Media Sergap -->




Headline

Desa Aek Ulok Bahas RKPDes 2027, Perencanaan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Habinsaran (Toba) mediasergap.com Pemerintah Desa Aek Ulok menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Musdes tersebut menjadi forum untuk menghimpun aspirasi, menyusun skala prioritas, serta menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari rencana pembangunan Desa Aek Ulok pada tahun anggaran 2027.

Dalam pembahasan, sejumlah bidang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana hingga penyelenggaraan pemerintahan desa.

Perencanaan tersebut diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan, sehingga program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat langsung serta mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Desa Aek Ulok.

Pada bidang pendidikan, sejumlah usulan yang dibahas antara lain pengadaan drum band SD Negeri Aek Ulok serta pengadaan alat-alat bermain.

Usulan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang dapat menunjang perkembangan serta aktivitas peserta didik.

Sementara di bidang kesehatan, Musdes membahas kebutuhan pengadaan tensi atau charger, meter, vitamin dan makanan tambahan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan dan kegiatan kesehatan masyarakat di tingkat desa, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Bidang infrastruktur juga menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan RKPDes Desa Aek Ulok Tahun 2027.

Sejumlah usulan yang tercatat meliputi pengisian ulang pulsa WiFi kantor desa, perawatan jalan desa, rabat beton Jalan Pangombusan (Saba Dolok), rabat beton Aek Rang, rabat beton Jalan Pertanian Bariba, serta pembukaan jalan pertanian menuju Siumbal-Umbal.

Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Khusus pembangunan jalan pertanian, peningkatan akses diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan pertanian sekaligus memperlancar akses menuju kawasan produksi.

Selain pembangunan fisik, Musdes juga memberikan perhatian terhadap program pemberdayaan masyarakat.

Beberapa usulan yang dibahas antara lain insentif guru PAUD serta insentif kader Posyandu, BKB, dan BKL.

Dukungan terhadap tenaga pendidik dan kader masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pelayanan dasar dan kegiatan pemberdayaan di tingkat desa.

Dengan dukungan terhadap para kader, berbagai kegiatan pelayanan masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau kebutuhan warga.

Dalam bidang penanggulangan bencana, terdapat usulan BLT Desa sebagai salah satu bagian yang masuk dalam pembahasan perencanaan.

Sementara pada bidang pemerintahan, Musdes membahas sejumlah kebutuhan dan hak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, biaya operasional perkantoran, BPJS Kepala Desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, serta BPJS Ketua dan anggota BPD.

Berbagai kebutuhan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Aek Ulok.

Berdasarkan hasil pembahasan yang terdokumentasi, perkiraan sumber dana untuk kegiatan tahun 2027 berasal dari Dana Desa sebesar Rp.387.492.000, Alokasi Dana Desa sebesar Rp.338.663.459, Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.34.024.958, serta Bunga Bank sebesar Rp.221.149.

Dengan demikian, total perkiraan dana yang tercatat mencapai Rp.760.401.566.

Besaran tersebut masih menjadi bagian dari proses perencanaan dan penetapan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Musdes penyusunan RKPDes 2027, Pemerintah Desa Aek Alok bersama masyarakat diharapkan dapat menyusun program berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Perencanaan yang dilakukan secara partisipatif menjadi bagian penting agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial, infrastruktur serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Dengan perencanaan yang matang dan dukungan partisipasi masyarakat, RKPDes Desa Aek Ulok Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Ds)

Pemkab Samosir Gelar FGD RDTR Pangururan, Tata Ruang Diarahkan Dukung Pembangunan Berkelanjutan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat perencanaan pembangunan kawasan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan Tahun 2026–2046.

Langkah tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (18/09/2026), dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat.

FGD tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR untuk menghimpun masukan, gagasan, data dan informasi dari berbagai pihak sehingga dokumen tata ruang yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi, potensi serta kebutuhan pembangunan Kecamatan Pangururan secara lebih komprehensif.

Asisten II Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kelengkapan data dan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.

Menurutnya, RDTR merupakan instrumen strategis dalam mengarahkan pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib, terarah dan produktif, sekaligus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“RDTR ini menjadi peta jalan kita ke depan. Setiap jengkal ruang harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki kejelasan peruntukan serta pola ruangnya,” ujar Hotraja.

Hotraja menjelaskan, karakteristik Kabupaten Samosir yang berada di kawasan Danau Toba membutuhkan pengaturan ruang yang cermat. Perencanaan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Terlebih Kecamatan Pangururan merupakan ibu kota Kabupaten Samosir sekaligus ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Kondisi tersebut membuat Pangururan memiliki dinamika pembangunan yang perlu diantisipasi melalui perencanaan tata ruang yang jelas.

“Pangururan sebagai ibu kota kabupaten tentu memiliki dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Karena itu, RDTR harus mampu mengatur keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” jelasnya.

Ia menekankan, penyusunan RDTR juga perlu disinkronkan dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk RPJPD, RPJMD dan rencana aksi, sehingga arah pembangunan dapat berjalan selaras dan tidak menimbulkan pertentangan dalam implementasinya.

“Harapan kita, RDTR yang disusun mampu menjawab perkembangan Samosir ke depan. Karena itu, peserta FGD diharapkan memberikan masukan yang konstruktif, gagasan dan usulan berdasarkan kondisi serta kebutuhan di lapangan,” katanya.

Hotraja meminta seluruh OPD yang terlibat memberikan kontribusi melalui data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyusunan RDTR.

Menurutnya, dokumen tata ruang harus dibangun berdasarkan kondisi riil wilayah, potensi yang dimiliki serta aspirasi masyarakat sehingga dapat menjadi pedoman yang relevan dalam menentukan arah pembangunan kawasan.

“RDTR ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat, potensi alam serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Mari kita berikan seluruh informasi dan data yang dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar dapat menjadi pedoman yang aktual untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tahapan penyusunan RDTR dapat dilaksanakan secara serius, terintegrasi dan partisipatif sehingga dokumen yang dihasilkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat digunakan sebagai pedoman pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kecamatan Pangururan.

Dalam FGD tersebut, konsultan PT Bumi Toran Kencana Jenius turut memaparkan kerangka umum dan rencana awal penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan.

Penyusunan RDTR diarahkan untuk menciptakan ruang yang produktif dan berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan saat ini sekaligus kepentingan generasi mendatang.

Penataan ruang juga diharapkan mampu menciptakan kawasan yang aman dan nyaman untuk ditempati serta mendukung aktivitas produktif masyarakat.

Selain itu, RDTR yang disusun nantinya akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kepastian dan kemudahan kegiatan usaha serta investasi sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Konsultan menjelaskan, posisi Kecamatan Pangururan sebagai Pusat Kegiatan Lokal sekaligus ibu kota Kabupaten Samosir menjadikan kawasan tersebut memiliki peran strategis dalam perkembangan wilayah.

Karena itu, diperlukan pemanfaatan ruang yang terarah agar perkembangan kawasan dapat berlangsung secara terencana dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Proses penyusunan RDTR akan diawali dengan tahap persiapan, dilanjutkan dengan pengumpulan data dan informasi dari berbagai sektor. Data tersebut kemudian dianalisis untuk memperoleh gambaran kondisi wilayah sekaligus menentukan arah pengembangan kawasan.

Sejumlah aspek akan menjadi bahan analisis, termasuk kondisi wilayah, potensi kawasan serta berbagai alternatif pengembangan ruang yang dapat diterapkan.

Hasil analisis selanjutnya akan dituangkan dalam rancangan RDTR hingga rancangan akhir yang nantinya menjadi dasar penetapan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Seluruh proses penyusunan RDTR dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun peraturan daerah yang berlaku.

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan data, informasi dan masukan.

Dengan proses penyusunan yang partisipatif dan berbasis data, RDTR Kecamatan Pangururan 2026–2046 diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai arah perkembangan kawasan sekaligus menjadi pedoman pemanfaatan ruang yang tertib, terarah, produktif dan berkelanjutan selama 20 tahun ke depan. (D/Smart)

Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Sumut Gandeng Dewan Pers Gelar UKW

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerja sama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 8-9 Oktober 2026 di Kota Medan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan melalui pengujian sesuai jenjang kompetensi yang ditetapkan dalam pelaksanaan UKW.

Ketua PWI Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Sugiatmo, mengatakan UKW yang difasilitasi Dewan Pers tersebut akan diawali dengan kegiatan Pra-UKW pada 1 Oktober 2026.

"UKW fasilitasi Dewan Pers di Medan ini akan dilaksanakan oleh dua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, yakni LUKW PWI dan LUKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)," ujar Farianda di Medan, Jumat (18/09/2026).

Menurut Farianda, pelaksanaan UKW tersebut menyediakan total 54 peserta yang terbagi dalam sembilan kelas. LUKW PWI mendapat kuota sebanyak 30 peserta atau lima kelas, sedangkan LUKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) mendapat kuota 24 peserta atau empat kelas.

"Jadi total UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Medan yang digelar 8-9 Oktober 2026 nanti akan ada sembilan kelas," katanya.

Untuk UKW yang dilaksanakan melalui LUKW PWI, kelas yang dibuka terdiri atas dua kelas jenjang Muda, dua kelas Madya dan satu kelas Utama.

Farianda menjelaskan, khusus untuk jenjang Madya dan Utama akan diprioritaskan bagi anggota PWI.

Pembagian jenjang tersebut memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti pengujian sesuai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan UKW.

Farianda menyampaikan, pendaftaran peserta UKW akan dibuka mulai 21 hingga 25 September 2026.

Ia mengimbau wartawan yang berminat mengikuti UKW agar memanfaatkan masa pendaftaran dan mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan.

"Bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW tersebut, informasi lebih lanjut bisa diperoleh langsung di Sekretariat PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan," ujarnya.

Melalui pelaksanaan UKW tersebut, PWI Sumatera Utara berharap semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi sesuai jenjangnya serta mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (Jetrin S)

(copyright: Medan_Pos_Online.com)

Penegakan Perda Diperkuat, Satpol PP Toba Tingkatkan Penertiban dan Pembinaan

TOBA (Sumut) mediasergap.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba mencatat sebanyak 56 kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2026. Kegiatan tersebut mencakup berbagai bentuk penertiban dan pembinaan masyarakat dalam rangka menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Toba, Tagon M. Sihotang, mengatakan seluruh pelaksanaan tugas penegakan Perda berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Menurut Tagon, terdapat 16 fokus ketertiban yang menjadi bagian dari penegakan Perda tersebut, di antaranya ketertiban tata ruang, lingkungan, reklame, bangunan, sosial, dan kependudukan.

"Selama tahun 2026 Satpol PP telah melakukan banyak kegiatan. Ada 56 kegiatan yang telah dilaksanakan dan ke depan tentunya akan lebih banyak lagi yang kita lakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah di Kabupaten Toba," ujar Tagon saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/09/2026).

Ia menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Toba memiliki tiga bidang utama yang menangani penegakan Perda, perlindungan masyarakat (Linmas), serta pemadam kebakaran. Dalam pelaksanaan penegakan Perda, kegiatan di lapangan didominasi oleh penertiban pedagang kaki lima (PKL), khususnya di kawasan Kota Balige, Laguboti dan Porsea.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Toba juga menjalin koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Toba dalam melakukan pembinaan terhadap siswa yang ditemukan berkeliaran pada jam belajar.

"Siswa yang kita temukan akan kita kembalikan ke sekolah setelah terlebih dahulu diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Ke depan, Satpol PP Kabupaten Toba akan meningkatkan kegiatan penertiban terhadap PKL serta bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba beberapa waktu lalu.

Tagon mengatakan, penertiban terhadap bangunan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembinaan dan teguran terlebih dahulu. Apabila pelanggaran tetap berlanjut, tindakan penertiban maupun pembongkaran dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami dan mematuhi berbagai ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dalam mematuhi Perda tersebut. Kami berharap masyarakat tidak bertindak jauh dari peraturan daerah agar Kabupaten Toba semakin maju menuju Toba Mantap 2029," ujarnya.

Tagon menyampaikan, dalam menjalankan tugas di lapangan Satpol PP Toba masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama terkait jumlah personel dan armada pendukung, termasuk kendaraan patroli.

Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan komitmen Satpol PP Toba untuk terus memberikan pelayanan dan menjalankan tugas penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Toba.

Dalam upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Satpol PP Toba pada tahun 2026 juga menerima satu unit kendaraan pemadam kebakaran melalui pengadaan pemerintah daerah.

"Kita baru menerima satu unit pemadam kebakaran atas atensi pimpinan. Semoga armada pemadam kebakaran ini bisa digunakan dengan baik dalam melayani masyarakat," katanya.

Keberadaan armada tersebut diharapkan dapat mendukung respons petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi kebakaran maupun kondisi lain yang membutuhkan penanganan pemadam kebakaran.

Sementara dalam bidang perlindungan masyarakat, Satpol PP Toba dalam waktu dekat akan melakukan pengukuhan terhadap sekitar 900 relawan Linmas yang tersebar di Seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Toba.

Tagon berharap keberadaan para relawan tersebut dapat memperkuat dukungan terhadap Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Pemerintah Kabupaten Toba dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

"Harapan kami ke depan kiranya Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran dan personel untuk memaksimalkan kinerja di Satuan Polisi Pamong Praja," pungkasnya.

Dengan dukungan personel, sarana dan prasarana serta partisipasi masyarakat, Satpol PP Toba diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan Perda, perlindungan masyarakat dan pelayanan pemadam kebakaran, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)

Perkuat Kualitas Aparatur, Wabup Toba Tekankan Tiga Kompetensi ASN

TOBA (Sumut) mediasergap.com Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menekankan pentingnya penguatan tiga kompetensi utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial-kultural.

Penekanan tersebut disampaikan Wabup Murphy saat menjadi pembina Upacara Hari Kesadaran di halaman Kantor Bupati Toba, Kamis (17/09/2026).

Dalam amanatnya, Wabup menyampaikan bahwa penguasaan kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wabup Murphy menjelaskan, kompetensi teknis merupakan kemampuan dasar yang berkaitan dengan bidang tugas masing-masing ASN. Kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan, pendidikan dan pelatihan (Diklat), serta pengalaman kerja.

“Ini bisa kita peroleh dari pendidikan, Diklat dan pengalaman kerja,” katanya.

Selanjutnya, kompetensi manajerial merupakan kemampuan yang berkaitan dengan kepemimpinan, pengelolaan pekerjaan, pengambilan keputusan, serta kemampuan membangun kerja sama dalam organisasi.

Menurutnya, seorang pejabat harus memiliki integritas, pengetahuan, kemampuan bekerja sama, serta komunikasi yang baik agar mampu menjalankan tugas kepemimpinan secara efektif.

Sementara itu, kompetensi sosial-kultural berkaitan dengan kemampuan ASN dalam beradaptasi dan berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan kerja yang memiliki latar belakang dan karakter yang beragam.

“Kompetensi sosial-kultural adalah kemampuan untuk bisa menyesuaikan diri dimanapun berada dengan orang-orang yang berbeda,” jelasnya.

Ketiga kompetensi tersebut, lanjut Wabup, perlu dimiliki oleh ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, maupun Jabatan Fungsional sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Wabup Murphy menyampaikan bahwa penerapan kompetensi dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba masih perlu terus diperkuat.

Karena itu, para pejabat dan ASN didorong untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensi masing-masing agar mampu menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab jabatannya.

Menurutnya, setiap jenjang jabatan memiliki fungsi dan peran yang berbeda dalam mendukung jalannya pemerintahan.

“Pejabat tinggi itu adalah pemimpin. Memindahkan staf itu bukan jalan terbaik. Jabatan administrator itu adalah penggerak sementara fungsional adalah pemberi saran atau pemikir,” kata Wabup.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN perlu menjadi bagian dari upaya membangun organisasi pemerintahan yang profesional, solid, dan mampu bekerja sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural, ASN di lingkungan Pemkab Toba diharapkan semakin mampu melaksanakan tugas pemerintahan, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan publik secara optimal.

Upacara Hari Kesadaran tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran ASN untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan. (Ds)

Harhubnas ke-55, Dishub Toba Dorong Transportasi Terintegrasi dan Berkeselamatan

TOBA (Sumut) mediasergap.comDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba menjadikan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026 sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan transportasi yang aman, tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Toba.

Peringatan Harhubnas tersebut ditandai dengan pelaksanaan upacara di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Kamis (17/09/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dicky A. Tampubolon, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi.

Dalam amanat Menteri Perhubungan disampaikan bahwa Harhubnas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen insan perhubungan dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan.

Peringatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjawab berbagai tantangan mobilitas masyarakat serta mendukung penyelenggaraan sektor transportasi yang semakin baik.

Kepala Dishub Toba Dicky A. Tampubolon mengatakan, peringatan Harhubnas tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali kondisi sistem transportasi yang berjalan saat ini.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar pelayanan transportasi di Kabupaten Toba dapat terus dibenahi dan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita melalui peringatan ini kita boleh mengevaluasi sistem transportasi yang ada saat ini. Ke depan, transportasi di Kabupaten Toba bisa lebih terintegrasi dan berkeselamatan,” ujar Dicky.

Ia berharap pengembangan sistem transportasi dapat memberikan kemudahan mobilitas sekaligus meningkatkan aspek keselamatan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

Selain mendukung mobilitas, transportasi yang semakin baik juga diharapkan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kiranya transportasi di Kabupaten Toba bisa semakin mendukung perekonomian masyarakat,” katanya.

Rangkaian peringatan Harhubnas Tahun 2026 di Kabupaten Toba juga diisi dengan sejumlah kegiatan yang menyentuh aspek sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

Sebelumnya, jajaran Dishub Toba melaksanakan kegiatan kurvei atau gotong royong membersihkan lingkungan di sekitar Kompleks Soposurung.

Kegiatan sosial juga dilakukan melalui penyaluran bantuan kepada anak-anak di panti asuhan di Kecamatan Silaen.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian jajaran perhubungan terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat.

Peringatan Harhubnas ke-55 Tahun 2026 mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Maju.”

Tema tersebut menjadi pengingat bagi insan perhubungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Di Kabupaten Toba, semangat tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui peningkatan koordinasi, evaluasi sistem transportasi, serta penguatan aspek keselamatan dan keterpaduan transportasi.

Upacara peringatan Harhubnas diikuti jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, taruna STTD, Dharma Wanita, serta siswa yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Melalui momentum Harhubnas Tahun 2026, Dishub Toba menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan transportasi yang semakin aman, tertib, terintegrasi, dan mampu mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Toba. (Ds)

Workshop Future Design BRIN Gali Aspirasi untuk Masa Depan Kawasan Danau Toba

TOBA (Sumut) mediasergap.com Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pengembangan Kawasan Danau Toba yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang melalui Workshop Future Design – Imaginary Future Generations (IFG) di Kabupaten Toba, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan BRIN melalui Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan, Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintah, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Toba.

Workshop ini merupakan bagian dari penelitian “Kajian Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Danau Toba”. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menggali pandangan, aspirasi, serta harapan berbagai pemangku kepentingan mengenai kondisi dan arah pengelolaan Kawasan Danau Toba pada masa mendatang.

Melalui pendekatan Future Design, peserta diajak tidak hanya melihat kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana keputusan yang dibuat hari ini akan memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang.

Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Toba, Sumiaty Sinaga, yang mewakili Kepala BAPPERIDA Maradu Napitupulu, menyampaikan bahwa pengembangan Kawasan Danau Toba diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kawasan perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan Danau Toba sebagai kawasan strategis yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

“Kita semua menaruh harapan agar pengembangan Kawasan Danau Toba ini kelak menjadi motor penggerak ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat, namun tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Harapan tersebut menjadi penting dalam merancang arah pembangunan kawasan agar peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga membuka peluang kerja, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengambil manfaat dari perkembangan kawasan.

Peneliti Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler BRIN, Didit Okta Pribadi, menjelaskan bahwa metode Future Design – Imaginary Future Generations (IFG) mengajak peserta untuk melihat pembangunan melalui perspektif masa kini dan generasi mendatang.

Pada tahap awal, peserta berperan sebagai generasi masa kini yang diminta memproyeksikan kondisi Kawasan Danau Toba pada tahun 2045.

Selanjutnya, peserta mengambil peran sebagai Imaginary Future Generations (IFG), yaitu representasi generasi yang hidup pada masa depan. Dari perspektif tersebut, peserta kemudian merumuskan visi kawasan sekaligus menyampaikan saran kebijakan kepada generasi saat ini.

Menurut Didit, perubahan perspektif tersebut dimaksudkan agar kepentingan generasi mendatang dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Pendekatan ini juga memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk membayangkan kondisi kawasan dalam jangka panjang, mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul, serta menyusun gagasan yang dapat menjadi masukan bagi pengambilan kebijakan pada masa sekarang.

Kajian pembentukan KEK di Kawasan Danau Toba merupakan salah satu upaya untuk melihat kemungkinan pengembangan instrumen kebijakan yang dapat mendukung peningkatan aktivitas ekonomi kawasan.

Dalam konteks tersebut, pembentukan KEK dikaji antara lain dalam kaitannya dengan peluang mendorong investasi, menciptakan aktivitas ekonomi baru, memperkuat keterhubungan antarsektor, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi di Kawasan Danau Toba.

Kajian tersebut juga ditempatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan pariwisata jangka panjang, termasuk Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Danau Toba 2024–2044, yang menjadi salah satu landasan arah pengembangan kawasan.

Melalui perencanaan jangka panjang tersebut, pengembangan Danau Toba diarahkan untuk memperkuat investasi, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan destinasi, serta meningkatkan daya saing pariwisata dan ekonomi kawasan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan.

Workshop Future Design tersebut melibatkan berbagai unsur yang memiliki kepentingan dan pengalaman dalam pengembangan Kawasan Danau Toba.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BRIN, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan, Camat Balige Partogi Tambunan, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, Tokoh Pemuda, LSM, Akademisi, Tokoh Agama, serta berbagai Pemangku Kepentingan lainnya.

Keterlibatan lintas unsur tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam melihat masa depan Kawasan Danau Toba, sehingga arah pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan kawasan dan kepentingan generasi yang akan datang.

Melalui kajian dan dialog multipihak tersebut, Danau Toba diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai kawasan yang memiliki daya saing ekonomi, membuka peluang bagi masyarakat, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan nilai sosial budaya yang menjadi bagian penting dari kawasan. (Ds)

Penataan Pembangunan Diperkuat, Pemkab Toba Mulai Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba memperkuat penegakan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna memastikan setiap pembangunan di daerah berjalan sesuai aturan dan tata ruang yang berlaku.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kamis (17/09/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah hal strategis, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan ketentuan PBG, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, hingga langkah penertiban terhadap bangunan yang belum memiliki PBG.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar mengurus persetujuan bangunan gedung terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan.

Menurutnya, masyarakat dapat berkonsultasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait persyaratan pembangunan.

“Kita sama-sama berdiskusi supaya masyarakat Kabupaten Toba termotivasi untuk lebih dulu memperoleh persetujuan bangunan gedung atau yang disebut IMB dulu sebelum memulai bangunan,” kata Wabup Murphy.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama lintas OPD akan berupaya mengidentifikasi tahapan yang dapat disederhanakan untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan PBG, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Antar lintas OPD kita sepakat untuk menyederhanakan hal-hal mana yang bisa dikerjakan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Selain pembinaan dan sosialisasi, Pemkab Toba juga mulai mengambil langkah penegakan terhadap bangunan yang belum memiliki persetujuan bangunan gedung.

Audi Murphy menyampaikan, penertiban akan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Sejak hari ini Pemerintah Kabupaten Toba akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang belum memperoleh izin, belum memiliki persetujuan bangunan gedung dan akan dikoordinir oleh Kasatpol PP,” tegasnya.

Menurutnya, langkah penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pembangunan di Kabupaten Toba berlangsung tertib serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Wabup juga menyoroti persoalan biaya dan ketersediaan tenaga bersertifikat yang dibutuhkan dalam proses pembuatan gambar bangunan.

Keterbatasan tenaga bersertifikat dinilai menjadi salah satu kendala yang dapat dihadapi masyarakat, khususnya karena biaya yang harus dikeluarkan dalam proses tersebut.

Pemkab Toba berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencari alternatif penyelesaian atas persoalan tersebut, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi persyaratan PBG tanpa menghadapi kendala yang tidak perlu.

“Biayanya juga mahal dan kita anggap ini memberatkan masyarakat. Kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian PU, apakah kemampuan seperti itu yang masih langka atau jarang dimiliki masyarakat Kabupaten Toba bisa diantisipasi dengan cara lain,” jelasnya.

Audi Murphy berharap pembinaan, penyederhanaan proses, dan koordinasi lintas OPD dapat berjalan secara beriringan. Dengan demikian, masyarakat semakin memahami pentingnya PBG sekaligus mendapatkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan pembangunan.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Augus Sitorus dan Darwin Sianipar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni DP Lubis, Kepala Bappenda Harlen Simarmata, Kepala Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan Josua Napitupulu, Kepala Dinas Koperindag UKM Sofian Sitorus, Kasatpol PP Tagom Sihotang, Kabag Hukum Lukman Siagian, Kabid Cipta Karya PUTR Untung Sirait, serta perwakilan BPN.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Toba menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas OPD dalam proses pembinaan, pelayanan perizinan, dan pengawasan bangunan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih tertib, memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Toba tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan, dan persyaratan teknis yang berlaku. (Ds)

Bupati Vandiko Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama KPK, Dorong Pemerintahan Berintegritas

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas melalui penguatan upaya pencegahan korupsi.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara dalam penandatanganan komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel serta membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, komitmen bersama dengan KPK menjadi penguatan terhadap berbagai upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan di daerah.

Kehadiran Bupati Vandiko Timotius Gultom dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemkab Samosir terhadap langkah pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan.

Pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal.

Karena itu, penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar upaya pencegahan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Menurut Bobby, pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah karena terdapat berbagai stakeholder yang memiliki keterkaitan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah dan DPRD se-Sumatera Utara untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengantisipasi serta mencegah terjadinya korupsi.

“Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, APIP memiliki posisi strategis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal sekaligus pemberi peringatan dini atau early warning terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Penguatan APIP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan internal sehingga potensi permasalahan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus turut menegaskan pentingnya keberadaan APIP dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, pengawasan internal yang berjalan dengan baik dapat membantu mendeteksi berbagai potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Penguatan tata kelola, pengawasan internal dan budaya integritas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt. Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, serta Sekretaris Dewan Rikky Rumapea. (D/Smart)

Pemkab Samosir Apresiasi Atlet dan Pelatih, Olahraga Didorong Jadi Budaya Masyarakat

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir memberikan apresiasi kepada para atlet dan pelatih berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka membawa nama Kabupaten Samosir dalam berbagai ajang olahraga di tingkat daerah, provinsi hingga internasional.

Apresiasi tersebut diberikan dalam rangkaian Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 yang digelar di Tanah Lapang Pangururan, Kamis (17/09/2026). Upacara dipimpin Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk selaku inspektur upacara.

Sebanyak 84 atlet dan 20 pelatih menerima tali asih dari Pemerintah Kabupaten Samosir. Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus motivasi bagi para insan olahraga untuk terus mengembangkan kemampuan dan mempertahankan semangat berprestasi.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan insan olahraga yang telah berkontribusi mengharumkan nama daerah.

Menurutnya, prestasi olahraga tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan kerja keras, kedisiplinan, latihan, serta pembinaan yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Samosir tentu memberikan apresiasi kepada atlet dan pelatih yang sudah mengharumkan nama daerah. Tali asih ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dan mudah-mudahan dapat menjadi motivasi untuk terus berprestasi,” ujar Ariston.

Ia berharap perhatian pemerintah terhadap atlet dan pelatih dapat terus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem olahraga yang mendukung lahirnya talenta-talenta baru dari Kabupaten Samosir.

Selain pembinaan prestasi, Wabup Ariston menekankan bahwa pembangunan olahraga harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, olahraga tidak hanya berkaitan dengan pencapaian medali dalam kompetisi, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan bugar.

“Olahraga harus kita dorong menjadi budaya di tengah masyarakat. Masyarakat yang aktif berolahraga akan lebih sehat dan bugar, sementara dari budaya olahraga inilah nantinya akan lahir atlet-atlet berprestasi,” katanya.

Karena itu, masyarakat Samosir, khususnya generasi muda, diajak menjadikan aktivitas olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.

Budaya olahraga yang tumbuh di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembinaan prestasi olahraga secara berkelanjutan.

Dalam sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga yang dibacakan Wakil Bupati Samosir, ditegaskan bahwa olahraga bukan sekadar aktivitas fisik maupun pertandingan, tetapi merupakan bagian dari investasi pembangunan bangsa.

“Olahraga adalah investasi bangsa, bukan biaya,” demikian pesan Menpora dalam sambutan tersebut.

Olahraga dinilai memiliki peran dalam membentuk manusia yang disiplin, tangguh, sportif, dan memiliki daya juang. Di sisi lain, aktivitas olahraga juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat agar tetap bugar, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Haornas ke-43 Tahun 2026 mengusung tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar.” Tema tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui gerakan bersama yang mendorong masyarakat untuk lebih aktif bergerak dan berolahraga secara rutin.

Pembangunan olahraga juga membutuhkan dukungan lingkungan yang memungkinkan masyarakat beraktivitas secara aman dan mudah.

Ketersediaan ruang publik, fasilitas olahraga, jalur pejalan kaki, jalur bersepeda, serta program olahraga yang mudah dijangkau masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya olahraga.

Aktivitas olahraga diharapkan dapat hadir dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan sekolah, tempat kerja, desa dan kelurahan, ruang publik hingga keluarga.

Selain itu, pembangunan olahraga perlu memberikan kesempatan yang luas dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat perdesaan maupun perkotaan serta penyandang disabilitas.

Keberhasilan pembangunan olahraga tidak hanya dilihat dari banyaknya kegiatan atau event yang diselenggarakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat, seperti semakin banyak warga yang aktif bergerak, rutin berolahraga, dan memiliki tingkat kebugaran yang lebih baik.

Peringatan Haornas ke-43 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus memperkuat olahraga masyarakat sekaligus pembinaan atlet berprestasi.

Budaya olahraga, prestasi olahraga, dan industri olahraga diharapkan dapat berkembang sebagai satu ekosistem yang melibatkan pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi olahraga, komunitas, keluarga, dan masyarakat.

Apresiasi kepada 84 atlet dan 20 pelatih menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memberikan penghargaan sekaligus ruang pengembangan bagi insan olahraga daerah.

Melalui semangat Haornas, olahraga diharapkan tidak hanya melahirkan prestasi dan mengharumkan nama Samosir, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sehat, aktif, produktif, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang semakin baik.

Turut hadir dalam upacara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Samosir, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta para pelaku olahraga dari berbagai cabang olahraga di Kabupaten Samosir. (D/Smart)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport