Sekjen Ombudsman RI Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Toba
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Toba menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Terkadang kita merasa apa yang kita lakukan sudah sangat baik, bahkan menganggap tuntutan masyarakat berlebihan. Padahal, mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Sekjen Ombudsman RI ke Kabupaten Toba. Ia berharap, pertemuan tersebut dapat memberikan saran, masukan, dan ide-ide kreatif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Bagaimana pelayanan bisa bagus tentu harus ada SOP yang jelas. Kehadiran Pak Sekjen hari ini menjelaskan bagaimana SOP itu diterapkan — baik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perizinan, maupun Instansi lainnya. Tujuannya agar pelayanan publik menjadi efisien, cepat, mudah, murah, dan bebas dari pungutan liar,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Sekjen Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa di era teknologi digital saat ini muncul fenomena “no viral, no justice”, di mana suatu permasalahan baru mendapatkan perhatian setelah viral di media sosial.
“Ombudsman hadir agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang baik tanpa harus viral terlebih dahulu,” tegasnya.
Beliau juga menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi kualitas pelayanan publik, di antaranya:
- Faktor internal, meliputi sikap dan perilaku pegawai, motivasi dan kepuasan kerja, kemampuan dan keterampilan aparatur, sistem dan prosedur kerja, serta sarana dan lingkungan kerja.
- Faktor eksternal, meliputi harapan dan pengalaman penerima layanan, biaya dan kemudahan akses, efektivitas komunikasi, kecepatan dan ketepatan pelayanan, serta tingkat transparansi.
Lebih lanjut, Dr. Suganda juga menyoroti dinamika dan tantangan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti resistensi terhadap perubahan, keterbatasan sumber daya manusia, birokrasi yang panjang, tantangan teknologi dan keamanan data, hingga kurangnya kolaborasi lintas sektor dan kendala regulasi.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Toba, Verry Napitupulu, dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, Kabupaten Toba memperoleh nilai 84,66 dengan kategori “Zona Hijau – Kualitas Tinggi” dalam penilaian pelayanan publik.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Toba terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berbenah,” ungkapnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pertukaran cendera mata antara Pemerintah Kabupaten Toba dan Ombudsman RI. Pemkab Toba menyerahkan plakat dan ulos kepada Sekjen Ombudsman RI, sementara pihak Ombudsman RI juga memberikan plakat penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Toba sebagai simbol kemitraan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (Ds)
No comments:
Post a Comment