mediasergap.com | MEDAN - Kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) dibawah komando Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kec. Medan Sunggal bergotong-royong membantu masyarakat dan Pemko Medan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, yang selama ini diduga dikomersilkan seorang pemilik usaha kuliner dan kafe menjadi lahan parkir ilegal di Jalan Ring Road Tanjung Rejo, Rabu (17/02/2021).
Ketua PAC IPK Medan Sunggal Leonardo Simangunsong bersama puluhan anggotanya dan masyarakat memimpin langsung gotong royong mengembalikan fungsi fasilitas umum tersebut, ditandai dengan pembongkaran paving blok dan cor-coran beton penutup saluran drainase dengan mesin jack hammer.
Leonardo mengatakan, "eksekusi" itu mereka lakukan atas dasar permintaan masyarakat sekitar yang sudah sangat menderita hidupnya, lantaran rumah tempat tinggal mereka menjadi bulan-bulanan banjir di setiap turun hujan, disebabkan adanya penyumbatan aliran drainase yang ditutup tersebut.
Begitu juga dengan dihilangkannya hak pejalan kaki karena adanya alih fungsi trotoar menjadi lokasi parkir kendaraan oleh WNI turunan Tionghoa yang mengklaim sebagai pemilik areal tersebut.
Padahal, jelas Leo, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sejak Desember 2020 lalu melalui surat yang ditandatangani Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut Ir Selamat R M.Sc secara resmi menegaskan agar dilakukan pembongkaran bangunan di atas drainase dimaksud.
"Perintah pembongkaran yang ditegaskan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut itu, untuk menindaklanjuti surat Komisi 4 DPRD Kota Medan bidang pembangunan tanggal 18 November 2029 Nomor 930/Kom-4/DPRD-M/11/2020 perihal rekomendasi dan surat Nomor : Bc.04.01/BBPJN-I/470 Tanggal 25 April 2011 prihal pembongkaran bangunan di atas saluran drainase di ruas Jalan Nasional Ring Road Medan," jelas Leo.
"Sesuai hasil rapat bersama yang digelar 3 November 2029 lalu, diminta kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut menyurati Walikota Medan untuk segera membongkar bangunan di atas saluran draniase ring road dimaksud," sebut Leo sambil memperlihatkan fotocopy lampiran suratnya.
Mirisnya, tambah Ketua PAC IPK Medan Sunggal ini, meskipun surat perintah bongkar yang ditebuskan ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Direktur Kepatuhan Intern Dirjen Bina Marga, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Kadis PU Kota Medan dan Kasatker PJN Wilayah IV Prov Sumut itu sudah berjalan sekian lama, namun eksekusi pembongkarannya tidak juga dilaksanakan.
"Kuat dugaan bagi kami, terhambatnya eksekusi tersebut karena adanya kolusi antara oknum-oknum tertentu dengan pihak yang mendirikannnya. Ini pun sempat kami alami beberapa waktu kemarin, ada berbagai upaya penyuapan yang dilakukan orang-orang mengaku suruhan pengusaha kafe dengan menawarkan uang Rp.3 juta, agar kami dan masyarakat mengurungkan niat untuk melakukan pembongkaran," ungkap Leo seraya menyebutkan desakan pembongkaran bangunan di atas drainase itu juga sudah dipertanyakannya beberapa waktu sebelumnya kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Medan.
Lebih lanjut, Leo Simangunsong mengatakan, karena pemilik kafe terkesan kebal hukum yang cuma memikirkan keuntungan pribadi tanpa peduli dengan kesengsaraan orang banyak, lantas kami kader IPK yang berasal dari 9 Kelurahan bersama masyarakat langsung berinisiatif, dan bergerak untuk menegakkan peraturan pemerintah tersebut dengan cara membongkar sendiri bangunan dimaksud secara bergotong royong.
Pantauan awak mediasergap.com di lapangan, kader IPK bersama masyarakat sangat bersemangat bahu membahu membongkar bangunan diatas drainase, melancarkan aliran air dan membersihkan trotoar yang merupakan hak para pejalan kaki tersebut.
Bahkan semakin semangatnya, mereka secara swadana juga mendatangkan mesin jack hammer (mesin bobok beton, red) untuk membantu memperlancar aksi eksekusinya.
Kendati demikian, saat berlangsungnya pembongkaran, tetap ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat, terbukti dengan turunnya petugas Polsek Sunggal karena mengaku mendapat laporan mengenai adanya bentrokan di kawasan tersebut.
Selain itu, ada juga insiden lainnya berupa pengrusakan mobil warga yang lagi parkir di pinggir jalan depan The Big White Cafe yang mengalami rusak penyok, diduga sengaja dilakukan pelaku yang menggunakan "lempar batu sembunyi tangan".
Ketika hal itu dipertanyakan ke pihak kafe mengingat mereka memasang alat kamera pemantau CCTV, salah seorang karyawan wanitanya malah membentak bahkan mempertontonkan sikap tak bersahabatnya.(safri/red)


No comments:
Post a Comment