Bea Cukai Polairud & Polsek Panai Tengah Gagalkan Penyeludupan Puluhan Balpres Monza | Media Sergap -->

Bea Cukai Polairud & Polsek Panai Tengah Gagalkan Penyeludupan Puluhan Balpres Monza

mediasergap.com | LABUHANBATU - Kapal boat bermuatan Balpres berisikan pakaian bekas (Monza) di dalam puluhan karung goni ditangkap Polsek Panai Tengah dan diamankan ke Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (26/06/21).

Awalnya kapal KM Citra Indah II, GT 34 NO 1466 PPe diduga mengangkut Balpres ilegal melintas melaju di sekitar perairan Sei Barumun Kecamatan Panai Tengah. Selanjutnya aparat dari Polsek Panai Tengah dengan sigap melakukan pengejaran terhadap kapal boat dan dibantu oleh Polairud. Selanjutnya, kapal boat diamankan petugas kepolisian Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu bersama Beacukai BC 1508.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Chaidir Suhartono dikonfirmasi menjelaskan terkait diamankannya satu unit kapal pengangkut Balpres tersebut.

“Iya, kita amankan di perairan Sungai Barumun, di tepi sungai dekat Tangkahan Sei Pinang. Kita periksa kapal dalam keadaan tidak ada satu orangpun awak kapalnya di dalam kapal,” sebutnya.

Barang pakaian bekas yang ditangkap Polsek Panai Tengah diamankan ke Mapolres Labuhannbatu, yang dimuat ke mobil truk yang sudah disiapkan oleh Polsek Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di konfirmasi awak media melalui WhatsApp, apakah benar satu kapal pengangkut barang Ilegal Monza diamankan oleh Polsek Panai Tengah, Sabtu (26/06/21) sekitar pukul 18.00 WIB dari Tangkahan H. Abdul, Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, “Ya, sudah diamankan 1 unit kapal dan 783 bal diduga berisi pakaian bekas. Kasus dalam proses penyelidikan,” katanya.

Musliadi, staf Beacukai Tanjung Balai membenarkan bahwa barang tangkapan tersebut diserahkan ke Polres Kabupaten Labuhanbatu.(Bay/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini