Celeng, Pelaku Pencurian di PT. Agri Bisnis Terpercaya Jaya Diamankan Polsek Tebing Tinggi | Media Sergap -->

Celeng, Pelaku Pencurian di PT. Agri Bisnis Terpercaya Jaya Diamankan Polsek Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Satu dari dua terduga pelaku pencurian di PT. Agri Bisnis Terpercaya Jaya berinisial AT alias Celeng (39) warga Desa Penggalangan Dusun VII Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten  Serdang Bedagai, berhasil diamankan personil Polsek Tebing Tinggi, sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial T berhasil kabur.

AT diamankan Mahyudin Syam Simangunsong dan Suherman saat  menjalankan aksinya hendak mengeluarkan potongan besi As Mangalan di Gudang PT. Agri Bisnis Terpercaya Jaya di Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar kabupaten Serdang Bedagai, Dan kemudian di laporkan ke Polsek TebingTinggi Resort Polres Tebing Tinggi, pada Kamis sore (30/09/21) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan via WhatsAppnya membenarkan kejadian itu penangkapan tersebut.

"Penangkapan terhadap AT alias Celeng berdasarkan Laporan Pengaduan "Pencurian" sesuai dengan Laporan Polisi Model  “ B “ Nomor : LP / B / 82  / IX / 2021 / TT. TEBING, Tanggal 30 September 2021," sebut Agus Arianto. 

Dalam penjelasannya, Iptu Agus mengatakan, dari penangkapan AT alias Celeng petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 batang besi As Mangalan dengan panjang 2 Meter, 2 batang besi pipa kipas dengan panjang 1,5 Meter, 1 batang besi roda gir As dengan panjang 1,5  Meter, 1 unit sepeda motor KTM Power Hit tanpa Plat No.Pol. BK 4618 NK, 1 buah gergaji besi, 1 buah martil, 1 buah tang kakak tua, 1 buah gunting seng, 1 buah obeng dan berbagai macam kunci perkakas bengkel.

Akibat dari pencurian itu, PT. Agri  Bisnis  Terpercaya  Jaya ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.35 juta. "Kini AT alias Celeng bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk  peroses lebih lanjut," tutup Iptu Agus Arianto. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini