Media Sergap -->


Headline

Ruko di Lelang di Bawah Harga Pasaran, Pihak Bank Digugat ke Pengadilan

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com - Sulastri, warga Jl. Beringin No.7, Pasar V Tembung, Deli Serdang, secara resmi melakukan gugatan kepengadilan Negri Lubuk Pakam, dengan nomor. 199/Pdt.G/2026/PN Lbp.

Pasalnya, rumah tempat tinggal, yang sekaligus tempat usaha miliknya, dilelang oleh pihak bank BRI unit Tembung, KCP Medan dibawah pasaran yang berlaku. Ironinya walaupun telah dilelang namun masih menyisakan hutang.

Kepada wartawan, Kamis (18/6/2026), Sulastri mengungkapkan, pada saat dirinya dan suaminya menggadaikan (agunan) rumah tersebut ke bank, perhitungan harga pasaran rumahnya sebesar Rp.1,6 Milyar.

Berawal pada tahun 2018 lalu, dirinya dan suaminya bernama Sumardi berniat mengembangkan usaha, hingga harus menggadaikan rumahnya ke pihak bank. Saat itu Sulastri dan suaminya membuka usaha penjualan gorden hinga pakaian dll, dan berjalan lancar.

"Ada sebesar Rp.200 jutaan lebih cicilan yang sudah kami bayar. Namun setelah setahun lebih pembayaran, bencana penyakit covid 19 datang, usaha kami spontan menurun drastis", jelasnya.

Pun demikian, Sulastri dan suaminya masih terus membayar cicilan melalui rekening, karena memang saat covid 19 tersebut, ada kebijakan pemerintah membuat peraturan meringankan hutang piutang.

Ada dua kali penurunan pembayaran, namun ketika wabah penyakit covid 19 kian hari kian marak, hingga terjadi pembatasan pergerakan masyarakat (lockdown). Usahanya sama sekali tidak berjalan lancar, hingga akhirnya mereka tak sanggup lagi mencicil hutang tersebut kepada pihak bank. Dan pihak bank mengancam akan melelang ruko milik Sulastri dengan harga Rp.700 san juta lebih.

"Anehkan, ruko milik saya itu harga pasarannya sebesar Rp.1,6 Milyar, namun pihak bank melelang dengan harga Rp.700 jutaan lebih, jelas tidak sesuai pasaran. Sementara uang yang kami pinjam sebesar Rp.1,3 Milyar", jelas Sulastri.

Sulastri menambahkan, setelah rumahnya dilelang oleh pihak bank, keluarganya kerap mendapat berbagai teror hingga berujung laporan polisi.

"Pernah ada datang pihak pemenang lelang bernama Mas Deliana, dengan membawa tentara dan polisi untuk mengusir kami. Mereka memaksa kami untuk mengosongkan ruko kami ini", ujarnya.

Tidak hanya sampai disitu saja, aksi teror dan pengosongan paksa terus terjadi dengan segala cara.

"Sampai-sampai suami saya dilaporkan ke Polrestabes Medan, dan sempat diperiksa, dengan tuduhan menguasai hak orang lain, hingga membuat kerugian", ungkapnya.

Menanggapi peristiwa yang dialami keluarga Sulastri, Akiruddin Ahmad, SH, MH selaku Penasehat Hukum (PH) menilai ada sejumlah kejanggalan yang terjadi. Hingga akhirnya pihaknya melakukan gugatan ke Pengadilan Negri Lubuk Pakam.

"Sudah kami layangkan gugatan ke PN Lubuk Pakam. Ada empat pihak tergugat terkait pelelangan aset, yakni pihak BRI unit tembung dan KCP Thamrin, KPK NL serta pemenang lelang atas nama Mas Deliana", jelasnya.

Gugatan ke PN Lubuk Pakam sebagai upaya menguji kebenaran proses penyitaan aset hingga pelelangan. Dalam kapasitas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Yang gawatnya setelah aset klien kami disita hingga dilelang, namun hutangnya di bank masih berlanjut. Jadi kami meminta pihak PN Lubuk Pakam membuka dengan terang, tentang kebenaran proses penyitaan aset hingga pelelang ruko milik klien kami. Apalagi saat ini ruko tersebut sudah beralih nama ke nama pemenang lelang. Jadi semua proses tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan UU yang berlaku", tegas Akiruddin Ahmad, SH, MH.

Akiruddin menjelaskan, sudah tiga kali panggilan sidang para tergugat tidak hadir keseluruhan, hingga ditunda, dan memasuki panggilan sidang ke empat hanya dua pihak yang hadir diantaranya tergugat tiga dan empat yang hadir.

"Kemarin digelar sidang ke empat, hanya dua pihak tergugat yang hadir, yakni, KPKNL dan pemenang lelang Mas Deliana. Jadi dari hasil sidang ke empat akan dilakukan mediasi pada tanggal 6 juli 2026 mendatang", jelasnya.

Terkait adanya laporan polisi terhadap klien nya, Akiruddin Ahmad sangat menyayangkan tindakan tersebut, karena terkesan gegabah.

"Sebelum menerima laporan, seharusnya pihak polisi meminta bukti dari pelapor, karena setau saya laporan tersebut terkait tuduhan merugikan orang lain, karena tidak membayar uang sewa menyewa ruko tersebut, yang sama sekali tak pernah ada dalam perjanjian sama sekali", pungkasnya. (Rel)

Perkuat Pariwisata dan Keselamatan Pelayaran, Bengkel Kapal Muara Putih I Diresmikan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan transportasi perairan dan pengembangan investasi di Kawasan Danau Toba. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Bengkel Kapal CV. Muara Putih I oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan, Kamis (18/6/2026).

Peresmian bengkel kapal permanen pertama di Kabupaten Samosir itu ditandai dengan pemukulan gong serta uji coba penarikan kapal motor ke fasilitas docking. Kehadiran bengkel tersebut diharapkan menjadi sarana strategis dalam mendukung perawatan armada kapal sekaligus meningkatkan standar keselamatan pelayaran di perairan Danau Toba.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada CV. Muara Putih I yang telah berinvestasi dan menghadirkan fasilitas penting bagi sektor transportasi perairan di Samosir.

Menurutnya, sebagai daerah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi air, keberadaan bengkel kapal menjadi kebutuhan yang sangat vital untuk memastikan armada yang beroperasi selalu dalam kondisi laik dan aman.

"Sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Danau Toba membutuhkan transportasi perairan yang aman, nyaman, dan memenuhi standar keselamatan. Kehadiran Bengkel Kapal Muara Putih I diharapkan menjadi pusat layanan perawatan dan perbaikan kapal yang profesional, modern, dan terpercaya," ujar Vandiko.

Ia juga mengajak seluruh operator kapal di Kawasan Danau Toba untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama melalui pemeriksaan armada secara berkala dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pelayaran yang berlaku.

Lebih lanjut, Vandiko menegaskan bahwa berdirinya Bengkel Kapal Muara Putih I menjadi bukti semakin tumbuhnya iklim investasi yang positif di Kabupaten Samosir. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar guna mendorong investasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur CV. Muara Putih I, Jusman Sianturi, menjelaskan bahwa pembangunan bengkel kapal tersebut telah dimulai sejak tahun 2024. Gagasan pembangunan muncul dari kebutuhan akan fasilitas reparasi dan perawatan kapal yang memadai di kawasan Danau Toba.

"Kami melihat pentingnya fasilitas perawatan kapal yang profesional untuk mendukung keselamatan pelayaran. Karena itu kami berinisiatif membangun bengkel ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi operator kapal yang beroperasi di Danau Toba," jelas Jusman.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir atas dukungan yang diberikan selama proses pembangunan, termasuk kemudahan dalam pengurusan perizinan. Apresiasi serupa diberikan kepada masyarakat Desa Pangaloan yang turut mendukung hingga fasilitas tersebut dapat terwujud.

Dukungan terhadap keberadaan bengkel kapal juga datang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Perwakilan KSOP Utama Kelas I Belawan, Regina, menyatakan bahwa fasilitas tersebut akan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi perairan di Danau Toba.

Menurutnya, KSOP akan terus melakukan pendampingan dan verifikasi teknis guna memastikan seluruh fasilitas, tenaga ahli, dan standar operasional yang diterapkan telah memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran.

"Kami percaya sinergi antara pemerintah daerah, regulator, dan pelaku usaha akan menjadi kunci dalam mewujudkan transportasi perairan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Danau Toba," ujarnya.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Kabupaten Samosir, Juang Sinaga, menilai kehadiran Bengkel Kapal Muara Putih I merupakan langkah maju yang akan memberikan dampak positif bagi keselamatan pelayaran sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, fasilitas tersebut akan mendorong operator kapal untuk lebih rutin melakukan perawatan armada sehingga masyarakat dan wisatawan dapat menikmati layanan transportasi yang semakin aman dan nyaman.

Dengan beroperasinya Bengkel Kapal Muara Putih I, Kabupaten Samosir kini memiliki fasilitas pendukung transportasi perairan yang diharapkan mampu memperkuat standar keselamatan pelayaran, meningkatkan kualitas layanan transportasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata berkelanjutan di Kawasan Danau Toba. (D/Smart)

Gerak Cepat Tim Cobra Polres Binjai Berhasil Ungkap Kasus Curat Besi Tower

Binjai (Sumut) mediasergap.com - Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui keberhasilan kolaborasi Team Cobra Satreskrim Polres Binjai dengan unit Reskrim Polsek Binjai Barat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (curat) yang sempat meresahkan masyarakat.

Awal kejadian, pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 08.00 wib menurut keterangan  pelapor sebagai karyawan perawatan di Tower milik PT. Bach Multi Blobal (BMG, yang berlokasi di jalan Let Umar Baki LK. IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat. Dimana saat itu pelapor sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, namun terlihat olehnya sebahagian besi (bresing tower) sudah tidak ada ataupun hilang, selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan atas kehilangan besi tower.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku *MI (24)* berhasil diringkus di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, hari Rabu (17/7/26) sekira pukul 21.40 wib, serta dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 477 UU 1/2023, terang Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., 

Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dapat dilakukan pengungkapan kasus. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.

Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres AKBP Mirzal Maulana. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Pemkab Samosir Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Kantor Bupati Samosir, Kamis (18/6/2026).

Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., disaksikan unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, serta Para Camat se-Kabupaten Samosir.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang telah berjalan sebelumnya dan menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir selama ini telah memberikan manfaat nyata, terutama dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan hukum terhadap sejumlah program strategis pembangunan.

"Kolaborasi yang telah terjalin memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan perlindungan aset daerah. Ke depan, kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Vandiko.

Menurut Vandiko, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Samosir menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melalui penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Samosir melalui layanan bantuan hukum dan pendampingan yang dibutuhkan. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meminimalisir risiko hukum sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah," kata Satria.

Melalui perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin memperkuat kolaborasi dalam menciptakan kepastian hukum, melindungi aset daerah, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan Kabupaten Samosir yang maju, unggul, dan berkelanjutan. (D/Smart)

Jalin Sinergi Baru, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Silaturahmi dan Koordinasi dengan Camat Hinai

LANGKAT (Sumut) mediasergap.comDalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kecamatan Hinai pada Kamis, 18 Juni 2026.

Pertemuan ini merupakan momen perdana bagi Yan Patmos sejak memimpin Lapas Narkotika Langkat untuk bertatap muka dan membangun komunikasi langsung dengan unsur pimpinan wilayah setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Plt. Kalapas didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sufranto Bonatur Sinaga, serta Plh. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Yasfan Rafendra.

Kehadiran jajaran pimpinan Lapas Narkotika Langkat ini disambut hangat secara langsung oleh Camat Hinai, Bahrum.

Pertemuan strategis ini berfokus pada beberapa agenda yang memerlukan kolaborasi lintas instansi. Plt. Kalapas bersama jajaran membahas langkah antisipatif pencegahan banjir dengan merencanakan perbaikan sanitasi dan saluran air di area Lapas.

Melalui Camat Hinai, pihak Lapas akan mengajukan usulan resmi terkait normalisasi saluran ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Kemudian yang tidak kalah penting adalah pembahasan program kemandirian warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Lapas Narkotika Langkat berencana menjalin kerja sama di bidang perikanan dengan dinas terkait, khususnya dalam hal penyediaan bibit ikan beserta sarana pendukungnya.

"Sebagai pejabat baru, silaturahmi ini sangat penting untuk membangun jembatan komunikasi yang baik. Melalui dukungan pihak Kecamatan Hinai, kami berharap usulan perbaikan fasilitas sanitasi untuk pencegahan banjir serta program perikanan penunjang ketahanan pangan ini dapat segera terealisasi demi kemajuan bersama," ujar Yan Patmos.

Sementara itu, Camat Hinai, Bahrum, menyampaikan apresiasi atas kunjungan perdana dari Plt. Kalapas beserta jajaran.

Ia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dan mendukung penuh koordinasi guna menyukseskan program-program kerja Lapas Narkotika Langkat.

Kunjungan silaturahmi ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Pertemuan perdana ini diharapkan menjadi awal yang positif bagi peningkatan kolaborasi kelembagaan, serta menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah Kecamatan Hinai secara keseluruhan. (Rel)

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Jakarta, mediasergap.com - Setelah membeberkan fakta bahwa Rezim Darmawan Prasodjo merupakan kepemimpinan terburuk di PT PLN (Persero) dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) kembali mengungkap kabar mencengangkan. Soal dugaan korupsi sebesar US$50 Juta dibalik proyek meteran pintar (AMI). Nama Darmawan Prasodjo dan kroninya pun ikut terseret setelah diduga ikut menerma aliran 'Uang Panas' tersebut. 

Miris memang, di saat pemadaman listrik bergilir yang terus melanda Pulau Jawa dan Bali, tiba-tiba meledak kabar, PLN menghabiskan dana besar dengan nominal fantastis yang tidak pernah terjadi dalam sejarah perusahaan PLN, untuk satu program transformasi digital bernama AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau Infrastruktur Pengukuran Canggih.

Kabar ini semakin hangat, menyusul beredarnya kabar, PT PLN (Persero) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Koordinator Nasional (Kornas) Re-LUN Teuku Yudhistira yang konsisten menyoroti persoalan PLN menjelaskan, secara resmi, program ini dipromosikan sebagai terobosan modernisasi, mengganti meteran listrik konvensional dengan alat pintar yang bisa mengirim data pemakaian secara otomatis, dua arah, tanpa perlu dibaca petugas. 

"Namun, hasil investigasi Re-LUN yang dilakukan secara mendalam, kami menemukan fakta sebaliknya. Proyek senilai Rp.5 Triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan kolega serta kroninya," ungkap Yudhistira, Kamis malam di Jakarta. 

"Sumber dari kalangan internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi menyebutkan secara gamblang, terdapat aliran dana senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp 780 Miliar) yang diduga diterima oleh Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan pengadaan," imbuhnya. 

Berikut adalah laporan lengkap hasil penelusuran kami.

APA ITU PROYEK AMI?

AMI adalah sistem meteran pintar yang mampu mencatat pemakaian listrik secara real-time, memutus atau menyambung arus dari jarak jauh, serta mengirimkan data langsung ke pusat kendali. Di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo, proyek ini ditetapkan sebagai program unggulan dengan anggaran raksasa dan pelaksanaan massal mulai tahun 2022 hingga 2026.

"Secara teori, tujuannya baik: efisiensi, akurasi tagihan, dan pengurangan kebocoran. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini berubah menjadi mesin penyedot dana yang merugikan negara dan rakyat," papar Yudhistira.

ANGGARAN DAN SKEMA KONTRAK: KERUGIAN JANGKA PANJANG

Dijelaskan Yudhis, nilai total proyek AMI mencapai Rp5 Triliun. Artinya, proyek itu menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun, yang lebih mencengangkan adalah cara pembayarannya:

"Skemanya Sewa Beli 10 Tahun: PLN tidak membeli alat tersebut secara tunai di muka, melainkan menyewanya dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp.25.251 per pelanggan selama 120 bulan.

Perhitungan kami: Nilai asli alat dan layanan ini sebenarnya hanya sekitar Rp.1,8 – 2 Triliun. Artinya, ada kelebihan pembayaran atau markup harga mencapai Rp3 Triliun lebih yang harus ditanggung PLN — dan akhirnya dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik," sebutnya.

Kemudian, ada istilah Biaya Berulang Tanpa Nilai Tambah. Meskipun alat sudah terpasang dan beroperasi, PLN tetap harus membayar biaya layanan bulanan yang sangat tinggi, yang tidak ditemukan pada pengadaan meteran biasa di masa lalu.

"Fakta yang menjadi kunci adalah, dana raksasa untuk proyek AMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%. Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya, yang akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang, ujarnya.

DUGAAN KECURANGAN TENDER & ALIRAN SUAP US$ 50 JUTA

"Berdasarkan penelusuran kami terhadap dokumen lelang, perjalanan bisnis pejabat, serta keterangan saksi internal yang berani bersaksi dengan syarat anonim, mengungkap skema korupsi terstruktur yang melibatkan puncak pimpinan PLN," ungkap Yudhistira. 

Diantaranya:

1. Rekayasa Spesifikasi Teknis

Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu. 

Perusahaan-perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.

2. Aliran Dana US$ 50 Juta ke Darmawan & Rekan

Sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan:

"Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak kotor, yang setara dengan US$ 50 Juta, ke rekening perantara yang dikendalikan oleh lingkaran terdekat Darmawan Prasodjo. Uang ini kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya," ungkap Yudhis. 

Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN,, pembayaran ini dilakukan bertahap:

Tahap 1 (2022): US$ 20 Juta cair segera setelah kontrak ditandatangani.

Tahap 2 (2023–2024): Sisa US$ 30 Juta dibayarkan seiring progres pemasangan, yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.

Nama-nama yang disebut sebagai penerima manfaat utama selain Direktur Utama adalah: pejabat direksi yang membidangi niaga, kepala divisi pengadaan, serta konsultan pribadi yang berperan sebagai perantara.

3. Kualitas Alat Di Bawah Standar

Di samping itu, harga yang dibayar PLN jauh di atas harga pasar global, namun kualitas alat yang dipasang ternyata rendah. Banyak laporan lapangan bahwa meteran pintar ini sering error, salah hitung, atau mati sendiri, namun biaya perbaikannya tetap dibebankan ke PLN. 

"Ini membuktikan bahwa pemilihan vendor tidak didasarkan pada kualitas, melainkan besaran komisi yang bisa diberikan," tuturnya. 

DAMPAK NYATA: METERAN PINTER, TAPI SISTEM KELISTRIKAN BODOH

Ini adalah ironi terbesar di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo:

PLN dianggap sukses karena berhasil memasang jutaan meteran pintar (AMI) → Pencapaian di atas kertas.

Namun, karena uang habis untuk AMI dan pemeliharaan dipotong, jaringan listrik tua tidak diperbaiki, pembangkit tidak dirawat, cadangan daya habis → Bencana di kenyataan.

Data membuktikan korelasi yang sangat jelas:

Tahun 2021: Sebelum AMI, SAIDI (durasi mati lampu) masih di angka 600 menit/tahun.

Tahun 2022–2025: Seiring berjalannya proyek AMI, SAIDI melonjak menjadi 1.450 menit/tahun → Rekor terburuk sepanjang sejarah.

"Bali yang dulunya stabil, kini padam total berkali-kali karena dana perbaikan jaringan laut (kabel bawah laut Jawa-Bali) dialihkan ke proyek AMI.

Kesimpulan sederhana: Uang rakyat seharusnya dipakai agar listrik nyala terus, tapi malah dipakai beli meteran canggih untuk listrik yang sering mati.

PERBANDINGAN: MASA LALU VS MASA DARMAWAN

Direktur-direktur utama sebelumnya (Eddie Widiono, Dahlan Iskan, Sofyan Basyir, Zulkifli Zaini) juga melakukan modernisasi, tapi selalu memprioritaskan keandalan sistem. Anggaran pemeliharaan selalu aman, tidak pernah dipotong drastis.

"Baru di era Darmawan, ada proyek bernilai triliunan rupiah yang anggarannya diambil langsung dari pos pemeliharaan, dan disertai dugaan aliran dana suap yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," ucapnya miris 

KESIMPULAN: PROYEK AMI ADALAH ALAT, BUKAN SOLUSI

Berdasarkan data keuangan, dokumen kontrak, dan fakta di lapangan, investigasi ini menyimpulkan:

Proyek AMI adalah proyek strategis untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan publik. Dipakai Darmawan Prasodjo sebagai "piala" untuk menunjukkan kinerja digital demi mempertahankan jabatan, padahal dampaknya merusak inti bisnis PLN: menyuplai listrik yang andal.

Dugaan suap US$ 50 Juta sangat beralasan. 

Skema kontrak yang mencurigakan, harga yang dimarkup besar, dan rekayasa lelang mengarah pada satu tujuan: mengeruk keuntungan pribadi bagi pemimpin tertinggi dan kroninya.

Rakyat yang menanggung kerugian. Biaya sewa AMI mahal, pemeliharaan jaringan berhenti, listrik sering padam, ekonomi rugi triliunan rupiah, sementara PLN tetap mencatatkan laba akibat pemotongan biaya perawatan aset.

"Proyek AMI yang dibanggakan ini pada akhirnya menjadi bukti nyata bagaimana sebuah perusahaan vital negara bisa dijalankan bukan untuk melayani rakyat, melainkan sebagai ladang bisnis dan sumber kekayaan bagi para pemimpinnya. Sudah saatnya Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR menelusuri aliran dana US$ 50 Juta tersebut dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Darmawan Prasodjo," pungkas Yudhis. (Ajs/Tim)

Kompol (P) Burju Siahaan SH Terpilih sebagai Ketua PP Polri Cabang Tebing Tinggi periode 2026-2031

Kompol (P) Burju Siahaan, SH, (tengah atas/kemeja putih) terpilih sebagai Ketua PP Polri Cabang Tebing Tinggi (periode 2026-2031)

TEBING TINGGI (Sumut) mediasergap.com - Musyawarah Cabang Persatuan Purnawirawan Polri (Muscab PP Polri) Kota Tebing Tinggi, yang dilaksanakan di RM Pondok Bagelen Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi, Kamis (18/6/2026) pagi, terlaksana dengan lancar dan sukses.

Organisasi PP Polri sendiri adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah resmi bagi para pensiunan polisi (purnawirawan) yang bertujuan untuk menjaga silaturahmi, meneruskan nilai-nilai pengabdian, dan mendukung kinerja institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Kegiatan ini turut dihadiri Walikota Tebing Tinggi yang diwakili Kakan Satpol PP Benny Hutajulu, S.STP, Kapolres Tebing Tinggi diwakili KBO Sat Intelkam Iptu Edi Syahputra, Ketua KBPP Polri Resor Tebing Tinggi diwakili Sekretaris Ronald Pasaribu, Kasat Binmas diwakili Ipda C. Parapat, serta puluhan purnawirawan Polri.

Dalam sambutannya yang dibacakan Kakan Satpol PP Benny Hutajulu, Walikota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa Musyawarah Cabang PP Polri menjadi momen yang sangat penting bagi kehidupan organisasi. 

Selain menjadi sarana mengevaluasi program dan kinerja yang telah berjalan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah demokratis untuk memilih pemimpin yang akan membawa PP Polri Cabang Tebing Tinggi semakin maju, kokoh, dan mampu menjawab berbagai tantangan di masa mendatang.

"Saya berharap proses pemilihan calon ketua berlangsung dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, musyawarah, kekeluargaan, dan demokrasi. Siapa pun yang nantinya terpilih, hendaknya mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota demi kemajuan organisasi dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat," pinta Walikota.

Sebagai organisasi yang menaungi para purnawirawan anggota Polri, PP Polri dikatakan Walikota memiliki pengalaman, pengetahuan, dan keteladanan yang sangat berharga. Oleh karena itu, Pemko Tebing Tinggi berharap organisasi ini senantiasa menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga.

"Sekali lagi, mari kita pegang teguh nilai kebersamaan, musyawarah, kekeluargaan, dan demokrasi. Dukungan penuh dari seluruh anggota sangat dibutuhkan bagi siapa pun yang terpilih, agar organisasi terus berkembang dan mampu mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat," ujar Walikota.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena tidak dapat menghadiri acara Muscab PP Polri, dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi siap bersinergi bersama PP Polri Cabang Tebing Tinggi dalam rangka memajukan pembangunan di Kota Tebing Tinggi," tutup Walikota.

Senada, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.IK, melalui Iptu Edi Syahputra menyampaikan harapan kiranya Muscab PP Polri berjalan dengan baik dan akan mendukung seluruh program-program yang akan dilaksanakan oleh PP Polri kedepan.

Kapolres turut menambahkan bahwa Polres Tebing Tinggi akan selalu membuka pintu untuk PP Polri karena masih membutuhkan masukan, ide, serta pengalaman guna kemajuan kepolisian, khususnya Polres Tebing Tinggi.

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Muscab PP Polri AKBP (P) B. Sembiring menyampaikan bahwa kepengurusan PP Polri Cabang Tebing Tinggi periode 2021-2026 telah habis masa kepengurusannya hingga dilaksanakan muscab.

Dalam kesempatan tersebut pengurus PP Polri periode 2021-2026 turut menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait keuangan serta kegiatan dan program yang telah dilaksanakan dalam lima tahun sebelumnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Muscab, Kompol (P) Burju Siahaan, SH, terpilih sebagai Ketua PP Polri Cabang Tebing Tinggi untuk masa bakti 2026-2031, didampingi Wakil Ketua Iptu (P) Yanbert Hutagalung, Sekretaris Kompol (P) Ahmad Yani dan Bendahara AKP (P) T. Pandiangan.

Tampak hadir AKBP (P) SP. Sihotang, AKBP (P) Sopian, AKBP (P) B. Sitohang, Kompol (P) Agus Salim, Kompol (P) M. Sihombing, Kompol (P) Gulmat Siregar, AKP (P) Zufrinaldi, AKP (P) L. Hutasoit, AKP (P) W. Silitonga, Iptu (P) WRM. Simanjuntak, Ipda (P) Buyamin, Aiptu (P) J. Hutagalung, Aiptu (P) Misno, Aiptu (P) Bayu H, dan sejumlah anggota lainnya. (Ajs)

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar, Perkuat Destinasi Wisata dan Pengelolaan Limbah

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset senilai Rp.22,8 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dan Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Rabu (17/6/2026).

Aset yang dihibahkan meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023–2024.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa hibah aset tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Samosir yang berkelanjutan.

Menurut Vandiko, Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II akan semakin memperkuat posisi kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan di kawasan Danau Toba. Kehadiran infrastruktur pendukung yang semakin lengkap diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II melengkapi pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Kawasan ini akan semakin indah dan semakin memperkuat daya tarik pariwisata Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko.

Selain sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Samosir juga terus memperkuat pembangunan infrastruktur lingkungan. Melalui hibah IPLT, Kabupaten Samosir kini memiliki fasilitas pengolahan lumpur tinja yang akan mendukung pengelolaan limbah domestik secara lebih baik dan berkelanjutan.

“Keberadaan IPLT menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung upaya pelestarian kawasan Danau Toba,” tambahnya.

Vandiko mengapresiasi dukungan Kementerian PU yang telah merealisasikan berbagai usulan pembangunan di Kabupaten Samosir. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus berlanjut guna mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset yang telah dihibahkan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, menyampaikan bahwa serah terima hibah aset menandai selesainya rangkaian pembangunan yang dilaksanakan Kementerian PU dan secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir.

Yenni berharap aset yang telah dibangun dapat dikelola dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Samosir.

Hibah aset senilai Rp.22,8 miliar tersebut menjadi bukti dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Kabupaten Samosir, khususnya dalam penguatan sektor pariwisata, peningkatan kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (D/Smart)

DANDIM 0210/TU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI GUGURNYA PAHLAWAN NASIONAL RAJA SISINGAMANGARAJA XII

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronal Tampubolon memimpin Upacara Peringatan ke-119 Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII di Kompleks Makam Raja Sisingamangaraja XII, Desa Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (17/06/2026).

Balige (Toba) mediasergap.com Komandan Kodim 0210/Tapanuli Utara, Letkol Kav Ronal Tampubolon, memimpin Upacara Peringatan ke-119 Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII yang berlangsung di Kompleks Makam Raja Sisingamangaraja XII, Desa Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Berakar pada Sejarah, Bertumbuh dalam Karya untuk Bangsa” tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba, Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam rangkaian upacara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toba, Harrizon Hutabarat, membacakan riwayat singkat perjuangan Raja Sisingamangaraja XII sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan.

Disampaikan bahwa Raja Sisingamangaraja XII lahir di Bakkara, kawasan tepian selatan Danau Toba, pada tahun 1848 dengan nama kecil Patuan Bosar dan bergelar Ompu Pulo Batu. Pada usia 22 tahun, beliau dinobatkan sebagai Raja Sisingamangaraja XII dan dikenal sebagai pemimpin yang tegas menentang penjajahan serta perbudakan.

“Raja Sisingamangaraja XII merupakan pejuang sejati yang tidak pernah berkompromi dengan penjajah. Meskipun pernah ditawari menjadi Sultan Batak oleh Belanda, beliau memilih tetap berjuang mempertahankan martabat dan kedaulatan bangsanya,” ungkap Harrizon Hutabarat saat membacakan sejarah perjuangan sang pahlawan.

Raja Sisingamangaraja XII gugur dalam pertempuran melawan pasukan Belanda pada 17 Juni 1907 di wilayah Aek Sibulbulon, Huta Sionom Hudon, yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Dairi. Atas jasa dan pengorbanannya bagi bangsa dan negara, pemerintah menetapkan Raja Sisingamangaraja XII sebagai Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 590 Tahun 1961 tanggal 9 November 1961.

Sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan asal Tanah Batak tersebut, Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronal Tampubolon melakukan peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan yang kemudian dilanjutkan dengan penaburan bunga bersama Bupati Toba dan unsur Forkopimda.

Peringatan hari gugurnya Raja Sisingamangaraja XII tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga sebagai sarana menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, dan kecintaan generasi muda terhadap sejarah perjuangan bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny. Astita Effendi Napitupulu br. Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Kabagren Polres Toba Kompol Marhalam Napitupulu, Ketua Pengadilan Negeri Balige Anita Silitonga, Karutan Balige Valen Rumbia, Jaksa Fungsional Jeremy, SH, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. (Ds)

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

 

Simalungun (Sumut) mediasergap.com Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan perdagangan dan pengangkutan bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku diamankan bersama puluhan kilogram sisik trenggiling serta sejumlah bagian tubuh satwa liar lainnya yang diduga akan diperjualbelikan.

Pengungkapan kasus itu dilakukan personel Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji STrK MH di kawasan depan gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, pada Jumat (8/5/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi bagian tubuh satwa yang dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit II Tipiter bersama tim Opsnal Jatanras dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai," kata AKP Verry Purba, Senin (15/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarta STK SIK menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju Jalan Besar Siantar-Saribudolok, tepatnya di depan gerbang Tol Simpang Panei. Di lokasi tersebut petugas mendapati tiga orang yang berada di pinggir jalan dengan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap.

"Tim kemudian melakukan tindakan cepat dan mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang mereka bawa," ujar Wisnugraha.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai bagian tubuh satwa dilindungi dengan jumlah yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, satu kulit beruang madu beserta tulang belulangnya, tiga paruh burung rangkong berikut beberapa helai bulu, satu tanduk rusa, satu pucuk senapan angin jenis PCP, satu bilah belati, dua unit sepeda motor, serta satu unit mobil pikap.

Polisi mengidentifikasi ketiga pelaku masing-masing berinisial JSS (37), RS (27), dan MT (34). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JSS diduga berperan sebagai pengangkut sekaligus pemilik sebagian besar barang bukti yang ditemukan. Sementara RS dan MT diduga merupakan pemilik sisik trenggiling dengan berat masing-masing 8,5 kilogram dan 3,5 kilogram.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf c juncto Pasal 40A ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

AKP Verry Purba menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa dilindungi yang lebih luas.

"Saat ini para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Simalungun. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul maupun tujuan peredaran bagian tubuh satwa tersebut," jelasnya.

Ia menegaskan Polres Simalungun berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan terhadap satwa yang dilindungi karena berpotensi mengancam kelestarian ekosistem dan keberlangsungan populasi satwa liar di Indonesia.

"Perdagangan satwa dilindungi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merusak kekayaan hayati Indonesia," pungkasnya. (Rel)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport