Media Sergap -->



Headline

Didatangi Wartawan Terkait Dana BOS dan Revitalisasi, Kepala SMA Negeri 1 Habinsaran Tak Ada di Tempat

Didatangi Wartawan Terkait Dana BOS dan Revitalisasi, Kepala SMA Negeri 1 Habinsaran Tak Ada di Tempat

HABINSARAN, mediasergap.comUpaya konfirmasi awak media terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program revitalisasi pembangunan sekolah di SMA Negeri 1 Habinsaran menemui jalan buntu. Saat didatangi langsung ke sekolah, Kepala SMA Negeri 1 Habinsaran, Piner Sihotang, S.Pd., M.Pd, tidak berada di tempat.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kepala sekolah disebut sedang berada di Medan. Salah satu awak media kemudian melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan Dana BOS dan proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Namun alih-alih memberikan penjelasan substansial, Kepala SMA Negeri 1 Habinsaran justru mempertanyakan kehadiran lebih dari satu wartawan dalam upaya konfirmasi tersebut.

“Kenapa bawa-bawa rekan wartawan,” ujar Piner Sihotang kepada salah satu awak media melalui sambungan telepon.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis. Pasalnya, konfirmasi oleh media merupakan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya dana pendidikan yang bersumber dari uang rakyat.

Awak media menilai respons kepala sekolah tersebut tidak mencerminkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai pimpinan satuan pendidikan negeri, kepala sekolah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penggunaan Dana BOS serta pelaksanaan program pembangunan sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Habinsaran belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi Dana BOS maupun progres revitalisasi pembangunan sekolah yang dimaksud.

Awak media menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Kapolres Binjai Gelar NgoPi Bersama Media, Perkuat Sinergi Polri dan Pers

Kapolres Binjai Gelar NgoPi Bersama Media, Perkuat Sinergi Polri dan Pers

BINJAI, mediasergap.com Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menggelar kegiatan NgoPi Bersama Media (PIRAMIDA) di Aula Anindya Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (13/1/2026) pukul 14.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai menegaskan bahwa program NgoPi Bersama Media (PIRAMIDA) merupakan wadah komunikasi antara Polri dan insan pers. Program ini sebelumnya telah dilaksanakan di Polda Jawa Timur dan dinilai efektif sebagai sarana membangun kemitraan strategis.

“Media merupakan mitra Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana kontrol sosial terhadap pelaksanaan tugas Polri sehari-hari,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Kapolres menekankan bahwa kinerja Polri tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan kerja sama yang baik antara Polri, media, dan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Binjai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan media dalam mendukung pembangunan Kota Binjai, baik di bidang perekonomian masyarakat maupun dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Selain itu, AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Polres Binjai akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, karena dampaknya sangat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Sejalan dengan program kerja Kapolda Sumatera Utara, Kapolres juga menekankan bahwa Polri harus hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver, serta bersinergi dengan media dalam menciptakan rasa aman dari berbagai bentuk kejahatan, seperti kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), geng motor, dan tindak kriminal lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, H. M. Zainal, menyambut baik pelaksanaan program NgoPi Bersama Media (PIRAMIDA). Ia optimistis sinergi antara Polres Binjai dan media akan semakin baik, khususnya dalam bidang pemberitaan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi Polres Binjai dengan media terus terjalin dengan baik,” ujar Zainal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan audiensi interaktif bersama awak media, melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan dan fenomena sosial di tengah masyarakat.

NgoPi Bersama Media ini turut dihadiri Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. NST., S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai, Wakil Ketua I PWI Kota Binjai, serta awak media dari media cetak, online, dan televisi. (Roni)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

Wabup Toba Tinjau Irigasi Jebol di Bonatua Lunasi, Alat Berat Diturunkan untuk Penanganan Sementara

Wabup Toba Tinjau Irigasi Jebol di Bonatua Lunasi, Alat Berat Diturunkan untuk Penanganan Sementara

TOBA, mediasergap.comCurah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Toba pada awal Desember 2025 menyebabkan irigasi Pea Hoda di Desa Nagatimbul, Kecamatan Bonatua Lunasi, jebol. Akibatnya, ratusan hektare persawahan di wilayah hilir terancam tidak dapat dikelola karena aliran air terputus.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, didampingi Camat Bonatua Lunasi Judiman Silitonga serta Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Piter Pangaribuan, turun langsung ke lokasi untuk meninjau irigasi yang jebol, Selasa (13/1/2026).

Setibanya di lokasi, rombongan melihat aliran air irigasi mengalir langsung ke persawahan warga, sementara pasokan air ke wilayah hilir terputus total. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas pertanian warga apabila tidak segera ditangani.

“Untuk penanganan sementara, irigasi ini akan kita tutup terlebih dahulu menggunakan tanah yang dimasukkan ke dalam karung. Setelah itu, baru akan dilakukan perbaikan permanen,” ujar Kabid SDA Dinas PUTR, Piter Pangaribuan, kepada Wakil Bupati Toba.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Toba langsung menghubungi Kepala Bidang Peralatan Dinas PUTR agar segera menurunkan alat berat ke lokasi untuk mempercepat penanganan sementara.

“Saya sudah menghubungi Kabid Peralatan. Besok alat berat akan diturunkan untuk menggumpulkan tanah ke lokasi ini. Saya juga minta Kepala Desa mengarahkan warga, khususnya para pemilik sawah, untuk bergotong royong mengisi karung dan melakukan perbaikan sementara,” kata Audi Murphy O. Sitorus.

Arahan tersebut disambut baik oleh para petani yang turut hadir di lokasi peninjauan. Mereka menyatakan kesiapan untuk bergotong royong demi memastikan aliran air kembali normal dan aktivitas pertanian tidak terganggu.

Usai meninjau irigasi Pea Hoda, Wakil Bupati Toba juga melanjutkan peninjauan ke Irigasi Sitamba yang berada di desa yang sama dan mengalami kerusakan serupa. Untuk irigasi tersebut, Wabup Toba kembali menginstruksikan Dinas PUTR agar melakukan penanganan sementara dengan pola yang sama.

“Setelah pekerjaan di Irigasi Pea Hoda selesai, alat berat bisa langsung dipindahkan ke Irigasi Sitamba. Saya harap warga juga ikut bergotong royong agar perbaikan bisa cepat selesai,” ujar Wabup Toba.

Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen untuk segera menangani kerusakan irigasi guna menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian dan menjaga keberlangsungan produksi pangan masyarakat setempat. (Ds)

Bupati Toba Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bupati Toba Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

MEDAN, mediasergap.comBupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir dan Longsor di wilayah Sumatera. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (12/1/2026).

Dalam rakor itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan kondisi terkini penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Paparan meliputi sebaran wilayah terdampak, tingkat kerusakan lintas sektor, kebutuhan anggaran, serta progres penanganan mulai dari fase tanggap darurat hingga masa transisi menuju pemulihan.

Rakor turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, serta para bupati dan wali kota dari daerah terdampak bencana.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus menjadi prioritas bersama seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data, ketepatan perencanaan, serta kecepatan pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah memastikan pendataan kerusakan dan kerugian dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan program dan penganggaran.

Mendagri juga menekankan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta keterpaduan peran kementerian dan lembaga agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan paparan teknis terkait kondisi pengungsi, kerusakan rumah, infrastruktur, serta fasilitas publik di wilayah terdampak. BNPB juga memaparkan perkembangan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, penyaluran bantuan logistik dan peralatan, serta pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

BNPB menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya melalui validasi data, pendampingan teknis, dan percepatan penanganan di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh daerah terdampak dapat bergerak secara serentak dalam mempercepat pemulihan pascabencana, sehingga pelayanan publik, aktivitas sosial, dan perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan normal dan berkelanjutan. (Ds)

Pembunuh Istri Dituntut Hukuman Maksimal, Oditur Nilai Serma Tengku Dian Lakukan Pembunuhan Berencana

Pembunuh Istri Dituntut Hukuman Maksimal, Oditur Nilai Serma Tengku Dian Lakukan Pembunuhan Berencana

MEDAN, mediasergap.comSidang pembacaan tuntutan terhadap Serma Tengku Dian Anugerah, terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya, digelar di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (12/1/2026). Dalam sidang tersebut, oditur militer menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Sidang dipimpin oleh Letkol Ahmad Efendi selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi dua hakim anggota. Sidang turut dihadiri Oditur Militer Letkol Sunardi serta terdakwa Serma Tengku Dian Anugerah yang hadir mengenakan seragam dinas prajurit TNI.

Dalam tuntutannya, Letkol Sunardi menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 459 dan Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Tidak terdapat alasan pembenar maupun pemaaf atas perbuatannya,” tegas Letkol Sunardi di hadapan majelis hakim.

Oditur militer juga menguraikan motif serta sejumlah keadaan yang memberatkan terdakwa. Menurutnya, tindakan Serma Tengku Dian sangat bertentangan dengan nilai, etika, dan disiplin sebagai prajurit TNI.

Setidaknya terdapat tiga hal utama yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa. Pertama, perbuatan tersebut mencederai tata krama dan kehormatan sebagai anggota TNI. Kedua, tindakan keji terdakwa telah merusak citra institusi TNI di mata masyarakat. Ketiga, perbuatan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa korban, Astri Gustina Yolanda (34), yang merupakan istri sah terdakwa.

Sementara itu, oditur menyatakan tidak menemukan satu pun faktor yang dapat meringankan hukuman bagi Serma Tengku Dian Anugerah. Oleh sebab itu, terdakwa dinilai pantas dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi tuntutan tersebut, Serma Tengku Dian Anugerah melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan pada 20 Januari 2026 mendatang.

Diketahui sebelumnya, Serma Tengku Dian Anugerah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap istrinya yang terjadi di Jalan Pabrik Gula, Kabupaten Deli Serdang.

Korban, Astri Gustina Yolanda, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kursi teras rumah pada Kamis (24/7/2025) pagi. Korban sempat dilarikan ke RSU Latersia, namun meninggal dunia dalam perjalanan akibat puluhan luka tusuk yang tersebar di sekujur tubuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anggota aktif TNI dan menyoroti komitmen penegakan hukum di lingkungan peradilan militer. (Oliver $)

KPK Dalami Peran Direksi PT Wanatiara dalam Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak

KPK Dalami Peran Direksi PT Wanatiara dalam Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak

JAKARTA, mediasergap.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan seorang staf PT Wanatiara Persada sebagai tersangka pemberi suap.

Tak berhenti di situ, komisi antirasuah juga mulai menelusuri keterlibatan jajaran direksi PT Wanatiara Persada. Pendalaman dilakukan lantaran nilai suap yang dikeluarkan perusahaan tersebut dinilai cukup besar.

“Kita juga mendalami peran pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Karena untuk mengeluarkan uang Rp.4 miliar tentu bukan keputusan staf semata, pasti ada otorisasi dan persetujuan dari pihak yang berwenang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026).

Asep menjelaskan, peran staf di lapangan umumnya hanya sebagai eksekutor. Oleh karena itu, KPK menduga adanya kesepakatan antara jajaran direksi PT Wanatiara Persada dengan oknum pegawai pajak terkait pencairan dana suap melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan.

“Informasi dan keterangan yang kami peroleh sejauh ini, didukung alat bukti yang cukup, baru mengarah kepada dua orang tersangka. Namun penyidikan akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menjelaskan alasan dilepaskannya Direktur SDM PT Wanatiara Persada, Pius Suherman, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, hal itu berkaitan dengan keterbatasan waktu pemeriksaan awal.

Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026. Mereka adalah:

  • Dwi Budi, Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifuddin, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon)
  • Askob Bahtiar, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara (penerima suap)
  • Abdul Kadim Sahbudin, Konsultan Pajak
  • Edy Yulianto, Staf PT Wanatiara Persada (pemberi suap)

KPK telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026 di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, Agus Syaifuddin diduga meminta PT Wanatiara Persada melakukan pembayaran pajak secara “all in” sebesar Rp.23 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp.8 miliar diminta sebagai fee untuk dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, PT Wanatiara Persada mengaku keberatan dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp.4 miliar. Setelah tercapai kesepakatan, pada Desember 2025 tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pajak terutang sebesar Rp.15,7 miliar.

Nilai tersebut turun drastis sekitar Rp.59,3 miliar atau sekitar 80 % dari nilai awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp.75 miliar.

Untuk memenuhi permintaan fee tersebut, PT Wanatiara Persada diduga mencairkan dana melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan dengan menggunakan perusahaan PT Niogayo Bisnis Konsultan (NBK), yang dimiliki oleh Abdul Kadim Sahbudin. (Oliver $)

KAPOLRES BERSAMA PJU POLRES BINJAI LAKSANAKAN SILATURAHMI

KAPOLRES BERSAMA PJU POLRES BINJAI LAKSANAKAN SILATURAHMI

Binjai, mediasergap.com - Hari pertama melaksanakan tugas sebagai orang nomor satu di polres binjai sebagai kapolres binjai akbp mirzal maulana bersama dengan para pju polres binjai melaksanakan silaturahmi kebeberapa forkopimda pada senin pagi 12/01/26

Tujuan pertama kapolres binjai bersama pju melaksanakan silaturahmi ke kantor dprd binjai yang disambut langsung oleh ketua dprd binjai Hj K.Gusuartini Surbakti serta beberapa anggota dprd lainnya di ruang kerja ketua dprd jalan veteran kelurahan tangsi kecamatan binjai kota.

Disini Kapolres memperkenalkan diri bersama para pju yang turut serta dalam kunjungan.

Selanjutnya kapolres menyampaikan komitmen bahwa polres binjai berupaya untuk menekan segala bentuk gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum polres binjai, terutama narkoba dan kejahatan lainnya, untuk itu kami meminta dukungan dari dprd serta lapisan masyarakat agar bersama sama berupaya menciptakan situasi yang kondusif di kota binjai.

Seusai dari drpd, kapolres berkunjung ke kantor pengadilan  agama binjai di jalan Sultan hasanuddin yang disambut ketua pengadilan agama binjai bapak mhd taufik

Pada kesempatan ini kapolres menyampaikan dengan kunjungan ini kiranya dapat mempererat tali silaturrahmi dengan jiran tetangga dimana kantor polres binjai bersebelahan langsung dengan kantor pengadilan agama

Menanggapi penyampaian ketua pengadilan agama bahwa kasus yang banyak diproses di pengadilan agama adalah pertengkaran dalam keluarga yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan narkoba, untuk itu kapolres akan menindak lanjutinya melalui kasat narkoba agar dapat menekan peredaran narkotika di wilayah hukum polres binjai dengan meminta dukungan dari ketua pengadilan agama dan lapisan masyarakat kota binjai 

Kunjungan kapolres binjai selanjutnya mengarah ke kantor pengadilan negeri binjai dijalan gatot subroto kecamatan binjai barat yang disambut langsung oleh ketua pengadilan negeri binjai bakhtiar, SH dilantai dua ruang kerja kantor pengadilan negeri binjai

Pada kesempatan ini kapolres binjai menyampaikan harapan untuk bisa menjalin silahturahmi kepada ketua pengadilan negeri serta bisa membantu polres binjai dalam pelaksanaan tugas serta memerintahkan kasat intel untuk mendeteksi kembali tempat hiburan malam yang berada di wilkum polres binjai, Kasat lantas agar berkoordinasi dengan anggota dibawah agar tidak terjadinya mal prosedur

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan silaturrahmi kapolres binjai bersama pju berakhir pada pukul 12.50 WIB, (Roni)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Wabup Toba Tekankan ASN Harus Responsif dan Antisipatif dalam Melayani Masyarakat

Wabup Toba Tekankan ASN Harus Responsif dan Antisipatif dalam Melayani Masyarakat

TOBA, mediasergap.comWakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki sikap responsif dan antisipatif dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi pembina apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (12/1/2026).

Dalam amanatnya, Wakil Bupati mengawali dengan menyoroti masih adanya ASN yang tidak hadir dalam apel gabungan. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan peran aktif setiap ASN sangat menentukan kinerja organisasi pemerintahan.

“Lebih baik jumlah sedikit tetapi semua berperan, daripada banyak tetapi tidak berperan. Jika ada yang tidak berperan, justru itu menjadi pengganggu,” tegas Audi Murphy O. Sitorus.

Wabup Toba menjelaskan bahwa sikap responsif dan antisipatif harus dimulai dari diri masing-masing ASN, kemudian diterapkan dalam merespons berbagai persoalan, terutama keluhan dan kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinggung respons cepat pimpinan daerah dalam menyikapi persoalan sistem penggajian ASN di awal tahun yang selama ini kerap mengalami kendala.

“Hal ini direspons oleh Pak Bupati, saya, Pak Sekda, dan seluruh pimpinan OPD. Pak Bupati memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan meminta agar persoalan ini tidak terulang. Hasilnya ternyata bisa dan berjalan dengan baik. Ini contoh nyata bahwa kita mampu jika mau merespons dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyoroti langkah antisipatif Pemerintah Kabupaten Toba dalam menangani persoalan genangan air yang kerap terjadi di Kota Balige. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

“Kemarin kita lihat banyak sampah yang menyumbat aliran air. Ini menjadi pelajaran bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Sampah berdampak buruk jika tidak kita antisipasi bersama,” kata Wabup Toba.

Wakil Bupati berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba dapat meningkatkan kepekaan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap persoalan di masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Ds)

Anak Didik Jadi Korban, Mahasiswa dan Wali Murid Desak Polres Tangkap Penyegelan MIM Labschool

Anak Didik Jadi Korban, Mahasiswa dan Wali Murid Desak Polres Tangkap Penyegelan MIM Labschool

Sintang Kalbar, mediasergap.comGelombang protes mengguncang Polres Sintang Kalimantan Barat ketika puluhan Mahasiswa STAIMA bersama Komite dan Orangtua Murid Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool menggelar Aksi Longmarch menuju Mapolres Sintang, Kamis (08/01/2026). Massa menuntut Aparat Kepolisian bertindak tegas atas dugaan aksi anarkis berupa penguncian gedung dan pembongkaran ruang sekolah secara paksa.

Aksi ini dipicu oleh Penyegelan Ruang Kepala Sekolah dan Ruang Guru yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi keagamaan tanpa dasar hukum maupun surat pemberitahuan resmi. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan premanisme yang secara nyata mengganggu proses belajar mengajar.

“Tolong tangkap mereka supaya kami aman, supaya anak-anak kami bisa belajar dengan tenang. Kami sebagai orangtua adalah korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan Komite dan Orang Tua Murid, Lisa Listanti, S.Sos, dalam orasinya di depan Mapolres Sintang Kalbar.

Lisa mengungkapkan, demi melindungi kondisi psikologis siswa, pihak orangtua terpaksa mengondisikan anak-anak agar tidak berada di lokasi sekolah saat aksi berlangsung. “Pada saat kami melakukan aksi ini, anak-anak kami larikan untuk kegiatan outbound. Kami tidak ingin mereka melihat orangtuanya berjuang di jalan karena ruang belajar mereka dirampas,” ujarnya.

Menurut Lisa, pihak STAIMA Sintang telah menegaskan bahwa pengelolaan serta izin operasional MIM Labschool secara sah melekat pada Institusi Kampus. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran paksa dan penguncian aset sekolah oleh pihak luar dinilai sebagai pelanggaran hukum serius yang memicu kemarahan Mahasiswa dan Orangtua Murid.

Massa aksi memberikan ultimatum keras kepada Polres Sintang agar segera menangkap para pelaku. Jika dalam waktu 3×24 jam atau hingga Senin, 12 Januari 2026, tidak ada tindakan nyata berupa penegakan hukum, massa memastikan akan membawa persoalan ini ke Tingkat Provinsi. “Kami sudah cukup bersabar. Jika Polres Sintang tidak segera menangkap pelakunya, kami akan menggelar aksi yang lebih besar ke Polda Kalimantan Barat,” tegas Lisa Listanti.

Konflik ini merupakan buntut panjang dari persoalan administrasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Pada Desember 2025 lalu, Kemenag Sintang menerbitkan surat keputusan pemberhentian Kepala Sekolah dan Operator MIM Labschool secara mendadak. Kebijakan tersebut menuai protes karena dinilai tidak prosedural dan hanya merujuk pada surat dari pihak yang mengatasnamakan PCNU Sintang, tanpa klarifikasi kepada STAIMA sebagai Pendiri dan Pengelola Sekolah. Setelah audiensi dengan Kakanwil Kemenag, jabatan Kepala Sekolah dan Operator akhirnya dikembalikan. Namun ironisnya, konflik justru berlanjut ke lapangan dalam bentuk intimidasi fisik berupa penyegelan dan penguncian ruang sekolah.

Penasihat Hukum Ketua STAIMA Sintang, Erwin Siahaan, S.H., menyesalkan adanya pihak yang secara sepihak mengklaim badan pengelola dan menyerahkan urusan sekolah kepada pihak lain tanpa mekanisme hukum yang sah.

Menurutnya, tindakan ilegal tersebut menjadi akar kekacauan yang kini berdampak langsung pada terganggunya hak anak atas pendidikan. “Sengketa administrasi tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan dan perusakan fasilitas pendidikan. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri,” tegas Erwin.

Kronologi Singkat Konflik:

  • 16 Desember 2025: Orangtua Murid menggelar aksi protes di Kantor Kemenag Sintang atas pemecatan sepihak Kepala Sekolah dan Operator.
  • Akhir Desember 2025: Jabatan Kepala Sekolah dan Operator dikembalikan setelah Audiensi.
  • Awal Januari 2026: Muncul aksi Penguncian Gedung dan Penyegelan Ruang Guru oleh Oknum tidak bertanggung jawab.
  • 8 Januari 2026: Mahasiswa dan Orangtua Murid Longmarch ke Mapolres Sintang.
  • 12 Januari 2026: Batas akhir ultimatum penangkapan sebelum aksi digelar ke Polda Kalbar.

Kini Mahasiswa, Komite, dan Orangtua Murid mendesak Polres Sintang bekerja Profesional dan tidak membiarkan tindakan penyegelan fasilitas pendidikan terus berulang. Ketenangan siswa dalam belajar menjadi taruhan utama dalam konflik pengelolaan yang kian memanas.

Massa juga meminta Kementerian Agama lebih berhati-hati dalam menerbitkan kebijakan agar tidak memicu konflik horizontal yang merugikan dunia pendidikan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. (Tim)

Polres Binjai Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV

Polres Binjai Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV

BINJAI, mediasergap.comPolres Binjai melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV yang berlangsung di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (08/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari panen raya jagung serentak yang dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia.

Panen raya jagung di wilayah hukum Polres Binjai tersebut dihadiri oleh Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Binjai, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai serta perangkat pemerintahan setempat.

Kegiatan panen raya ini dilaksanakan secara serentak dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melalui zoom meeting, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap Program Asta Cita Pemerintah Pusat, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

Usai mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Wakapolres Binjai bersama para PJU dan unsur pemerintahan melaksanakan panen jagung secara simbolis di lokasi yang telah disiapkan.

Seluruh rangkaian kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV di wilayah hukum Polres Binjai berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan berakhir. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional. (Roni)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport