Media Sergap -->




Headline

Bapenda Toba Apresiasi Kepatuhan Tiga Perusahaan Bayar PBB 2026

TOBA (Sumut) mediasergap.com Kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah Kabupaten Toba. Hingga September 2026, tiga perusahaan besar, yakni PT Inalum, PT Bajra Daya Sentra Nusa (BDSN), dan PT Binsar Natorang Energi (BNE), telah menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toba, Harlen Simarmata, menyampaikan bahwa pembayaran PBB dari ketiga perusahaan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp.8,1 miliar terhadap penerimaan daerah.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media, Jumat (04/09/2026) pagi.

Harlen mengapresiasi kepatuhan ketiga perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta komunikasi yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

“Terkait pembayaran pajak dari tiga perusahaan ini, mereka sudah membayar. Tidak ada hambatan atau tantangan dari perusahaan tersebut dalam hal pembayaran PBB,” ujar Harlen.

Menurutnya, pembayaran PBB oleh badan usaha merupakan bagian penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah. Penerimaan pajak daerah selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain tiga perusahaan tersebut, Pemkab Toba juga terus melakukan koordinasi terkait potensi penerimaan PBB dari PT Toba Pulp Lestari (TPL). Meskipun kegiatan operasional perusahaan tersebut tidak lagi berjalan seperti sebelumnya, masih terdapat aset berupa bangunan di wilayah Kabupaten Toba yang menjadi bagian dari pendataan objek PBB.

Harlen mengatakan, Bapenda Kabupaten Toba telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada pihak PT TPL sebagai bagian dari proses administrasi perpajakan.

“Terakhir kita koordinasi dengan Humas PT TPL, Pak Jerry Tobing. Proses pembayaran PBB TPL sedang diproses di bagian keuangan,” jelasnya.

Bapenda Kabupaten Toba, lanjut Harlen, akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan para wajib pajak, termasuk perusahaan yang memiliki objek pajak di wilayah Kabupaten Toba. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Toba berharap sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat terus diperkuat sehingga kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Pemerintah juga mengajak seluruh wajib pajak, baik masyarakat maupun badan usaha, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba. (Ds)

Toba Jadi Pilot Project LSDP, Pemkab Matangkan Pembenahan Sistem Persampahan

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus memperkuat komitmen dalam membenahi sistem pengelolaan sampah melalui langkah terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Upaya tersebut kembali dimatangkan melalui Rapat Konsolidasi Kesiapan Pemkab Toba dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang dipimpin langsung Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, Jumat (04/09/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Toba menyampaikan bahwa persoalan persampahan masih menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani secara bersama-sama. Saat ini, volume timbulan sampah di Kabupaten Toba diperkirakan mencapai 100 hingga 120 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, sekitar 45 % telah mendapatkan layanan pengangkutan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara itu, cakupan pelayanan masih perlu diperluas karena keterbatasan sarana, prasarana, serta sumber daya pengelolaan persampahan.

Menurut Bupati, kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Toba untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan persampahan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Sistem pengelolaan di bagian hilir saat ini masih mengandalkan metode pembuangan terbuka (open dumping) tanpa pengolahan lanjutan. Karena itu, kita perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, kelembagaan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut, Pemkab Toba terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat. Upaya tersebut mendapat dukungan melalui penetapan Kabupaten Toba sebagai salah satu lokasi percontohan (pilot project) program strategis LSDP melalui sinergi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Bappenas.

Sebagai bagian dari kesiapan daerah, Pemkab Toba telah melakukan perluasan lahan operasional TPA dari sebelumnya 2,5 hektare menjadi 3,4 hektare.

Selain kesiapan lahan, berbagai dokumen teknis pendukung juga telah dipersiapkan, antara lain Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK), serta proses penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dengan calon offtaker.

Dukungan terhadap penguatan sistem pengelolaan persampahan juga datang dari DPRD Kabupaten Toba. Lembaga legislatif tersebut memberikan komitmen terhadap keberlanjutan dukungan anggaran operasional persampahan.

Pemkab Toba bersama DPRD juga tengah mematangkan penguatan kelembagaan melalui rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus persampahan. Pembentukan kelembagaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan menjamin keberlanjutan pelayanan persampahan di daerah.

Sehari sebelumnya, Kamis (03/09/2026), tim penilai LSDP dari pemerintah pusat melakukan kunjungan lapangan ke TPA Pintu Bosi di Kecamatan Laguboti.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan lokasi yang diproyeksikan sebagai sentra pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pada hari yang sama, Pemkab Toba juga membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI).

Pertemuan bersama tim KEITI berlangsung di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba dengan agenda membahas peluang kerja sama dalam pengembangan teknologi pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Salah satu konsep yang dibahas adalah penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah serta pemanfaatan residu hasil pengolahan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai salah satu alternatif pemanfaatan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Tim KEITI juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi untuk melihat kondisi eksisting dan memetakan kebutuhan teknologi yang dapat diterapkan di Kabupaten Toba. Peninjauan dilakukan antara lain pada fasilitas pengelolaan air limbah di depan Puskesmas Tandang Buhit serta kawasan TPA.

Bupati Toba menegaskan bahwa pembenahan persampahan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan penambahan armada. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan perubahan perilaku masyarakat.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Karena itu, mari kita mulai dari rumah tangga dengan mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujar Bupati.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, serta dukungan pemerintah pusat dan mitra internasional dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Toba.

“Dengan kerja bersama, kita optimistis Kabupaten Toba dapat memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik demi lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Ds)

Judi Online Berdampak pada Bansos, Dinsos Toba Ajak Masyarakat Lindungi Ekonomi Keluarga

TOBA (Sumut) mediasergap.com Sebanyak 1.503 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Toba dihentikan dari daftar penerima bantuan setelah terdeteksi terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Penghentian bantuan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan pendeteksian data yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) terhadap penerima manfaat program bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, menjelaskan bahwa pendeteksian dilakukan terhadap penerima bansos yang terindikasi menggunakan fasilitas keuangan untuk aktivitas judi online.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media di Balige, Jumat (04/09/2026).

Lalo mengimbau masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial, agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat memberikan dampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga.

“Berhenti bermain judi,” tegas Lalo.

Menurutnya, jumlah penerima bansos yang dihentikan tersebut masih berpotensi bertambah. Kemensos, kata dia, terus melakukan proses pendeteksian terhadap penerima bantuan yang terindikasi melakukan transaksi berkaitan dengan judi online.

“Pendeteksian itu tidak hanya dari nomor rekening, tetapi juga dari semua e-money, baik DANA, GoPay dan lainnya. Semua bisa dideteksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lalo menjelaskan bahwa proses pendeteksian juga dapat mempertimbangkan anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dengan demikian, apabila seorang penerima bansos terdaftar atas nama kepala keluarga, tetapi terdapat anggota keluarga yang terindikasi terlibat judi online, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap keberlanjutan bantuan sosial yang diterima keluarga.

“Misalnya nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial adalah nama ayah, tetapi anaknya terlibat judi online, maka bantuan untuk ayahnya itu tetap diputus,” jelasnya.

Meski demikian, Lalo menyampaikan bahwa penerima bansos yang merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas judi online tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi apabila bantuan mereka dihentikan.

Penerima dapat membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa dirinya tidak pernah terlibat judi online. Surat tersebut diketahui oleh kepala desa dan selanjutnya dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Dinas Sosial untuk diajukan kepada Kemensos.

Namun, Lalo menegaskan bahwa proses klarifikasi tersebut merupakan bentuk upaya administratif dan bukan jaminan bantuan akan kembali diaktifkan.

“Itu hanya upaya. Tidak menjadi jaminan akan aktif kembali. Sekali lagi, ini hanya upaya,” tegasnya.

Karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Toba kembali mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan dari aktivitas judi online.

“Judi hanya memberikan iming-iming besar. Jangan tergiur,” pesannya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat menjaga kondisi ekonomi keluarga dengan menghindari aktivitas perjudian serta memanfaatkan bantuan sosial sesuai dengan peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Ds)

Kapolres Binjai Sambangi Masjid Raya, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kota Tetap Kondusif

BINJAI (Sumut) mediasergap.com Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. melaksanakan ibadah sholat Ju'mat berjemaah bersama elemen masyarakat di masjid raya kota binjai pada Jumat 4/9/26. Kegiatan keagamaan ini dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk mempererat jalinan silaturahmi antara aparat penegak hukum dan warga di masjid raya kota binjai jalan kh wahid hasyim kecamatan binjai kota pada pukul 12.00 wib

Seusai menunaikan ibadah sholat Jumat, Kapolres Binjai didampingi  Pejabat Utama (PJU) Polres binjai meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan tokoh agama,alim , ulama dan warga sekitar. Kesempatan ini digunakan pihak kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan Jumat ini merupakan program untuk memastikan kepolisian selalu dekat dengan masyarakat dan siap melayani masyarakat. Melalui interaksi tatap muka di rumah ibadah, Polri berkomitmen untuk membangun komunikasi yang inklusif demi menyerap informasi kamtibmas secara cepat dan akurat

Dalam pesan kamtibmasnya, Kapolres binjai mengajak seluruh jemaah untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi peredaran narkoba, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Sinergitas yang kokoh antara ulama, tokoh masyarakat, dan kepolisian menjadi pilar utama dalam menciptakan situasi kota yang aman, sejuk, dan kondusif. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Kemenimipas Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Tinjau Rutan Ruteng

Kepedulian Sosial Jajaran Kemenimipas diwujudkan dalam bentuk Penyaluran Bantuan bagi Masyarakat terdampak Bencana Gempa NTT

RUTENG (NTT) mediasergap.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur, dengan menyalurkan bantuan sosial sekaligus melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kamis (03/09/2026).

Penyaluran bantuan menjadi bagian dari komitmen Kemenimipas untuk hadir di tengah masyarakat serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, jajaran pemasyarakatan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan keluarga mereka tetap mendapat perhatian selama masa tanggap dan pemulihan pascabencana.

Bantuan yang dihimpun melalui donasi jajaran Kemenimipas tersebut meliputi 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi.

Tidak hanya menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur juga meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.

Gempa mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Sebelumnya, Ditjenpas telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi sekaligus penilaian terhadap tingkat kerusakan bangunan.

Berdasarkan hasil penilaian awal, terdapat sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembangunan kembali.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan penanganan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.

Di tengah kondisi bangunan yang terdampak bencana, Mashudi juga menegaskan pentingnya memastikan pelayanan kepada Warga Binaan tetap berjalan sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemenuhan hak-hak Warga Binaan, termasuk pemberian remisi, tetap diupayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mempercepat penanganan Rutan Ruteng.

“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

Selain Rutan Ruteng, Mashudi pada hari yang sama turut meninjau lahan milik Kemenimipas di Labuan Bajo dengan luas sekitar 3,3 hektare.

Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan saat ini masih dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.

Mashudi meminta seluruh proses administrasi dan penataan aset tersebut terus dikawal hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kemenimipas memastikan pengelolaan aset, pelayanan pemasyarakatan, serta dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana dapat berjalan secara terpadu.

Melalui penyaluran bantuan sosial dan peninjauan langsung kondisi lapangan, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam proses pemulihan pascagempa Flores.

Perhatian tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada pegawai dan Warga Binaan yang turut terdampak, sehingga seluruh unsur di lingkungan Kemenimipas dapat bersama-sama melewati masa pemulihan dengan dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan. (Rel)

(copyright: ©HalloNews.com)

Buka Peluang Kerja Generasi Muda, Pemkab Toba Dukung Program Magang ke Jepang

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menunjukkan komitmennya dalam membuka dan memperluas akses kesempatan kerja bagi generasi muda melalui program pemagangan tenaga kerja ke Jepang.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan dukungan penyediaan biaya cek kesehatan bagi peserta program pemagangan asal Kabupaten Toba. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pemagangan Tenaga Kerja ke Jepang di Balai Data Kantor Bupati Toba, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Toba, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan International Manpower (IM) Japan).

Dalam sambutannya, Audi Murphy menyampaikan bahwa Pemkab Toba memberikan perhatian terhadap program pemagangan ke Jepang karena dinilai dapat menjadi salah satu sarana bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih baik.

“Kalau hari ini kita belum bisa memanggil semua kepala desa dan tokoh masyarakat, semoga informasi ini sampai ke desa. Dan dalam waktu dekat semoga kalau bisa kami mohonkan kita lakukan seleksi di Toba ini,” ujar Audi.

Menurutnya, penyebarluasan informasi menjadi hal penting agar kesempatan mengikuti program tersebut tidak hanya diketahui oleh masyarakat di perkotaan, tetapi juga dapat menjangkau pemuda-pemudi hingga ke desa-desa di Kabupaten Toba.

Pemkab Toba berharap proses seleksi peserta nantinya dapat dilaksanakan sedekat mungkin dengan masyarakat sehingga calon peserta memiliki akses informasi dan kesempatan yang lebih luas untuk mengikuti program pemagangan tersebut.

Ketua Tim Pemagangan Luar Negeri Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker RI, Muhammad Adrie Syikhab, menjelaskan bahwa pemagangan tenaga kerja ke Jepang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang dilaksanakan secara utuh dan terpadu, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Program tersebut dilaksanakan oleh lembaga pelatihan kerja, perusahaan, instansi pemerintah atau lembaga pendidikan di bawah bimbingan dan pengawasan Kemnaker RI, dengan tujuan membantu peserta menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Ia menjelaskan, program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun, apabila perusahaan dan peserta sepakat memperpanjang masa praktik kerja.

Selain memperoleh pengalaman kerja internasional, peserta juga mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain uang saku dan tunjangan bulanan, tiket perjalanan Indonesia–Jepang, asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja, sertifikat dari IM Japan, serta tunjangan dana usaha setelah menyelesaikan program magang.

Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pemagangan tenaga kerja ke Jepang dapat diakses melalui laman resmi program pemagangan luar negeri.

Program pemagangan ke Jepang bukan sekadar peluang untuk bekerja di luar negeri, tetapi juga menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk membangun kompetensi dan pengalaman yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke tanah air.

Hal tersebut tercermin dari pengalaman Jeremia Agusto Lubis, warga Desa Haunatas, Kecamatan Laguboti, yang merupakan lulusan SMK Negeri 1 Balige tahun 2022. Selain itu terdapat Radot Silaban, warga Desa Ombur, Kecamatan Silaen, lulusan SMK Negeri 1 Balige tahun 2021.

Keduanya telah menyelesaikan program pemagangan di Jepang. Sebelum mengikuti program tersebut, mereka secara mandiri mengikuti pelatihan bahasa Jepang di LPK International Partnership Toba di Balige.

Kisah para alumni tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Toba bahwa kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh pengalaman kerja internasional terbuka bagi mereka yang memiliki kemauan, kesiapan, dan kompetensi.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Kejaksaan Agung RI Bermawan Sitorus, S.H., M.H., Direktur International Manpower (IM) Japan Jakarta Yuriko Ozawa, Direktur Utama PT Aishin Naipar Indonesia Berman Nainggolan, S.H., M.H., Ketua Asosiasi Orang Indonesia di Jepang sekaligus Ketua LPK International Partnership Toba Makmur Lubis, Staf KBRI Tokyo sekaligus Penasihat LPK International Partnership Toba Hugo Napitupulu, Training Department Assistant IM Japan Jakarta Imam Khanafi, Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu, AP., M.Si., para asisten, pimpinan OPD, Cabdis Pendidikan Provsu Wilayah VIII, kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Toba, sejumlah camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap seluruh pihak yang mengikuti kegiatan sosialisasi dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, Pemkab Toba berharap lebih banyak anak muda Toba dapat mempersiapkan diri, mengikuti proses seleksi, meningkatkan keterampilan, dan memanfaatkan peluang pemagangan ke Jepang sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia.

Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman kerja di luar negeri, tetapi juga melahirkan generasi muda Toba yang lebih terampil, mandiri, berdaya saing, dan mampu membawa pengalaman serta pengetahuan yang diperoleh untuk turut membangun daerah. (Ds)

Pemkab Toba Siapkan Langkah Baru Pengelolaan Sampah, Korea Selatan Jadi Mitra Strategis

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan rencana kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI).

Pembahasan kerja sama berlangsung di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Kamis (3/9/2026). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu mengatakan, Kabupaten Toba saat ini menghasilkan sekitar 100–120 ton sampah per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu ditangani melalui sistem pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Di Kabupaten Toba, tumpukan sampah mencapai 100–120 ton per hari, di mana penanganannya masih dilakukan dengan model open dumping,” ujar Effendi saat menerima tim KEITI.

Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi sebatas masalah kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah berkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan, mulai dari kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, perekonomian, pariwisata hingga kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, Pemkab Toba membuka peluang kerja sama dengan KEITI melalui penerapan prinsip **3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai salah satu alternatif bahan bakar.

Effendi menjelaskan, dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, Pemkab Toba masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, kapasitas pengolahan, sumber daya manusia, pembiayaan, serta tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Kami berharap kunjungan konsultan dari Korea tidak hanya menghasilkan kajian atau rekomendasi, tetapi dapat menjadi awal kerja sama yang konkret dan implementatif bagi Kabupaten Toba,” katanya.

Pemkab Toba, lanjut Effendi, terbuka terhadap transfer pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dari Korea Selatan. Hal tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan sistem persampahan yang lebih modern, efisien, ramah lingkungan, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

Selain pengembangan teknologi, kerja sama tersebut diharapkan dapat mencakup pengembangan proyek, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan teknologi pengolahan sampah, hingga membuka peluang investasi di sektor persampahan.

Usai pertemuan, delegasi Korea Selatan bersama jajaran Pemkab Toba melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Data dan kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun konsep kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Toba.

Delegasi juga meninjau lokasi pemilahan sampah di depan Puskesmas Tandang Buhit, Balige. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melihat praktik pemilahan sampah di tingkat masyarakat sekaligus mengidentifikasi peluang pengembangan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan daur ulang.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Pemkab Toba dan pihak Korea Selatan diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi persampahan, potensi pengembangan teknologi, serta kebutuhan infrastruktur yang diperlukan ke depan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Konsul Kehormatan Republik Korea Selatan untuk Sumatera Parlindungan Purba, Kepala Perwakilan KEITI Indonesia Kang Minsoo, Staf KEITI Indonesia Winall Satriawan, Direktur Utama KECC Kim Young-Kyu, Manajer KECC Hong Jeong-Wan, serta Direktur YOOSHIN Indonesia Ahn Key.

Pemkab Toba berharap penjajakan kerja sama ini tidak berhenti pada tahap diskusi dan kajian, tetapi dapat berkembang menjadi program yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan pengelolaan sampah dinilai memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas lingkungan kawasan Danau Toba. Sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Toba.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra internasional, dunia usaha, dan masyarakat, Kabupaten Toba optimistis pengelolaan sampah dapat secara bertahap bertransformasi dari sekadar persoalan kebersihan menjadi bagian dari pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. (Ds)

Sengketa Lahan Memanas, Kuasa Hukum Alimin Minta Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, kembali menjadi perhatian. Persoalan tersebut melibatkan Mimi Herlina Nasution dan Alimin, dengan masing-masing pihak memiliki klaim serta dasar penguasaan terhadap objek lahan yang hingga kini masih menjadi pokok persoalan hukum.

Dalam perkembangan terbaru, pihak Alimin meminta kepolisian memberikan kejelasan terhadap perkara yang telah berlangsung cukup lama. Kuasa hukum Alimin, Harianto Nazara, SH, menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memenuhi undangan terkait perkara Alimin sekaligus meminta kepolisian melakukan gelar perkara khusus.

“Kehadiran kami hari ini memenuhi undangan terkait perkara Alimin. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap perkara yang dialami Alimin, karena perkara ini sudah berlangsung cukup lama,” ujar Harianto Nazara kepada awak media.

Dalam proses mediasi sebelumnya di Polsek Sunggal, pihak Alimin turut mempertanyakan dasar penguasaan lahan oleh Mimi Herlina Nasution.

Pihak Alimin menyebut Mimi selama ini menempati objek lahan tersebut, namun dinilai belum mampu menunjukkan surat-surat yang telah dilegalisir sebagai dasar penguasaan lahan yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.

Persoalan dokumen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam mediasi, mengingat masing-masing pihak menyampaikan klaim berbeda terkait asal-usul serta dasar penguasaan objek lahan.

Pihak Alimin meminta persoalan tersebut tidak semata-mata dilihat dari siapa yang selama ini menempati atau menguasai lahan secara fisik. Menurut mereka, dasar penguasaan harus diuji berdasarkan dokumen serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Di tengah sengketa tersebut, persoalan kembali berkembang setelah pihak Alimin dilaporkan ke Polrestabes Medan berkaitan dengan dugaan kegaduhan di lokasi objek sengketa.

Kehadiran sejumlah orang di lokasi sebelumnya disebut-sebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan tersebut. Namun, pihak Alimin membantah mengetahui maupun mengarahkan kedatangan orang-orang tersebut.

Kuasa hukum Alimin menegaskan bahwa Alimin sendiri tidak mengetahui bagaimana orang-orang tersebut bisa datang ke lokasi.

“Alimin sendiri tidak mengetahui bagaimana orang-orang itu bisa datang ke lokasi. Jadi, kalau kemudian kejadian tersebut dikaitkan atau dianggap sebagai bagian dari tindakan Alimin, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu,” ungkap kuasa hukum Alimin.

Pihak Alimin menyerahkan persoalan tersebut kepada kepolisian untuk ditelusuri. Menurut mereka, apabila terdapat pihak yang mengarahkan atau menggerakkan orang untuk datang ke lokasi, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi.

Harianto Nazara, SH, menegaskan permintaan gelar perkara khusus bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, kepolisian perlu membuka secara terang duduk perkara yang dialami Alimin, termasuk memeriksa seluruh dokumen, keterangan saksi dan bukti dari masing-masing pihak.

“Perkara ini sudah berlangsung lama. Karena itu kami meminta dilakukan gelar perkara khusus agar semuanya menjadi terang dan dapat dilihat secara objektif berdasarkan fakta serta bukti yang ada,” tegas Harianto.

Pihak Alimin berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah sengketa terus berkembang menjadi persoalan baru di lapangan.

Di sisi lain, pihak Mimi Herlina Nasution sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya memiliki dokumen terkait penguasaan lahan.

Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, SH, MH, menyebut terdapat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada 1991 oleh Kelurahan Tanjung Rejo dan diketahui Camat Medan Sunggal.

Menurut pihak Mimi, lahan tersebut kemudian dibeli dari Nurdin Sarifudin pada 1994.

Pihak Mimi juga menyebut pengukuran objek lahan sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan penyidik, BPN Sumatera Utara, KPKNL, lurah, kepala lingkungan serta para pihak yang berkepentingan.

Namun, pihak Alimin mempertanyakan legalitas dan kelengkapan dokumen tersebut. Mereka meminta seluruh surat yang dijadikan dasar penguasaan diperiksa dan diuji dalam proses hukum.

Perbedaan keterangan antara kedua pihak menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya mengenai siapa yang menempati lahan, tetapi juga menyangkut dasar penguasaan, dokumen, riwayat perolehan serta proses hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, pihak Alimin meminta kepolisian mengambil langkah profesional dengan memeriksa seluruh fakta dan bukti dari kedua belah pihak.

Termasuk laporan terhadap Alimin terkait dugaan kegaduhan, pihaknya meminta agar kepolisian terlebih dahulu mengungkap siapa yang sebenarnya terlibat, siapa yang mengarahkan, serta apa motif di balik kejadian tersebut.

Sementara itu, mengenai keabsahan dokumen penguasaan lahan maupun pihak yang memiliki hak atas objek sengketa, seluruhnya masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan belum dapat disimpulkan secara sepihak.

Pihak Alimin menyatakan yg siap mengikuti proses hukum dan berharap gelar perkara khusus dapat menjadi langkah untuk membuka secara terang perkara yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut. (M)

Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Kota Tebing Tinggi berhasil mencatatkan kinerja positif dalam ketersediaan dan pemanfaatan jasa keuangan daerah. Berdasarkan penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2025, Tebing Tinggi berhasil meraih kategori Unggul dengan skor 5,60.

Apresiasi atas capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, dalam audiensi kunjungan kerja dengan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di Ruang Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

Yusri menyampaikan bahwa hasil survei PT Rise Indonesia menunjukkan tingkat akses inklusi keuangan masyarakat Kota Tebing Tinggi berjalan sangat baik. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebing Tinggi.

"Akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi mencapai 5,60 dan masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi, kerjasama yang telah terjalin. Ke depan, peran TPAKD perlu terus kita optimalkan agar proses dan kebutuhan akses keuangan masyarakat bisa kita link-kan semua," ujar Yusri.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik apresiasi tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada OJK serta seluruh pihak terkait atas pendampingan yang diberikan selama proses evaluasi. Menurut Wali Kota, akses keuangan tidak hanya sebatas ketersediaan layanan, tetapi juga mencakup pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk keuangan secara bijak dan tepat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan dan pendampingan kegiatan survei akses keuangan daerah ini. Semoga audiensi dan pelaksanaan survei ini dapat menghasilkan informasi, rekomendasi, dan langkah-langkah strategis yang bermanfaat dalam memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” kata Wali Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, menjelaskan bahwa penilaian IKAD disusun secara berkala melibatkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dan Kemendagri.

Roni memaparkan, sejumlah indikator utama yang menyokong predikat Unggul Kota Tebing Tinggi meliputi tingginya angka kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap PDRB.

"Meski demikian, ada catatan yang perlu ditingkatkan ke depan, yaitu pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM," jelas Roni.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menekankan bahwa perluasan akses keuangan merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir. Tantangan ke depan adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif, dan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan.

“Dengan menjadikan IKAD sebagai instrumen pengukuran dan SASKAD sebagai sumber evidence lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mempercepat pencapaian target inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Rosy.

Audiensi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan plakat, dan foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, serta tim teknis dari PT Rise Indonesia. (Ajs)

Keluarga WBP Pertanyakan Penanganan Pascatemuan Sabu dan Puluhan Ponsel dalam Razia di Lapas Kelas IIA Binjai

BINJAI (Sumut) mediasergap.comKeluarga sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mempertanyakan proses penanganan pascarazia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai yang dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima media dari keluarga WBP, dalam razia tersebut dilaporkan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar setengah ons serta puluhan unit telepon genggam Android.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari keluarga WBP mengenai bagaimana narkotika dan sejumlah telepon genggam dapat berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan dan pengawasan ketat.

Namun, persoalan yang menjadi sorotan keluarga tidak berhenti pada temuan barang-barang terlarang tersebut. Mereka juga mempertanyakan langkah dan ketegasan Kantor Wilayah Kementerian terkait dalam menangani persoalan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Binjai.

Menurut keluarga WBP, pihak Kanwil dinilai belum menunjukkan ketegasan yang maksimal dalam mengusut secara menyeluruh dugaan pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Keluarga menilai, setelah ditemukannya sabu dan puluhan telepon genggam, seharusnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap semua pihak yang diduga memiliki informasi maupun keterkaitan dengan peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang mereka terima, sejumlah WBP justru dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain dan kemudian menjalani pemeriksaan.

Keluarga mempertanyakan dasar pemindahan tersebut. Mereka menduga terdapat ketidakadilan dalam menentukan warga binaan yang dipindahkan dan diperiksa.

Berdasarkan laporan keluarga WBP kepada media, terdapat dugaan bahwa beberapa warga binaan dipindahkan karena dianggap tidak disukai oleh seorang pejabat berinisial RIS dan seorang staf berinisial RBP. Informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Keluarga juga mempertanyakan mengapa seorang warga binaan yang mereka sebut dengan nama panggilan Kolil masih berada di Lapas Kelas IIA Binjai, sementara sejumlah warga binaan lainnya telah dipindahkan dan menjalani pemeriksaan.

Menurut keluarga, warga binaan tersebut merupakan salah satu pihak yang seharusnya turut diperiksa secara mendalam berdasarkan informasi yang mereka miliki. Namun, keluarga mempertanyakan alasan mengapa penanganan terhadap setiap warga binaan diduga berbeda.

“Ini yang sangat kami pertanyakan. Kalau memang ingin mengungkap persoalan yang sebenarnya, seharusnya pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih,” demikian inti keberatan yang disampaikan keluarga WBP kepada media.

Selain itu, keluarga juga menyoroti proses pemeriksaan terhadap sejumlah WBP. Mereka mempertanyakan independensi pemeriksaan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat petugas internal yang ikut melakukan pemeriksaan, sementara pihak-pihak dari internal lapas tersebut juga disebut dalam laporan keluarga sebagai pihak yang perlu diklarifikasi terkait persoalan yang terjadi.

Kondisi tersebut, menurut keluarga, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Keluarga pun meminta agar Kanwil tidak hanya mengambil tindakan terhadap warga binaan tertentu, tetapi juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara serius terhadap kemungkinan adanya kelalaian maupun dugaan keterlibatan oknum internal.

Mereka menilai, temuan narkotika dan puluhan telepon genggam di dalam lapas merupakan persoalan serius yang seharusnya mendapatkan penanganan tegas dan transparan.

“Jangan sampai yang menjadi korban hanya warga binaan tertentu, sementara orang-orang yang diduga mengetahui persoalan sebenarnya justru tidak mendapatkan penanganan yang sama. Kanwil harus tegas dan memastikan proses ini berjalan secara adil,” ujar pihak keluarga.

Keluarga WBP berharap adanya pemeriksaan independen terhadap seluruh informasi yang berkembang. Mereka juga meminta agar asal-usul narkotika dan puluhan telepon genggam yang ditemukan dalam razia tersebut dapat diungkap secara terang.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan mengenai proses pemindahan WBP, dugaan ketidakadilan, serta informasi mengenai pihak-pihak yang disebut oleh keluarga masih memerlukan klarifikasi resmi.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Binjai, pihak Kanwil terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.

Pemberitaan ini memberikan ruang dan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi serta hak jawab berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keluarga WBP berharap pengusutan persoalan ini dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurut mereka, ketegasan diperlukan agar pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya berhenti pada tindakan terhadap pihak-pihak tertentu, tetapi benar-benar mampu mengungkap persoalan hingga ke akar-akarnya. (Roni K)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport