Pria 63 Tahun Ini Dibekuk Sat Reskrim Polres Binjai Karena Cabuli ABG | Media Sergap -->

Pria 63 Tahun Ini Dibekuk Sat Reskrim Polres Binjai Karena Cabuli ABG

✍️Penulis: Roni  |  🗓️Sabtu, 02 April 2022
💻Editor  : RE

mediasergap | Binjai - Sumut

BL alias UB (63) warga Kecamatan Binjai Utara terpaksa merasakan dinginnya bui Mapolres Binjai Utara. Pasalnya, BL pria yang telah berumur lewat setengah abad ini telah dua kali melakukan pencabulan terhadap FK (13) yang juga warga Kecamatan Binjai Utara.

Informasi diperoleh Wartawan, aksi pencabulan yang dilakukan Kakek Bejat terhadap Anak Baru Gede (ABG) tersebut terjadi pada Selasa (22/03/2022) sekira Pukul 10.00 wib disemak-semak Perkebunan Coklat di Kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, dimana Pelaku saat itu mengajak Korban ke Lokasi dengan menggunakan sepeda dayung miliknya.

Setibanya dikawasan semak-semak Perkebunan Coklat tersebut, pelaku memaksa Korban dengan cara membuka celana Korban lalu memasukkan alat kelamin kekemaluan Korban dan setelah puas menjalankan aksinya Pelaku menyuruh Korban untuk pulang kerumahnya. Korban yang telah menjadi pelampiasan nafsu sex sang Kakek bejat tersebut melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada Orangtuanya.

Tak senang anaknya telah menjadi Korban Cabul, Orangtua Korban melaporkan Kasusnya ke SPKT Polres Binjai pada 22 Maret 2022. Kasat Reskrim Polres Binjai AKP. M. Rian Permana.,S.I.K,MM, langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba.,S.Tr.K beserta Anggota Opsnal unit Jahtanras Polres Binjai untuk melakukan Penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku BL alias UB, Sabtu (02/04/2022) di Kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari Hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui Perbuatan Cabul tersebut sebanyak dua kali.

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini