Media Sergap -->




Headline

Proyek Drainase Jalan SM Raja Amplas Diduga Sarat KKN dan Dikerjakan Tanpa Papan Proyek

MEDAN (Sumut) mediasergap.com Proyek pembangunan drainase yang berada di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di kawasan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, depan pabrik getah PT Asahan Crumb Rubber, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga sarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, besaran pagu, volume pekerjaan maupun jangka waktu pelaksanaannya.

Pantauan awak media di lokasi, Jumat (4/9/2026), setelah dilakukan penelusuran, tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagaimana yang umumnya dipasang pada pekerjaan konstruksi pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran negara.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku mempertanyakan keberadaan proyek tersebut. Mereka menilai, tanpa adanya papan informasi, masyarakat kesulitan mengetahui apakah pekerjaan itu bersumber dari APBD, APBN maupun sumber anggaran lainnya.

“Proyek drainase siluman ini dikerjakan untuk apa kalau masyarakat tidak tahu sumber dananya. Kalau kualitasnya juga diragukan, bagaimana kami mau mengawasinya,” ujar seorang warga.

Warga lainnya menyoroti urgensi pekerjaan tersebut. Menurutnya, saluran drainase di depan pabrik getah selama ini dinilai masih berfungsi dengan baik dan tidak menjadi titik yang kerap mengalami banjir maupun penyumbatan.

“Lihat sendiri, Bang. Drainase depan pabrik getah itu tidak pernah mampet atau banjir. Itu parit induk yang langsung mengarah ke sungai di samping pabrik. Seharusnya titik yang sering menyebabkan banjir, seperti kawasan depan Terminal Amplas dan arah Patumbak, yang lebih dulu diperhatikan,” tegas warga.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan opini dan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai dasar penentuan lokasi pekerjaan serta besaran anggaran yang dialokasikan. Warga meminta pemerintah maupun instansi terkait membuka informasi proyek secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan maupun prasangka terkait penggunaan uang negara.

“Kalau memang sumber anggarannya APBD atau APBN, publikasikan. Jangan disimpan. Kami berhak mengetahui ke mana uang pajak masyarakat disalurkan dan digunakan, termasuk untuk pembangunan drainase ini,” katanya.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Pemasangan papan informasi proyek dinilai menjadi salah satu bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui identitas kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, konsultan pengawas hingga waktu pelaksanaan.

Ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang pada prinsipnya memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Selain itu, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut, mulai dari sumber anggaran, nilai pagu atau kontrak, volume pekerjaan, perusahaan pelaksana hingga jangka waktu pengerjaan.

Masyarakat juga meminta agar pengawasan terhadap proyek dilakukan secara terbuka. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, warga mendesak instansi berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan Mash blom ada yang dapat dikonfirmasi. (M)

KIM Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Keterbukaan Informasi

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba terus mendorong penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, aktif, dan partisipatif.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Toba, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Para Camat atau perwakilan Camat se-Kabupaten Toba.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberadaan KIM diharapkan tidak sekadar terbatas pada pembentukan kepengurusan, tetapi mampu menjalankan fungsi nyata sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“KIM kita harapkan tidak hanya menjadi sebuah nama atau sekadar memiliki kepengurusan. Kita ingin KIM benar-benar menjadi mitra pemerintah di tengah masyarakat dalam bidang informasi dan komunikasi,” ujar Tumpal.

Menurutnya, KIM memiliki posisi penting dalam menciptakan komunikasi dua arah. Di satu sisi, KIM dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, pelayanan publik, pembangunan, kebijakan, maupun berbagai kegiatan kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih dekat dan mudah dipahami.

Di sisi lain, KIM juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, potensi daerah, maupun berbagai persoalan yang dihadapi kepada pemerintah.

Dengan fungsi tersebut, keberadaan KIM diharapkan mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sekaligus membangun arus informasi yang sehat di tingkat kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.

Untuk mempercepat penguatan KIM di Kabupaten Toba, Tumpal mendorong Para Camat menindaklanjuti program tersebut di wilayah masing-masing.

Camat diharapkan dapat melakukan koordinasi, mendorong pembentukan KIM, sekaligus mengidentifikasi masyarakat yang memiliki kemampuan, kepedulian, dan kemauan untuk berperan dalam bidang informasi dan komunikasi.

Menurut Tumpal, potensi masyarakat di bidang komunikasi dan informasi perlu dioptimalkan agar dapat menjadi kekuatan dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus mengangkat berbagai potensi yang dimiliki setiap wilayah.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba siap memberikan pendampingan, pembinaan, serta penguatan kapasitas KIM agar kelompok yang terbentuk dapat aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Toba, Rikardo Simamora, mengatakan pembentukan KIM memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan komunikasi yang semakin berkembang.

Melalui KIM, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu berperan aktif dalam memperoleh, mengelola, menyaring, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.

“Pembentukan kelompok informasi masyarakat sangat erat kaitannya dengan komunikasi dan informasi masyarakat. Diharapkan melalui KIM ini nanti kita bisa lebih aktif lagi dalam keterbukaan informasi, baik di pemerintahan maupun masyarakat,” ujar Rikardo.

Penguatan KIM juga dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya komunikasi publik yang lebih terbuka. Masyarakat memiliki ruang untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan, sementara pemerintah mendapatkan mitra yang dapat membantu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling dekat.

Melalui rapat tersebut, Diskominfo Kabupaten Toba berharap KIM dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan dan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, terbuka, dan partisipatif.

Ke depan, KIM diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak literasi informasi, penghubung aspirasi masyarakat, serta mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan potensi daerah.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, KIM, dan masyarakat, Diskominfo Toba optimistis komunikasi publik dapat semakin efektif, keterbukaan informasi semakin kuat, serta hubungan pemerintah dan masyarakat semakin dekat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Toba. (Ds)

Program Bedah Rumah Menjangkau 591 Warga Toba Sepanjang 2026

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah terus memperkuat upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Toba. Sepanjang 2026, sebanyak 591 warga menerima bantuan program bedah rumah melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga Pemerintah Pusat.

Program tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Toba, APBD Provinsi Sumatera Utara, serta APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni agar memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Toba, Pandapotan Tambun, mengatakan dari total 591 penerima manfaat, sebanyak 54 unit rumah mendapatkan dukungan melalui APBD Kabupaten Toba.

Hal tersebut disampaikan Pandapotan, Senin (07/09/2026). Ia menjelaskan, bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba diberikan melalui dua kategori dengan besaran pagu yang berbeda.

“Di Habornas ada 20 unit penerima bedah rumah dengan pagu Rp.30 juta per unit. Rinciannya, Rp.27 juta untuk material dan Rp.3 juta untuk upah. Sementara di luar Habornas ada 34 unit dengan pagu Rp.25 juta per unit, dengan rincian Rp.22 juta untuk material dan Rp.3 juta untuk upah,” ujar Pandapotan.

Dukungan terhadap program peningkatan kualitas rumah masyarakat juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba memperoleh kuota sebanyak 30 unit rumah melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 unit dapat direalisasikan setelah melalui proses verifikasi, sementara dua unit lainnya tidak lolos verifikasi.

“Kalau dari Provinsi, khusus untuk kawasan kumuh. Pagunya Rp.30 juta per unit, dengan rincian Rp.26 juta untuk material dan Rp.4 juta untuk upah,” jelasnya.

Porsi terbesar bantuan bedah rumah di Kabupaten Toba pada 2026 berasal dari pemerintah pusat melalui APBN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kabupaten Toba memperoleh kuota sebanyak 509 unit rumah, dengan pagu bantuan sebesar Rp.20 juta untuk setiap unit.

“Dari pagu itu, Rp.17,5 juta untuk material dan Rp.2,5 juta untuk upah,” kata Pandapotan.

Dengan dukungan lintas pemerintahan tersebut, program bedah rumah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kabupaten Toba.

Pandapotan menjelaskan, proses penyaluran bantuan dilakukan dengan melibatkan rekening masing-masing penerima manfaat. Setiap penerima diwajibkan memiliki rekening sebagai bagian dari mekanisme penyaluran bantuan.

Untuk pembelian material bangunan, dana disalurkan dalam dua tahap dengan sistem auto debit ke rekening penyedia material. Sementara dana untuk kebutuhan upah dapat dicairkan oleh penerima manfaat setelah proses pembangunan atau perbaikan rumah selesai.

Menurut Pandapotan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari tata kelola penyaluran bantuan agar penggunaannya dapat dilakukan sesuai peruntukan program.

Ia berharap bantuan bedah rumah yang diberikan melalui berbagai sumber pembiayaan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang masih membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

“Harapan kita, program ini bisa membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni, sehingga kualitas hunian dan lingkungan tempat tinggal masyarakat di Kabupaten Toba semakin baik,” pungkasnya.

Program bedah rumah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam menghadirkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan dukungan program yang berkelanjutan, pemerintah berharap semakin banyak keluarga di Kabupaten Toba dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman. (Ds)

Kesiapsiagaan Diperkuat, Dinkes Toba Fokus Lindungi Warga dari Dampak Abu Vulkanik

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toba memperkuat langkah kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung serta potensi penyebaran abu vulkanik yang dapat memengaruhi kualitas udara.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kabupaten Toba menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Sinabung, Senin (07/09/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan pelayanan kesehatan yang cepat apabila terjadi dampak erupsi maupun sebaran abu vulkanik di wilayah Kabupaten Toba.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Freddi Seventri Sibarani, mengatakan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung perlu direspons dengan kewaspadaan bersama, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak hujan abu atau mengalami penurunan kualitas udara.

Menurut Freddi, abu vulkanik mengandung partikel dengan ukuran beragam, mulai dari kasar hingga sangat halus. Dalam kondisi tertentu, abu juga dapat disertai gas vulkanik yang bersifat iritan sehingga berpotensi mengganggu kesehatan.

“Abu vulkanik mengandung partikel berukuran kasar hingga sangat halus. Dalam kondisi tertentu, abu vulkanik juga dapat disertai gas vulkanik yang bersifat iritan. Komposisi dan tingkat bahayanya dapat berbeda pada setiap erupsi,” ujar Freddi.

Ia menjelaskan, paparan abu vulkanik terutama dapat berdampak pada saluran pernapasan. Keluhan yang mungkin muncul antara lain iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, peningkatan produksi dahak, mengi, rasa berat di dada hingga sesak napas.

Kondisi tersebut juga perlu mendapat perhatian lebih pada masyarakat yang memiliki penyakit tertentu, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), bronkitis kronis, penyakit paru lainnya, penyakit jantung, maupun penyakit kronis lainnya.

Sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan, Dinkes Toba meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah yang berpotensi terdampak meningkatkan kesiapan pelayanan.

Direktur RSUD Porsea, Direktur RSU HKBP Balige, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Toba, serta kepala klinik kesehatan diminta memastikan kesiapan tenaga kesehatan, sistem rujukan, ambulans, ruang observasi, tabung oksigen, pulse oximeter, dan sarana penanganan kegawatdaruratan pernapasan.

Kesiapan logistik kesehatan juga menjadi perhatian. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta memastikan ketersediaan masker dan alat pelindung diri, termasuk respirator partikulat seperti N95, KN95, KF94, FFP2 atau yang setara, masker medis, pelindung mata, sarung tangan, serta perlengkapan lainnya sesuai kebutuhan.

Ketersediaan obat-obatan esensial juga perlu dipastikan, terutama obat yang berkaitan dengan penanganan gangguan pernapasan, seperti bronkodilator, inhaler beserta spacer, obat pengendali asma dan PPOK, obat kegawatdaruratan, serta cairan pembilas mata steril.

Penggunaan inhaler dengan spacer diprioritaskan sesuai indikasi klinis, sedangkan penggunaan nebulizer dilakukan berdasarkan kebutuhan medis dengan tetap memperhatikan aspek pengendalian infeksi.

Dinkes Toba juga meminta fasilitas kesehatan melakukan identifikasi dan pemantauan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak abu vulkanik.

Kelompok tersebut meliputi bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan, serta masyarakat dengan riwayat asma, PPOK, penyakit paru, penyakit jantung, maupun penyakit kronis lainnya.

Bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan rutin, Dinkes mengingatkan agar memastikan persediaan obat mencukupi dan memahami langkah yang harus dilakukan apabila kondisi kesehatan atau gejala penyakit mengalami perburukan.

Selain kesiapan pelayanan, fasilitas kesehatan juga diminta menjaga ruang pelayanan agar terlindung dari masuknya abu vulkanik, mempertahankan kualitas udara dalam ruangan, serta memastikan ketersediaan air bersih dan sumber listrik cadangan.

Tidak hanya fasilitas kesehatan, Dinkes Toba juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kesehatan apabila terjadi hujan abu vulkanik.

Masyarakat dianjurkan tetap berada di dalam ruangan apabila kondisi di luar tidak memungkinkan untuk beraktivitas. Pintu, jendela, dan celah yang berpotensi menjadi jalan masuk abu juga perlu ditutup.

Apabila abu telah menempel di lingkungan rumah, masyarakat dianjurkan membasahinya terlebih dahulu sebelum dibersihkan. Cara tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko abu kembali beterbangan dan terhirup.

Masyarakat juga diminta tidak menyapu abu dalam kondisi kering, meniupnya menggunakan udara bertekanan, maupun menggunakan peralatan yang dapat menyebabkan abu kembali tersuspensi ke udara.

Tempat penampungan air bersih, sumur, serta wadah makanan dan minuman juga perlu ditutup agar tidak terkontaminasi abu vulkanik. Air untuk kebutuhan sehari-hari harus dipastikan aman, sementara bahan makanan segar perlu dicuci menggunakan air bersih yang mengalir sebelum dikonsumsi.

Ketika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau menggunakan respirator partikulat seperti N95, KN95, KF94, FFP2 atau yang setara. Penggunaan kacamata pelindung tertutup atau goggles juga dianjurkan untuk mengurangi risiko abu mengenai mata.

Jika mata terkena abu, segera bilas menggunakan air bersih yang mengalir atau cairan pembilas mata steril. Masyarakat juga dianjurkan menghindari penggunaan lensa kontak selama terjadi hujan abu.

Perlindungan tambahan dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, serta alas kaki tertutup. Setelah kembali dari luar rumah, masyarakat dianjurkan segera membersihkan tubuh yang terpapar abu dan mengganti pakaian.

Freddi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Menurutnya, kesiapsiagaan dan perlindungan diri merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

“Mari sama-sama menjaga kesehatan kita. Jika tidak memiliki masker sesuai standar yang ditetapkan, minimal pakai masker yang tersedia kalau keluar rumah,” ajaknya.

Melalui surat edaran tersebut, Dinkes Kabupaten Toba berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah setempat, dan masyarakat dapat membangun kesiapsiagaan secara bersama-sama. Dengan kewaspadaan yang baik dan penerapan langkah perlindungan yang tepat, risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik dapat ditekan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. (Ds)

Pemkab Samosir Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Perubahan Cuaca

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan berhati-hati dalam beraktivitas menyikapi kondisi cuaca serta jarak pandang yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Raja Sisingamangaraja XII, Silangit, terkait kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara pada 7 September 2026.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca pada pagi hari secara umum berawan dengan jarak pandang berkisar antara 800 hingga 3.000 meter. Kondisi tersebut diperkirakan berlangsung hingga siang hari dan berangsur membaik pada sore hari.

BMKG menjelaskan bahwa kondisi jarak pandang tersebut bukan disebabkan oleh sebaran asap akibat aktivitas Gunung Sinabung. Kondisi tersebut lebih dipengaruhi tutupan awan berupa partikel air berukuran sangat halus yang tertahan oleh kondisi topografi wilayah pegunungan Bukit Barisan.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan citra satelit, terdapat sebaran asap yang bergerak dari wilayah Sumatera Selatan menuju arah barat laut hingga utara. Kondisi serupa juga terpantau di wilayah Sibolga dan Tapanuli Selatan.

Sementara itu, BMKG memprakirakan wilayah Sumatera Utara dalam sepekan ke depan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat. Kabupaten Samosir termasuk salah satu wilayah yang berpotensi mengalami kondisi tersebut.

Menyikapi informasi tersebut, Pemkab Samosir mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat maupun perairan.

Bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, masyarakat diimbau menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca dan jarak pandang. Pengendara juga diminta meningkatkan konsentrasi serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Sementara bagi masyarakat yang menggunakan transportasi udara, kondisi cuaca dan jarak pandang dapat berpengaruh terhadap operasional maupun jadwal penerbangan. Karena itu, calon penumpang diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai serta pengelola bandara sebelum melakukan perjalanan.

Khusus pengguna transportasi perairan di kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan perkembangan cuaca sebelum dan selama perjalanan.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi dan peringatan cuaca yang disampaikan BMKG sebagai dasar dalam menentukan keputusan perjalanan.

Pemkab Samosir juga mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah diharapkan menjadi rujukan utama masyarakat dalam memahami perkembangan cuaca maupun kondisi jarak pandang di wilayah Samosir.

Langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Pemkab Samosir akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian, dan kepedulian terhadap keselamatan, aktivitas masyarakat di Kabupaten Samosir diharapkan tetap dapat berlangsung dengan aman di tengah dinamika kondisi cuaca.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas bersama. (D/Smart)

Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Pemkab Toba Jaga Stabilitas Harga

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar dalam waktu dekat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemkab Toba melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap harga sejumlah komoditas pangan di pasaran.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, mengatakan Gerakan Pangan Murah diharapkan dapat membantu menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus mendorong kestabilan harga di tingkat pasar.

“Tujuan utamanya adalah mengintervensi harga agar harga di pasar bisa turun,” ujar Sofian, Senin (07/09/2026).

Dalam pelaksanaannya, sejumlah kebutuhan pokok akan disediakan kepada masyarakat, antara lain beras SPHP, telur, Minyakita, dan gula.

Komoditas tersebut ditawarkan dengan mekanisme harga yang tidak berorientasi pada keuntungan. Pemerintah menjual pangan dengan harga yang sama dengan harga pembelian.

“Jadi, harga jual kita sama dengan harga beli. Tidak ada profit. Misalnya kita beli Rp.45 ribu, kita juga jual Rp.45 ribu,” jelas Sofian.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus memberikan intervensi terhadap dinamika harga kebutuhan pokok di pasar.

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang membeli komoditas pangan, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap kestabilan harga di pasar.

Dengan tersedianya sejumlah kebutuhan pokok melalui program tersebut, masyarakat memiliki alternatif memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Sofian berharap intervensi pemerintah melalui Gerakan Pangan Murah dapat membantu menjaga keseimbangan harga dan mempertahankan daya beli masyarakat Kabupaten Toba.

“Harapannya, ini bisa mengintervensi harga pasar sehingga harga dapat stabil dan daya beli masyarakat tetap mampu menjangkau harga produk yang disediakan di pasar,” pungkasnya.

Pemkab Toba berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi melalui koordinasi dan intervensi terhadap komoditas strategis. Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga pangan dapat terus terjaga, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa tekanan kenaikan harga yang berlebihan.(Ds)

Disdikpora Toba Ambil Langkah Antisipatif Lindungi Warga Sekolah dari Kabut Asap

TOBA (Sumut) mediasergap.comDinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba mengambil langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan murid, guru, dan tenaga kependidikan menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Toba.

Melalui surat edaran yang diterbitkan pada Senin (07/09/2026), Disdikpora Toba mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menghentikan sementara berbagai aktivitas di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.

Kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gangguan kesehatan lainnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Toba, Donny Raymond Simamora, S.IP, mengatakan perlindungan terhadap warga sekolah menjadi perhatian utama di tengah kondisi udara yang kurang baik.

“Kabut asap tebal dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan siswa/i, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar kelas seperti olahraga dan kokurikuler,” ujar Donny.

Karena itu, pihaknya meminta sekolah menghentikan sementara kegiatan yang dilakukan di luar ruangan, antara lain olahraga, upacara bendera, dan senam bersama. Aktivitas tersebut dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara dinyatakan membaik atau kembali normal.

Selain membatasi kegiatan luar ruangan, Disdikpora Toba juga mengimbau seluruh murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker standar kesehatan, baik selama berada di lingkungan sekolah maupun ketika dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.

Orang tua atau wali murid juga diharapkan turut berperan dengan mengingatkan dan memfasilitasi anak-anak membawa perlengkapan yang diperlukan, seperti masker dan air minum.

“Untuk mengantisipasi situasi tercemarnya udara yang lebih buruk lagi, disarankan agar siswa/i ke sekolah menggunakan masker. Kami juga mengharapkan orang tua mengingatkan dan memfasilitasi anaknya dengan masker, air minum, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap diarahkan berlangsung secara optimal di dalam ruang kelas. Sekolah diminta memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik sekaligus memperhatikan sirkulasi dan ventilasi udara serta meminimalkan masuknya asap dari luar ruangan.

Disdikpora Toba juga meminta pihak sekolah meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan warga sekolah. Apabila terdapat murid, guru, atau tenaga kependidikan yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, maupun iritasi mata, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Koordinasi dengan orang tua atau wali murid juga perlu dilakukan apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan atau perhatian lebih lanjut.

Donny menegaskan, imbauan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembatasan kegiatan, tetapi merupakan bentuk upaya bersama untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dalam situasi yang aman dan nyaman.

“Imbauan ini kita keluarkan dalam rangka melindungi kesehatan di lingkungan pendidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Disdikpora Kabupaten Toba berharap seluruh satuan pendidikan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, sehingga aktivitas pendidikan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. (Ds)

Kepala Rutan Balige Dorong DWP Aktif Berkontribusi bagi Keluarga Besar Rutan

BALIGE (Sumut) mediasergap.com Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Balige sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi, meningkatkan kebersamaan, serta mendorong kontribusi positif DWP di lingkungan Rutan Balige.

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran DWP untuk mempererat silaturahmi dan membangun semangat kebersamaan dalam menjalankan berbagai program kerja. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi keluarga besar Rutan Balige dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Balige menekankan bahwa keberadaan DWP memiliki peran strategis dalam membangun hubungan kekeluargaan, kepedulian, dan keharmonisan di lingkungan kerja.

Menurutnya, DWP tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi para anggotanya untuk berkontribusi melalui berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan, maupun kegiatan lain yang mendukung penguatan keluarga besar Rutan Balige.

“DWP merupakan bagian penting dalam membangun kebersamaan dan keharmonisan. Karena itu, saya berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, menjaga kekompakan, serta terus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat,” ujar Kepala Rutan Balige.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga setiap program kerja dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.

Pengurus DWP Rutan Balige yang telah dikukuhkan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam organisasi, sekaligus menjadi mitra yang aktif dalam menciptakan suasana kekeluargaan dan lingkungan kerja yang semakin harmonis.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat eksistensi DWP Rutan Balige dalam menjalankan program-program yang berorientasi pada kebersamaan, kepedulian, dan kontribusi nyata.

Selamat kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan Rutan Balige yang telah dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, soliditas, dan semangat kebersamaan demi memberikan kontribusi positif bagi keluarga besar Rutan Balige serta masyarakat. (Ds)

Silaturahmi Kajari Akwan Annas ke Bupati Vandiko, Komitmen Kolaborasi untuk Samosir

 Tentu. Berikut saya susun ulang menjadi **rilis berita yang lebih kuat secara jurnalistik, membangun citra positif, humanis, dan menonjolkan sinergi kelembagaan** antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir.


### **Bupati Samosir Sambut Kajari Akwan Annas, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat**


**Bupati Samosir Sambut Kajari Akwan Annas, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat**

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Akwan Annas di Kantor Bupati Samosir, Jumat (04/09/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Kajari Samosir Akwan Annas hadir didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Samosir Herman Ronald Panjaitan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Vandiko menyampaikan bahwa komunikasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan berbagai institusi, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita berharap komunikasi dan sinergitas antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin baik. Bersama-sama kita mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Vandiko.

Bupati juga menyambut baik kehadiran Akwan Annas sebagai Kajari Samosir yang baru sekitar satu bulan menjalankan tugas. Menurutnya, membangun komunikasi sejak awal menjadi langkah penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan konstruktif antarlembaga.

Vandiko berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir.

“Semoga selama bertugas di Samosir, kita dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat,” kata Vandiko.

Sementara itu, kunjungan Kajari Akwan Annas juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Samosir diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga mendorong terciptanya pelaksanaan pembangunan yang tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan tersebut ditutup dalam suasana penuh keakraban. Silaturahmi ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun kolaborasi yang semakin baik antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang semakin optimal. (D/Smart)

Pemkab Samosir Dukung Muscab PPTSB, Pemeriksaan Gratis dan Pasar Murah Disiapkan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) dan pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir 1, Samosir 2, dan Samosir 3.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Vandiko saat menerima audiensi pengurus dan panitia Muscab serta pelantikan PPTSB Kabupaten Samosir di Rumah Dinas Bupati Samosir, Jumat (04/09/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Asisten I Tunggul Sinaga dan Asisten II Hotraja Sitanggang.

Bupati Vandiko menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menilai keberadaan PPTSB sebagai wadah kekeluargaan memiliki peran strategis dalam mempererat tali persaudaraan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir, saya menyambut baik dan bersukacita dapat bertemu serta bersilaturahmi dengan keluarga besar PPTSB. Terima kasih atas undangan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” ujar Vandiko.

Ia juga menyampaikan keinginannya untuk hadir secara langsung dalam rangkaian kegiatan Muscab dan pelantikan tersebut apabila tidak terdapat agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saya berkeinginan untuk hadir. Kalau tidak ada tugas dari atasan yang tidak bisa ditinggalkan, saya akan usahakan hadir. Pemerintah Kabupaten Samosir siap memberikan support agar acara ini berjalan sukses,” katanya.

Menurut Vandiko, organisasi kemasyarakatan dan punguan marga tidak hanya berperan dalam menjaga hubungan kekeluargaan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun kepedulian sosial serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Bagi kita yang saat ini dipercaya mengemban tugas di pemerintahan, tentu tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga serta punguan marga. Karena itu, sudah sepatutnya kita hadir dan memberikan manfaat kembali, bukan hanya bagi punguan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Bupati berharap pelaksanaan Muscab dan pelantikan pengurus PPTSB dapat menjadi momentum memperkuat persatuan, soliditas organisasi, kepedulian sosial, serta komitmen untuk mengambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Samosir.

Ia juga mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir yang tergabung dalam PPTSB untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan menghadirkan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Penasehat PPTSB Kabupaten Samosir Mangihut Sinaga menjelaskan bahwa pelantikan pengurus PPTSB Kabupaten Samosir direncanakan berlangsung pada 19 September 2026 di Sopo Mardame Tugu Toga Sinaga, Desa Urat II, Kecamatan Palipi.

Sebelumnya, musyawarah telah dilaksanakan untuk memilih dan menetapkan kepengurusan. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan pengurus PPTSB Cabang Samosir 1, Samosir 2, dan Samosir 3.

“Kami melihat Bapak Bupati sangat dekat dengan masyarakat. Maka kehadiran Bapak sangat kami harapkan dalam kegiatan ini,” ujar Mangihut.

Ketua Panitia Muscab dan Pelantikan, Dermawan Sinaga, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain agenda organisasi, rangkaian kegiatan juga direncanakan diisi dengan kegiatan sosial, di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dan pasar murah.

“Dengan dukungan Pemkab Samosir, pada acara puncak nantinya akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis dan pasar murah,” terang Dermawan.

Menanggapi rencana tersebut, Bupati Vandiko menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir pada prinsipnya mendukung kegiatan sosial yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan, kepedulian, dan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan punguan yang ada di daerah.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, PPTSB diharapkan tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari kekuatan sosial masyarakat dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Samosir yang semakin maju, inklusif, dan berkelanjutan. (D/Smart)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport