Diperkirakan Telan Biaya Ratusan Juta, Proyek Jalan di Desa Tanah Merah Diduga Asal Jadi | Media Sergap -->

Diperkirakan Telan Biaya Ratusan Juta, Proyek Jalan di Desa Tanah Merah Diduga Asal Jadi

mediasergap.com | BATUBARA - Proyek pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Batubara terus digenjot oleh Pemerintah setempat. 

Namun, kali ini proyek pembangunan jalan setapak di areal Perumahan di Desa Tanah Merah, Kec. Air Putih, Kab. Batubara, Sumut, yang menelan biaya sekitar ratusan juta dan tidak memiliki plank proyek terlihat aneh.

Hal ini kuat dugaan proyek tersebut merupakan proyek siluman, selain itu ditemukan banyak kejanggalan dalam pengerjaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (05/07/21), panjang jalan itu diperkirakan mencapai ratusan meter dengan lebar sekitar 3 meter.

Sedangkan lantai kerja proyek jalan itu hanya sebagian yang ditimbun dengan kerikil, sedangkan sebagian besar lantai kerja masih tanah tanpa dipadatkan,  sehingga lantai kerja memiliki kontur yang tidak sama. 

Tak heran, kontur yang bergelombang ini mengakibatkan ketidaksamaan tebal beton jalan tersebut. Pada sisi pinggir terhitung memiliki tebal 10 cm, sedangkan pada bagian tengah jalan hanya memiliki ketebalan antara 5 sampai 7 cm.

Pengerjaan pembetonan jalan yang tidak menggunakan rabat beton (tidak menggunakan besi sebagai pengikat beton) dikerjakan secara manual.

Kemudian tidak diketahui pasti berapa campuran beton. Apakah kualitas beton tersebut telah sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Bila dilihat dari pekerjaan yang dilakukan secara manual, dikhawatirkan jalan tersebut yang masih lantai tanah, tidak akan bertahan lama, sebab pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan standart pembetonan jalan.

Yang lebih uniknya lagi, disepanjang areal perumahan bersubsidi tersebut tidak ditemukan plank proyek, sehingga tidak diketahui pekerjaan apa yang tengah dikerjakan, perusahan yang mengerjakan dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk pekerjaan tersebut.

Tentunya hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Saat dikonfirmasi via WhatsApp untuk menanggapi yang diduga proyek siluman tersebut, Faisal yang diketahui merupakan Kabid di Dinas PU Batubara menjelaskan, proyek jalan tersebut merupakan proyek dari Dinas Perkim Sumut dan diserahkan ke Dinas Perkim Batubara dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). (Tim/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini