Media Sergap -->





Headline

Kejaksaan Negeri Toba Dorong Pelestarian Kearifan Lokal dan Keharmonisan Masyarakat

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Kejaksaan Negeri Toba menghadiri kegiatan Tradisi Marpangir yang diselenggarakan pada Sabtu (24/10/2026) di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi dan budaya lokal yang menjadi bagian penting dari identitas serta kearifan masyarakat Kabupaten Toba.

Tradisi Marpangir merupakan salah satu praktik budaya yang hidup dalam masyarakat dan memiliki nilai sosial serta makna yang berkaitan dengan warisan tradisi setempat. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, menjaga hubungan sosial, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya melestarikan warisan budaya bagi generasi mendatang.

Partisipasi Kejaksaan Negeri Toba dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap upaya menjaga keberlangsungan budaya lokal sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan masyarakat. Pelestarian tradisi diharapkan dapat terus berjalan melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, generasi muda, dan pemangku kepentingan terkait.

Selain menjadi bagian dari identitas masyarakat, budaya lokal juga memiliki peran dalam memperkuat nilai kebersamaan, rasa saling menghormati, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, upaya pelestarian budaya memerlukan kepedulian bersama agar nilai-nilai luhur yang diwariskan tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Kejaksaan Negeri Toba senantiasa mendukung upaya pelestarian budaya serta penguatan sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis. Melalui komunikasi dan partisipasi yang baik, diharapkan hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat semakin erat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan saling menghargai.

Dengan terselenggaranya kegiatan Tradisi Marpangir di Desa Lintong Nihuta, diharapkan semangat menjaga warisan budaya lokal terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Toba, sekaligus memperkuat identitas daerah bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (Dosi)

Ucapan Hangat Bupati Toba untuk Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E, bersama Ibu Astita Effendi Napitupulu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, AP., M.Si., menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia kepada Frans Bambang Tribrata Butarbutar, S.STP., M.M., dan Fatimah br. Sitanggang, S.Tr., IP.

Ucapan tersebut disertai doa dan harapan agar kedua mempelai senantiasa menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh cinta kasih, kedamaian, kesetiaan, dan kebahagiaan, serta selalu memperoleh berkat dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, Sabtu (24/10/2026).

Memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri merupakan awal perjalanan untuk membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, serta dilandasi rasa tanggung jawab dan pengertian. Dengan komitmen dan kasih sayang, diharapkan kedua mempelai mampu melewati setiap tantangan kehidupan dan mewujudkan keluarga yang rukun, sejahtera, serta membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Bupati Toba bersama Ibu dan Sekdakab Toba berharap agar Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang senantiasa diberikan kebijaksanaan dalam membina rumah tangga, kesehatan, sukacita, serta kekuatan untuk bersama-sama membangun masa depan yang penuh harapan.

Semoga keluarga yang dibangun menjadi sumber kebahagiaan, menumbuhkan kasih kepada sesama, dan senantiasa menjadi berkat bagi keluarga besar serta masyarakat.

Selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia kepada Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang. Semoga cinta, kedamaian, dan berkat Tuhan senantiasa menyertai perjalanan rumah tangga yang baru dibangun. (Dosi)

Wabup Ariston Dorong Komunikasi dan Kolaborasi melalui Forum ASWAKADA


MEDAN (Sumut) mediasergap.com — Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (ASWAKADA) Wilayah Sumatera Utara di D Heritage, Grand City Hall Hotel Medan, Sabtu (24/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi dan silaturahmi bagi para wakil kepala daerah se-Sumatera Utara untuk memperkuat komunikasi, bertukar pengalaman, serta membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah masing-masing.

Melalui forum ASWAKADA, para wakil kepala daerah diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi, berbagi praktik baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta merumuskan pendekatan bersama untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Penguatan komunikasi antardaerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyambut baik terbentuknya ASWAKADA sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antarsesama wakil kepala daerah. Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman menjadi modal penting dalam menjalankan tugas serta memperkuat kontribusi wakil kepala daerah terhadap pembangunan.

“Pertemuan ini sangat baik untuk kita saling mengenal, bertukar informasi dan pengalaman. Kita memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga komunikasi dan sinergi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Ariston.

Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Samosir, dirinya berkomitmen mendukung pelaksanaan program pembangunan bersama Bupati Samosir sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, keberhasilan pembangunan membutuhkan koordinasi yang baik, kesamaan arah kebijakan, serta kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.

“Bagi kami di Samosir, bagaimana posisi Wakil Bupati dapat memberikan dukungan maksimal kepada Bupati dalam menjalankan program pembangunan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap tugas yang dipercayakan dapat kita jalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ariston berharap ASWAKADA dapat berkembang menjadi forum yang produktif dan berkelanjutan, tidak hanya sebagai sarana silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang berbagi solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kita berharap pertemuan seperti ini dapat terus berlanjut. Kita bisa saling berbagi praktik baik, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah dan bersama-sama mencari solusi. Dengan begitu, peran Wakil Kepala Daerah dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa pertemuan perdana tersebut menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kerja yang konstruktif di antara para wakil kepala daerah.

Menurutnya, ASWAKADA dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan dan tantangan pembangunan di berbagai kabupaten/kota. Melalui komunikasi yang terbangun, para wakil kepala daerah diharapkan semakin memahami ruang kontribusinya dalam mendukung program strategis pemerintah daerah.

“Ini merupakan pertemuan perdana. Kami mengapresiasi kehadiran para Wakil Kepala Daerah. Melalui wadah ini, kita berharap dapat semakin mantap memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah serta membangun sinergi dengan kepala daerah,” ujarnya.

Pengurus ASWAKADA yang juga Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin, turut menekankan pentingnya kesadaran bersama mengenai peran dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan pemahaman terhadap tugas masing-masing diperlukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.

“ASWAKADA akan memberikan energi baru. Kita bisa saling berkomunikasi dan berbagi informasi. Yang paling penting adalah kesadaran dari masing-masing pihak untuk menjalankan perannya dan menjadi inovator dengan menggunakan hati nurani,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran wakil kepala daerah agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia menilai, tantangan dalam hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu disikapi melalui komunikasi yang baik serta orientasi pada kepentingan publik.
Ia juga mendorong para wakil kepala daerah di Sumatera Utara untuk memanfaatkan amanah dan kesempatan yang dimiliki dengan menghasilkan program serta langkah kerja yang produktif. Dukungan terhadap agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan, disebut sebagai salah satu bidang yang dapat menjadi ruang kontribusi bagi pemerintah daerah.

“Jangan habiskan waktu lima tahun dengan hal-hal yang tidak produktif. Apa yang bisa diperbuat, perbuatlah. Dengan posisi sebagai pemimpin daerah, maksimalkan peran sebagai wakil. Tuhan tidak akan tidur dan rakyat pasti akan melihat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, komunikasi, sikap saling memahami, dan kesediaan untuk mendengarkan merupakan unsur penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Ia mengajak para pemimpin daerah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, sehingga setiap kebijakan dan program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkesinambungan.

“Antara kepala daerah dan wakil harus rukun, karena tujuan kita adalah pembangunan dan masyarakat,” ujarnya.

Rapat Koordinasi ASWAKADA Wilayah Sumatera Utara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kerja sama antarpemerintah daerah sekaligus mendorong pelaksanaan tugas wakil kepala daerah yang semakin efektif dan berorientasi pada hasil.

Bagi Kabupaten Samosir, penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi, kolaborasi, dan komitmen bersama, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (D/Smart)

Marpangir 2026, Merawat Warisan Budaya Batak dan Memperkuat Pariwisata Toba

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar kegiatan Marpangir 2026 di Pantai Pakkodian, Kecamatan Tampahan, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merawat warisan budaya leluhur sekaligus memperkuat potensi pariwisata berbasis budaya di kawasan Danau Toba.

Marpangir merupakan tradisi masyarakat Batak yang sarat makna dan nilai kearifan lokal. Dalam pelaksanaannya, tradisi ini menggunakan unte pangir atau jeruk purut sebagai salah satu bahan utama ramuan pangir. Lebih dari sekadar membersihkan dan menyegarkan tubuh, Marpangir dimaknai sebagai simbol pembersihan diri serta pengingat akan pentingnya menjaga keharmonisan manusia dengan alam dan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa pelestarian tradisi leluhur memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Warisan budaya seperti ini akan terus kita gali untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Dengan kekayaan alam dan sajian budaya yang menarik, kita berharap pariwisata berkembang, ekonomi masyarakat meningkat, dan kelestarian budaya tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, kekayaan budaya lokal merupakan salah satu modal penting dalam memperkuat daya saing pariwisata Kabupaten Toba. Karena itu, pelestarian tradisi perlu berjalan seiring dengan pengembangan destinasi wisata dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, menambahkan bahwa Marpangir merupakan bagian dari kekayaan kearifan lokal yang perlu terus diperkenalkan, khususnya kepada generasi muda.

Melalui kegiatan ini, generasi muda diharapkan semakin mengenal akar budayanya, memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta memiliki kebanggaan untuk menjaga dan meneruskan tradisi leluhur.

Rangkaian Marpangir 2026 diisi dengan berbagai pertunjukan dan prosesi budaya, antara lain Gondang Sipitu Lili, Marhata Adat, Tortor Pangurason, prosesi Marpangir, Tortor Rindu Matogu, serta pertunjukan budaya lainnya. Diskusi adat dan budaya atau Marnonang juga digelar sebagai ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Marpangir.

Pelaksanaan kegiatan di Pantai Pakkodian turut memperlihatkan peluang sinergi antara pelestarian budaya dan pemanfaatan potensi alam sebagai daya tarik wisata. Dengan pengemasan kegiatan budaya yang berkelanjutan, tradisi lokal diharapkan dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang memperkaya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Toba.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap Marpangir dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya Batak sekaligus dikembangkan menjadi salah satu daya tarik wisata budaya unggulan di kawasan Danau Toba. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kecintaan masyarakat terhadap warisan leluhur, memperluas pengenalan budaya Batak, serta membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Toba periode 2000–2005, Sahala Tampubolon, Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Utara dan BPODT, Jajaran Pemerintah Daerah, Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta undangan lainnya. (Dosi)

Terkait Judi Meja Tembak Ikan Wilkum Polsek Tuntungan yang Dikelola Gondrong, Kapolsek Diduga Ada Terima Suap

Medan (Sumut) mediasergap.com - Aktivitas permainan judi jenis ketangkasan meja  tembak ikan ikan yang kian marak beroperasi diwilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan pada jumat (23/10/2026) sore kian marak dan meraja lela.

Adapun pengoperasian perjudian tersebut yang disebut sebut Dikelola  inisial Gondrong semakin marak dan ramai dikunjungi para pecandu permainan judi.

Hal ini diduga kuat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting  ada terima suap dari pihak pengelola perjudian tersebut. Sehingga pengoperasian perjudian ini lancar lancar saja dan terkesan kebal Hukum.

Berdasarkan informasi di lapangan, menyebutkan pengelola permainan judi jenis ketangkasan tembak ikan berinisial Gondrong.Lokasi judi itu sudah beroperasi kurang lebih satu bulan.

"Kurang lebih satu bulan ini lokasi judi  yang dikelola Gondrong beroperasi bang. Untuk omzetnya ramelah tembus juga puluhan juta tiap malam."ujar sumber yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan.

Sambungnya, lokasi nya paling rame pemainnya disini lah, warung gurki ini, tapi di lona juga rame bang.

Ia juga mengungkapkan beberapa hari lalu polisi turun ke lokasi judi tembak ikan ini untuk mengambil foto dokumentasi. Bukannya menangkap para pemain dan pengelola.

"Beberapa hari lalu, polisi turun kesini hanya ngambil foto dokumentasi bang. Bukannya, menangkap para pemain dan pengelola bang," ungkapnya. 

Dikonfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting melalui pesan WhatsAppnya hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi keterangan dan terkesan bungkam. (M)

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nst., S.H., M.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Binjai.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Jumat bersama sekitar 300 jemaah. Usai salat, Kapolres Binjai menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jemaah yang hadir.

Dalam penyampaiannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada jemaah untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait situasi kamtibmas. Kapolres Binjai menanggapi langsung dua pertanyaan yang disampaikan jemaah sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri, tokoh agama, serta masyarakat semakin erat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Kuasa Hukum Sebut Harga Lelang Tak Wajar, Kasus Gugatan PMH Terus Berlanjut

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com - Kasus gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan bapak Sumardi dan Istrinya Ibu Sulastri, warga Jl. Beringin No.7, Pasar V Tembung, Deli Serdang, melalui kuasa hukumnya, ke Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam, dengan perkara nomor. 199/Pdt. G/2026/PN Lbp, masih terus berlanjut.

Kepada wartawan, Akiruddin Ahmad, SH, MH selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan, kali ini, pada Jumat (23/10/2026), Hakim PN Lubuk Pakam datang untuk melakukan sidang pemeriksaan setempat, peninjauan objek sengketa gugatan, yakni rumah toko yang masih ditempati kliennya, yang dijaminkan sebagai agunan ke Bank BRI KCP Tembung. 

"Agenda kali ini peninjauan objek gugatan, selain hakim, pihak tergugat 3 dari bank BRI dan 4 Masdeliana selaku pemenang lelang turut hadir", kata Akiruddin Ahmad, SH, MH.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk menindak lanjuti pemeriksaan objek sengketa, PN Lubuk Pakam mengacu kepada sertifikat lama No.990 atas nama Bapak Sumardi.

"Dalam peninjauan objek sengketa ini, pihak BRI menyerahkan sertifikat No.990 kepada Hakim, sehingga pemeriksaannya masih menggunakan sertifikat lama atas nama klien kami bapak Sumardi. Dan bukan mengacu pada sertifikat baru, yang menurut pengakuan pemenang lelang (tergugat 4) katanya sudah menerbitkannya", ungkap Akiruddin.

Akiruddin Ahmad, SH, MH, menambahkan, setelah sidang pemeriksaan setempat (peninjauan objek sengketa), kemudian akan masuk ketahap agenda kesimpulan.

"Dalam waktu 2 minggu kedepan kita akan menyusun kesimpulan, point demi point, sehingga dapat meyakinkan para hakim bahwasanya ada terjadi dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang memang merugikan klien kami. Satu hal dengan sidang pemeriksaan setempat atau peninjauan objek sengketa yang dilakukan para hakim pada hari ini, hendaknya dapat menjadi pertimbangan, bahwasanya harga limit yang dimenangkan oleh pemenang lelang (tergugat 4) tidak sewajarnya", tegas, Akiruddin Ahmad, SH, MH,

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya mengaku kecewa karena dalam agenda-agenda sebelumnya BRI selaku pihak kreditur tidak pernah mengarahkan debitur untuk menjelaskan approve, atau penilaian harga limit wajar sesuai peraturan Makamah Agung. 

"Saat objek ini di agunkan ke pihak BRI, nilai pasaran sebesar Rp.1,6 Milyar. Namun dari hasil risalah pelelangan hanya dihargai dengan harga Rp.700 jutaan lebih. Hal ini jelas sangat merugikan klien kami. Kami berharap ini menjadi kajian PN Lubuk Pakam untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Apalagi melihat objek ini sudah ditempati oleh klien kami dari tahun 2009, hingga saat ini", jelasnya.

Masih dikatakan Akiruddin Ahmad, SH, MH, pihaknya menilai adanya Perbuatan Melawan Hukum berupa pelaksanaan lelang eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan milik Penggugat, yaitu sebidang tanah dan/atau bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 990 atas nama Sumardi, melalui mekanisme lelang eksekusi yang diselenggarakan oleh KPKNL berdasarkan Risalah Lelang Nomor 888/02.01/2024-01 tanggal 24 Oktober 2024. 

"Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku, baik dalam tahapan pemberitahuan, pengumuman lelang, penentuan harga limit, maupun pemberian kesempatan penyelesaian kepada Penggugat. Disatu sisi tindakan para tergugat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, serta bertentangan dengan asas kepatutan, asas kehati-hatian, asas keterbukaan, dan asas itikad baik dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Para tergugat juga tidak memberikan perlindungan hukum yang layak kepada Penggugat selaku debitur dan pemilik sah objek jaminan", pungkasnya. 

Pantauan wartawan dilokasi, dalam agenda sidang pemeriksaan setempat atau peninjauan objek sengketa gugatan yang dilakukan oleh PN Lubuk Pakam, terlihat hanya tergugat 3 dan 4 yang hadir. (Rel)

Kejari Toba Perkuat Pengawasan Preventif pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Kejaksaan Negeri Toba melalui Tim Intelijen melaksanakan monitoring terhadap Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Toba, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan pada empat satuan pendidikan, yakni SMP Negeri 1 Habinsaran, SMP Negeri 2 Nassau, SMA Negeri 1 Borbor, dan SD Negeri 173602 Hutagurgur.

Monitoring tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan dalam melakukan pemantauan terhadap perkembangan program pembangunan di daerah, termasuk sektor pendidikan. Kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan serta kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi sasaran program revitalisasi.

Melalui pemantauan langsung di lokasi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Toba meninjau perkembangan pelaksanaan pekerjaan dan kondisi fasilitas pendidikan guna mendukung tersedianya informasi yang diperlukan dalam mengawal pelaksanaan program sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Ketersediaan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman menjadi faktor pendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Oleh karena itu, pelaksanaan program tersebut perlu didukung oleh perencanaan yang baik, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, pengelolaan anggaran yang tertib, serta pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Toba melalui kegiatan monitoring ini turut mendukung upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Pemantauan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian sejak dini sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Pengawasan dan pengendalian yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam sektor pendidikan, manfaat tersebut diharapkan tercermin melalui peningkatan kualitas fasilitas sekolah yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar secara optimal.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Toba menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan pembangunan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta pihak pelaksana diharapkan dapat memperkuat tata kelola program pembangunan sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Toba.

Dengan terlaksananya monitoring secara berkelanjutan sesuai kewenangan, program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Toba. (Dosi)

Serahkan Bantuan Pemakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran aparatur pemerintah untuk senantiasa meningkatkan rasa empati serta kepedulian terhadap warga yang kurang mampu.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota saat menyerahkan Bantuan Permakanan Bagi Anak, Lanjut Usia (Lansia), dan Penyandang Disabilitas Terlantar yang berlangsung di Ruang Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakerperin, Jalan Gunung Leuser BP7, Jumat (23/10/2026).

"Ayo bersama-sama kita pupuk empati dan kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, terkhusus bagi Dinas Sosial yang bersentuhan langsung dengan program ini. Pemko Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus hadir dan peduli terhadap warga yang membutuhkan," ujar Wali Kota.

Wali Kota berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok harian mereka.

"Jangan dilihat dari nominalnya, tapi ini sebagai kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi harus berkomitmen untuk terus hadir dan peduli kepada masyarakat yang susah dan kurang mampu. Semoga kegiatan ini menjadi amal jariyah bagi kita semua," tambah Wali Kota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari Sub-Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan di Kota Tebing Tinggi.

"Penerima bantuan permakanan tahun 2026 ini mencakup 10 anak, 10 lansia, dan 10 penyandang disabilitas. Seluruh penerima telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–5 serta bukan merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH maupun BPNT," terang Tigahara.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis serta sesi foto bersama. Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik, Kadisnakerperin Zahidin, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, serta para warga penerima manfaat. (Ajs)

Polres Toba Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Deklarasikan Komitmen Bersama Tolak Narkoba


TOBA (Sumut) mediasergap.com – Kepolisian Resor (Polres) Toba menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Polres Toba dalam kegiatan Zoom Joint Operation yang melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara terkait pengungkapan 1,16 ton ketamine di Perairan Selat Malaka. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026) tersebut sekaligus dirangkaikan dengan deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba di Wilayah Sumut”.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tersebut diikuti Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba, TNI, kejaksaan, tokoh agama, pejabat utama Polres Toba, perwakilan instansi terkait, serta organisasi masyarakat. Kegiatan dipusatkan di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba.

Pengungkapan 1,16 ton ketamine di Perairan Selat Malaka menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika. Ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat serta masa depan generasi muda.

Melalui deklarasi tersebut, Polres Toba memperkuat dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba” juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan tanggung jawab bersama. Peran masyarakat sangat penting dalam membangun kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, serta mendukung upaya pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Polres Toba mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dengan memperkuat sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, Polres Toba berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan demi menjaga keamanan wilayah, melindungi generasi muda, serta mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika. (Dosi)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport