Media Sergap -->

Headline

Meriahkan HUT ke-154, Pemko Binjai Gelar Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

Binjai (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kota Binjai menggelar rangkaian kegiatan meriah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Binjai ke-154 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga 18.00 WIB tersebut diikuti ribuan masyarakat dan menghadirkan berbagai program mulai dari senam bersama, bakti sosial, pameran UMKM, pasar murah, donor darah, pengobatan gratis, hingga pentas seni budaya.

Suasana kemeriahan sudah terasa sejak pagi hari melalui kegiatan senam bersama di panggung utama. Ratusan warga tampak antusias mengikuti senam yang dipandu instruktur profesional. Kegiatan semakin semarak dengan pembagian lucky draw yang menyediakan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat.

Di area sekitar Lapangan Merdeka, Pemerintah Kota Binjai juga membuka Pameran UMKM dan Pasar Murah sebagai upaya mendukung pelaku usaha lokal sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemko Binjai turut menghadirkan layanan donor darah dan pengobatan gratis yang berlangsung tertib sejak pagi hingga siang hari.

Memasuki sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., meninjau langsung stan UMKM dan menyapa para pelaku usaha serta masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Pada kesempatan tersebut, Sekdako juga menyaksikan penampilan Tarian Zapin yang turut memeriahkan rangkaian acara HUT Kota Binjai ke-154.

Selain itu, Sekdako Binjai didampingi Ketua Dharma Wanita Kota Binjai Ny. Fipia Chairin F. Simanjuntak, Kasatpol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.AP., Asisten Administrasi dan Umum Setdako Binjai Drs. Eka Edi Saputra, M.M., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Gloria Sinulingga, Kadis Pariwisata Kota Binjai Zulfan, S.T., M.M., serta Plt. Kadis Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.AP., turut menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba mewarnai dan lomba jingle tingkat SMP.

Untuk kategori lomba jingle tingkat SMP, Juara I diraih SMP Negeri 2 Binjai, Juara II SMP Negeri 8 Binjai, dan Juara III SMP Negeri 14 Binjai. Sementara itu, Juara Harapan I diraih SMP Negeri 1 Binjai, Juara Harapan II SMP Negeri 6 Binjai, dan Juara Harapan III SMP Negeri 10 Binjai.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Binjai berharap momentum HUT ke-154 ini dapat semakin mempererat kebersamaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kreativitas generasi muda menuju Binjai yang maju dan sejahtera. (J/Simarmata)

Dugaan Skandal Dana Desa dan Penghalangan Keadilan Mengguncang Kecamatan Jrengik, Warga Minta KPK Turun Tangan

Sampang (Jatim) mediasergap.com - Aroma dugaan penyimpangan dana desa, permainan proyek pembangunan, hingga praktik penghalangan proses hukum mencuat dari Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang warga bernama H. Moh. Huzaini secara resmi melayangkan laporan berlapis ke sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, guna meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran hukum yang disebut terjadi secara sistematis dan terstruktur.

Laporan bernomor 531/SH-JRNGK/PNS-PROV/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 itu disebut sebagai penguatan atas laporan sebelumnya pada 6 November 2025. Dalam dokumen yang diklaim memuat puluhan halaman bukti dan uraian fakta, pelapor mengungkap dugaan kekacauan administrasi, penyimpangan pengelolaan anggaran desa, hingga adanya indikasi perlindungan terhadap oknum mantan Penjabat Kepala Desa yang disebut telah mengakui kerugian warga dalam forum resmi, namun belum tersentuh proses hukum.

“Kami meminta negara hadir. Jika lembaga pengawas daerah tidak mampu menuntaskan, maka KPK harus turun tangan,” tegas Huzaini kepada wartawan, Sabtu (16/05/2026).

Selain disampaikan kepada KPK, laporan tersebut juga ditembuskan ke Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan Negeri Sampang, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sampang, Bupati Sampang, hingga Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Huzaini mengaku menemukan sejumlah kejanggalan saat memenuhi panggilan resmi di Inspektorat Kabupaten Sampang pada 20 April 2026. Salah satunya adalah ketidakhadiran Camat Jrengik Khoirul Anam, S.Pd., M.M., yang disebut tidak hadir, tidak mengirim perwakilan, dan tidak memberikan alasan resmi.

Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan sikap menghindari tanggung jawab dalam proses pemeriksaan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti dugaan pembatasan lingkup pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Dalam pertemuan tersebut, pemeriksaan disebut hanya difokuskan pada persoalan pinjaman uang, sementara dugaan kelalaian jabatan dan tindakan penghalangan proses keadilan oleh Camat Jrengik justru tidak disentuh.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa substansi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penghalangan keadilan justru tidak menjadi bagian pemeriksaan?” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan buruknya tata kelola administrasi surat menyurat di lingkungan pemerintahan. Dua surat resmi Inspektorat tertanggal 15 April 2026 disebut tertukar dalam proses distribusi, sehingga menyebabkan dirinya tidak membawa dokumen lengkap saat pemeriksaan berlangsung.

Dalam laporannya, Huzaini membeberkan dugaan penyimpangan pembangunan jalan desa yang disebut menggunakan pinjaman uang pribadi warga, bukan bersumber dari APBDes sebagaimana mestinya.

Persoalan itu disebut semakin serius setelah adanya forum mediasi pada 30 Januari 2026 yang dihadiri aparat Polsek Jrengik, Koramil Jrengik, tokoh masyarakat, dan warga korban. Dalam forum tersebut, mantan Penjabat Kepala Desa Asemraja bernama Rahmat disebut mengakui adanya kewajiban pembayaran utang pembangunan jalan sebesar Rp20 juta serta sejumlah uang warga yang diduga diambil dengan janji pengurusan bantuan traktor.

Total kerugian warga yang disebut dalam laporan mencapai lebih dari Rp100 juta.

Namun ironisnya, menurut pelapor, meski telah ada pengakuan terbuka di depan banyak pihak, kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan proses hukum yang jelas.

Sorotan paling keras dalam laporan itu diarahkan kepada Camat Jrengik. Huzaini menuding camat tidak hanya lalai menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga diduga aktif menghalangi proses penyelesaian masalah.

Beberapa tuduhan yang disampaikan antara lain menolak membuat berita acara pengakuan, menggagalkan musyawarah desa, menyimpan dokumen, hingga membuat keterangan yang dianggap memutarbalikkan fakta.

“Jika benar pengakuan sudah terjadi di hadapan saksi dan aparat, mengapa berita acaranya justru tidak dibuat? Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” katanya.

Selain dugaan penyimpangan dana desa, laporan tersebut juga menyoroti pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang disebut sarat masalah.

Huzaini menyebut proyek bangunan itu tidak tercantum dalam RKPDes maupun APBDes Tahun 2024–2025. Ia juga menuding adanya penggunaan spesifikasi baja di bawah standar nasional, yakni penggunaan WF 150 padahal standar minimal disebut WF 200.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena bangunan dinilai tidak layak secara teknis dan berisiko roboh.

Lebih jauh lagi, ia mempertanyakan adanya kontrak pekerjaan yang disebut dibuat oleh pihak Koramil dengan swasta, bukan oleh pemerintah desa sebagaimana mekanisme resmi pengelolaan keuangan desa.

Huzaini menduga persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Asemraja, melainkan berpotensi meluas di seluruh desa se-Kecamatan Jrengik.

Ia menilai lemahnya pengawasan, dominasi Penjabat Kepala Desa, serta minimnya transparansi pengelolaan anggaran membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan berjamaah.

“Anggaran desa terus cair, tetapi kualitas pembangunan sering dipertanyakan masyarakat. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.

Dalam laporannya, Huzaini meminta BPK dan BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana desa di Kecamatan Jrengik. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penipuan, penyalahgunaan kewenangan, hingga kemungkinan adanya kolusi dalam pembatasan pemeriksaan.

Tak hanya itu, Ombudsman dan Inspektorat juga diminta memeriksa dugaan maladministrasi serta tindakan pejabat yang dianggap menghambat penyelesaian perkara.

Ia menegaskan, apabila laporan tersebut terus diabaikan atau diproses berlarut-larut tanpa kejelasan, pihaknya siap menempuh langkah hukum lanjutan melalui mekanisme praperadilan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika proses ini terus diperlambat, kami akan melawan melalui jalur hukum yang tersedia,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Jrengik maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. (Tim)

Dugaan Tambang Batubara PT Jahtra di Kawasan Otorita IKN Disorot, LSM Sergap Kaltim Minta Penindakan Tegas

Kutai Kartanegara (Kaltim) mediasergap.com Aktivitas pertambangan batubara yang diduga dilakukan PT Jahtra di wilayah Desa Tani Bakti RT 09, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menjadi sorotan serius. Pasalnya, lokasi aktivitas tersebut disebut-sebut masuk dalam kawasan pengembangan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Aktivis lingkungan dari LSM Sergap Kalimantan Timur, M. Fahrul Ihsan, menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke Otorita IKN dan instansi terkait guna meminta investigasi menyeluruh terhadap legalitas serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Fahrul, dugaan aktivitas tambang di kawasan strategis nasional itu tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan permanen di wilayah penyangga IKN.

“Kami menduga ada aktivitas pertambangan yang harus diperiksa secara serius. Jika benar berada dalam kawasan pengembangan IKN, maka ini persoalan besar karena menyangkut masa depan lingkungan dan tata ruang ibu kota negara,” tegas Fahrul, Minggu (17/5/2026).

Ia menilai pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup maupun ketentuan pertambangan minerba.

LSM Sergap Kaltim juga menyoroti pentingnya pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 72 yang mengatur kewajiban pengawasan terhadap penanggung jawab usaha dan kegiatan.

Fahrul mendesak aparat penegak hukum, Dinas ESDM, KLHK, hingga Otorita IKN segera turun ke lapangan untuk memastikan status izin, batas koordinat wilayah tambang, hingga dampak ekologis yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.

“Jangan sampai kawasan yang diproyeksikan menjadi simbol masa depan Indonesia justru tercoreng oleh dugaan aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Negara harus hadir,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, warga sekitar mulai mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan

Aktivitas alat berat dan dugaan pembukaan lahan dinilai berpotensi menyebabkan pencemaran air, kerusakan hutan, sedimentasi, hingga mengancam sumber air masyarakat.

LSM Sergap Kaltim menilai apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi izin hingga penghentian aktivitas operasional.

“Kami meminta transparansi. Publik berhak tahu apakah aktivitas tersebut memiliki izin lengkap, berada di zona yang diperbolehkan, dan sudah memenuhi seluruh kewajiban lingkungan,” tambah Fahrul.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jahtra belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait. (Tim)

DPW LSM SERGAP KALTIM MENINDAKLANJUTI PT JAHTRA DUGAAN TAMBANG BATUBARA DI KAWASAN OTORITA IKN JADI SOROTAN

Kutai Kartanegara (Kaltim) mediasergap.comAktivis lingkungan dari LSM Sergap Kalimantan Timur, M. Fahrul Ihsan, menyatakan akan menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Jahtra di wilayah Desa Tani Bakti, RT 09, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang disebut berada dalam kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Fahrul menilai aktivitas tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pertambangan minerba. Ia menyebut pihaknya akan membawa persoalan itu ke Otorita IKN untuk meminta penindakan serta evaluasi terhadap aktivitas perusahaan.

“Kami dari LSM Sergap Kaltim akan menindaklanjuti persoalan ini ke pihak Otorita IKN. Dugaan aktivitas tambang di kawasan tersebut harus diperiksa secara serius karena berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” ujar Fahrul, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, aktivitas pertambangan di kawasan yang masuk wilayah pengembangan IKN harus mengedepankan aspek lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ia menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 72 yang mengatur kewajiban pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan.

Selain itu, Fahrul juga meminta instansi terkait melakukan investigasi lapangan guna memastikan legalitas aktivitas tambang serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar dan ekosistem lingkungan.

“Kami meminta aparat dan instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk mengecek izin, aktivitas operasional, hingga dampak lingkungan yang terjadi di wilayah Desa Tani Bakti,” tegasnya.

Warga sekitar disebut mulai khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, terutama terkait pencemaran, kerusakan lahan, dan dampak terhadap sumber air masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jahtra belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut. (Tim)

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir di GOR Segiri Samarinda

Samarinda (Kaltim) mediasergap.com - Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 resmi dimulai di GOR Segiri Samarinda pada Minggu (17/5/2026). Ajang bergengsi tersebut diikuti para atlet judo dari seluruh Polda jajaran yang siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka di atas matras dalam persaingan yang ketat dan sportif.

Pelaksanaan kejuaraan mempertandingkan sejumlah kategori, yakni kategori putra, kategori putri, serta kategori beregu campuran. Atmosfer kompetisi tampak begitu semarak sejak pagi hari dengan hadirnya para atlet, official, dan pendukung yang memadati arena pertandingan.

Pada kategori putra, pertandingan digelar di kelas -60 kilogram, 60-66 kilogram, 66-73 kilogram, 73-81 kilogram, 81-90 kilogram, serta kelas +90 kilogram. Sementara untuk kategori putri mempertandingkan kelas -52 kilogram, 52-57 kilogram, 57-63 kilogram, 63-70 kilogram, 70-78 kilogram, dan kelas +78 kilogram.

Adapun kategori beregu campuran terdiri dari kelas -57 kilogram (48, 52, 57), -73 kilogram (55, 60, 66, 73), -70 kilogram (57, 63, 70), -90 kilogram (73, 81, 90), +70 kilogram (70, 78, +78), dan +90 kilogram (90, 100, +100).

Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan kejuaraan akan digelar babak penyisihan untuk kategori putra dan putri. Selanjutnya, pada sore hari akan dilaksanakan proses timbang badan bagi atlet yang akan bertanding pada kategori beregu campuran.

“Untuk hari ini dilaksanakan babak penyisihan kategori putra dan putri. Kemudian sore nanti akan dilaksanakan timbang badan untuk kategori beregu campuran,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, namun juga mampu mempererat silaturahmi antar atlet serta menjadi wadah pembinaan atlet judo berprestasi di tingkat nasional. (Muh Fahrul Ikhsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026

Tuban, mediasergap.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan ekosistem pangan nasional menuju Indonesia Emas.

Pada momentum kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Polri mendukung agenda peresmian operasional 166 SPPG di 24 Polda jajaran yang dilaksanakan secara serentak dan terhubung secara daring dari masing-masing wilayah.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hingga saat ini Polri telah mengembangkan 1.376 SPPG di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 736 SPPG telah beroperasi, 172 SPPG dalam tahap persiapan operasional, dan 468 SPPG masih dalam proses pembangunan, termasuk 33 SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Apabila seluruh SPPG tersebut telah beroperasi, diproyeksikan dapat memberikan manfaat bagi 3,44 juta masyarakat dan menyerap 68.000 tenaga kerja,” ujar Kapolri saat menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal II di Tuban.

Kapolri menegaskan, Polri menargetkan pembangunan 1.500 SPPG pada tahun 2026 guna memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi dan menghadirkan dampak nyata terhadap peningkatan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.

“Pada tahun 2026, Polri menargetkan melanjutkan pembangunan hingga mencapai 1.500 SPPG di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menyampaikan bahwa Program MBG tidak hanya berfokus pada distribusi makanan bergizi, namun juga membangun ekosistem pangan berkelanjutan melalui keterlibatan petani, peternak, UMKM, koperasi lokal, hingga penguatan rantai pasok pangan nasional.

“Program ini bukan sekadar menghadirkan makanan bergizi kepada masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat melalui rantai pasok pangan yang inklusif. Karena itu, keberlanjutan program menjadi prioritas utama yang terus diperkuat Polri,” jelas Irjen Pol. Nurworo Danang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas layanan, seluruh operasional SPPG Polri menerapkan standar keamanan pangan yang ketat mulai dari produksi hingga distribusi. Setiap fasilitas didukung sertifikat penjamah makanan, sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikasi halal, sertifikat uji laboratorium air, serta pemeriksaan food safety oleh tenaga kesehatan Dokkes Polri guna memastikan makanan yang didistribusikan aman, higienis, layak konsumsi, dan bebas kontaminasi zat berbahaya.

Polri juga menghadirkan inovasi operasional melalui penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai bahan bakar utama yang lebih efisien dan ramah lingkungan untuk mendukung layanan memasak skala besar.

Selain memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, Polri bergerak dari hulu hingga hilir dalam membangun ketahanan pangan nasional. Sebanyak 714 kelompok tani jagung binaan Polri di 42 Polres pada 8 Polda telah memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total penyaluran mencapai Rp30,3 miliar guna mendukung pengolahan lahan hingga pembelian pupuk.

Untuk menjaga stabilitas pasokan hasil panen, Polri bersama mitra terkait juga memperkuat infrastruktur logistik pangan. Saat ini telah dibangun 18 gudang ketahanan pangan di 12 Polda, dan pada tahun 2026 akan ditambah 10 gudang baru, sehingga total mencapai 28 gudang. Gudang-gudang tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas 1.000 ton per unit, ditambah satu gudang utama berkapasitas 10.000 ton yang ditargetkan selesai pada Juni 2026.

Agenda Presiden RI di Tuban juga dirangkaikan dengan Panen Raya Jagung Kuartal II dan peletakan batu pertama pembangunan gudang ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat swasembada pangan nasional.

Mengutip arahan Presiden RI, Kapolri menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan bangsa.

“Sebagaimana amanat Bapak Presiden, menghasilkan pangan dan makanan adalah melanjutkan peradaban. Kami memahami bahwa penyediaan pangan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing,” tutur Kapolri.

Seluruh langkah strategis tersebut menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden RI, sekaligus menegaskan peran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas. (Muh Fahrul Ikhsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, Oknum Anggota Diproses Tegas

Kaltim, mediasergap.com - Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., serta Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto, S.I.K., menyampaikan perkembangan penanganan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Polri dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyampaian tersebut disampaikan kepada awak media di Polresta Samarinda sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.

Dirresnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari koordinasi intensif antara penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim bersama pihak BNNK terkait informasi adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi di wilayah Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengawasan di dua lokasi, yakni Tenggarong dan Balikpapan. Pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengambil paket di salah satu jasa ekspedisi di Tenggarong. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengambilan paket tersebut diketahui atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBK.

Pengembangan kemudian dilakukan terhadap paket lain di wilayah Balikpapan. Dari hasil pemeriksaan bersama saksi, ditemukan sebanyak 20 cartridge liquid vape yang mengandung zat narkotika golongan II jenis Hexahydrocannabinol (HHC) atau dikenal sebagai cairan narkotika sintetis. Hasil laboratorium forensik resmi menyatakan cairan tersebut positif mengandung zat terlarang.

Berdasarkan pendalaman penyidikan, tersangka YBK diduga telah beberapa kali memerintahkan pengambilan paket serupa dengan identitas pengirim dan penerima yang sama. Dari hasil investigasi sementara, tercatat sedikitnya lima kali pengiriman paket dengan total sekitar 100 cartridge liquid vape narkotika.

Pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Kaltim mengamankan oknum anggota Polri berinisial YBK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan Bidpropam, Itwasda, dan Bidkum, status yang bersangkutan resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan internal Polri terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi anggota Polri.

Dirresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen tegas Kapolda Kaltim dalam menjaga integritas institusi dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, termasuk apabila melibatkan oknum anggota Polri,” tegas Dirresnarkoba.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kaltim menyampaikan bahwa terhadap tersangka juga akan diproses melalui mekanisme sidang kode etik profesi Polri. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Polda Kaltim memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna mempercepat proses pemberkasan perkara.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang kini mulai marak ditemukan. Cairan tersebut berpotensi mengandung zat berbahaya dan termasuk kategori narkotika sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan. (Muh Fagrul Ikhsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

Polres Binjai dan Forkopimda Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak

Binjai (Sumut) mediasergap.com - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Binjai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai mengikuti kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, serta Launching Operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, Sabtu (16/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting nasional tersebut berlangsung di lahan jagung milik Pak Anto, Jalan Kangkung Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 14.20 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution, SH., MH mewakili Kapolres Binjai, Kadis Ketahanan Pangan Kota Binjai Gelora Jaya Ananda, SP mewakili Wali Kota Binjai, Danramil 01/BK Kapten Inf Eben Ezer Pakpahan mewakili Dandim 0203/Langkat, serta jajaran Perum Bulog Kantor Cabang Medan. Turut hadir pula para pejabat utama Polres Binjai, Camat Binjai Barat, para Kapolsek jajaran, penyuluh pertanian lapangan (PPL), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala lingkungan setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Zoom Meeting nasional bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri. Dalam kesempatan tersebut, Presiden meninjau stand gudang ketahanan pangan Polri serta berbagai inovasi pengolahan hasil jagung yang dikembangkan untuk mendukung sektor pertanian dan peternakan.

Kapolri dalam laporannya menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan panen raya jagung seluas 187 ribu hektare sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional. Selain itu, Polri juga menghadirkan berbagai inovasi pengolahan hasil panen, seperti pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang untuk pemanas kandang ayam.

Sebagai langkah penguatan sistem logistik pangan, Polri juga membangun 10 gudang ketahanan pangan dan meluncurkan operasional 166 SPPG Polri guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Presiden juga mengapresiasi peran petani dan nelayan sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional serta mengajak seluruh pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk terus hadir mendampingi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan panen raya jagung secara simbolis oleh Wakapolres Binjai bersama unsur Forkopimda dan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Koperasi Merah Putih sebagai Penguat Ekonomi Rakyat

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengikuti peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual melalui Zoom Meeting, Sabtu (16/5/2026).

Peresmian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dari Desa Nglawak, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Di Kota Tebing Tinggi, kegiatan dipusatkan di Koperasi Kelurahan Merah Putih Rantau Laban, Terminal Bandar Kajum.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi harus menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

“Koperasi adalah wadah pemberdayaan masyarakat desa. Melalui koperasi, kita ingin memastikan kesejahteraan yang lebih merata dan mengurangi kesenjangan ekonomi,” ujar Presiden.

Presiden juga menekankan pentingnya transformasi koperasi melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan transparansi, memperluas layanan, serta memperkuat daya saing di era modern. Pemerintah, lanjut Presiden, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional.

“Kita dorong koperasi agar lebih modern, transparan, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan melalui penciptaan peluang usaha baru serta penguatan ekonomi lokal.

“Koperasi Merah Putih hadir untuk membuka peluang usaha, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan mendukung pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Menanggapi arahan Presiden, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mendukung keberadaan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di daerah.

“Kami sejalan dengan arahan Presiden. Koperasi Merah Putih akan menjadi sarana penting bagi masyarakat Tebing Tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, kehadiran koperasi bukan hanya simbol semangat gotong royong, tetapi juga langkah nyata dalam membangun ekonomi rakyat yang inklusif, mandiri, dan berkeadilan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, jajaran kepala OPD, camat dan lurah, pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Tebing Tinggi, serta tamu undangan lainnya. (Ajs)

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Toba Ikut Secara Virtual

Nganjuk, mediasergap.comPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dipusatkan di Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2026).

Kabupaten Toba turut mengikuti peresmian tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting dari Koperasi Desa Merah Putih Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti. Kehadiran Pemerintah Kabupaten Toba dalam kegiatan itu diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Eston Sihotang.

Dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.

“Hari ini merupakan tonggak bersejarah. Kita meresmikan operasionalisasi 1.061 koperasi. Dari konsep hingga terwujud membutuhkan waktu kurang dari satu tahun. Pembangunan fisik dimulai sejak November 2025 dan dalam tujuh bulan kita mampu mengoperasikan lebih dari seribu koperasi. Ini merupakan prestasi Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa keberadaan koperasi di setiap desa akan menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat dan memperkuat kemandirian desa.

“Desa akan memiliki kekuatan ekonomi sendiri dan tidak lagi bergantung pada pihak lain. Selama ini banyak petani belum memiliki akses pasar yang baik, namun nantinya koperasi akan didukung kendaraan operasional untuk membantu distribusi hasil panen ke pasar,” lanjutnya.

Selain memperkuat sektor ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, termasuk menyediakan layanan apotek murah yang mudah dijangkau masyarakat.

“Nantinya akan tersedia apotek murah yang dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambah Presiden.

Usai mengikuti peresmian, Plh Sekda Toba, Eston Sihotang, mengajak seluruh pengurus koperasi agar terus membangun komunikasi dan aktif menjemput peluang, khususnya terkait dukungan permodalan serta pengembangan operasional koperasi.

“Terus bangun komunikasi, termasuk terkait fasilitas operasional dan kebutuhan lainnya. Jangan sampai bangunan ini disia-siakan. Tetap jemput bola dan jangan hanya menunggu,” pesannya kepada Para Pengurus Koperasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, Kapten Inf. Sangkan Samosir selaku Danramil 17/Balige mewakili Kodim 0210/TU, perwakilan Dinas PMDPPA, Sekretaris Dinas Kominfo Toba, perwakilan Kecamatan Laguboti, Kepala Desa Sibarani Nasampulu, serta para pengurus koperasi.

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport