembiayaan produktif bagi UMKM melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Properti Program (KPP). Selain itu, BTN juga akan mendorong digitalisasi transaksi guna membantu pelaku usaha berkembang dan naik kelas.

Di sektor kesehatan, BTN siap mendukung peningkatan layanan RSUD Dr. Hadrianus Sinaga melalui berbagai solusi perbankan, mulai dari layanan transaksi, payroll, QRIS Merchant hingga dukungan pembiayaan untuk pengembangan fasilitas dan investasi alat kesehatan.

Tak hanya itu, BTN juga akan memperkuat kolaborasi dengan BPKAD Kabupaten Samosir dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan terdigitalisasi.

Ke depan, BTN turut menjajaki berbagai peluang kerja sama lainnya, seperti pengelolaan sampah kawasan wisata, promosi produk unggulan daerah seperti kopi dan tenun Samosir di tingkat nasional, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“BTN ingin hadir bukan hanya sebagai lembaga pembiayaan, tetapi sebagai mitra pembangunan daerah yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan,” tegas Nixon.

Melalui sinergi yang terjalin antara Pemkab Samosir dan BTN, diharapkan penguatan sektor pariwisata, peningkatan daya saing UMKM, digitalisasi layanan publik, serta perluasan akses layanan keuangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan Danau Toba, khususnya Kabupaten Samosir. (D/Smart)

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Jakarta, mediasergap.comBaru sehari terpilih kembali jadi Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo langsung menjalankan skema pembohongan publik terkait krisis batubara yang menjadi penyebab pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa saat ini 

Lewat video yang dirilis oleh PLN pada Sabtu (20/6/2026), Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mendapatkan alokasi batubara dengan tingkat kandungan kalori menengah (medium rank coal). 

Dengan pasokan batubara tersebut, Darmawan menegaskan PLN akan melakukan perbaikan agar proses penyediaan tenaga listrik bisa kembali berjalan lancar.

"Kami atas nama PT PLN (Persero) ingin mohon maaf karena Pulau Jawa mengalami pemadaman bergilir. Kami memahami kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat dengan adanya peristiwa ini," ungkap Darmawan.

Dikatakannya, PLN mempercepat proses penandatanganan kontrak kepada para pemasok batubara, terutama untuk medium rank coal yang sudah mendapatkan penugasan dari pemerintah. 

"Kami mengapresiasi kepada para pemasok batubara yang sudah mendapatkan penugasan dari Pemerintah dan juga sudah menandatangani kontrak dengan PT PLN dan juga pembangkit milik mitra kami," imbuh Darmawan.

Darmawan menyebut PLN berkoordinasi secara intens dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) sehingga proses penandatangan bisa berjalan dengan cepat. "Saat ini, proses penyaluran medium range coal mulai mengalir pada PLTU di seantero Pulau Jawa, baik PLTU milik PLN maupun PLTU milik mitra kami atau PLTU Independent Power Producer (IPP)," ungkap Darmawan.

Di Jawa bagian barat, antara lain PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Lontar, PLTU Labuan, PLTU Suralaya 1-8, PLTU Jawa 7, PLTU Jawa 9 dan 10, PLTU Indramayu. Di Jawa bagian timur, di antaranya PLTU Paiton 1 dan 2, PLTU Paiton 9, PLTU Rembang, PLTU Pacitan dan PLTU Tanjung Awar-awar.

Selain itu, Darmawan menyampaikan ada kendala teknis di dua pembangkit besar di Pulau Jawa. Tanpa merinci dua PLTU yang dimaksud, Darmawan menyebut PLTU tersebut dimiliki dan dioperasikan oleh swasta alias IPP. Dua PLTU besar tersebut mengalami gangguan teknis dan keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa.

"Untuk itu kami mengerahkan tim PLN bersama-sama dengan tim mitra kami agar perbaikan dua PLTU besar ini bisa berjalan dengan cepat dan berjalan lancar sehingga bisa pulih dan kembali memasok listrik di sistem kelistrikan di Pulau Jawa," tandas Darmawan.

Pernyataan Darmawan Prasodjo itu langsung diprotes Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira. Menurut Yudhis, apa yang disampaikan Darmo adalah pembohongan publik yang sangat keterlaluan.

"Jelas pernyataan tukang bohong dan dia berani menyatakannya di media. Dia (Darmo-red) bilang medium rank coal yang gak ada, padahal PLTU yang disebutkan namanya oleh dia, sebagian besar cukup pakai low rank coal karena bagian dari proyek 10.000 MW yang memang di-desain pakai low rank coal," kecamnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Seperti diketahui, di tengah protes masyarakat terhadap buruknya pelayanan PT PLN (Persero) terkait sistem kelistrikan di tanah air, publik tiba-tiba terhenyak ketika Darmawan Prasodjo kembali terpilih menjadi Dirut PLN lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor BP BUMN pada Kamis malam (18/6/2026).

Darmo Sakti atau Terpilih Karena Transaksi

Kata Yudhis, sebetulnya masalah di PLN ini sangat complicated. Karena faktanya, bila reserve margin dipenuhi PLB sesuai aturan kelistrikan, gak perlu ada pemadaman.

"Memang licin darmo ini. Ironisnya, dia malah bangun narasi seolah ESDM cq Dirjen Minerba yang salah atas situasi ini. Bahkan dia malah minta dirjen minerba diganti. Kacaukan. Dan memang pemegang saham PLN ini entah bodoh atau bego, kok dipilih lagi penipu itu. Apa karena masih bisa ngasih keuntungan ke lingkaran RI1?. Parah memang," pungkasnya.

Sementara itu, proses RUPS PLN yang terkesan sembunyi-sembunyi itu langsung memicu berbagai protes, terlebih terjadi di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Sumatera dan Pulau Jawa.

Bahkan selama era Darmawan Prasodjo, pemadaman listrik bergilir hingga blackout di Sumatera dan Jawa, seolah menjadi masalah klasik yang terus berulang. 

Kondisi tersebut semakin diperburuk dengan terjadinya blackout (padam listrik total) berulangkali di sejumlah wilayah tanah air selama mantan Deputi I KSP era Presiden Jokowi itu memimpin perusahaan setrum nasional tersebut hingga membuat banyak aktivitas perekonomian masyarakat lumpuh dan merugi dalam jumlah besar.

Menurut Yudhis, langkah pemerintah yang memilih mempertahankan Darmawan Prasodjo dan kroninya seperti Yusuf Didi Setiarto, Suroso Isnandar dan Arsyadani G Akmalaputri, jelas sangat menyakiti hati rakyat.

"Dan tentunya sangat aneh, orang-orang yang jelas-jelas tidak mampu menjaga marwah pemerintahan Prabowo dalam memberikan pelayanan kelistrikan untuk seluruh rakyat Indonesia, masih terus dipertahankan," tudingnya.

Apalagi, sambungnya, sejauh ini, tidak ada langkah taktis yang dilakukan Darmawan Prasodjo dalam mengatasi situasi tersebut, selain menyampaikan permohonan maaf.

Yudhistira juga kembali menegaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa masa kelam PLN dimulai sejak pemerintahan Jokowi memutuskan Darmawan Prasodjo duduk sebagai Dirut PLN.

"Berulang kali sudah saya sampaikan, apa yang sudah diperbuat Darmo (panggilan Darmawan Prasodjo-red) selama lebih dari 5 tahun menjabat Dirut. Semua hanya pencitraan lewat penghargaan yang dibeli dan juga untuk memperkaya diri sendiri. Sudah jadi rahasia umumkan bagaimana lonjakan kekayaan ini orang selama jadi Dirut," beber Yudhis.

Belum lagi mengenai manuver Darmawan Prasodjo yang merusak meritokrasi lewat jalur profesional hire (prohire) yang memasukkan kroni dan koleganya ke dalam PLN dan langsung diberi jabatan empuk, sedangkan pegawai internal yang meniti karir dari bawah dan tidak masuk dalam lingkarannya, karirnya dihambat.

"Kerusakan-kerusakan ini di tubuh PLN ini menjadi bagian dari kebobrokan era Darmo. Tapi kok pemerintah seperti buta dan tuli, tidak mau peduli dengan hal ini. Padahal jelas PLN merupakan perusahaan monopoli yang mengatur denyut nadi perekonomian, penopang perekonomian dan kebutuhan primer paling dibutuhkan masyarakat. Harusnya orang-orang yang memahami bisnis ini ditempatkan sebagai Dirut dan jajarak Direksi, bukan orang yang mencari kekayaan dan memanfaatkan jabatan," sebutnya.

Pemadaman Listrik Meluas

Lebih jauh Yudhistira menyampaikankan, bahwa pihaknya baru menerima Tim Investigasi Re-LUN bahwa pemadaman listrik bergilir saat ini meluas hingga ke Kalimantan.

"Barusan kami terima laporan bahwa saat ini pemadaman listrik juga terjadi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Jadi sebenarnya Indonesia Gelap itu mendekati kenyataan dan ini fatal bagi pemerintahan Prabowo. Harus segera diambil langkah tegas dengan mencopot Darmawan Prasodjo dan mengantinya dengan orang yang tepat," ucapnya.

Tidak itu saja Yudhistira juga terus mendesak aparat penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung jangan tutup mata atas permasalahan yang terjadi saat ini akibat pemadaman listrik bergilir.

"Pasti ada pidana dibalik kasus ini. Bukan hanya korupsi yang harus diselidiki, tapi ini juga bagian dari kejahatan kemanusiaan yang harus diusut tuntas. Presiden harusnya juga tegas menyikapi masalah yang sudah memicu keresahan masyarakat luas ini," pungkasnya. (Ajs/Tim)

Pemkab Toba Fokus Wujudkan ASN Berdaya Saing dan Berakhlak

TOBA (Sumut) mediasergap.comWakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ASN yang berdaya saing, profesional, dan berakhlak.

Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (22/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa salah satu visi pembangunan Kabupaten Toba adalah menciptakan ASN yang mampu menjawab tantangan zaman melalui peningkatan kompetensi dan integritas.

Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki peran penting dalam mewujudkan visi tersebut. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, memiliki tanggung jawab sesuai bidang tugas masing-masing, termasuk BKPSDM yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kualitas ASN.

"Sebagaimana Dinas Pertanian bertanggung jawab terhadap Sektor Pertanian dan Dinas Pariwisata bertanggung jawab terhadap peningkatan kunjungan wisata, maka BKPSDM memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN di Kabupaten Toba," ujar Wakil Bupati.

Selain peningkatan kompetensi, Wabup juga menyoroti pentingnya pelayanan kepegawaian yang prima. Ia meminta BKPSDM, Para Sekretaris OPD, serta Pejabat yang membidangi Kepegawaian agar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN.

Menurutnya, pelayanan yang baik kepada ASN akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

"Jangan berharap ASN dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat apabila pelayanan terhadap mereka sendiri belum berjalan dengan baik," tegasnya.

Pelayanan tersebut mencakup berbagai aspek administrasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penilaian kinerja, cuti, hingga pengesahan berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan karier ASN, termasuk bagi ASN yang bertugas di Wilayah Desa.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga meminta BKPSDM untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pengembangan kompetensi ASN. Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), baik Kepemimpinan, Fungsional maupun Teknis sesuai tugas pokok dan fungsi, dinilai perlu terus ditingkatkan guna mendukung Profesionalisme Aparatur.

"Petakan ASN yang belum mengikuti diklat kompetensi, diklat kepemimpinan maupun diklat fungsional. Susun kebutuhan anggaran dan programnya agar peningkatan kapasitas ASN dapat terlaksana secara berkelanjutan," katanya.

Tidak hanya kepada instansi terkait, Wakil Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk memiliki semangat belajar sepanjang hayat. Ia menegaskan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut setiap aparatur untuk terus memperbarui wawasan dan keterampilannya.

"Membacalah dan terus belajar, karena ilmu pengetahuan terus berkembang. Apa yang dipelajari saat kuliah beberapa tahun lalu tentu mengalami banyak perubahan dan pembaruan. Karena itu, ASN harus terus meningkatkan kapasitas dirinya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman," pesan Wakil Bupati.

Melalui peningkatan kompetensi, integritas, dan budaya belajar yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Toba berharap dapat menghadirkan ASN yang semakin profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ds)

Refleksi Solidaritas Pers di Tengah Ujian yang Dihadapi Seorang Wartawan

MEDAN (Sumut) mediasergap.comDunia jurnalistik selama ini dikenal sebagai profesi yang menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan, dan kepedulian sosial. Namun di tengah dinamika tersebut, muncul sebuah refleksi yang mengundang perhatian banyak pihak: sejauh mana solidaritas sesama insan pers hadir ketika salah seorang rekan seprofesi sedang menghadapi ujian berat dalam kehidupannya.

Nama Leo Sembiring atau yang akrab dikenal sebagai Leo Depari bukanlah sosok asing di kalangan wartawan Kota Medan dan Sumatera Utara. Mantan wartawan Posmetro Medan yang kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Media Online Fradvy Indonesia itu selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan masyarakat serta mengangkat isu-isu yang dinilai penting untuk diketahui publik.

Kini, sosok yang selama ini kerap menuliskan perjuangan dan harapan masyarakat tersebut tengah menghadapi persoalan hukum yang menjadi perhatian keluarga dan kerabat dekatnya.

Menurut keterangan pihak keluarga, peristiwa ini berawal dari dugaan pencurian yang terjadi di usaha toko ponsel milik keluarga. Dalam peristiwa tersebut, dua orang pekerja yang baru bergabung sekitar dua minggu diduga membawa sejumlah barang dan modal usaha setelah membongkar brankas toko.

Seiring berjalannya proses hukum, keluarga mengaku terkejut ketika salah satu anggota keluarga ditetapkan sebagai tersangka, sementara Leo Sembiring tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, seluruh proses tersebut masih berlangsung dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menanganinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak keluarga juga menyampaikan pandangannya bahwa perkembangan perkara tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Leo yang selama ini aktif memberitakan berbagai persoalan di wilayah Kecamatan Pancur Batu. Meski demikian, dugaan tersebut merupakan pandangan dari pihak keluarga dan belum terbukti secara hukum.

Di balik proses hukum yang sedang berjalan, terdapat sisi kemanusiaan yang turut menjadi perhatian. Keluarga mengaku harus menjalani hari-hari yang penuh kecemasan dan ketidakpastian. Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah disebut harus menghadapi berbagai pertanyaan dan komentar dari lingkungan sekitarnya terkait kondisi yang sedang dialami ayah mereka.

Situasi tersebut menghadirkan keprihatinan tersendiri, terutama bagi mereka yang mengenal Leo sebagai seorang jurnalis yang selama ini aktif membantu menyuarakan aspirasi masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, ia dikenal sering hadir di tengah warga untuk mendengarkan keluhan dan mengangkat persoalan yang dianggap membutuhkan perhatian publik.

Karena itu, sejumlah pihak menilai bahwa momentum ini dapat menjadi pengingat penting tentang arti kebersamaan dan solidaritas di kalangan insan pers. Bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama rekan yang sedang menghadapi cobaan.

Perlu ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Seluruh pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, apabila terdapat kekhawatiran mengenai proses atau prosedur hukum sebagaimana yang disampaikan pihak keluarga, maka hal tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia agar mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.

Lebih dari sekadar sebuah perkara hukum, kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap peristiwa terdapat manusia, keluarga, dan harapan yang sedang diuji oleh keadaan. Kepedulian, empati, dan dukungan moral merupakan nilai yang selalu relevan untuk dijaga, terlebih dalam lingkungan profesi yang selama ini mengedepankan kebersamaan dan rasa kemanusiaan.

Sebab pada akhirnya, setiap orang dapat berada pada situasi yang berbeda-beda dalam perjalanan hidupnya. Dan ketika masa sulit datang, kehadiran sahabat, rekan, serta dukungan moral sering kali menjadi kekuatan yang sangat berarti. (Rel)

(Sumber: ©srikandinews.com)

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Binjai Tangkap Dua Terduga Pengedar

BINJAI (Sumut) mediasergap.comKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penyamaran (undercover buy), Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua Pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Kedua tersangka berinisial MI (22) dan WA (36) diamankan di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,80 gram, yang dikemas dalam plastik klip transparan, serta satu unit handphone Android merk VIVO warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan tertutup dengan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung di Mapolresta Deli Serdang, Minggu (21/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., ini diikuti juga oleh Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang, personel Polresta Deli Serdang dan keluarga besar Polresta Deli Serdang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan santai yang dilepas langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama. Selanjutnya, peserta mengikuti berbagai kegiatan olahraga dan kebersamaan, di antaranya pertandingan bola voli antara Bhayangkari melawan Polwan Polresta Deli Serdang serta pertandingan voli antara Pejabat Utama Polresta Deli Serdang melawan Kapolsek jajaran.

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan lomba tarik tambang, pergelaran Bakti Kesehatan yakni pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, serta hiburan yang melibatkan seluruh peserta.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang memberikan piagam penghargaan kepada tenaga medis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pelayanan kesehatan.

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan olahraga bersama ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang bertujuan untuk mempererat soliditas dan kebersamaan seluruh keluarga besar Polresta Deli Serdang.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kesehatan dan kebugaran personel, serta mempererat hubungan kekeluargaan antara personel, Bhayangkari, dan keluarga besar Polresta Deli Serdang. Dengan semangat Hari Bhayangkara Ke-80, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolresta. (Rel)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport