Media Sergap -->





Headline

Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu

Binjai (Sumut) mediasergap.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial A (55) & MD (42) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, "ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme  warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Satgas PKH Tinjau Penertiban Kawasan Hutan PT Singlurus Pratama di Samboja, Polda Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Kukar (Kaltim) mediasergap.com Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Satgas PKH, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kepala Bareskrim Polri, serta Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Kehadiran unsur pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan secara terpadu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim beserta Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran PJU Kodam VI/Mulawarman.

Kehadiran unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara terukur serta tetap mengedepankan aspek hukum dan kepentingan negara.

Satgas PKH sendiri dibentuk pemerintah untuk memperkuat penataan dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, termasuk melakukan audit, pemeriksaan, penguasaan kembali kawasan hutan, serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, penertiban kawasan hutan juga membutuhkan dukungan data dan verifikasi lapangan yang akurat agar setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa proses penertiban Satgas PKH dilaksanakan secara terkoordinasi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda Kaltim bersama jajaran TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan, menegakkan aturan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan untuk kepentingan masyarakat dan negara. (Muh Fahrul Ikhsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda P-APBD 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/08/2026).

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda P-APBD 2026.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah serta menjawab kebutuhan masyarakat.

"Akhirnya, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," ujar Bupati Toba dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba.

Penyusunan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui sejumlah tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Kabupaten Toba.

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pembahasan kemudian dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disampaikan Badan Anggaran dalam sidang paripurna DPRD. Rangkaian pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Dengan telah disepakatinya Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Toba akan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan proses evaluasi dan pengesahan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Toba ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan anggaran daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Toba serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik demi terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)

Menuju Data Pemerintahan yang Berkualitas, Diskominfo-BPS Toba Perkuat Kolaborasi

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba terus memperkuat tata kelola data pemerintahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang semakin tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba dalam kegiatan Mentoring Pengisian Data Prioritas Tahun 2025 untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Toba.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026), tersebut diikuti para Wali Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Toba.

Mentoring ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas perangkat daerah dalam memahami data prioritas, menyamakan persepsi dalam proses pengisian data, sekaligus mempersiapkan data agar memenuhi kelayakan untuk dilakukan verifikasi sebelum diunggah ke Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Kepala Diskominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengelolaan data pemerintahan memang memiliki tantangan tersendiri. Namun, apabila data tersedia secara lengkap dan valid, proses pekerjaan, perencanaan, hingga pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah.

"Kalau kita bicara soal data memang agak kompleks, tetapi kalau data sudah valid, kerjaan semakin lebih enak. Kalau Kabupaten Toba datanya sudah tersedia dengan lengkap, maka masyarakat bisa melihat melalui website setiap rekapan data di Kabupaten Toba," ujar Tumpal.

Menurutnya, ketersediaan data yang baik tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah dalam menyusun program pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan data yang terkelola secara baik, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang diambil dapat didasarkan pada informasi yang terukur.

Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan mentoring tersebut. Ia menilai kegiatan ini menunjukkan keseriusan Diskominfo Kabupaten Toba dalam memperkuat tata kelola dan kualitas data statistik daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini menjadi bukti nyata dari Kominfo Toba bagaimana keseriusannya untuk mengawal data statistik dan dua tahun terakhir ini perkembangannya cukup signifikan. Kita berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut," ungkap Sabar.

Kolaborasi antara Diskominfo dan BPS diharapkan dapat terus diperkuat, khususnya dalam memastikan data yang dihasilkan perangkat daerah memenuhi standar serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Toba, Lamtiur Debataraja, menjelaskan bahwa data prioritas merupakan data yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).

Karena itu, IKU menjadi salah satu rujukan dalam menentukan data yang perlu diprioritaskan agar tersedia secara lengkap, berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Toba.

Penguatan data prioritas diharapkan mampu mengurangi perbedaan data antarperangkat daerah sekaligus mendorong tersedianya informasi pemerintahan yang lebih konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Toba berpedoman pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengatur tata kelola data pemerintah agar lebih akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dipublikasikan.

Pelaksanaannya juga mengacu pada SK Bupati Toba Nomor 40 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Toba serta SK Bupati Toba Nomor 557 Tahun 2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Pembentukan Admin Portal Satu Data Toba Tahun 2026.

Dalam mekanismenya, Produsen Data, yakni perangkat daerah, bertugas menghasilkan dan menyampaikan data kepada Walidata. Selanjutnya, Walidata yang berada pada Diskominfo melakukan pengumpulan, pemeriksaan, verifikasi, serta publikasi data.

Sementara itu, Pembina Data, dalam hal ini BPS, berperan memberikan pembinaan terkait standar dan kualitas data sesuai dengan jenis data yang dihasilkan.

Melalui kegiatan mentoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong terbentuknya ekosistem data pemerintahan yang semakin tertib dan berkualitas.

Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi modal penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan penguatan kolaborasi antara Diskominfo, BPS, dan seluruh perangkat daerah, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Toba diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi fondasi pengambilan keputusan yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ds)

DPRD dan Pemkab Toba Perkuat Sinergi, P-APBD 2026 Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung dan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan. Pembahasan P-APBD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, Robinson Sibarani, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda P-APBD 2026 yang sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba.

Robinson menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui proses pendalaman terhadap berbagai paparan dan penjelasan yang disampaikan TAPD dan pimpinan perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan APBD dapat disusun secara lebih tepat, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Selama pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba telah mendengar paparan dan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba demi kesempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini," ujar Robinson.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp500 juta.

Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.185.527.833.982,74, setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp1.186.027.833.982,74.

Pada sisi belanja daerah, juga terdapat penambahan sebesar Rp500 juta, dari sebelumnya Rp1.218.200.987.872,43 menjadi Rp1.218.700.987.872,43.

Sementara itu, pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap berada pada angka Rp32.673.153.889,69.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, TAPD, serta pimpinan perangkat daerah terkait dalam rangka menyempurnakan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Robinson menegaskan bahwa setiap penambahan maupun pergeseran program dan kegiatan harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Penambahan atau pergeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini," katanya.

Penekanan terhadap program prioritas tersebut menjadi penting mengingat pelaksanaan P-APBD berlangsung dalam sisa waktu tahun anggaran. Karena itu, setiap program yang telah disepakati perlu mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan ditetapkannya hasil pembahasan P-APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan dapat menjalankan komitmen yang telah dibangun bersama DPRD secara konsisten.

Program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan diharapkan dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembahasan P-APBD pada akhirnya bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, kebijakan anggaran merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan terus diperkuat, sehingga pelaksanaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Toba hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (Ds)

Rutan Tanjung Kusta Kelas 1 Diduga Ajang Peredaran Narkoba Jual Beli Kamar dan Bisnis Penipuan Online "Lodes"

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Persoalan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan semakin memanas. Belum tuntas dugaan aktivitas penipuan online atau bisnis “Lodes” yang dikaitkan dengan mantan warga binaan Bobi Santana Sembiring alias BS, kini kembali beredar video dan rekaman percakapan yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas narkoba serta jual-beli atau pengaturan kamar di dalam rutan.

Jika seluruh informasi tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran warga binaan. Pertanyaan besarnya adalah siapa yang membuka akses, siapa yang mengatur, dan apakah ada oknum internal yang diduga mengambil keuntungan?

Kasus “Lodes” sendiri mencuat setelah wartawan memperoleh keterangan, data, dan dokumen transaksi yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut. BS, yang sebelumnya berada di Rutan Kelas I Medan, disebut telah dipindahkan, Minggu (30/8/2026).

Dalam rangkaian persoalan itu, muncul pula nama Ridwan alias Iwan yang disebut merupakan teman BS sejak keduanya pernah sama-sama menjalani hukuman di Rutan Kelas I Medan.

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa bulan lalu BS menghubungi Ridwan dan mengaku sedang menghadapi persoalan di dalam rutan. BS disebut meminta bantuan terkait sejumlah tagihan yang berkaitan dengan bisnis “Lodes”.

Persoalan kemudian berkembang setelah muncul informasi bahwa Ridwan diduga berhasil meminta kembali belasan telepon genggam milik BS dari oknum pegawai.

Bagaimana belasan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut bisa berada dan kemudian diserahkan kembali? Siapa yang menguasai, siapa yang menyerahkan, dan atas dasar apa barang tersebut diberikan?

Informasi lain juga menyebut adanya pertemuan antara Ridwan dengan Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi, serta sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan “Lodes”. Namun hasil pembahasan pertemuan tersebut belum dijelaskan secara terbuka.

Belum selesai pertanyaan mengenai “Lodes”, kini beredar pula informasi dugaan narkoba dan transaksi kamar.

Apakah kamar tertentu di dalam rutan bisa diperoleh dengan uang? Jika benar, siapa yang menawarkan, siapa yang membayar, dan kepada siapa uang itu diduga mengalir?

Pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar warga binaan. Jika terdapat indikasi pelanggaran, petugas dan staf yang memiliki akses terhadap blok maupun kamar juga harus diperiksa.

Jangan pula sampai razia dilakukan setelah informasi pemeriksaan bocor dan barang yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran sudah lebih dulu dipindahkan atau “dikondisikan”.

Sejak kasus “Lodes” mencuat, upaya konfirmasi kepada Kepala Rutan dan sejumlah pegawai terus dilakukan. Namun hingga narasi ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi terkait berbagai informasi yang beredar.

Jika semua informasi itu tidak benar, bantah dengan bukti dan penjelasan terbuka.

Namun jika benar terdapat pelanggaran, jangan berhenti pada razia seremonial.

Bongkar sampai ke akar: siapa yang menyediakan akses, siapa yang mengatur, siapa yang diduga menerima keuntungan, dan apakah ada oknum internal yang selama ini membuka celah.

Publik ingin jawaban atas kasus “Lodes”, dugaan narkoba, dan dugaan jual-beli kamar yang kini terus mencuat dari balik tembok Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. (M)

Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera dan Vapor

BINJAI (Sumut) mediasergap.comKapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., turut hadir dan mendukung pembukaan kegiatan AKSADAYA yang menampilkan perlombaan Pengibaran Bendera dan Vapor tingkat SMP/Mts serta SMK/SMA/MA sederajat. Acara dilaksanakan di STKIP Budi Daya Binjai, Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan membina kedisiplinan, rasa cinta tanah air, dan semangat kebangsaan di kalangan pelajar, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun karakter generasi muda.

Turut hadir dalam acara pembukaan ini Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H., Camat Binjai Utara Musya Maaruf Lubis, S.Sos., serta jajaran pengurus dan pimpinan Perguruan Tinggi Budi Daya.

Dalam rangkaian kegiatan, Kapolres Binjai menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya melestarikan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui kegiatan positif yang melibatkan pelajar. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menanamkan rasa nasionalisme dan kedisiplinan sejak dini. Polres Binjai senantiasa mendukung setiap kegiatan yang membangun karakter dan masa depan anak-anak kita," ujar AKBP R. Bimo Moernanda.

Acara berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mars Budi Daya, pembacaan doa, penampilan tarian, sambutan dari pembina yayasan, serta sambutan resmi sekaligus pembukaan oleh Walikota Binjai.

Polres Binjai berkomitmen untuk terus hadir dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi pembinaan generasi muda dan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Warga Resah, Tembak Ikan Diduga Milik Oknum TNI AD Belum Tersentuh Penindakan

BATU BARA (Sumut) mediasergap.comAktivitas perjudian jenis permainan tembak ikan yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan dan keresahan masyarakat.

Pasalnya, tempat yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial “D” tersebut diduga beroperasi secara terbuka. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga merupakan perjudian itu masih dapat berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dan pantauan insan pers sebagaimana disampaikan dalam bahan rilis, aktivitas tersebut disebut berlangsung secara leluasa. Namun, klaim mengenai kepemilikan tempat dan status hukum kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan maupun institusi terkait.

Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Jika benar aktivitas itu merupakan perjudian, mengapa belum terlihat tindakan penertiban?

Pertanyaan warga semakin menguat karena perjudian merupakan aktivitas yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Siapa pun yang berada di balik aktivitas tersebut, jika terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan “Setoran” Jangan Sampai Menjadi Isu Tanpa Jawaban

Di tengah keresahan tersebut, berkembang pula berbagai dugaan di kalangan masyarakat mengenai alasan aktivitas itu seolah tidak tersentuh penindakan.

Sebagian warga menduga adanya setoran atau pembayaran tertentu kepada oknum, sementara dugaan lain menyebut aktivitas tersebut sulit disentuh karena pelaku yang disebut-sebut sebagai pemilik merupakan anggota TNI.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang dituding.

Justru karena itu, aparat terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau koneksi tertentu.

Dampak Sosial Mulai Dikeluhkan Warga

Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas perjudian tersebut berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.

Menurut penuturan warga, aktivitas perjudian disebut menyebabkan sebagian orang menghabiskan waktu hingga larut malam dan menghabiskan uang untuk bermain. Kondisi tersebut bahkan diklaim memicu pertengkaran dalam rumah tangga.

Jika dibiarkan, persoalan tersebut dikhawatirkan tidak hanya menjadi masalah penegakan hukum, tetapi juga berkembang menjadi masalah sosial yang merugikan keluarga dan lingkungan sekitar.

Warga Minta Aparat Bertindak, Bukan Sekadar Diam

Warga berharap pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, serta institusi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.

Masyarakat juga meminta agar dugaan keterlibatan anggota TNI tersebut diperiksa secara objektif oleh institusi yang berwenang apabila memang terdapat bukti yang mengarah ke sana.

Jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya: apakah aktivitas yang diduga perjudian tersebut memang tidak diketahui aparat, atau sengaja dibiarkan?

Pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui tindakan nyata dan transparansi penegakan hukum.

Warga juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi konflik horizontal. Pernyataan adanya ancaman masyarakat untuk melakukan tindakan sendiri terhadap lokasi perjudian harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Negara memiliki aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya dipaksa mengambil tindakan sendiri.

Kini publik menunggu langkah tegas aparat.

Jika benar perjudian beroperasi, tutup. Jika tidak benar, jelaskan. Jika ada oknum yang terlibat, periksa.

Hukum tidak boleh kalah oleh jabatan, seragam, ataupun dugaan adanya backing. (Tim)


Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - 

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar Pemprov Sumut bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Hotel Grand Mercure, Medan, Kamis (27/8/2026).

Wali Kota Iman Irdian Saragih hadir didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Plt. Kepala Bappeda Muhammad Hamdani, dan Kabag Prokopim Faisal Ahmad. 

Forum yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan jajaran Kepala Daerah, Bappeda, Bapperida, Dinas Kesehatan, serta Dinas PMD dan Disdukcapil se-Wilayah Sumatera. Fokus utama pembahasan pada pertemuan ini yaitu mengulas penguatan konvergensi intervensi bagi sasaran prioritas, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita berusia 0-59 bulan, serta integrasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sasaran 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita Non-PAUD). Selain itu, forum ini membahas advokasi kebijakan insentif fiskal tahun 2026 dan perumusan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan penanganan stunting bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang konsisten.

“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan,” tegas Wagub Sumut.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Setwapres, Eddy Cahyono Sugiharto, memaparkan bahwa prevalensi stunting nasional berhasil turun signifikan, dari 30,8 persen menjadi 19,8 persen. Namun, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat di Sumatera Utara masih berada di angka 22 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional. 

"Karena itu, program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dinilai perlu terus dilanjutkan untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan berkembang secara optimal," ujar Eddy Cahyono.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen penuh jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk menekan angka stunting hingga mencapai target wilayah bebas stunting, dan juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pencegahan stunting yang digulirkan pemerintah daerah.

“Mohon doanya agar anak-anak yang berisiko stunting dapat tertangani dan menurun. Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus semangat melakukan penanganan anak-anak yang berisiko stunting. Mudah-mudahan tahun ini angka stunting menurun, dan target kita adalah zero stunting,” ujar Wali Kota kepada awak media Diskominfo Tebing Tinggi.

Wali Kota Iman Irdian Saragih menambahkan,  keikutsertaan Pemko Tebing Tinggi dalam forum regional ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komitmen penanganan stunting.

“Berbagai strategi dan kebijakan yang dibahas diharapkan menjadi penguatan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas intervensi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan program pencegahan stunting menyentuh kelompok sasaran secara tepat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemko Tebing Tinggi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, perangkat daerah, tenaga kesehatan, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar upaya percepatan penurunan stunting berjalan konsisten dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera. Penandatanganan dilakukan secara luring dan daring, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk memperkuat program penanganan stunting di wilayah Regional Sumatera. (Ajs)

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Audiensi dengan Wamenkes RI

JAKARTA, mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST., dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Blok X-5 Kav. 4-9, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyampaikan sejumlah usulan pembangunan dan penguatan sarana-prasarana kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2027.

Total nilai usulan yang disampaikan mencapai sekitar Rp83,4 miliar. Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer, meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat, serta mendukung kesiapsiagaan layanan kesehatan di Kabupaten Samosir sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas.

Bupati Vandiko menjelaskan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan ke Kabupaten Samosir dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Gedung Cathlab RSUD Dr. Hadrianus Sinaga.

“Tujuan kunjungan kami ke Kementerian Kesehatan adalah sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Bapak Wakil Menteri Kesehatan saat peletakan batu pertama Gedung Cathlab RSUD Dr. Hadrianus Sinaga. Kami menyampaikan sejumlah usulan pembangunan sarana kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Samosir,” ujar Bupati Vandiko.

Sejumlah usulan yang disampaikan Pemkab Samosir meliputi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kompleks Kantor Dinas Kesehatan Parbaba, pembangunan **Puskesmas Tele di Jalan Raya Tele, penambahan enam unit dental unit pada enam puskesmas, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tujuh puskesmas.

Selain pembangunan sarana fisik, Pemkab Samosir juga mengusulkan pengadaan lima unit alat pemurnian air untuk lima puskesmas, empat unit ambulans puskesmas, satu unit mobil surveilans, satu unit mobil promosi kesehatan, serta satu unit mobil Public Safety Center (PSC).

Bupati Vandiko menegaskan bahwa pembangunan Labkesda memiliki arti penting bagi Kabupaten Samosir. Sebagai daerah tujuan wisata yang dikunjungi jutaan wisatawan setiap tahun, Samosir dituntut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat lokal, tetapi juga memberikan dukungan kesehatan yang memadai bagi para wisatawan.

“Samosir sebagai destinasi pariwisata super prioritas dengan tingkat kunjungan wisata tahun lalu sekitar 2,4 juta, keberadaan Labkesda sangat penting sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat maupun wisatawan,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan laboratorium kesehatan akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan masyarakat serta mendukung sistem kesehatan yang lebih cepat, terintegrasi dan responsif.

Dalam audiensi tersebut, pembangunan Puskesmas Tele juga menjadi salah satu usulan prioritas.

Bupati Vandiko menyampaikan bahwa kawasan Jalan Raya Tele memiliki posisi strategis karena merupakan salah satu akses utama menuju Pulau Samosir. Kawasan tersebut juga mencakup sejumlah desa yang mengalami perkembangan cukup pesat.

Pertumbuhan penduduk, aktivitas masyarakat, perkembangan ekonomi pertanian hortikultura yang menjadi salah satu sektor unggulan Samosir, serta meningkatnya mobilitas wisatawan turut mendorong perubahan kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pelayanan kesehatan.

Selama ini, pelayanan kesehatan di wilayah tersebut didukung oleh dua puskesmas pembantu. Namun, melihat perkembangan kawasan, Pemkab Samosir menilai pembangunan puskesmas definitif di wilayah Tele semakin dibutuhkan.

“Jalan Raya Tele merupakan jalur utama menuju Pulau Samosir. Di sana juga terdapat Menara Pandang Tele yang cukup banyak diminati wisatawan serta kawasan pertanian terpadu yang dijadikan sebagai lokasi sentra bawang putih Samosir. Karena itu, kebutuhan pelayanan kesehatan harus mengikuti perkembangan wilayah,” kata Vandiko.

Selain pembangunan fasilitas baru, Pemkab Samosir turut mengusulkan revitalisasi RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, termasuk pemenuhan alat kesehatan untuk mendukung operasional Gedung Cathlab yang telah dibangun.

Penguatan pelayanan kesehatan, menurut Bupati Vandiko, tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan penyediaan peralatan medis, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten.

Karena itu, Pemkab Samosir berharap tenaga kesehatan di daerah memperoleh kesempatan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan.

“Kami juga berharap peningkatan SDM bidang kesehatan melalui berbagai diklat. Yang tidak kalah penting adalah pengadaan pegawai baru untuk mengisi kekosongan formasi di puskesmas dalam rangka merealisasikan layanan primer, mengingat sudah lebih dari lima tahun tidak ada pengadaan,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wamenkes RI dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Samosir yang secara aktif membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan.

Benyamin menegaskan bahwa pembangunan laboratorium kesehatan di kabupaten/kota merupakan bagian penting dalam mendukung penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sesuai dengan program Presiden di bidang kesehatan, di kabupaten/kota wajib dibangun laboratorium kesehatan sebagai penunjang layanan kesehatan yang maksimal, termasuk di Kabupaten Samosir,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, Wamenkes menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Puskesmas di Kecamatan Harian, Jalan Raya Tele, yang direncanakan dialokasikan melalui anggaran tahun 2027.

“Kami menyambut baik usulan tersebut. Untuk rencana pembangunan laboratorium dan Puskesmas di Kecamatan Harian, Jalan Raya Tele, anggarannya akan dialokasikan di tahun 2027,” tegasnya.

Benyamin juga menyampaikan dukungan terhadap revitalisasi RSUD Dr. Hadrianus Sinaga serta membuka peluang fasilitasi pemenuhan tenaga dokter spesialis, khususnya dokter spesialis mata dan ortopedi.

Kementerian Kesehatan juga akan mendorong pemenuhan fasilitas penunjang kesehatan berupa alat X-ray di seluruh puskesmas.

Mengakhiri pertemuan, Wamenkes menekankan pentingnya komunikasi yang semakin intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat direspons secara konkret.

“Tujuan Kementerian Kesehatan adalah pelayanan yang semakin luas. Komunikasi harus semakin intens antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga apa yang diperlukan bisa direalisasikan. Kita mau membuat pemerataan pelayanan masyarakat. Kita harus berjuang sama-sama,” pungkas Benyamin.

Audiensi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Samosir. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat pemenuhan sarana, prasarana, peralatan serta sumber daya manusia kesehatan.

Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemkab Samosir optimistis penguatan fasilitas dan pelayanan kesehatan akan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Danau Toba, khususnya Kabupaten Samosir.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Direktur Fasilitas Mutu PKP (Pelayanan Kesehatan Primer) Roy Himawan, Katimker TIBI Triya Novita Dini, Katimker DAG Biro Perencanaan Handri Huriawan, Tim Kerja PKR Husein, serta Tim Kerja Prodis Alkes.

Dari Pemerintah Kabupaten Samosir turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. Dina Hutapea, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang, Direktur RSUD Dr. Hadrianus Sinaga dr. Iwan Hartono Sihaloho, MKM., serta Kabid Yankes dan SDK dr. Buha M. Purba, MKM. (D/Smart)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport