SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset senilai Rp22,8 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dan Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Rabu (17/6/2026).
Aset yang dihibahkan meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023–2024.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa hibah aset tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Samosir yang berkelanjutan.
Menurut Vandiko, Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II akan semakin memperkuat posisi kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan di kawasan Danau Toba. Kehadiran infrastruktur pendukung yang semakin lengkap diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II melengkapi pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Kawasan ini akan semakin indah dan semakin memperkuat daya tarik pariwisata Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko.
Selain sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Samosir juga terus memperkuat pembangunan infrastruktur lingkungan. Melalui hibah IPLT, Kabupaten Samosir kini memiliki fasilitas pengolahan lumpur tinja yang akan mendukung pengelolaan limbah domestik secara lebih baik dan berkelanjutan.
“Keberadaan IPLT menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung upaya pelestarian kawasan Danau Toba,” tambahnya.
Vandiko mengapresiasi dukungan Kementerian PU yang telah merealisasikan berbagai usulan pembangunan di Kabupaten Samosir. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus berlanjut guna mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset yang telah dihibahkan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, menyampaikan bahwa serah terima hibah aset menandai selesainya rangkaian pembangunan yang dilaksanakan Kementerian PU dan secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir.
Yenni berharap aset yang telah dibangun dapat dikelola dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Samosir.
Hibah aset senilai Rp22,8 miliar tersebut menjadi bukti dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Kabupaten Samosir, khususnya dalam penguatan sektor pariwisata, peningkatan kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (D/Smart)












