Media Sergap - Hukum & Kriminal Media Sergap: Hukum & Kriminal - All Post -->




Showing posts with label Hukum & Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Hukum & Kriminal. Show all posts

Ditangkap Karena Ganja, Pria Paruh Baya Ini Senyum Saat Difoto

mediasergap | BATUBARA - SatNarkoba Polres Batu Bara kembali meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan memiliki Narkoba jenis ganja dalam Operasi Antik Toba 2022 di Kecamatan Medang Deras.

Kasat ResNarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan pada keterangan tertulisnya, Minggu (20/2/2022), membenarkan penangkapan tersangka pengedar Narkotika jenis daun ganja tersebut.

AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Turut disita dari tersangka berupa 7 paket besar Narkotika jenis ganja dengan Berat Bruto ± 60,20 gram, 45 Paket Kecil Narkotika jenis Ganja dengan Berat Bruto ± 28,60 gram, 1 buah goni plastik berisikan batang daun ganja kering dengan Berat Bruto ± 20,11 gram, 2 buah plastik kresek, 2 lembar kertas nasik, 1 HP dan uang tunai Rp. 245.000,-

“Tersangka T. Khoir (55) seorang warga Dusun VIII, Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, sehari -hari berprofesi sebagai Nelayan, di tangkap dalam rumahnya pada Kamis 17 Februari 2022,” terang AKP Sastrawan kepada Wartawan mediasergap.

AKP Sastrawan mengatakan pengungkapan kasus yang sudah menjadi Target Operasi (TO) pada Kamis 17 Februari 2022 sekira Jam. 13.00 wib, dimana Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai serta sebagai Pengedar Narkotika jenis daun ganja kering di Wilayah Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara meluncur ke lokasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan sasaran target berada dalam rumah, tim langsung melakukan  penggrebekan dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Berhasil ditemukan barang bukti daun ganja kering dan barang bukti lain, ketika di interogasi, tersangka mengakui kepemilikan daun ganja kering dan akan dijual kepada para pengguna (pelanggan).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti seperti tersebut diatas dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan penyidikan lebih lanjut.  (Dani)

Kelurahan Tambangan Laksanakan MTQ Ke-52 Tingkat Kelurahan Di Musholla Al-Hidayah

mediasergap | TEBING TINGGI - 

Kelurahan Tambangan melaksanakan Musbaqah Tilwatil Quran yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan yang  dilaksanakan di Mushola Al-Hidayah Jalan Intan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (19/2/2022) Jam 09.00 wib sampai dengan selesai.

Pelaksanaan MTQ yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan mengambil Tema Dengan MTQ Kita Bangun Generasi Kota Tebing Tinggi Yang Unggul Melalui Nilai Nilai.

Pelakasanaan Kegiatan MTQ yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan dibuka langsung oleh Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan.,S.IP,M.Si.

Dalam sambutannya Camat Padang Hilir menyampaikan  Ucapan Puji Syukur Kehadirat Allah Subhanahu Wata'ala atas Limpahan Rahmat dan Keberkahan karena kita masih diberinya kesehatan kelapangan waktu dan juga keringanan langkah sehingga kita dapat hadir di Musholla Al-Hidayah yang penuh berkah ini, dalam rangka Pelaksanaan MTQ yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan, Ucap Camat. 

Kepada BKM Musholla Al-Hidayah saya ucapkan Terima kasih yang telah memberikan Fasilitas tempat sehingga terlaksananya acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh Panitia dan Kepanitian yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran dan materi, pada pelaksanaan MTQ hari ini saya harapkan dapat berjalan dengan sebaik baiknya, Ujar camat.

Hari ini Pemeritah Kota Tebing Tinggi kembali melaksanaan kegiatan MTQ ini tentunya patut kita syukuri, apalagi dengan dibatasinya pembelajaran tatap muka di sekolah sekolah sehingga mengakibat berkurangnya  pengetahuan dalam mendalami nilai nilai yang terkandung didalam Alquran.

Saya mengharapkan kepada Bapak/ Ibu para undangan yang hadir dan seluruh para Peserta MTQ agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi lonjakan Pandemi Covid-19 khususnya di Kelurahan Tambangan.

Selamat Bermusabaqah kepada adik adik sekalian semoga kegiatan ini diberkahi dan dirahmati Allah Subhanahu Wata'ala dan kita harapkan dengan seluruh lantunan lantunan Ayat Suci Alquran yang di bacakan oleh adik adik kita tentunya dapat menjadikan doa bagi kita semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan agar Pandemi Covid-19 dapat segera berakhir din Negeri yang kita cintai ini. 

Dengan mengucapkan Bismilahhirrohmanirrohim  Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Kelurahan resmi saya buka, Tutup Camat.

Peserta diikuti sebanyak 59 orang yang terdiri dari Tilawah dan Tartil golongan anak anak, remaja, dan dewasa.

Hadir dalam acara MTQ tersebut Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan.,S.IP,M.Si, Lurah Tambangan Surakati Damanik.,SH, Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Hartono, Babinsa Koramil 13/TT, Serma JS. Purba, para Dewan Juri, anak anak KKL dari STAIS, Tokoh agama,  Tokoh Masyarakat, Para Peserta MTQ, Kepling Se-Kelurahan Tambangan dan juga para Tamu Undangan

Pantauan Awak mediasergap Pelaksanaan MTQ berakhir pada Jam 16.00 wib, situasi dalam keadaan aman, baik  dan kondusif. (Ajs)

Polsek Binjai Timur Dan Polres Binjai Tindak Lanjuti "Ops Antik Toba 2022," Amankan Seorang Pengguna Sabu

mediasergap | Kota Binjai - Pada hari Jumat (18/02/2022), sekitar Jam 23.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA ALEX PASARIBU.,SH mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada beberapa orang sedang pesta sabu di dalam sebuah gubuk di ladang jambu madu yang terletak di Jln. Danau Tempe Gg. Rambutan Lk. VII Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur. Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede.

Kapolsek merespon cepat informasi ini dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal untuk melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut Personil yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga di TKP dengan inisial MA als AT, lk2, 52 thn, Islam, Wiraswasta, Jln. Danau Poso Gg. Saudara Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur yang sedang menghisap diduga narkotika jenis sabu dengan menggunakan alat hisap/bong yang dipegangnya, sedangkan rekan-rekannya sebanyak 2 (dua) orang berhasil melarikan diri.

Turut diamankan dari TKP Barang Bukti 1 (satu) paket sedang plastik bening klip merah transparan yg diduga berisi Narkotika jenis sabu 1 (satu) buah kaca pirex yg di dalamnya masih berisi diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu 1 (satu) buah mancis yang dirakit dengan jarum. 

Terhadap terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Timur guna proses selanjutnya.  [Roni]