Sempat Buang Paket Sabu, Driver Grab Ini Dijebloskan ke Tahanan Polsek Medan Baru | Media Sergap -->

Sempat Buang Paket Sabu, Driver Grab Ini Dijebloskan ke Tahanan Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Terduga Driver Grab berinisial PB (36) diringkus Tekab Polsek Medan Baru, Selasa (10/08/21) sekitar pukul 11.00 WIB.

Warga Jl. Hos Cokroaminoto  No. 66 Kel. Padang Hulu Kec Medan Kota ini diciduk petugas di Jl.Menteng VII Kel. Medan Tenggara Kec. Medan Denai diduga memiliki paket sabu seharga Rp.50 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH dalam keterangan persnya, Kamis pagi (02/09/21) membenarkan penangkapan PB. Sebelum petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran gelap narkoba.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan, pada pukul 11.00 Wib petugas melihat 1 (satu) laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Melihat tersebut petugas langsung melakukan penangkapan," tutur Kanit.

Ia pun menyebutkan, saat petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku PB, petugas melihat pelaku ada membuang sesuatu benda, petugas pun menyuruh pelaku mengambil benda yang dibuang berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu. Kemudian barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.

Untuk penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Medan Baru.

"Dari hasil dari interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jl. Jermal XIV seharga Rp. 50.000, dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku," ujar Iptu Irwansyah mengakhiri. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini