Media Sergap -->



Headline

Soroti Dugaan Mafia Tanah, KMMB Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus SHM Tumpang Tindih

Soroti Dugaan Mafia Tanah, KMMB Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus SHM Tumpang Tindih

Medan, mediasergap.com - Dugaan praktik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bermasalah kembali menjadi sorotan publik. Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU), menggelar aksi unjuk rasa damai di Polda Sumut, Senin (15/12/2025), guna mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan tumpang tindih lima SHM yang dinilai meresahkan masyarakat.

Aksi damai tersebut dipimpin Koordinator KMMB-SU, Sutoyo SH dengan membawa tuntutan agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Dalam orasinya, Sutoyo menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bersifat konstitusional dan bertujuan mengawal penegakan hukum, bukan untuk menjatuhkan institusi tertentu.

“Hari ini kami turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan. Kami ingin membuktikan bahwa mahasiswa dan masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum yang adil dan berintegritas,” ujar Sutoyo.

KMMB-SU mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, terdapat lima SHM yang diduga diterbitkan di atas lahan yang telah memiliki sertifikat sah sejak tahun 1988. Dugaan tersebut, menurut mereka, berkaitan dengan proses administrasi pertanahan yang berada di bawah kewenangan ATR/BPN di wilayah Sumut.

Sutoyo menjelaskan, bahwa laporan resmi terkait persoalan tersebut telah disampaikan ke Polda Sumut lebih dari satu bulan lalu dan juga ditembuskan ke Mabes Polri. Namun hingga saat ini, KMMB-SU menilai belum ada kejelasan terkait tindak lanjut laporan, termasuk pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

“Kami mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Ravinder Singh atas terbitnya lima SHM tersebut. Salah satunya adalah SHM Nomor 8 atas nama Karin yang diketahui telah meninggal dunia,” tegasnya.

Menurut KMMB-SU, lambannya proses penanganan laporan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan sejauh mana prinsip Polri Presisi diimplementasikan dalam menangani laporan pengaduan publik.

“Kami hadir bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan untuk mendorong aparat penegak hukum agar menegakkan supremasi hukum secara objektif dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tambah Sutoyo.

Pihak Polda Sumut melalui perwakilan Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan KMMB-SU akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk dan memastikan proses penanganannya berjalan sesuai prosedur,” ujar perwakilan Polda Sumut kepada massa aksi.

KMMB-SU menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menyatakan siap melakukan aksi lanjutan secara berkesinambungan apabila tidak ada kejelasan maupun transparansi dari aparat penegak hukum. “Hidup mahasiswa, hidup masyarakat Indonesia. Ini adalah suara perjuangan rakyat,” pungkas Sutoyo.

Akhirnya, massa aksi KMMB-SU ditemui perwakilan Polda Sumut, IPTU Sarwedi Manurung. Dalam pertemuan tersebut, IPTU Sarwedi menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan massa akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya Dilaporkan ke Polda Sumut

Di tempat berbeda, sebelumnya, KMMB-SU telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik mafia tanah di Kabupaten Deli Serdang kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Laporan bernomor 179/SEK-KMMB/SUMUT/XI/2025 tersebut disampaikan pada Jumat, 28 November 2025.

Ketua KMMB-SU, Sutoyo SH menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan penerbitan sertifikat ganda di atas lahan yang telah bersertifikat sah sejak tahun 1988.

“Kami menemukan kejanggalan penerbitan sertifikat baru yang terbit di atas lahan bersertifikat SHM Nomor 8 Tahun 1988 atas nama Karim. Kondisi ini memicu konflik di lapangan dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Sutoyo.

Lahan seluas 16.990 meter persegi di Jalan Handayani, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, diketahui telah dimiliki secara sah oleh Karim sejak tahun 1988. Namun pada tahun 2023, muncul klaim kepemilikan lain yang berujung konflik dan mengungkap adanya lima SHM baru yang dinilai tumpang tindih.

Kelima SHM tersebut masing-masing tercatat atas nama Ravinder Singh, Djita, Amrick atau Amri, Navneet Kaur, dan Jasbir. Sertifikat-sertifikat itu diduga diterbitkan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang kemudian ditingkatkan menjadi SHM oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

KMMB-SU juga menyoroti salah satu SHM yang disebut diterbitkan saat pemiliknya diduga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), sehingga dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan proses administrasi.

Dalam laporan tertulisnya, KMMB-SU menilai penerbitan lima SHM tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria, PP Nomor 24 Tahun 1997, serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021. Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 juncto Pasal 55 KUHP.

KMMB-SU berharap Polda Sumut dapat menangani laporan ini secara profesional dan transparan guna menjamin kepastian hukum serta mencegah konflik agraria yang lebih luas. (Oliver Sirait)

Bupati Toba Bacakan Amanat Presiden RI pada Peringatan Hari Bela Negara

Bupati Toba Bacakan Amanat Presiden RI pada Peringatan Hari Bela Negara


Balige, mediasergap.comHari Bela Negara 2025 yang jatuh pada Jumat, 19 Desember 2025 diperingati dengan pelaksanaan upacara. Peringatan HBN setiap 19 Desember ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 tahun 2006.

Tahun ini, tema Hari Bela Negara 2025 "Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju".

Untuk memperingati Hari Bela Negara ke 77 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Toba melaksanakan upacara untuk memperingati Hari Bela Negara tingkat Kabupaten Toba di halaman kantor Bupati Toba pada Jumat (19/20/2025). 

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025.

Berikut adalah amanat lengkap Presiden Republik Indonesia; 

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam Sejahtera untuk kita semua. 
Syalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Berkat rahmat dan karunia-Nya, hari ini kita dapat memperingati Hari Bela Negara ke-77, sebuah momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita menjaga keutuhan bangsa.

Setiap tanggal 19 Desember, kita mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada tahun 1948, ketika Agresi Militer II mengancam keberlangsungan Republik. Peristiwa itu menjadi bukti bahwa semangat bela negara mampu menjaga Indonesia tetap berdiri.

Peringatan Hari Bela Negara tahun ini mengusung tema: "Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju". Tema ini mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat memiliki kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Hadirin yang saya hormati,

Dunia saat ini berada dalam dinamika yang sangat cepat dan penuh ketidakpastian. Rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga arus informasi yang mudah dimanipulasi menjadi tantangan nyata bagi seluruh bangsa.

Ancaman terhadap negara tidak lagi bersifat konvensional, melainkan berbentuk perang siber, gerakan radikalisme, hingga ancaman bencana alam yang semakin sering terjadi. Dalam situasi seperti ini, semangat bela negara harus menjadi kekuatan kolektif seluruh warga Indonesia.

Saudara-saudara sekalian,

Saat kita memperingati Hari Bela Negara ke-77, saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tengah diuji oleh bencana alam. Ketiga wilayah ini memiliki peran sejarah yang luar biasa dalam perjalanan Republik, sehingga ujian yang mereka hadapi hari ini adalah panggilan bagi kita semua untuk hadir dan membantu mereka.

Dari Aceh, kita belajar tentang keteguhan sebuah wilayah yang sejak masa kerajaan telah menjadi benteng pertahanan Nusantara. Pada masa revolusi kemerdekaan, Aceh disebut sebagai "Daerah Modal" karena dukungan rakyatnya, baik logistik, pesawat, maupun dana yang menjadi penopang diplomasi dan perjuangan Republik. Tanpa keteguhan Aceh, perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak akan sekuat yang kita kenal hari ini.

Dari Sumatera Utara, kita mengenang semangat juang rakyat Medan Area dan perlawanan heroik di berbagai kota yang tidak pernah padam. Sumatera Utara menjadi salah satu pusat perlawanan terhadap agresi Belanda dan menjadi wilayah strategis yang menjaga kesinambungan pemerintahan Republik. Ketangguhan rakyat Sumatera Utara menjadi bagian dari fondasi berdirinya negara kita.

Dan dari Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi, lahir PDRI, penyelamat republik dalam masa paling kritis. Ketika ibu kota negara diduduki, justru dari Sumatera Barat-lah pemerintahan Republik tetap hidup. Tanpa keberanian para pemimpin dan rakyat di wilayah ini, sejarah Indonesia akan sangat berbeda, dan peringatan Hari Bela Negara tidak akan memiliki makna seperti hari ini.

Karena itu, tanpa Aceh, tanpa Sumatera Utara, dan tanpa Sumatera Barat, sejarah bela negara tidak akan lengkap. Mereka bukan hanya bagian dari perjalanan masa lalu, tetapi fondasi yang menegaskan bahwa persatuan adalah kekuatan terbesar bangsa ini.

Hadirin yang saya banggakan,

Momentum Hari Bela Negara ke-77 hendaknya menjadi pengingat bahwa cinta tanah air harus kita wujudkan dalam tindakan nyata: hadir dalam membantu sesama yang sedang tertimpa bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan berkontribusi dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

Mari kita bersama-sama meneguhkan tekad: Untuk Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju, dan Indonesia yang selalu mampu bangkit menghadapi setiap tantangan.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, perlindungan, dan petunjuk kepada kita semua.

Salam Bela Negara
Sekian dan Terima Kasih.
Wassalmu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Presiden Republik Indonesia Ttd. Prabowo Subianto

Upacara peringatan Hari Bela Negara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, para pimpinan OPD dan ASN. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Diduga Muncul TPA Baru di Tanggul Sungai Sei Dalu-Dalu, Kinerja Disperkim LH Batu Bara Dipertanyakan

Diduga Muncul TPA Baru di Tanggul Sungai Sei Dalu-Dalu, Kinerja Disperkim LH Batu Bara Dipertanyakan

Batu Bara, mediasergap.com Munculnya tumpukan sampah yang diduga membentuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di tanggul Sungai Sei Dalu-Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan dan kritik tajam dari masyarakat. Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara pun dipertanyakan.

Padahal, belum lama ini Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si, memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik, Lestarikan Lingkungan”, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bahagia, sejalan dengan slogan Batu Bara BAHAGIA.

Namun, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan komitmen tersebut. Permasalahan kebersihan dan lingkungan yang menjadi tanggung jawab Disperkim LH, yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Tavy Juanda, S.T, serta Kabid Kebersihan dan Persampahan Erwansyah, dinilai belum tertangani secara optimal.

Pantauan awak media pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat melintas di kawasan Jembatan Sungai Sei Dalu-Dalu, terlihat tumpukan sampah memanjang di sepanjang tanggul sungai. Sampah tersebut bahkan menyerupai TPA baru, membentang dari dekat badan jalan aspal hingga ke dalam area sekitar ±15 meter.

Kondisi tersebut menimbulkan bau busuk menyengat dan udara yang tidak sehat, sehingga pengendara roda dua yang melintas terpaksa menutup hidung akibat aroma tak sedap.

Menanggapi hal tersebut, Arman, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Air Putih, menyampaikan keprihatinannya pada Kamis sore (18/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia meminta Bupati Batu Bara segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan dan pejabat terkait di Disperkim LH.

“Bagaimana mungkin target bebas sampah tahun 2025 yang dicanangkan pemerintah pusat bisa tercapai, sementara perintah Bupati saja terkesan diabaikan,” ujar Arman dengan nada kecewa.

Arman juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari internal pekerja kebersihan, pihak yang membidangi persampahan disebut jarang turun ke lapangan dan lebih sering berada di kantor, sehingga pengawasan tidak berjalan maksimal.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab Disperkim LH, dan kelalaian dalam menjalankan tugas dapat menimbulkan konsekuensi hukum, mulai dari pengawasan internal dan eksternal, sanksi administratif, gugatan hukum lingkungan, hingga sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Arman meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak Disperkim LH melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar persoalan sampah di Kabupaten Batu Bara dapat segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. (Biro BB)

Polsek Pangkalan Brandan Bongkar Pesta Sabu di Gudang Kosong, Dua Pria Diamankan

Polsek Pangkalan Brandan Bongkar Pesta Sabu di Gudang Kosong, Dua Pria Diamankan

Langkat, mediasergap.com Polsek Pangkalan Brandan mengamankan dua orang pria yang diduga sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu di sebuah gudang kosong di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (16/12/2025).

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, S.H bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan adanya pesta narkoba di sebuah gudang kosong. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki beserta barang bukti,” ujar AKP Amrizal.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (35) dan R (30), warga Kelurahan Brandan Barat. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram netto.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.

Sementara itu, satu orang rekan lainnya yang diketahui berinisial R berhasil melarikan diri saat penggerebekan dengan membawa alat hisap narkotika. Saat ini, pelaku tersebut masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu petugas.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Iptu Jekson, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Tidak ada ruang bagi narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta kerja cepat dan profesional personel di lapangan,” tegasnya.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. (Oliver Sirait)

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Medan, mediasergap.comTim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium (Inalum) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan Aluminium Alloy tahun 2019 kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Rabu (17/12/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial DS, selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019, dan JS, selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum tahun 2019.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif, disertai penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sehingga status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-28/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan perubahan skema pembayaran penjualan Aluminium Alloy.

“Skema pembayaran yang semula diwajibkan secara tunai (cash) dan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) diubah menjadi Dokumen against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

Akibat perubahan skema tersebut, PT PASU tidak melakukan pembayaran atas Aluminium Alloy yang telah dikirim oleh PT Inalum. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Inalum sebesar sekitar USD 8 juta atau setara Rp.133,4 miliar, meskipun nilai pasti kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan oleh auditor.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” pungkas Indra. (Oliver Sirait)

Perayaan Natal SD Negeri 173550 Laguboti Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita

Perayaan Natal SD Negeri 173550 Laguboti Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita

Laguboti, mediasergap.comKeluarga Besar SD Negeri 173550 Laguboti menggelar Perayaan Natal bersama pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Gereja HKBP Godung Laguboti Ressort Laguboti, Jalan Partahan Bosi, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Perayaan Natal tahun ini mengusung tema: “Songoni do Nang Angka Parhobas, Ingkon na Toman do, Unang Mardua Hata, Unang Sisobur Tuak, Unang Parpangomo sian Dalan na so Tama” (1 Timoteus 3:8), yang menekankan pentingnya keteladanan, kejujuran, dan integritas dalam kehidupan pelayanan serta keseharian.

Tema tersebut dipertegas melalui subtema: “Marhite Natal on, Asi dohot Holong ni Roha Jesus Kristus ma Mangalehon Hatomanon, Jala Sisada Roha ma Saluhut Keluarga Besar SD Negeri 173550 Laguboti”, yang mengajak seluruh keluarga besar sekolah untuk hidup dalam kasih, kepedulian, dan persatuan melalui semangat Natal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pra-ibadah yang meliputi barisan prosesi, salam pembuka dari pembawa acara, serta kata sambutan dari Kepala Sekolah, Perwakilan Guru, dan Perwakilan Orang Tua Murid. Momen sakral penyalaan lilin Natal turut diikuti oleh pengkhotbah, Sintua, Kepala SD Negeri 173550 Laguboti Lastaria Manurung, S.Pd, Komite Sekolah, Perwakilan Guru, Orang Tua Murid, serta Perwakilan Siswa.

Ibadah Natal berlangsung khidmat dan penuh makna, diikuti dengan berbagai penampilan seni dan hiburan Natal yang dipersembahkan oleh para siswa dari kelas I hingga kelas VI. Beragam tarian yang ditampilkan menunjukkan kreativitas, kebersamaan, serta sukacita Natal yang terpancar dari anak-anak didik.

Perayaan Natal ini menjadi momentum untuk mempererat tali kasih, membangun kebersamaan, serta menanamkan nilai-nilai iman dan karakter sejak dini kepada para siswa. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh sukacita.

Di akhir kegiatan, Keluarga Besar SD Negeri 173550 Laguboti menyampaikan ucapan: Selamat Hari Natal 25–26 Desember 2025 dan Selamat Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026, kiranya damai dan kasih Kristus senantiasa menyertai Seluruh Keluarga Besar Sekolah. (Ds)

Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekedar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi

Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekedar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi

Tebing Tinggi, mediasergap.comWali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kristiani di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi yang digelar di gedung Convention Center Balai Pertemuan Kartini, Jalan Gunung Leuser, Rabu sore (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan agar peringatan Natal tidak hanya dipandang sebagai rutinitas atau seremoni tahunan belaka. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

"ASN Kristiani Kota Tebing Tinggi harus menjadi pelopor dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis, menjunjung tinggi toleransi, kerukunan antar umat beragama, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi," ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat semangat kasih, damai dan pengharapan dalam menjalankan tugas. 

"Semoga perayaan Natal tahun ini membawa kedamaian dalam hati kita, kebahagiaan bagi keluarga, dan semangat baru dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Selamat Natal tahun 2025 dan selamat menyambut Tahun Baru 2026. Tuhan memberkati kita semua. Terima kasih," tutup Wali Kota.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tebing Tinggi, Hiras Gumanti Tampubolon, yang hadir mewakili Ketua DPRD, menyampaikan bahwa Natal adalah momentum untuk mempererat kerja sama antar masyarakat tanpa memandang perbedaan.

"Umat Kristiani disatukan oleh semangat kasih, damai dan harapan. Natal bukan hanya perayaan bagi umat kristen, akan tetapi kesempatan untuk saling bekerjasama, tolong-menolong untuk hidup lebih baik. Semangat untuk kita bersama menuju Kota Tebing Tinggi yang sejahtera, adil dan damai," pungkasnya.

Ketua Panitia Natal, Victor Agus Timbul Nainggolan, melaporkan bahwa perayaan tahun ini mengusung tema "Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga" (Matius 1:21-24) dengan sub-tema "Menghadirkan Kasih Kristus Dalam Pelayanan, Keluarga, dan Pengabdian ASN".

Peringatan Natal ini juga diwarnai dengan aksi sosial berupa pemberian tali asih kepada 22 anak dari Panti Asuhan Damai Indah. Selain itu, penghargaan diberikan kepada para ASN purnabakti sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas di Pemko Tebing Tinggi.

Acara yang menghadirkan Pdt. Marcel Saerang dari Gereja Tiberias Indonesia (GTI) Jakarta sebagai pembawa pesan Natal ini, dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba, Pabung 0204/ DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Kadis Ketapang dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, serta tamu undangan lainnya. (Ajs)

Diduga Langgar Hukum, TPA Sistem Open Dumping Masih Beroperasi di Kabupaten Batu Bara

Diduga Langgar Hukum, TPA Sistem Open Dumping Masih Beroperasi di Kabupaten Batu Bara


Batu Bara, mediasergap.com Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan dan kritik tajam dari Tokoh Organisasi Kemasyarakatan. Pasalnya, meski telah mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang turun langsung meninjau lokasi TPA di Kecamatan Air Putih serta memasang papan pengumuman peringatan, aktivitas pembuangan sampah secara terbuka tersebut hingga kini masih terus berlangsung.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, mengingat praktik pembuangan sampah tanpa pengelolaan yang memadai berpotensi besar menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.

Masyarakat menilai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara seolah tidak mengindahkan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Sampah menumpuk tanpa pengelolaan, bau menyengat tercium di sekitar lokasi, serta ancaman pencemaran air dan udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama warga yang bermukim di sekitar area TPA.

Tokoh organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) sekaligus advokat, Budi Harahap, S.H., angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik open dumping telah secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sejak tahun 2013.

“Ironisnya, Kabupaten Batu Bara yang sudah lebih dari 17 tahun mekar dari Kabupaten Asahan justru masih mengabaikan peraturan nasional ini. Hal tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap konstitusi,” tegas Budi Harahap.

Ia menjelaskan bahwa pembuangan sampah dengan sistem open dumping melanggar Pasal 40 dan Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2008, yang secara mutlak melarang praktik tersebut karena menimbulkan pencemaran serius. Selain itu, Pasal 44 undang-undang yang sama mewajibkan penutupan TPA open dumping paling lambat lima tahun sejak undang-undang berlaku.

“Jika dilakukan secara sengaja, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berat, mulai dari hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah,” tambahnya.

Adapun dampak serius dari praktik open dumping, antara lain:
  1. Pencemaran air tanah dan sungai akibat air lindi (leachate),
  2. Pencemaran udara serta emisi gas rumah kaca seperti metana,
  3. Penyebaran penyakit melalui vektor lalat, tikus, dan nyamuk,
  4. Kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Budi Harahap meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk bertindak lebih tegas dan serius dalam menyikapi pelanggaran pengelolaan sampah di daerah.

“Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara nyata demi menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka pelaku open dumping harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Biro BB)


Beredar Video Viral, Polsek Sepaku Temukan Anak Usia Sekitar 3 Tahun Terpisah dari Orang Tua di SPBU

Beredar Video Viral, Polsek Sepaku Temukan Anak Usia Sekitar 3 Tahun Terpisah dari Orang Tua di SPBU

Sepaku, mediasergap.comSebuah video viral yang beredar di media sosial menyampaikan informasi dari Polsek Sepaku terkait ditemukannya seorang anak berusia sekitar 3 tahun di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Sepaku, pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, anak tersebut ditemukan seorang diri tanpa didampingi orang tua atau keluarga. Saat dimintai keterangan, anak tersebut belum dapat menyebutkan nama diri maupun identitas orang tuanya, sehingga keberadaan keluarga belum diketahui hingga saat ini.

Pihak Polsek Sepaku saat ini telah mengamankan anak tersebut dan memberikan perlindungan sementara, sambil berupaya melakukan penelusuran untuk menemukan orang tua atau pihak keluarga yang bersangkutan.

Polsek Sepaku mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sepaku dan sekitarnya, yang merasa kehilangan anak atau mengenali ciri-ciri anak tersebut agar segera menghubungi Pihak Kepolisian.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengenal anak tersebut, dapat menghubungi Nomor Kontak: 0813-7508-0735.

Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat diharapkan agar anak tersebut dapat segera dipertemukan kembali dengan keluarga atau orang tua kandungnya. (Rel)

Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Ambil Bagian dalam Christmas Season Toba 2025, Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Ambil Bagian dalam Christmas Season Toba 2025, Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis


Balige, mediasergap.comDalam rangka memeriahkan Christmas Season Kabupaten Toba Tahun 2025 yang berlangsung pada 15 hingga 29 Desember 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba turut ambil bagian dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan pelayanan kesehatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di tengah perayaan Natal dan akhir tahun.

Adapun jenis pemeriksaan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat meliputi:

  • Pemeriksaan Tekanan Darah,
  • Pemeriksaan Kolesterol, dan
  • Pemeriksaan Asam Urat.

Pelayanan kesehatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat dan dilaksanakan di lokasi kegiatan Christmas Season Toba 2025. Kehadiran layanan kesehatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memantau kondisi kesehatan mereka secara dini.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya dalam momen perayaan yang sering diiringi dengan perubahan pola makan dan aktivitas.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta mendukung visi Toba Mantap 2029, dengan mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport