Anak Didik Jadi Korban, Mahasiswa dan Wali Murid Desak Polres Tangkap Penyegelan MIM Labschool
Sintang Kalbar, mediasergap.com – Gelombang protes mengguncang Polres Sintang Kalimantan Barat ketika puluhan Mahasiswa STAIMA bersama Komite dan Orangtua Murid Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool menggelar Aksi Longmarch menuju Mapolres Sintang, Kamis (08/01/2026). Massa menuntut Aparat Kepolisian bertindak tegas atas dugaan aksi anarkis berupa penguncian gedung dan pembongkaran ruang sekolah secara paksa.
Aksi ini dipicu oleh Penyegelan Ruang Kepala Sekolah dan Ruang Guru yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi keagamaan tanpa dasar hukum maupun surat pemberitahuan resmi. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan premanisme yang secara nyata mengganggu proses belajar mengajar.
“Tolong tangkap mereka supaya kami aman, supaya anak-anak kami bisa belajar dengan tenang. Kami sebagai orangtua adalah korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan Komite dan Orang Tua Murid, Lisa Listanti, S.Sos, dalam orasinya di depan Mapolres Sintang Kalbar.
Lisa mengungkapkan, demi melindungi kondisi psikologis siswa, pihak orangtua terpaksa mengondisikan anak-anak agar tidak berada di lokasi sekolah saat aksi berlangsung. “Pada saat kami melakukan aksi ini, anak-anak kami larikan untuk kegiatan outbound. Kami tidak ingin mereka melihat orangtuanya berjuang di jalan karena ruang belajar mereka dirampas,” ujarnya.
Menurut Lisa, pihak STAIMA Sintang telah menegaskan bahwa pengelolaan serta izin operasional MIM Labschool secara sah melekat pada Institusi Kampus. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran paksa dan penguncian aset sekolah oleh pihak luar dinilai sebagai pelanggaran hukum serius yang memicu kemarahan Mahasiswa dan Orangtua Murid.
Massa aksi memberikan ultimatum keras kepada Polres Sintang agar segera menangkap para pelaku. Jika dalam waktu 3×24 jam atau hingga Senin, 12 Januari 2026, tidak ada tindakan nyata berupa penegakan hukum, massa memastikan akan membawa persoalan ini ke Tingkat Provinsi. “Kami sudah cukup bersabar. Jika Polres Sintang tidak segera menangkap pelakunya, kami akan menggelar aksi yang lebih besar ke Polda Kalimantan Barat,” tegas Lisa Listanti.
Konflik ini merupakan buntut panjang dari persoalan administrasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Pada Desember 2025 lalu, Kemenag Sintang menerbitkan surat keputusan pemberhentian Kepala Sekolah dan Operator MIM Labschool secara mendadak. Kebijakan tersebut menuai protes karena dinilai tidak prosedural dan hanya merujuk pada surat dari pihak yang mengatasnamakan PCNU Sintang, tanpa klarifikasi kepada STAIMA sebagai Pendiri dan Pengelola Sekolah. Setelah audiensi dengan Kakanwil Kemenag, jabatan Kepala Sekolah dan Operator akhirnya dikembalikan. Namun ironisnya, konflik justru berlanjut ke lapangan dalam bentuk intimidasi fisik berupa penyegelan dan penguncian ruang sekolah.
Penasihat Hukum Ketua STAIMA Sintang, Erwin Siahaan, S.H., menyesalkan adanya pihak yang secara sepihak mengklaim badan pengelola dan menyerahkan urusan sekolah kepada pihak lain tanpa mekanisme hukum yang sah.
Menurutnya, tindakan ilegal tersebut menjadi akar kekacauan yang kini berdampak langsung pada terganggunya hak anak atas pendidikan. “Sengketa administrasi tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan dan perusakan fasilitas pendidikan. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri,” tegas Erwin.
Kronologi Singkat Konflik:
- 16 Desember 2025: Orangtua Murid menggelar aksi protes di Kantor Kemenag Sintang atas pemecatan sepihak Kepala Sekolah dan Operator.
- Akhir Desember 2025: Jabatan Kepala Sekolah dan Operator dikembalikan setelah Audiensi.
- Awal Januari 2026: Muncul aksi Penguncian Gedung dan Penyegelan Ruang Guru oleh Oknum tidak bertanggung jawab.
- 8 Januari 2026: Mahasiswa dan Orangtua Murid Longmarch ke Mapolres Sintang.
- 12 Januari 2026: Batas akhir ultimatum penangkapan sebelum aksi digelar ke Polda Kalbar.
Kini Mahasiswa, Komite, dan Orangtua Murid mendesak Polres Sintang bekerja Profesional dan tidak membiarkan tindakan penyegelan fasilitas pendidikan terus berulang. Ketenangan siswa dalam belajar menjadi taruhan utama dalam konflik pengelolaan yang kian memanas.
Massa juga meminta Kementerian Agama lebih berhati-hati dalam menerbitkan kebijakan agar tidak memicu konflik horizontal yang merugikan dunia pendidikan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. (Tim)











