Media Sergap -->





Headline

Mobil Dinas Bupati Jadi Mobil Pengantin Gratis, Kebijakan Vandiko Mulai Dirasakan Warga Samosir

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru yang memungkinkan kendaraan dinas jabatan Bupati Samosir, BB 1 C, dimanfaatkan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan, khususnya mendukung pelaksanaan pesta atau hajatan pernikahan warga. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 40 Tahun 2026 tentang Fasilitasi Penggunaan Kendaraan Bermotor Dinas Jabatan BB 1 C Milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Kepentingan Sosial Kemasyarakatan.

Melalui regulasi tersebut, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan kendaraan dinas BB 1 C sebagai mobil pengantin, sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Implementasi kebijakan itu mulai terlihat pada Sabtu, 17 Oktober 2026, ketika kendaraan dinas Bupati Samosir digunakan untuk mengantar pasangan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang dalam rangkaian pernikahan mereka di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.

Penggunaan perdana ini menjadi gambaran bagaimana kebijakan yang ditetapkan melalui regulasi dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kendaraan yang selama ini identik dengan aktivitas kedinasan kepala daerah tersebut, pada kesempatan itu, turut menjadi bagian dari kebahagiaan sebuah keluarga yang tengah merayakan hari istimewa.

Bagi masyarakat Samosir, pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan juga bagian dari tradisi, adat, dan ikatan kekeluargaan yang terus dijaga. Karena itu, dukungan terhadap pelaksanaan hajatan pernikahan menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Kebijakan ini dilatarbelakangi kebutuhan sarana transportasi untuk mendukung kegiatan adat dan hajatan pernikahan. Pemerintah Kabupaten Samosir berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan tertib administrasi, keamanan penggunaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitasi penggunaan kendaraan dinas BB 1 C tersebut diberikan secara gratis. Masyarakat yang ingin memanfaatkannya dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Samosir melalui perangkat daerah pengelola, dengan melampirkan identitas pemohon, waktu dan lokasi penggunaan, nomor kontak, serta undangan pernikahan.

Khusus untuk kegiatan pesta atau hajatan pernikahan, penggunaan kendaraan dijadwalkan di luar hari kerja, yakni pada Sabtu dan Minggu. Permohonan harus disampaikan paling lambat lima hari kerja sebelum tanggal penggunaan agar pemerintah daerah memiliki waktu untuk melakukan verifikasi dan mempersiapkan kebutuhan operasional.

Persetujuan penggunaan tetap mempertimbangkan kepentingan kedinasan, kondisi dan kelayakan kendaraan, keselamatan, ketersediaan anggaran operasional, serta urutan prioritas permohonan. Kendaraan juga dioperasikan oleh pengemudi dan didampingi pegawai yang ditugaskan pemerintah daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan administrasi pemerintahan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat.

Kendati demikian, pemanfaatan kendaraan dinas tetap harus dilaksanakan secara tertib, transparan, adil, aman, dan akuntabel. Dengan mekanisme yang jelas, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi utama kendaraan sebagai aset pemerintah daerah.

Kebijakan mobil pengantin BB 1 C ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap tradisi dan kebersamaan masyarakat Samosir. Kehadiran pemerintah dalam momen penting kehidupan warga diharapkan dapat memperkuat kedekatan pelayanan publik dengan masyarakat, sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial sesuai aturan yang berlaku. (D/Smart)

Dipecat Sepihak, Relawan Dapur MBG Ancam Lapor ke Dewan dan BGN Sumut

Medan (Sumut) mediasergap.com - Sepuluh orang pekerja/relawan di Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Medan, yang bertugas di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berlokasi di Medan Marelan Rengas Pulau 4, Kota Medan dipecat secara sepihak.

Terkait kasus pemecatan tersebut, para relawan bertekad akan melaporkan hal ini ke Komisi II DPRD Kota Medan dan juga kantor regional Badan Gizi Nasional Sumatera Utara (Sumut), serta instansi yang terkait, guna mendapat perbuatan yang layak.

Keseluruhan relawan tersebut bekerja melalui Yayasan Samudra Inti Persada Karya di Jl. Setia Budi No.148, Kel. Sempa Kata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan. Tidak hanya itu, para relawan juga menandatangani surat fakta integritas dengan sejumlah peraturan yang tidak dibenarkan dilanggar.

Dari sepuluh pekerja/relawan yang dipecat sepihak tersebut, tiga orang diantaranya, yakni, KK dari devisi pencucian ompreng, dan dua lainnya menjabat sebagai devisi distribusi, diantaranya TP dan E.

Kepada wartawan, ketika ditemui pada Jumat (16/10/2026), para pekerja/relawan mengaku dipecat tanpa sebab. Tanpa terlebih dahulu diberi teguran ataupun pembinaan dan juga surat peringatan. Terkesan pemecatan yang dilakukan sewenang-wenang, tidak menutup kemungkinan terjadi dugaan pelanggaran peraturan kerja.

"Selama hampir setahun lamanya kami bekerja di dapur MBG Rengas Pulau 4, Medan Marelan. Dari awal dapur tersebut dibuka. Kami tetap mematuhi peraturan sesuai SOP, baik waktu maupun perintah atasan", ujar E dan diaminkan oleh KK dan TP.

E menjelaskan, dia dan rekannya TP bertugas mengantar MBG kesekolah-kolah, dan tak pernah lewat waktu.

"Selaku divisi distribusi, yang bertugas mengantarkan MBG kebeberapa sekolahan, tetap kami laksanakan sesuai waktu", ungkap E.

Hal senada juga diungkapkan TP, pemecatan terhadap dirinya dan juga teman-temannya, setelah adanya pergantian Kepala SPPG Rengas Pulau 4, Medan Marelan.

"Ada sekitar sebulan kepala SPPG kami diganti, kami langsung diberhentikan melalui rekomendasi kepala SPPG yang baru, Dedi Fudel Muctar Lubis. Kemudian Yayasan mengirimkan surat pemberhentian kerja kepada kami", jelas TP.

E, TP dan KK mengaku, selama bekerja di dapur MBG Rengas Pulau 4, tidak pernah mendapat teguran (pembinahan), apalagi Surat Peringatan (SP).

"Kami sepakat melaporkan keluhan kami ini ke Dewan dan juga BGN Sumut. Karena selama bekerja, kami tetap mengikuti peraturan. Bahkan tidak pernah dapat surat peringatanq. Kenapa langsung main pecat?", pungkas TP kecewa.

Menindak lanjuti dugaan pemecatan sepihak sejumlah relawan dapur MBG Rengas Pulau 4, Medan Marelan, Ketua Yayasan Samudra Inti Persada Karya, S.P. Tarigan, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Sabtu (17/10/2026), mengarahkan wartawan menghubungi mitra.

"Ke pak erik ini aja hub ya pak, ini mitra kami, trmksh", balasnya singkat.

Sekretaris Yayasan Samudra Inti Persada Karya, Asep Supriyatna, yang juga dikonfirmasi lewat telpon selulernya menjelaskan, pemberhentian sejumlah relawan tersebut, mutlak wewenang dari SPPG.

Sementara itu Kepala SPPG yang baru menjabat, Dedi Fudel Muctar Lubis, yang juga dikonfirmasi, memilih bungkam. (Rel)

Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

ACEH TIMUR, mediasergap.com – Kapolsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Wagiman, S.H., mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Shalat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Baitul Izzati, Gampong Seuneubok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Polsek Idi Tunong dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Program Prioritas Kapolri di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai melaksanakan ibadah Shalat Jumat bersama, Ipda Wagiman menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah. Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dimulai dari gampong masing-masing.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Ipda Wagiman.

Menurutnya, pendekatan humanis melalui kegiatan keagamaan merupakan sarana efektif untuk membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.

Ia juga berharap kegiatan Jumat Keliling dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kecamatan Idi Tunong.

Kegiatan tersebut turut diikuti personel Polsek Idi Tunong, imam Masjid Baitul Izzati Tgk. Muhammad, khatib Jumat Tgk. Abon Zaini, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Pelaksanaan Shalat Jumat Keliling berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polsek Idi Tunong menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kedekatan dengan warga, serta memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Idi Tunong. (SA)

Respons Cepat Pemkab Toba, Wabup Audi Murphy Tinjau Jembatan Rusak di Nagatimbul

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Toba menunjukkan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur. Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, turun langsung meninjau kondisi jembatan rusak di Dusun II Lumban Tabu, Desa Nagatimbul, Kecamatan Bonatua Lunasi, Jumat (16/10/2026).

Meski memiliki panjang sekitar lima meter, jembatan tersebut memegang peranan penting bagi mobilitas masyarakat. Selain menjadi akses utama menuju Dusun II Lumban Tabu, jembatan itu juga menghubungkan Desa Nagatimbul dengan Desa Nagatimbul Timur.

Namun, kondisi jembatan saat ini cukup memprihatinkan. Sebagian badan jembatan telah ambruk sehingga membahayakan pengguna jalan. Untuk sementara, warga terpaksa memasang potongan kayu sebagai upaya agar kendaraan, termasuk mobil, tetap dapat melintas.

Tokoh agama setempat, Pdt. Lintong Sitorus, menjelaskan bahwa kerusakan jembatan tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga bahkan pernah melakukan perbaikan secara swadaya demi mempertahankan akses penghubung tersebut.

“Ini sudah lama rusak. Sudah pernah diperbaiki dengan dana swadaya, jadi sudah ditempel-tempel ini,” ungkap Pdt. Lintong Sitorus kepada Wakil Bupati Toba saat berada di lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa Pemkab Toba akan mengupayakan perbaikan jembatan tersebut pada tahun ini agar akses masyarakat dapat kembali digunakan dengan lebih aman dan nyaman.

“Apalagi Desember pasti banyak perantau yang pulang. Nanti kendaraan atau mobil mereka tidak bisa masuk ke dusun ini, akhirnya ditinggal di pinggir jalan. Jadi kita upayakan perbaiki tahun ini,” ujar Audi Murphy.

Ia menilai keberadaan jembatan tersebut sangat penting bagi kelancaran aktivitas masyarakat, terlebih menjelang akhir tahun ketika banyak warga perantauan kembali ke kampung halaman untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.

Respons tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Nagatimbul, Helvina Nainggolan, yang turut mendampingi peninjauan di lokasi. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toba atas perhatian dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat Nagatimbul menyampaikan terima kasih atas respons cepat Pemkab Toba. Sebelum-sebelumnya juga kami beberapa kali menyampaikan keluhan dan Pemerintah Kabupaten Toba selalu merespons dengan cepat,” kata Helvina.

Peninjauan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Diharapkan, upaya perbaikan jembatan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga akses transportasi warga semakin aman, aktivitas ekonomi dan sosial berjalan lancar, serta hubungan antardesa tetap terjaga. (Dosi)

Cegah Lingkungan Permukiman Memburuk, Wabup Toba Tinjau Drainase di Silamosik Dua

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Toba berupaya mencegah penurunan kualitas lingkungan permukiman melalui peninjauan langsung terhadap kawasan yang kerap mengalami genangan air. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Dusun Sosor Dolok, Desa Silamosik Dua, Kecamatan Bonatua Lunasi, yang menghadapi persoalan genangan akibat posisi permukiman lebih rendah dibandingkan saluran drainase.

Untuk melihat kondisi sekaligus mengidentifikasi langkah penanganan, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus turun langsung meninjau dusun tersebut pada Jumat (16/10/2026), didampingi jajaran terkait dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Toba.

Dusun yang dihuni enam kepala keluarga (KK) itu kerap mengalami banjir setiap kali hujan turun. Kondisi elevasi tanah yang rendah menyebabkan air sulit mengalir menuju saluran drainase maupun persawahan, sehingga mengakibatkan genangan di sekitar rumah warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, genangan air bercampur limbah rumah tangga terlihat di sisi sejumlah rumah. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung persoalan yang dihadapi warga sekaligus mencari alternatif penanganan bersama perangkat daerah terkait.

“Kalau hujan turun, air tidak lagi mengalir ke sawah atau ke drainase. Karena itu, kita juga mengajak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meninjau langsung, dengan harapan persoalan ini bisa kita atasi agar permukiman ini menjadi permukiman yang sehat,” ujarnya.

Menurut Audi, penanganan kawasan permukiman perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lapangan, terutama sistem drainase dan ketinggian tanah, agar langkah yang direncanakan dapat membantu mengurangi genangan yang selama ini dialami warga.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Toba, Ferry Tobing, menjelaskan bahwa kondisi elevasi permukiman yang lebih rendah menjadi tantangan utama dalam penanganan genangan di Dusun Sosor Dolok.

Setelah melakukan peninjauan, pihaknya mengidentifikasi alternatif penanganan berupa peninggian permukaan menggunakan paving block serta pembangunan atau penataan saluran drainase menuju bagian yang lebih rendah.

“Karena elevasinya terlalu rendah, kita upayakan peninggian menggunakan paving block dan juga dengan drainase ke sisi yang lebih rendah agar genangan berkurang,” jelas Ferry.

Ia mengakui bahwa alternatif tersebut belum menjadi solusi maksimal untuk mengatasi seluruh persoalan genangan. Namun, upaya itu diharapkan dapat mengurangi air yang mengendap di sekitar permukiman.

Penanganan lebih lanjut tetap perlu mempertimbangkan kondisi elevasi, arah aliran air, serta kelayakan teknis drainase agar air dapat dialirkan tanpa menimbulkan persoalan baru di kawasan sekitarnya.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait kualitas lingkungan tempat tinggal dan pengelolaan air permukaan.

Bagi warga Dusun Sosor Dolok, berkurangnya genangan di sekitar rumah diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan aktivitas sehari-hari sekaligus membantu menjaga kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Toba melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat menindaklanjuti hasil peninjauan dengan perencanaan teknis yang sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga penanganan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi enam keluarga yang bermukim di kawasan tersebut.

Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya penanganan persoalan permukiman sejak dini agar kondisi lingkungan tidak semakin memburuk dan masyarakat dapat tinggal di kawasan yang lebih bersih, sehat, aman, dan layak huni. (Dosi)

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Aceh Timur Perkuat Pesan Kamtibmas dan Kepedulian Sosial

ACEH TIMUR, mediasergap.com — Memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan dan silaturahmi, Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dalam kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Abrar, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi jajaran Polres Aceh Timur untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol H. Abdul Muin, S.H., M.M., sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Timur, serta Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Andika Darmawan, S.E

Usai melaksanakan salat Jumat bersama jamaah, Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat melalui sikap peduli, kewaspadaan, serta komunikasi yang baik dengan aparat keamanan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tugas Polri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Aris.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Hubungan yang harmonis antara Polisi dan Warga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pelayanan Kepolisian.

“Ketika masyarakat peduli terhadap lingkungannya, saling mengingatkan dan tidak ragu memberikan informasi kepada polisi, maka upaya menjaga kamtibmas akan semakin kuat. Mari kita jadikan keamanan sebagai tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Selain menyampaikan pesan keamanan, kegiatan Jumat Keliling tersebut juga diisi dengan kepedulian terhadap pembangunan sarana ibadah. Pada akhir kegiatan, Kapolres Aceh Timur menyerahkan bantuan semen secara simbolis kepada panitia pembangunan Masjid Al Abrar yang saat ini sedang menjalani renovasi.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses renovasi masjid sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman.

Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polres Aceh Timur terus mendorong terbangunnya komunikasi yang erat dengan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan.

Sinergi antara Kepolisian, Tokoh Agama, dan Masyarakat diharapkan menjadi modal penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif di Kabupaten Aceh Timur. (SA)

Green Policing, Kapolda Sumut Pimpin Penanaman Pohon di Mapolda

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan penanaman pohon (Green Policing) di lingkungan Markas Polda Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jumat (16/10/2026). 

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun kepedulian personel Polri terhadap pentingnya penghijauan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti Wakapolda Sumut, para pejabat utama (PJU) Polda Sumut, serta personel dan panitia yang terlibat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Kapolda Sumut bersama para pejabat utama.

Prosesi penanaman pohon berlangsung sebagai wujud dukungan terhadap terciptanya lingkungan kerja yang hijau, asri, dan berkelanjutan. Setelah penanaman dan sesi foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kapolda Sumut kepada para pejabat utama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan yang perlu diwujudkan melalui aksi nyata dan berkesinambungan.

“Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari hal-hal sederhana dan dilakukan secara konsisten,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut, Polda Sumut mendorong seluruh personel untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari budaya kerja dan kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, lingkungan yang hijau dan terawat tidak hanya menciptakan suasana kerja yang nyaman, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas lingkungan bagi generasi mendatang.

“Harapannya, semangat Green Policing dapat terus diterapkan dan dikembangkan, tidak hanya di lingkungan Mapolda Sumut, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat. Dengan demikian, Polri dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian alam,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan dukungannya terhadap upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Penanaman pohon di lingkungan Mapolda Sumut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari. (Rel)

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, atas bantuan revitalisasi sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tebing Tinggi.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan sambutan dalam acara Peninjauan Sekolah Penerima Hasil Revitalisasi Tahun 2026 Bersama Kemendikdasmen dan BPMP Sumut di SD Negeri 165735, Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Jumat (16/10/2026).

“Kami sangat terbantu dengan adanya dana revitalisasi dari pemerintah pusat serta jajaran pemerintah provinsi yang hadir dan terus mendukung Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kami juga pemerintah daerah dengan anggaran yang terbatas, kami menerima bantuan ini dengan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar investasi jangka panjang, melainkan juga pemenuhan sarana dan prasarana belajar mengajar secara optimal.

“Lingkungan sekolah harus aman dan nyaman. Ini yang harus diterapkan oleh seluruh kepala sekolah di Kota Tebing Tinggi, dan semuanya harus berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tebing Tinggi, Muhammad Deni Saragih, menjelaskan bahwa SD Negeri 165735 mendapat alokasi anggaran revitalisasi tahun 2026 dari Kemendikdasmen sebesar Rp633 juta.

Deni mengungkapkan, perbaikan dilakukan untuk mengatasi masalah banjir tergenang yang kerap melanda sekolah tersebut saat hujan deras.

“Berdasarkan informasi sebelumnya, sekolah ini sering tergenang saat hujan. Karena itu, posisinya ditinggikan. Alhamdulillah, sejak selesai direhabilitasi, air tidak lagi menggenang meski turun hujan deras. Saat ini, SD Negeri 165735 menampung 212 siswa dengan 12 tenaga pendidik,” jelas Deni.

Ia menambahkan, cakupan revitalisasi di SD Negeri 165735 meliputi perbaikan enam ruang kelas (kelas 1 hingga 6), pengecatan ulang ruang administrasi, ruang kepala sekolah, toilet, serta satu unit rumah dinas.

Program perbaikan ini pun disambut hangat oleh warga sekolah dan orang tua murid. Mifta Rizki Amalia, salah satu orang tua siswa kelas 3, mengaku anak-anak kini jauh lebih bersemangat untuk pergi ke sekolah.

"Fasilitas dan lingkungan sekolah yang baru ini membuat anak-anak lebih bersemangat. Kami sangat berterima kasih atas program pemerintah ini, sekolah kami menjadi jauh lebih baik," tuturnya.

Senada dengan Mifta, perwakilan Komite Sekolah, Abdul Halim Sinaga, turut mengapresiasi bantuan pemerintah tersebut. Ia menilai, pembuatan sekat pada pagar belakang sekolah tidak hanya menambah kenyamanan, tetapi juga membuat lingkungan belajar menjadi lebih aman.

Usai memberikan sambutan, Wali Kota bersama rombongan meninjau ruang kelas dan melihat langsung proses pembelajaran interaktif menggunakan smartboard.

Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke SMP Negeri 6 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu. Di SMP Negeri 6, Perwakilan Kemendikdasmen/BPMP Sumatera Utara selaku Penanggung Jawab Program (PIC), Arofah Mega Siregar, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk pengawalan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Program PHTC dirancang untuk mempercepat rehabilitasi, renovasi, infrastruktur fisik, serta mendorong digitalisasi sarana pendidikan di seluruh Indonesia.

“Melalui PHTC, gedung dan lingkungan sekolah diperbaiki agar nyaman digunakan, sementara digitalisasi dihadirkan melalui penyediaan perangkat interaktif digital di kelas,” terang Mega.

Mega mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas pendidikan yang telah dibangun.

“Program ini dibiayai oleh uang masyarakat, sehingga harus kita dukung dan jaga bersama. Semoga seluruh sarana yang telah dibangun ini membawa berkah bagi kita semua,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total alokasi anggaran revitalisasi sekolah di Kota Tebing Tinggi tahun 2026 menyasar 12 unit SD dengan total anggaran sebesar Rp4.978.184.446,- serta 4 unit SMP dengan total anggaran sebesar Rp1.873.008.000,-.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik, para Camat dan Lurah se-Kecamatan Rambutan dan Padang Hulu, jajaran Kepala Sekolah SD Negeri 165735 dan SMP Negeri 6, para tamu undangan, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Ajs)

Bidang Drainase PUPR SDABMBK Medan Diduga Sarang Korupsi dan Penyalahgunaan Anggaran, Proyek Drainase Jalan Bhayangkara Dalam Papan Proyek Tidak Ada Volume

MEDAN (Sumut) mediasergap.com — Pengerjaan proyek peningkatan sistem drainase perkotaan di Jalan Bhayangkara menuju simpang Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, menuai persoalan. Proyek bernilai Rp6.934.239.708 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu diduga menjadi ajang Korupsi pejabat dinas terkait.

Selain kondisi pengerjaan yang dinilai amburadul, volume pekerjaan juga tidak tercantum secara jelas pada plang proyek di lokasi.

Berdasarkan plang pekerjaan, proyek tersebut berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, dengan nomor kontrak 013/SP/24.3/APBD/2026 dan kontraktor pelaksana CV Harapan Indah. Namun, tidak dicantumkannya volume pekerjaan pada papan informasi memunculkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi dan kemudahan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Persoalan semakin mengemuka ketika pengerjaan drainase di lapangan diduga dilakukan secara terputus-putus dan melompat di sejumlah titik. 

Keberadaan tiang listrik disebut menjadi alasan pekerjaan tidak dilaksanakan secara berkesinambungan. Alasan tersebut perlu diuji melalui penjelasan teknis yang jelas, bukan sekadar dijadikan pembenaran atas pola pengerjaan yang menimbulkan tanda tanya.

Keberadaan tiang listrik memang dapat menjadi kendala teknis. Namun, pelaksana proyek dan pengawas seharusnya memiliki metode kerja yang sesuai dengan kondisi lapangan serta tetap mengacu pada gambar perencanaan dan spesifikasi kontrak. 

Jika terdapat perubahan metode atau penyesuaian titik pekerjaan, dasar teknis dan persetujuannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya persoalan teknis, keterbukaan informasi proyek juga patut dipertanyakan. Informasi mengenai plang kontrak disebut diperoleh melalui pesan WhatsApp dari pengawas proyek berinisial Donal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengapa informasi pekerjaan bernilai hampir Rp7 miliar tersebut tidak disajikan secara lengkap dan mudah diakses masyarakat melalui papan informasi di lokasi.

Papan proyek bukan sekadar formalitas untuk memenuhi administrasi. Informasi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, waktu pengerjaan, dan volume pekerjaan harus menjadi dasar bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek.

Tanpa informasi volume yang jelas, masyarakat kesulitan membandingkan pekerjaan yang terlihat di lapangan dengan target yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Dinas SDABMBK Kota Medan dan CV Harapan Indah harus memberikan penjelasan terbuka mengenai volume pekerjaan, metode pengerjaan di sekitar tiang listrik, serta alasan pekerjaan yang diduga melompat-lompat di sejumlah titik.

Pengawas proyek berinisial Donal juga perlu menjelaskan bagaimana pengawasan dilakukan dan bagaimana kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dipastikan.

Inspektorat Kota Medan patut turun memeriksa apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan dokumen kontrak. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut murni kendala teknis atau terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dinas SDABMBK Kota Medan dan CV Harapan Indah tidak boleh mengabaikan persoalan ini. Pengawas proyek berinisial Donal juga harus menjelaskan dasar pelaksanaan pekerjaan yang melompat-lompat dengan alasan tiang listrik, sementara volume pekerjaan tidak tercantum pada plang proyek.

Proyek bernilai Rp6,93 miliar ini menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai alasan teknis dan minimnya informasi justru menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengawasi penggunaan uang daerah.

Sehingga kuat dugaan Proyek proyek Drainase PPUR SDABMBK sudah menjadi sarang Korupsi pejabat dinastersebut.

Lebih mirisnya Lagi Kepala Bidang Drainase PUPR  SDA BMBK Kota Medan dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya hingga bikin tidak tidak pernah memberi jawaban lebih memilih bungkam dan telah Kangkangi UU No 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. (M)

Sempat Buron Dua Tahun, Satreskrim Polres Padang Lawas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak

PADANG LAWAS (Sumut) mediasergap.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas resmi menetapkan dan menahan seorang pria berinisial PN atas dugaan kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan melengkapi bukti-bukti formil.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, membenarkan penanganan perkara tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2026).

“Tersangka PN saat ini telah kita amankan dan menjalani penahanan di Ruang Tahanan Polri (RTP) Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Irwansah Sitorus.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/96/V/2024/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA yang dilayangkan oleh pelapor berinisial NN pada 6 Mei 2024 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi dugaan pencabulan tersebut diduga terjadi pertama kali pada pertengahan tahun 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman tersangka kawasan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Perbuatan berulang kembali terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi yang sama hingga pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Padang Lawas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Padang Lawas yang dipimpin Ipda Hasan Basri Harahap bersama Briptu Nico Stafanus, Briptu Deni Hasibuan, dan Bripda Yudha M. H. Harahap langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Perkara ini secara resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 11 Juni 2024. Selanjutnya, berdasarkan hasil keputusan gelar perkara pada Selasa (13/10/2026), polisi secara resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka S.Tap/83/X/Res.1.24./2026/Reskrim.

"Setelah penetapan tersangka dan penerbitan Surat Perintah Penangkapan serta Penahanan, tersangka PN kami amankan dan periksa secara intensif mulai Senin malam hingga Selasa dini hari,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka PN dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 huruf b dan g UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta mengacu pada ketentuan UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi korban. (Rel)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport