Media Sergap -->





Headline

Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban Ditemukan

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring (driver online), Muhammad Imran (33). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MAH dan FSO serta sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban.

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Tim Jatanras Polres Asahan dan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Imran di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama sekitar dua hari. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Sementara itu, mobil dan telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, menganalisis data teknologi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hasilnya, polisi mengamankan MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka juga diduga mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.

Mobil Korban Ditemukan di Sei Mencirim

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada calon penadah dan ditemukan tanpa pelat nomor terpasang.

Polisi juga menelusuri keberadaan telepon genggam korban yang diduga telah dijual kepada pihak lain. Sejumlah pihak dimintai keterangan untuk mendalami proses penjualan tersebut.

Selain kendaraan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana itu, di antaranya pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta barang lainnya.

Tim gabungan turut menyisir sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan. Sejumlah barang kemudian ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Terduga Pelaku Disebut Melawan Petugas

Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas.

Polisi menyebut telah memberikan peringatan agar keduanya kooperatif. Namun, karena situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan pelapor dan saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, menelusuri keberadaan telepon genggam korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polda Sumut bersama Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110. (Rel)

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan Minggu Kasih di Gereja GBKP Simpang Awas, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat saat melaksanakan ibadah.

Kapolres juga mengajak seluruh jemaat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Binjai. Masyarakat diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada Polri melalui layanan Call Center 110 Polres Binjai," terang AKBP Bimo Moernanda.

Menurutnya, kegiatan Minggu Kasih menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kedekatan, serta menjaga hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucap Kapolres Binjai.

Kehadiran Kapolres Binjai bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai mendapat apresiasi dari Pdt. Kristo Fhilip Sembiring Milala, M.Th., beserta jemaat GBKP Simpang Awas.

Melalui kegiatan ini, Polres Binjai berharap sinergi dan komunikasi dengan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Binjai," ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit dan Karet

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja kecamatan Teluk mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman  kelapa sawit dan karet, semua telah terlaksana dengan baik.

“Adapun jumlah pohon kelapa Sawit sebanyak 953,13 Ha sedangkan karet 2168,93 Ha.

Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja dalam keterangannya Sabtu (24/10/2026) kepada awak media Untuk mendapatkan hasil yang maksimal sangatlah  perlu di lakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap tanaman kelapa sawit dan karet, semua itu telah di laksanakan dengan baik. 

PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja terdiri dari  5 afdeling untuk itu saya berharap ke depannya  Kebun Tanah Raja bisa merawat dan memelihara tanaman Kelapa Sawit dan Karet,” ucap APK Kebun Tanah Raja.

“Saya berharap kepada para Asisten dan karyawan bisa menjalin kerjasama dengan baik,” tutup APK. (Ajs)

Kejaksaan Negeri Toba Dorong Pelestarian Kearifan Lokal dan Keharmonisan Masyarakat

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Kejaksaan Negeri Toba menghadiri kegiatan Tradisi Marpangir yang diselenggarakan pada Sabtu (24/10/2026) di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi dan budaya lokal yang menjadi bagian penting dari identitas serta kearifan masyarakat Kabupaten Toba.

Tradisi Marpangir merupakan salah satu praktik budaya yang hidup dalam masyarakat dan memiliki nilai sosial serta makna yang berkaitan dengan warisan tradisi setempat. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, menjaga hubungan sosial, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya melestarikan warisan budaya bagi generasi mendatang.

Partisipasi Kejaksaan Negeri Toba dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap upaya menjaga keberlangsungan budaya lokal sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan masyarakat. Pelestarian tradisi diharapkan dapat terus berjalan melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, generasi muda, dan pemangku kepentingan terkait.

Selain menjadi bagian dari identitas masyarakat, budaya lokal juga memiliki peran dalam memperkuat nilai kebersamaan, rasa saling menghormati, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, upaya pelestarian budaya memerlukan kepedulian bersama agar nilai-nilai luhur yang diwariskan tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Kejaksaan Negeri Toba senantiasa mendukung upaya pelestarian budaya serta penguatan sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis. Melalui komunikasi dan partisipasi yang baik, diharapkan hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat semakin erat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan saling menghargai.

Dengan terselenggaranya kegiatan Tradisi Marpangir di Desa Lintong Nihuta, diharapkan semangat menjaga warisan budaya lokal terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Toba, sekaligus memperkuat identitas daerah bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (Dosi)

Ucapan Hangat Bupati Toba untuk Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E, bersama Ibu Astita Effendi Napitupulu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, AP., M.Si., menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia kepada Frans Bambang Tribrata Butarbutar, S.STP., M.M., dan Fatimah br. Sitanggang, S.Tr., IP.

Ucapan tersebut disertai doa dan harapan agar kedua mempelai senantiasa menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh cinta kasih, kedamaian, kesetiaan, dan kebahagiaan, serta selalu memperoleh berkat dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, Sabtu (24/10/2026).

Memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri merupakan awal perjalanan untuk membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, serta dilandasi rasa tanggung jawab dan pengertian. Dengan komitmen dan kasih sayang, diharapkan kedua mempelai mampu melewati setiap tantangan kehidupan dan mewujudkan keluarga yang rukun, sejahtera, serta membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Bupati Toba bersama Ibu dan Sekdakab Toba berharap agar Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang senantiasa diberikan kebijaksanaan dalam membina rumah tangga, kesehatan, sukacita, serta kekuatan untuk bersama-sama membangun masa depan yang penuh harapan.

Semoga keluarga yang dibangun menjadi sumber kebahagiaan, menumbuhkan kasih kepada sesama, dan senantiasa menjadi berkat bagi keluarga besar serta masyarakat.

Selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia kepada Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang. Semoga cinta, kedamaian, dan berkat Tuhan senantiasa menyertai perjalanan rumah tangga yang baru dibangun. (Dosi)

Wabup Ariston Dorong Komunikasi dan Kolaborasi melalui Forum ASWAKADA


MEDAN (Sumut) mediasergap.com — Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (ASWAKADA) Wilayah Sumatera Utara di D Heritage, Grand City Hall Hotel Medan, Sabtu (24/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi dan silaturahmi bagi para wakil kepala daerah se-Sumatera Utara untuk memperkuat komunikasi, bertukar pengalaman, serta membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah masing-masing.

Melalui forum ASWAKADA, para wakil kepala daerah diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi, berbagi praktik baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta merumuskan pendekatan bersama untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Penguatan komunikasi antardaerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyambut baik terbentuknya ASWAKADA sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antarsesama wakil kepala daerah. Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman menjadi modal penting dalam menjalankan tugas serta memperkuat kontribusi wakil kepala daerah terhadap pembangunan.

“Pertemuan ini sangat baik untuk kita saling mengenal, bertukar informasi dan pengalaman. Kita memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga komunikasi dan sinergi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Ariston.

Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Samosir, dirinya berkomitmen mendukung pelaksanaan program pembangunan bersama Bupati Samosir sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, keberhasilan pembangunan membutuhkan koordinasi yang baik, kesamaan arah kebijakan, serta kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.

“Bagi kami di Samosir, bagaimana posisi Wakil Bupati dapat memberikan dukungan maksimal kepada Bupati dalam menjalankan program pembangunan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap tugas yang dipercayakan dapat kita jalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ariston berharap ASWAKADA dapat berkembang menjadi forum yang produktif dan berkelanjutan, tidak hanya sebagai sarana silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang berbagi solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kita berharap pertemuan seperti ini dapat terus berlanjut. Kita bisa saling berbagi praktik baik, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah dan bersama-sama mencari solusi. Dengan begitu, peran Wakil Kepala Daerah dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa pertemuan perdana tersebut menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kerja yang konstruktif di antara para wakil kepala daerah.

Menurutnya, ASWAKADA dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan dan tantangan pembangunan di berbagai kabupaten/kota. Melalui komunikasi yang terbangun, para wakil kepala daerah diharapkan semakin memahami ruang kontribusinya dalam mendukung program strategis pemerintah daerah.

“Ini merupakan pertemuan perdana. Kami mengapresiasi kehadiran para Wakil Kepala Daerah. Melalui wadah ini, kita berharap dapat semakin mantap memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah serta membangun sinergi dengan kepala daerah,” ujarnya.

Pengurus ASWAKADA yang juga Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin, turut menekankan pentingnya kesadaran bersama mengenai peran dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan pemahaman terhadap tugas masing-masing diperlukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.

“ASWAKADA akan memberikan energi baru. Kita bisa saling berkomunikasi dan berbagi informasi. Yang paling penting adalah kesadaran dari masing-masing pihak untuk menjalankan perannya dan menjadi inovator dengan menggunakan hati nurani,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran wakil kepala daerah agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia menilai, tantangan dalam hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu disikapi melalui komunikasi yang baik serta orientasi pada kepentingan publik.
Ia juga mendorong para wakil kepala daerah di Sumatera Utara untuk memanfaatkan amanah dan kesempatan yang dimiliki dengan menghasilkan program serta langkah kerja yang produktif. Dukungan terhadap agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan, disebut sebagai salah satu bidang yang dapat menjadi ruang kontribusi bagi pemerintah daerah.

“Jangan habiskan waktu lima tahun dengan hal-hal yang tidak produktif. Apa yang bisa diperbuat, perbuatlah. Dengan posisi sebagai pemimpin daerah, maksimalkan peran sebagai wakil. Tuhan tidak akan tidur dan rakyat pasti akan melihat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, komunikasi, sikap saling memahami, dan kesediaan untuk mendengarkan merupakan unsur penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Ia mengajak para pemimpin daerah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, sehingga setiap kebijakan dan program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkesinambungan.

“Antara kepala daerah dan wakil harus rukun, karena tujuan kita adalah pembangunan dan masyarakat,” ujarnya.

Rapat Koordinasi ASWAKADA Wilayah Sumatera Utara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kerja sama antarpemerintah daerah sekaligus mendorong pelaksanaan tugas wakil kepala daerah yang semakin efektif dan berorientasi pada hasil.

Bagi Kabupaten Samosir, penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi, kolaborasi, dan komitmen bersama, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (D/Smart)

Marpangir 2026, Merawat Warisan Budaya Batak dan Memperkuat Pariwisata Toba

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar kegiatan Marpangir 2026 di Pantai Pakkodian, Kecamatan Tampahan, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merawat warisan budaya leluhur sekaligus memperkuat potensi pariwisata berbasis budaya di kawasan Danau Toba.

Marpangir merupakan tradisi masyarakat Batak yang sarat makna dan nilai kearifan lokal. Dalam pelaksanaannya, tradisi ini menggunakan unte pangir atau jeruk purut sebagai salah satu bahan utama ramuan pangir. Lebih dari sekadar membersihkan dan menyegarkan tubuh, Marpangir dimaknai sebagai simbol pembersihan diri serta pengingat akan pentingnya menjaga keharmonisan manusia dengan alam dan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa pelestarian tradisi leluhur memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Warisan budaya seperti ini akan terus kita gali untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Dengan kekayaan alam dan sajian budaya yang menarik, kita berharap pariwisata berkembang, ekonomi masyarakat meningkat, dan kelestarian budaya tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, kekayaan budaya lokal merupakan salah satu modal penting dalam memperkuat daya saing pariwisata Kabupaten Toba. Karena itu, pelestarian tradisi perlu berjalan seiring dengan pengembangan destinasi wisata dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, menambahkan bahwa Marpangir merupakan bagian dari kekayaan kearifan lokal yang perlu terus diperkenalkan, khususnya kepada generasi muda.

Melalui kegiatan ini, generasi muda diharapkan semakin mengenal akar budayanya, memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta memiliki kebanggaan untuk menjaga dan meneruskan tradisi leluhur.

Rangkaian Marpangir 2026 diisi dengan berbagai pertunjukan dan prosesi budaya, antara lain Gondang Sipitu Lili, Marhata Adat, Tortor Pangurason, prosesi Marpangir, Tortor Rindu Matogu, serta pertunjukan budaya lainnya. Diskusi adat dan budaya atau Marnonang juga digelar sebagai ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Marpangir.

Pelaksanaan kegiatan di Pantai Pakkodian turut memperlihatkan peluang sinergi antara pelestarian budaya dan pemanfaatan potensi alam sebagai daya tarik wisata. Dengan pengemasan kegiatan budaya yang berkelanjutan, tradisi lokal diharapkan dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang memperkaya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Toba.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap Marpangir dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya Batak sekaligus dikembangkan menjadi salah satu daya tarik wisata budaya unggulan di kawasan Danau Toba. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kecintaan masyarakat terhadap warisan leluhur, memperluas pengenalan budaya Batak, serta membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Toba periode 2000–2005, Sahala Tampubolon, Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Utara dan BPODT, Jajaran Pemerintah Daerah, Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta undangan lainnya. (Dosi)

Terkait Judi Meja Tembak Ikan Wilkum Polsek Tuntungan yang Dikelola Gondrong, Kapolsek Diduga Ada Terima Suap

Medan (Sumut) mediasergap.com - Aktivitas permainan judi jenis ketangkasan meja  tembak ikan ikan yang kian marak beroperasi diwilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan pada jumat (23/10/2026) sore kian marak dan meraja lela.

Adapun pengoperasian perjudian tersebut yang disebut sebut Dikelola  inisial Gondrong semakin marak dan ramai dikunjungi para pecandu permainan judi.

Hal ini diduga kuat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting  ada terima suap dari pihak pengelola perjudian tersebut. Sehingga pengoperasian perjudian ini lancar lancar saja dan terkesan kebal Hukum.

Berdasarkan informasi di lapangan, menyebutkan pengelola permainan judi jenis ketangkasan tembak ikan berinisial Gondrong.Lokasi judi itu sudah beroperasi kurang lebih satu bulan.

"Kurang lebih satu bulan ini lokasi judi  yang dikelola Gondrong beroperasi bang. Untuk omzetnya ramelah tembus juga puluhan juta tiap malam."ujar sumber yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan.

Sambungnya, lokasi nya paling rame pemainnya disini lah, warung gurki ini, tapi di lona juga rame bang.

Ia juga mengungkapkan beberapa hari lalu polisi turun ke lokasi judi tembak ikan ini untuk mengambil foto dokumentasi. Bukannya menangkap para pemain dan pengelola.

"Beberapa hari lalu, polisi turun kesini hanya ngambil foto dokumentasi bang. Bukannya, menangkap para pemain dan pengelola bang," ungkapnya. 

Dikonfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting melalui pesan WhatsAppnya hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi keterangan dan terkesan bungkam. (M)

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nst., S.H., M.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Binjai.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Jumat bersama sekitar 300 jemaah. Usai salat, Kapolres Binjai menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jemaah yang hadir.

Dalam penyampaiannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada jemaah untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait situasi kamtibmas. Kapolres Binjai menanggapi langsung dua pertanyaan yang disampaikan jemaah sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri, tokoh agama, serta masyarakat semakin erat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Kuasa Hukum Sebut Harga Lelang Tak Wajar, Kasus Gugatan PMH Terus Berlanjut

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com - Kasus gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan bapak Sumardi dan Istrinya Ibu Sulastri, warga Jl. Beringin No.7, Pasar V Tembung, Deli Serdang, melalui kuasa hukumnya, ke Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam, dengan perkara nomor. 199/Pdt. G/2026/PN Lbp, masih terus berlanjut.

Kepada wartawan, Akiruddin Ahmad, SH, MH selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan, kali ini, pada Jumat (23/10/2026), Hakim PN Lubuk Pakam datang untuk melakukan sidang pemeriksaan setempat, peninjauan objek sengketa gugatan, yakni rumah toko yang masih ditempati kliennya, yang dijaminkan sebagai agunan ke Bank BRI KCP Tembung. 

"Agenda kali ini peninjauan objek gugatan, selain hakim, pihak tergugat 3 dari bank BRI dan 4 Masdeliana selaku pemenang lelang turut hadir", kata Akiruddin Ahmad, SH, MH.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk menindak lanjuti pemeriksaan objek sengketa, PN Lubuk Pakam mengacu kepada sertifikat lama No.990 atas nama Bapak Sumardi.

"Dalam peninjauan objek sengketa ini, pihak BRI menyerahkan sertifikat No.990 kepada Hakim, sehingga pemeriksaannya masih menggunakan sertifikat lama atas nama klien kami bapak Sumardi. Dan bukan mengacu pada sertifikat baru, yang menurut pengakuan pemenang lelang (tergugat 4) katanya sudah menerbitkannya", ungkap Akiruddin.

Akiruddin Ahmad, SH, MH, menambahkan, setelah sidang pemeriksaan setempat (peninjauan objek sengketa), kemudian akan masuk ketahap agenda kesimpulan.

"Dalam waktu 2 minggu kedepan kita akan menyusun kesimpulan, point demi point, sehingga dapat meyakinkan para hakim bahwasanya ada terjadi dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang memang merugikan klien kami. Satu hal dengan sidang pemeriksaan setempat atau peninjauan objek sengketa yang dilakukan para hakim pada hari ini, hendaknya dapat menjadi pertimbangan, bahwasanya harga limit yang dimenangkan oleh pemenang lelang (tergugat 4) tidak sewajarnya", tegas, Akiruddin Ahmad, SH, MH,

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya mengaku kecewa karena dalam agenda-agenda sebelumnya BRI selaku pihak kreditur tidak pernah mengarahkan debitur untuk menjelaskan approve, atau penilaian harga limit wajar sesuai peraturan Makamah Agung. 

"Saat objek ini di agunkan ke pihak BRI, nilai pasaran sebesar Rp.1,6 Milyar. Namun dari hasil risalah pelelangan hanya dihargai dengan harga Rp.700 jutaan lebih. Hal ini jelas sangat merugikan klien kami. Kami berharap ini menjadi kajian PN Lubuk Pakam untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Apalagi melihat objek ini sudah ditempati oleh klien kami dari tahun 2009, hingga saat ini", jelasnya.

Masih dikatakan Akiruddin Ahmad, SH, MH, pihaknya menilai adanya Perbuatan Melawan Hukum berupa pelaksanaan lelang eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan milik Penggugat, yaitu sebidang tanah dan/atau bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 990 atas nama Sumardi, melalui mekanisme lelang eksekusi yang diselenggarakan oleh KPKNL berdasarkan Risalah Lelang Nomor 888/02.01/2024-01 tanggal 24 Oktober 2024. 

"Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku, baik dalam tahapan pemberitahuan, pengumuman lelang, penentuan harga limit, maupun pemberian kesempatan penyelesaian kepada Penggugat. Disatu sisi tindakan para tergugat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, serta bertentangan dengan asas kepatutan, asas kehati-hatian, asas keterbukaan, dan asas itikad baik dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Para tergugat juga tidak memberikan perlindungan hukum yang layak kepada Penggugat selaku debitur dan pemilik sah objek jaminan", pungkasnya. 

Pantauan wartawan dilokasi, dalam agenda sidang pemeriksaan setempat atau peninjauan objek sengketa gugatan yang dilakukan oleh PN Lubuk Pakam, terlihat hanya tergugat 3 dan 4 yang hadir. (Rel)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport