Media Sergap -->

Headline

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Binjai Amankan 14 Motor dalam Operasi Dini Hari

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Binjai Amankan 14 Motor dalam Operasi Dini Hari

BINJAI, mediasergap.com - Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta kejahatan jalanan seperti Balap Liar maupun Begal, Polres Binjai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pada tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 wib dinihari di jalan Jenderal Sudirman kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota, jajaran Polres Binjai telah berhasil mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang akan melaksanakan kegiatan Balap Liar.,

Sedangkan untuk aksi yang terlibat Begal, Polres Binjai kembali mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan Pahlawan kecamatan Binjai Utara pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 sekira pukul 03.00 wib., tegas AKBP Mirzal.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai., ucap Kasi Humas. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Operasi Sepekan, Satresnarkoba Polres Binjai Bongkar 6 Kasus Narkotika

Operasi Sepekan, Satresnarkoba Polres Binjai Bongkar 6 Kasus Narkotika

Binjai, mediasergap.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 6 (enam) kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sepekan, terhitung sejak 1 April hingga 7 April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka masing-masing berinisial HA (56), S (45), AS (42), DA (25), S (23), dan WTS (24) di enam lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan tersebar di Jalan Gajah Mada (Binjai Barat), Jalan Nuri (Binjai Timur), Jalan Kedondong (Binjai Barat), Jalan Soekarno-Hatta (Binjai Timur), Jalan Olahraga (Binjai Timur), serta Jalan Mushola (Binjai Barat).

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,67 gram, uang tunai sebesar Rp580.000,- serta 3 (tiga) unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Binjai melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

Langkah Tegas Rutan Balige, Razia Gabungan Jaga Keamanan Warga Binaan

Langkah Tegas Rutan Balige, Razia Gabungan Jaga Keamanan Warga Binaan

Balige, mediasergap.com - Rutan Kelas IIB Balige melaksanakan razia dan penggeledahan gabungan bersama TNI dan Polri dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengamanan, mencegah gangguan kamtib, serta mengoptimalkan deteksi dini di lingkungan rutan.

Razia dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, pukul 20.00 hingga 21.00 WIB, dengan menyasar Kamar 6 SM Raja, Kamar 2 DI Panjaitan, serta Blok RA Kartini (blok wanita). Kegiatan melibatkan petugas Rutan Balige, CPNS, serta personel TNI-Polri.

Sebelum pelaksanaan, petugas melakukan persiapan berupa penyiapan peralatan dan pengarahan singkat. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan dilaksanakan secara sistematis serta disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, dan telepon genggam, serta sebagai bentuk komitmen menciptakan rutan yang bersih dari HALINAR. Diharapkan, kegiatan ini dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Balige.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di dalam rutan semakin meningkat. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat TNI-Polri juga diharapkan terus terjalin dengan baik. (Ds)

Si Jago Merah Ngamuk di Balige, Rumah Ketua Jarnas ’98 Hangus

Si Jago Merah Ngamuk di Balige, Rumah Ketua Jarnas ’98 Hangus

Balige, mediasergap.com - Satu unit rumah tinggal milik Jefri F Siahaan di Jalan Pemandian 58, Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba terbakar pada Selasa (07/04/2026). 

Berkat laporan warga, mobil pemadam kebakaran  milik Pemkab Toba berserta personelnya segera meluncur dan memadamkan api yang berkobar di rumah Jefri yang dikenal sebagai Ketua Jarnas '98 (Jaringan Nasional) Kabupaten Toba.

Menurut Plt.Kasatpol PP Kabupaten Toba, Hendry Sibarani kejadian kebakaran diketahui sekitar pukul 15.15 WIB.

"Kami mengetahui setelah ada laporan warga dan segera mengirimkan 3 unit mobil damkar," katanya.

Di lokasi didapati asap sudah mengepul dan kondisi rumah terkunci. Pihak personel Satpol PP dan damkar dibantu warga tampak berjibaku memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Ada warga menyebutkan bahwa kebakaran terjadi selang satu jam, Jefri meninggalkan rumahnya. 

Peristiwa kebakaran ini sangat mengejutkan warga karena di saat warga tengah beraktifitas seperti biasa. Di lokasi, Jefri pun tampak syok dan ditenangkan rekan-rekannya.

Kapolsek Balige,AKP Libertius Siahaan beserta sejumlah anggotanya hadir di lokasi, tampak mengamankan lokasi untuk melakukan penyelidikan asal muasal api. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Bupati Toba Ambil Langkah Strategis, Konflik Lahan Eks TPL Mulai Ditangani

Bupati Toba Ambil Langkah Strategis, Konflik Lahan Eks TPL Mulai Ditangani

Balige, mediasergap.comSekretariat Bersama Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumut (Sekber-Gokesu) beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Toba yang disambut langsung oleh Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu bersama Sekdakab Toba Paber Napitupulu didampingi oleh sejumlah Pimpinan OPD di ruang rapat Staf Ahli pada Selasa (07/04/2026).

Dalam audiensi tersebut, Sekber-Gokesu menyampaikan opsi penyelesaian masalah yang selama ini dihadapi oleh masyarakat dengan pihak PT. TPL yang ijinnya telah dicabut oleh Kementerian Kehutanan. Opsi yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah Menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat serta Revisi Kawasan Hutan, dua opsi ini diharapkan dapat berjalan secara bersamaan.

Rocky Pasaribu, Direktur KSPPM yang tergabung dalam Sekber-Gokesu menyampaikan bahwa opsi tersebut dinilai akan lebih mudah karena tidak lagi melibatkan pihak ke tiga yaitu PT. TPL. Terlebih di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Samosir telah Menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat sehingga sejumlah kelompok Masyarakat Hukum Adat di 3 Kabupaten Tersebut telah mendapat pengakuan.

Sementara untuk revisi kawasan hutan, Rocky menyampaikan bahwa Bupati Toba dapat menyampaikan permohonan ke Kementerian Kehutanan agar sebagian eks konsesi PT. TPL dapat dialihkan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain).

Anggota DPRD Toba Candrow Manurung yang turut hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan agar apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui Sekber-Gokesu dapat diterima oleh Pemkab Toba. "Jika memang ada jalan menempuh apa yang ditawarkan oleh masyarakat, saya pikir itu dapat ditempuh sepanjang tidak melanggar regulasi," kata Candrow Manurung. 

Tawaran yang disampaikan oleh Sekber-Kogesu tersebut disambut baik oleh Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu. Beliau menyampaikan bahwa SK Tim Identifikasi dan Verifikasi Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Toba yang sebelumnya telah ia tandatangani akan direvisi ulang dan melibatkan KSPPM, AMAN, Sekber-Kogesu, BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) dan DPRD Toba ke dalam tim tersebut. 

"Saya minta teman-teman perwakilan BRWA, KSPPM, AMAN, Sekber, dan DPRD masuk dalam tim verifikasi dan identifikasi masyarakat hukum adat. Saya minta SK ini diperbaharui dan Kamis minggu ini sudah harus saya tandatangani. Supaya kita sama-sama berkolaborasi menyelesaikan masalah ini," kata Bupati. 

Selanjutnya, jika SK tersebut telah ditandatangani, Bupati meminta agar tim segera bekerja dan berkunjung ke Kabupaten tetangga yang telah menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat. "Saya minta dalam 2 minggu berikutnya tim study banding ke kabupaten tetangga yang telah menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat. Selanjutnya kita bertemu lagi membahas hasil kerja tim ini untuk menentukan langkah berikutnya," lanjut Bupati. 

Sementara terkait dengan revisi kawasan hutan, Bupati menegaskan bahwa saat ini pengajuan tersebut sedang berproses. Adapun kawasan yang diajukan berada di Kecamatan Silaen, Kecamatan Borbor dan Kecamatan Habinsaran seluas 580 hektar. 

"Kemarin kita dikumpulkan bapak Luhut Panjaitan di Jakarta, dan ditindaklanjuti dengan membuat permohonan ke  Kementerian Kehutanan. Ini sedang berproses pengajuan seluas 580 hektar untuk 3 kecamatan eks konsesi TPL yang APL. Nanti kita dapat cocokkan datanya dengan data yang dimiliki oleh teman-teman dari Sekber," sebut Bupati menjelaskan kepada Sekber-Gokesu yang hadir. 

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba tidak pernah berniat mempersulit upaya yang ditempuh oleh masyarakat, namun tetap harus berada dijalur dan regulasi yang tepat. 

Solusi yang ditawarkan ini disambut baik Sekber-Gokesu, melalui Ketua Sekber Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumut, Pastor Walden Sitanggang OFMCap, mereka menyampaikan terimakasih kepada Bupati Toba atas solusi yang diberikan. 

"Terima kasih atas kesediaan Pak Bupati, kami sungguh mendukung solusi yang telah disampaikan oleh Pak Bupati. Kami mengucapkan terimakasih banyak untuk Bapak Bupati," kata beliau. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Pancur Batu Sapu Bersih Barang Terlarang

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Pancur Batu Sapu Bersih Barang Terlarang

Pancur Batu, mediasergap.com - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Pancur Batu menggelar kegiatan razia gabungan dan tes urine bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 06 April 2026, dengan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum, di antaranya BNNK Deli Serdang, Polsek Pancur Batu, serta Koramil 14 Pancur Batu. Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud nyata kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kepala Lapas Pancur Batu, Tribowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan untuk memastikan seluruh petugas dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain pelaksanaan razia kamar hunian, dilakukan pula tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak oleh petugas dari BNNK Deli Serdang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas petugas serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

Selanjutnya, barang-barang hasil razia diinventarisir oleh petugas dan kemudian dilakukan pemusnahan yang disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Roni K)

Suasana Humanis, Kapolda Sumsel Sapa Jemaat Saat Pengamanan Paskah 2026

Suasana Humanis, Kapolda Sumsel Sapa Jemaat Saat Pengamanan Paskah 2026


Sumsel, mediasergap.comKapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho meninjau langsung pengamanan puncak perayaan Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang, Minggu (05/04/2026). 

Didampingi Wakapolda dan jajaran PJU, Kapolda menyapa langsung ribuan jemaat usai pelaksanaan misa untuk memastikan ibadah berjalan aman dan damai.

Suasana terasa akrab saat Kapolda menitipkan personelnya yang bertugas di lapangan kepada masyarakat dengan nada humanis.

"Kami menitipkan anggota kami dari jajaran Polda, Polrestabes, maupun Polsek kepada Bapak-Ibu sekalian. Jika bertemu di lapangan, mohon disapa. Kalau ada yang salah mohon dimaafkan, jika ada yang meminta bantuan sekadar air putih mohon diberi. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri menjaga kamtibmas tanpa dukungan dan doa dari masyarakat," ujar Irjen Pol Sandi Nugroho penuh keakraban.

Merespons kehadiran dan perhatian pimpinan Polri, Romo Paroki Gereja Santo Yoseph, Romo Hyginus Gono Pratowo, menyampaikan apresiasi mendalam atas totalitas pengamanan yang diberikan oleh negara.

"Saya atas nama seluruh umat Katolik Paroki Santo Yoseph Palembang mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas perhatian luar biasa dan dukungan dari TNI-Polri. Kami merasa sangat nyaman beribadah sejak Minggu Palma sampai dengan perayaan Paskah ini. Semuanya terjadi karena kerjasama yang sangat baik," ungkap Romo Hyginus. (Rel)

(Sumber: ©Humas Polda Sumsel)

Tim Cobra Polres Binjai Ciduk Dua Remaja Geng Motor Jelang Tawuran

Tim Cobra Polres Binjai Ciduk Dua Remaja Geng Motor Jelang Tawuran

Binjai, mediasergap.com - Polres Binjai mengamankan dua remaja yang tergabung dalam geng motor saat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polres Binjai. Kedua pelajar itu ditangkap pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok geng motor di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tengku Amir Hamzah akan ada geng motor yang melakukan aksi tawuran. Selanjutnya piket siaga Sat Reskrim dan Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan di TKP,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menambahkan bahwa ketika tim tiba di lokasi, petugas mendapati sekumpulan geng motor yang sudah membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran.

“Benar bahwa adanya perkumpulan geng motor membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran. Saat itu juga tim melakukan tindakan kepolisian dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Hizkia Siagian.

Petugas mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (16) pelajar asal Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, dan F (15) pelajar asal Kecamatan Sunggal. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 4777 AND, satu unit handphone Oppo A16, serta dua bilah senjata tajam jenis corbek.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Dituding Muka Tembok, Ratna Dewi Siregar Tak Kunjung Kembalikan Uang Warisan

Dituding Muka Tembok, Ratna Dewi Siregar Tak Kunjung Kembalikan Uang Warisan

Medan, mediasergap.com – Terkait adanya dugaan penipuan dengan penggelapan, uang hasil penjualan tanah warisan, yang dilakukan oleh Ratna Dewi  Siregar warga Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, masih terus bergulir. Hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan Ratna kepada ahli waris.

Hal ini disampaikan Sarinah Siregar salah seorang ahli waris syah, Jumat (3/4/2026).

Dia mengungkapkan, jual beli tanah warisan milik keluarganya yang terletak di Desa Sigiring-Giring Lombang Kab. Tapanuli Selatan tersebut dinilai cacat hukum, karena tidak mengikut sertakan keseluruhan ahli waris.

"Selain penjualannya cacat hukum. Uang penjualannya pun diduga sudah dimakan oleh si Ratna itu. Katanya dia ketua wirid tapi kok tak bermoral. Dasar muka tembok", ujar Rina.

Diceritakannya, awalnya tanah tersebut disewa oleh Hadir dan dikelolah sebagai lahan pertanian yakni menanam padi. 

Hadir setiap tahunnya membayar uang sewa sebesar Rp.1.500.000,- kepada Alamarhuma Ibunya. 

"Seingat saya tanah tersebut sebelumnya dikelolah oleh Alamarhum Ayahnya si Hadir. Tetapi karena ayahnya sudah meninggal turun ke si Hadir yang kelolah. Jadi ada sekitar puluhan tahun lamanya tanah tersebut disewa keluarga Hadir", jelas Rina.

Belakangan, lanjut Rina, terjadi jual beli tanah tersebut dan dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali.

"Saya dapat kabar dari salah satu kakak saya bahwa tanah tersebut dibeli oleh si Hadir. Namun anehnya jual beli yang dilakukan tidak melibatkan seluruh ahli waris. Hal ini jelas cacat hukum. Karena tidak sesuai prosedur UU", ungkapnya.

"Saya dan salah satu kakak saya tidak ada menandatangani surat jual beli. Tapi anehnya malah keponakan atau pun cucu tiri Almarhum Ibu saya yang terdepan menandatangani. Bahkan uang penjualannya pun sampai saat ini masih dikuasainya", tambahnya. 

Sebelumnya, terkait adanya dugaan penjualan sepihak hingga terjadi penggelapan uang tanah tersebut, ahli waris syah melakukan upaya dumas ke Polsek Medan Tembung dan Problem Solving ke unsur tiga pilar Desa Sei Rotan. Namun tidak juga membuahkan hasil.

Ratna Dewi Siregar tidak hadir memenuhi undangan Problem Solving tersebut di Kantor Desa Sei Rotan. Hingga akhirnya sejumlah ahli waris berangkat ke Sigiring-Giring Lombang dan membatalkan jual beli tanah warisan tersebut. (Red)

Diduga Bocor, Barak Narkoba Kosong Saat Digrebek, Tetap Dimusnahkan Polisi

Diduga Bocor, Barak Narkoba Kosong Saat Digrebek, Tetap Dimusnahkan Polisi

BINJAI, mediasergap.com - Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. 

Pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah  di bocorkan terlebih dahulu. tegas AKP Ismail Pane.

Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) buah plastik klip kosong, 10 (sepuluh) buah pipet serta 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).

"Kemudian personil dari Satresnarkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi. 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai  tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba., ujar Kasi Humas. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport