Media Sergap -->



Headline

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Medan, mediasergap.comTim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus **Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)** menahan dua pejabat **PT Indonesia Aluminium (Inalum)** terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan **Aluminium Alloy tahun 2019** kepada **PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk**, Rabu (17/12/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial **DS**, selaku **Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019**, dan **JS**, selaku **Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum tahun 2019**.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif, disertai penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan **minimal dua alat bukti yang sah** sehingga status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam **Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-28/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025**.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, **Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH**, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan perubahan skema pembayaran penjualan Aluminium Alloy.

“Skema pembayaran yang semula diwajibkan secara tunai (cash) dan menggunakan **Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)** diubah menjadi **Dokumen against Acceptance (D/A)** dengan tenor 180 hari,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

Akibat perubahan skema tersebut, PT PASU tidak melakukan pembayaran atas Aluminium Alloy yang telah dikirim oleh PT Inalum. Perbuatan itu diduga mengakibatkan **kerugian keuangan negara pada PT Inalum sebesar sekitar USD 8 juta atau setara Rp133,4 miliar**, meskipun nilai pasti kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan oleh auditor.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar **Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi**, sebagaimana telah diubah dengan **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001**, jo **Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP**.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, penyidik melakukan penahanan selama **20 hari pertama** di **Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan**,” pungkas Indra. (Oliver Sirait)

Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekedar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi

Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekedar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi

Tebing Tinggi, mediasergap.comWali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kristiani di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi yang digelar di gedung Convention Center Balai Pertemuan Kartini, Jalan Gunung Leuser, Rabu sore (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan agar peringatan Natal tidak hanya dipandang sebagai rutinitas atau seremoni tahunan belaka. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

"ASN Kristiani Kota Tebing Tinggi harus menjadi pelopor dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis, menjunjung tinggi toleransi, kerukunan antar umat beragama, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi," ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat semangat kasih, damai dan pengharapan dalam menjalankan tugas. 

"Semoga perayaan Natal tahun ini membawa kedamaian dalam hati kita, kebahagiaan bagi keluarga, dan semangat baru dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Selamat Natal tahun 2025 dan selamat menyambut Tahun Baru 2026. Tuhan memberkati kita semua. Terima kasih," tutup Wali Kota.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tebing Tinggi, Hiras Gumanti Tampubolon, yang hadir mewakili Ketua DPRD, menyampaikan bahwa Natal adalah momentum untuk mempererat kerja sama antar masyarakat tanpa memandang perbedaan.

"Umat Kristiani disatukan oleh semangat kasih, damai dan harapan. Natal bukan hanya perayaan bagi umat kristen, akan tetapi kesempatan untuk saling bekerjasama, tolong-menolong untuk hidup lebih baik. Semangat untuk kita bersama menuju Kota Tebing Tinggi yang sejahtera, adil dan damai," pungkasnya.

Ketua Panitia Natal, Victor Agus Timbul Nainggolan, melaporkan bahwa perayaan tahun ini mengusung tema "Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga" (Matius 1:21-24) dengan sub-tema "Menghadirkan Kasih Kristus Dalam Pelayanan, Keluarga, dan Pengabdian ASN".

Peringatan Natal ini juga diwarnai dengan aksi sosial berupa pemberian tali asih kepada 22 anak dari Panti Asuhan Damai Indah. Selain itu, penghargaan diberikan kepada para ASN purnabakti sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas di Pemko Tebing Tinggi.

Acara yang menghadirkan Pdt. Marcel Saerang dari Gereja Tiberias Indonesia (GTI) Jakarta sebagai pembawa pesan Natal ini, dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba, Pabung 0204/ DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Kadis Ketapang dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, serta tamu undangan lainnya. (Ajs)

Diduga Langgar Hukum, TPA Sistem Open Dumping Masih Beroperasi di Kabupaten Batu Bara

Diduga Langgar Hukum, TPA Sistem Open Dumping Masih Beroperasi di Kabupaten Batu Bara


Batu Bara, mediasergap.com Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan dan kritik tajam dari Tokoh Organisasi Kemasyarakatan. Pasalnya, meski telah mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang turun langsung meninjau lokasi TPA di Kecamatan Air Putih serta memasang papan pengumuman peringatan, aktivitas pembuangan sampah secara terbuka tersebut hingga kini masih terus berlangsung.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, mengingat praktik pembuangan sampah tanpa pengelolaan yang memadai berpotensi besar menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.

Masyarakat menilai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara seolah tidak mengindahkan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Sampah menumpuk tanpa pengelolaan, bau menyengat tercium di sekitar lokasi, serta ancaman pencemaran air dan udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama warga yang bermukim di sekitar area TPA.

Tokoh organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) sekaligus advokat, Budi Harahap, S.H., angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik open dumping telah secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sejak tahun 2013.

“Ironisnya, Kabupaten Batu Bara yang sudah lebih dari 17 tahun mekar dari Kabupaten Asahan justru masih mengabaikan peraturan nasional ini. Hal tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap konstitusi,” tegas Budi Harahap.

Ia menjelaskan bahwa pembuangan sampah dengan sistem open dumping melanggar Pasal 40 dan Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2008, yang secara mutlak melarang praktik tersebut karena menimbulkan pencemaran serius. Selain itu, Pasal 44 undang-undang yang sama mewajibkan penutupan TPA open dumping paling lambat lima tahun sejak undang-undang berlaku.

“Jika dilakukan secara sengaja, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berat, mulai dari hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah,” tambahnya.

Adapun dampak serius dari praktik open dumping, antara lain:
  1. Pencemaran air tanah dan sungai akibat air lindi (leachate),
  2. Pencemaran udara serta emisi gas rumah kaca seperti metana,
  3. Penyebaran penyakit melalui vektor lalat, tikus, dan nyamuk,
  4. Kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Budi Harahap meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk bertindak lebih tegas dan serius dalam menyikapi pelanggaran pengelolaan sampah di daerah.

“Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara nyata demi menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka pelaku open dumping harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Biro BB)


Beredar Video Viral, Polsek Sepaku Temukan Anak Usia Sekitar 3 Tahun Terpisah dari Orang Tua di SPBU

Beredar Video Viral, Polsek Sepaku Temukan Anak Usia Sekitar 3 Tahun Terpisah dari Orang Tua di SPBU

Sepaku, mediasergap.comSebuah video viral yang beredar di media sosial menyampaikan informasi dari Polsek Sepaku terkait ditemukannya seorang anak berusia sekitar 3 tahun di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Sepaku, pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, anak tersebut ditemukan seorang diri tanpa didampingi orang tua atau keluarga. Saat dimintai keterangan, anak tersebut belum dapat menyebutkan nama diri maupun identitas orang tuanya, sehingga keberadaan keluarga belum diketahui hingga saat ini.

Pihak Polsek Sepaku saat ini telah mengamankan anak tersebut dan memberikan perlindungan sementara, sambil berupaya melakukan penelusuran untuk menemukan orang tua atau pihak keluarga yang bersangkutan.

Polsek Sepaku mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sepaku dan sekitarnya, yang merasa kehilangan anak atau mengenali ciri-ciri anak tersebut agar segera menghubungi Pihak Kepolisian.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengenal anak tersebut, dapat menghubungi Nomor Kontak: 0813-7508-0735.

Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat diharapkan agar anak tersebut dapat segera dipertemukan kembali dengan keluarga atau orang tua kandungnya. (Rel)

Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Ambil Bagian dalam Christmas Season Toba 2025, Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Ambil Bagian dalam Christmas Season Toba 2025, Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis


Balige, mediasergap.comDalam rangka memeriahkan Christmas Season Kabupaten Toba Tahun 2025 yang berlangsung pada 15 hingga 29 Desember 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba turut ambil bagian dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan pelayanan kesehatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di tengah perayaan Natal dan akhir tahun.

Adapun jenis pemeriksaan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat meliputi:

  • Pemeriksaan Tekanan Darah,
  • Pemeriksaan Kolesterol, dan
  • Pemeriksaan Asam Urat.

Pelayanan kesehatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat dan dilaksanakan di lokasi kegiatan Christmas Season Toba 2025. Kehadiran layanan kesehatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memantau kondisi kesehatan mereka secara dini.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya dalam momen perayaan yang sering diiringi dengan perubahan pola makan dan aktivitas.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta mendukung visi Toba Mantap 2029, dengan mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera. (Ds)

Kadisbukpar Toba Dorong Pemanfaatan Virtual Reality untuk Inovasi Promosi Pariwisata

Kadisbukpar Toba Dorong Pemanfaatan Virtual Reality untuk Inovasi Promosi Pariwisata

Medan, mediasergap.com Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, Rusti Hutapea, M.Pd, hadir sebagai narasumber dalam seminar bertajuk “Integrasi Teknologi Virtual Reality dalam Eksplorasi Sektor Pariwisata” yang diselenggarakan oleh Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan, Rabu (17/12/2025).

Dalam pemaparannya, Rusti Hutapea menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi Virtual Reality (VR) merupakan langkah strategis dalam memperkenalkan potensi dan daya tarik wisata Kabupaten Toba secara lebih inovatif, interaktif, dan selaras dengan perkembangan era digital. Menurutnya, teknologi VR mampu menghadirkan pengalaman wisata yang imersif, sehingga dapat menarik minat wisatawan sekaligus memperluas jangkauan promosi pariwisata daerah.

“Pemanfaatan teknologi digital, khususnya Virtual Reality, menjadi salah satu solusi efektif untuk mempromosikan destinasi wisata secara kreatif dan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan promosi pariwisata di era transformasi digital,” ujarnya.

Seminar tersebut juga menghadirkan Randi Rian Putra, S.Kom., M.Kom, Dosen Program Studi Teknologi Informasi, yang memaparkan aspek teknis dan implementasi Virtual Reality dalam pengembangan serta eksplorasi sektor pariwisata.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Dunia Akademik dalam mendorong pengembangan pariwisata Kabupaten Toba yang adaptif terhadap teknologi, kreatif dalam promosi, serta memiliki daya saing tinggi di Tingkat Nasional maupun Global. (Ds)

Tunjukkan Sukacita dan Damai Natal Lewat Crhistmas Session Tahun 2025

Tunjukkan Sukacita dan Damai Natal Lewat Crhistmas Session Tahun 2025


Balige, mediasergap.comWakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus resmi membuka Christmas Session tahun 2025 pada Rabu (17/12/2025) di Taman DI. Panjaitan, Balige. Christmas Session akan berlangsung sejak 17 hingga 29 Desember 2025 dengan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Natal 2025. "Tujuan Christmas Session ini adalah bagaimana supaya masyarakat bisa menghayati damai dan sukacita Natal ada di Kabupaten Toba ini," sebut Wakil Bupati dalam sambutannya.

Wakil Bupati menambahkan bahwa selama pelaksanaan Christmas Session akan ada pertunjukan budaya dan bazar UMKM dengan berbagai Nuansa dan Pesan Natal yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. 

"Intinya mari kita tunjukkan Suasana Damai dan Suka Cita Natal kepada masyarakat," lanjut Bupati.

Kepada Lapak Toba selaku pelaksana Christmas Session, Wakil Bupati meminta agar pelaksanaan Christmas Session benar-benar melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan dengan baik supaya ditahun-tahun berikutnya Christmas Session dapat digelar kembali. "Ini yang pertama kali. Kita dapat memaklumi jika ada kekurangan karena memang kita belum ada patron. Tetapi kami minta jangan terlalu anjlok dari harapan," kata beliau mengingatkan pelaksana kegiatan.

Usai penyampaian sambutan, Wakil Bupati bersama Istri dan jajaran Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Akademisi menyampaikan Pesan Natal. Selanjutnya Wakil Bupati dan istri menggunting pita sebagai penanda pembukaan Christmas Session secara resmi. Sebagai acara terakhir, Wakil Bupati Toba bersama istri dan ketua Lapak Toba menggelar potcast dengan Tribun Medan membahas mengenai Christmas Session dan juga program pembangunan di Kabupaten Toba yang dilaksanakan secara live dari panggung utama. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Natal Penuh Sukacita, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Natal Bersama ASN, WBP dan Keluarga

Natal Penuh Sukacita, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Natal Bersama ASN, WBP dan Keluarga

Medan, mediasergap.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Ibadah Natal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, serta keluarga, sebagai bagian dari peringatan Hari Raya Natal dan penyambutan kelahiran Tuhan Yesus Kristus. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan dalam iman sekaligus sarana memperkuat nilai persaudaraan di lingkungan Lapas Kelas I Medan.

Ibadah Natal yang mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” diselenggarakan pada Selasa, 16 Desember, pukul 15.00 WIB, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan. Rangkaian ibadah berlangsung dengan khidmat melalui pujian, doa, serta perenungan firman Tuhan yang dipimpin oleh rohaniawan, dengan suasana penuh sukacita dan pengharapan.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Bapak Fonika Affandi, menyampaikan bahwa perayaan Natal ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan spiritual bagi pegawai, tetapi juga bagian dari pembinaan kepribadian bagi WBP, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai keimanan, kasih, dan pengharapan.

“Melalui ibadah Natal ini, kami ingin menghadirkan suasana pembinaan yang humanis, di mana ASN dan WBP dapat bersama-sama merasakan makna Natal sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan menumbuhkan semangat hidup yang lebih baik,” ungkap Fonika Affandi.

Sementara itu, Ketua Panitia Natal, Manogar Sigalingging, menyampaikan bahwa keterlibatan WBP dalam pelaksanaan ibadah Natal menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas Kelas I Medan dalam memberikan ruang pembinaan rohani yang inklusif dan berkelanjutan.

Ibadah Natal berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai Natal dapat menjadi bekal rohani bagi ASN dan WBP dalam menjalani tugas, pembinaan, serta proses reintegrasi sosial ke depan. (Roni)

TPP Kabupaten Mandailing Natal Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana Alam dan Longsor

TPP Kabupaten Mandailing Natal Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana Alam dan Longsor


Madina, mediasergap.comSebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyalurkan bantuan donasi kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam dan longsor di Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (17/12/2025).

Bantuan yang disalurkan berupa beras, telur, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana.

Perwakilan TPP Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus wujud nyata kehadiran Pendamping Desa tidak hanya dalam Pembangunan, tetapi juga dalam Aksi Kemanusiaan.

“Kami ingin hadir dan berbagi, agar saudara-saudara kita yang tertimpa musibah dapat merasakan kepedulian dan dukungan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penguat semangat untuk bangkit kembali,” ujar salah satu perwakilan TPP Madina.

Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar, melibatkan unsur relawan serta masyarakat setempat. Semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi nilai utama dalam kegiatan ini.

TPP Kabupaten Mandailing Natal berharap aksi kemanusiaan ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian sosial, serta bersama-sama membantu pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. (Rel)

3 Unit Alat Berat Dinas PUPR Tangani Longsor di Kecamatan Silaen

3 Unit Alat Berat Dinas PUPR Tangani Longsor di Kecamatan Silaen

SILAEN, mediasergap.comCurah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, menyebabkan terjadinya longsor di tiga titik berbeda, yakni di Desa Parsambilan, Desa Pardomuan dan Desa Ombur, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Longsor pertama terjadi di Desa Parsambilan pada Selasa (malam) sekitar pukul 20.00 WIB. Tembok tanah sepanjang kurang lebih 30 meter runtuh ke badan jalan. Meski menutupi sebagian ruas jalan, kendaraan masih dapat melintas karena hanya separuh badan jalan yang terdampak. Untuk mengendalikan situasi dan menormalkan arus lalu lintas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Toba menurunkan satu unit excavator di lokasi tersebut.

Sementara itu, longsor kedua terjadi di ruas Jalan Silimbat–Parsoburan, tepatnya di kawasan Panatapan, Desa Ombur, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Material longsor berupa tanah dan bebatuan menutupi badan jalan, bahkan sebagian jalan terbelah dan runtuh ke arah jurang di sisi kanan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter. Kondisi ini sempat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Longsor ketiga berada di Bulu Silape Desa Pardomuan, setelah alat berat selesai bekerja di Bulu Silape kemudian dilanjut ke Desa Parsambilan.

Menanggapi tiga kejadian tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Toba bergerak cepat. Seksianton Hutabarat dari Dinas PUPR Kabupaten Toba yang ditemui di lokasi menyampaikan bahwa tim PUPR bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, telah tiba di lokasi sebelum pukul 02.00 WIB.

“Begitu menerima laporan berupa foto dan titik lokasi longsor dari masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung mempersiapkan alat berat untuk diterjunkan ke lokasi,” ujar Seksianton Hutabarat.

Untuk penanganan longsor di Desa Ombur, Dinas PUPR Kabupaten Toba menurunkan dua unit alat berat, yakni excavator dan backhoe loader, guna membersihkan material longsor dan melakukan penanganan darurat. Namun, proses pengerjaan sempat mengalami sedikit keterlambatan karena diperlukan izin dari pemilik lahan warga untuk menarik tanah longsoran agar perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan aman.

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, yang turut meninjau lokasi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Toba.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Silaen, Pemerintah Desa se-Kecamatan Silaen, serta seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Toba, khususnya Dinas PUPR, atas gerak cepat dan penanganan yang baik dalam memperbaiki jalan longsor di Desa Ombur dan Parsambilan,” ungkapnya.

Saat ini, arus lalu lintas di kedua lokasi berangsur normal. Meski demikian, para pengendara diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati karena kondisi jalan masih licin serta terdapat sisa material longsor yang masih labil. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport