-->





Polsek Tenayan Raya Laksanakan Giat Percepatan Penanganan Covid-19

mediasergap.com | PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya kembali melaksanakan kegiatan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukumnya, Kamis (27/05/21).

Kegiatan itu berupa penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan mengantarkan obat atau vitamin ke pasien positif covid-19. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang, Kamis (27/05/21), menyebutkan bahwa ada tiga rumah yang dilakukan penyemprotan dan tiga titik lokasi yang menjadi tujuan pengantaran obat dan vitamin.

"Pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan di dua rumah warga yang positif covid-19, dan tiga lokasi penghantaran obat dan vitamin tersebut di setiap kecamatan dengan menggunakan mobil yang disiapkan oleh Gubernur Riau,” kata Manapar. 

Adapun 3 lokasi penyemprotan yakni di rumah pasien Covid-19 atas nama S di Jalan  Nurul Islam dan rumah pasien atas nama RS di Jalan Selamat Gang Selamat Bunut. 

Sedangkan untuk lokasi penghantaran obat dan vitamin yakni ke Kantor Lurah Mentangor, Perumahan HCR Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim serta Jalan Bukit Pasir Perumahan BMP.

"Bersama-sama ibu Lurah Mentangor, Babinsa Koramil 05/Sail dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Giat Treatment atau mengantar obat dan Vitamin dari Puskesmas Tenayan Raya kepada pasien yg terpapar Covid-19, menggunakan kendaraan bantuan dari Dinas Provinsi," sambung Kapolsek. 

Disamping itu, Polsek Tenayan Raya juga memberi sanksi sosial dengan menyapu jalan selama 1 jam kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di sepanjang Jalan Sepakat dan Jalan Bukit Barisan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru juga mengerahkan 15 personil Polres ke Polsek Tenayan Raya sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) terkait pelaksanaan 3T yaitu: testing, tracing, dan treatment.

"Kehadiran Polri di tengah masyarakat agar tercipta kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan kita juga selalu mengingatkan akan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M," tegas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.(yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini