mediasergap.com | TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK., M.Si pimpin apel Konsolidasi dalam rangka Giat Patroli Berskala Besar, Edukasi Himbauan Prokes Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Giat Masyarakat dan Penyekatan sesuai PPKM Level 2 oleh TNI Polri, Dishub dan Satpol PP Kab. Kuansing Sabtu (25/09/21) pukul 21.00 WIB di halaman Mapolsek Kuantan Tengah.
Dalam giat Apel tersebut diikuti pula oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi,SIK. MH, Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman, Kasatpol PP Kab. Kuansing Erdiansyah S.Sos., M.Si, Para Kasat Polres Kuansing, Para Perwira Polres dan Polsek Kuantan Tengah, Kabid Opsdal Satpol PP Santi Evi Dimeti SH, Sekretaris Satpol PP Kab. Kuansing Drs. Jevrian M.Si, Personil Gabungan Polres & Polsek Kuantan Tengah 33 Personil,TNI 4 Personil, Sat Pol PP 19 Personil, Dishub 2 personil.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH menyampaikan bahwa pelaksanaan giat patroli gabungan dan penyekatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik level 3, level 2 & level 1 dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi covid -19.
Pelaksanaan giat Patroli dan penyekatan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Riau Nomor 168 / INS / HK. 2021, dan Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor : 100 / Setda-TPK / 1110 tahun 2021.
Memberikan Edukasi kepada masyarakat, pedagang maupun pembeli dengan baik dan ramah.
Memberikan tindakan secara humanis kepada pengunjung maupun masyarakat serta hindari tindakan yang kontra produktif di lapangan.
Di samping itu, kata Kabag Ops, saat ini memang terjadi penurunan terhadap kasus covid- 19, keberhasilan ini berkat kerja keras kita semua dan dengan keberhasilan ini, jangan membuat masyarakat terlena, sehingga akan membuat masyarakat kendor dalam menerapkan prokes.
"PPKM Level 3 dan level 2, pada dasarnya tidak ada perbedaan, namun yang membedakan yaitu dimulainya kegiatan belajar tatap muka dan peningkatan kapasitas dari 25 % menjadi 50 %," katanya.
Lokasi yang menjadi sasaran patroli , yakni titik - titik lokasi keramaian pengunjung seperti, Taman Jalur Teluk Kuantan, tepian Narosa Teluk Kuantan, kedai atok ijuk Teluk Kuantan, kedai Minas Kiray Teluk Kuantan,cafe Copicovi Teluk Kuantan, Minas Mak Itam Teluk Kuantan, minas Pakcik Teluk Kuantan, Teras kopi Caghonti Teluk Kuantan, Cafe Bujang Sungai Jering, KOA cofe Teluk Kuantan, Ayubi kopi Teluk Kuantan, Bram cafe Ceberlin Kari.
Sedangkan lokasi penyekatan dilakukan di Simpang Tugu Pelajar, Simpang Desa Sawah, Simpang Bank Mandiri.
Bentuk tindakan yang dilakukan yaitu dengan melakukan penyekatan arus Lalu lintas yang akan masuk menuju Taman Jalur Taluk Kuantan, himbauan pembatasan aktifitas di luar rumah mulai Pukul 21.00 Wib s/d Pukul 00.00 Wib, melaksanakan.
Himbauan 6M Protokol Kesehatan Menggunakan masker mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas & interaksi keluar rumah, melarang kegiatan makan bersama.
Kepada pemilik warung makan juga dilakukan tindakan dengan Menyampaikan dan mengingatkan agar tidak melayani Pengunjung / Pembeli untuk makan / minum ditempat dari Pukul 21.00 WIB s/d 00.00 WIB dan bila ada masyarakat yang belanja agar belanjaannya dibungkus dan dibawa pulang kerumahnya (take away).
Pada giat malam itu, ditemukan pembeli atau pengunjung yang tidak memakai masker atau melanggar prokes covid -19 sebanyak 45 orang pada 11 tempat usaha yang di kunjungi.
Adapun kendaraan yang dipergunakan dalam giat Patroli gabungan tersebut yakni 3 Unit mobil Patroli Sat Lantas, 1 Unit mobil Patroli Sat Binmas, 3 Unit mobil Patroli Satpol PP Kab. Kuansing, 2 Unit mobil Sabhara Polres Kuansing.(Yos/red)
No comments:
Post a Comment